Minggu, Desember 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Mengenal Sosok Wila Chandrawila, Guru Besar di 5 Bidang Ilmu Hukum

Suarapemerintah.ID – Tak ada kata terlambat dalam menuntut ilmu dan meraih kesuksesan bagi perempuan. Adalah Wila Chandrawila Supriadi, perempuan yang berhasil membuktikan kemampuannya di bidang hukum. Perempuan pertama yang didaulat sebagai Guru Besar di Universitas Parahyangan pada tahun 2004 ini pun aktif menyuarakan hak-hak perempuan.

Sempat putus sekolah dari Fakultas Teknik Sipil Unpar tahun 1963, Prof Wila–demikian sapaan beliau–tertarik kembali ke bangku kuliah dengan mengambil jurusan Ilmu Hukum di usia yang hampir mencapai 35 tahun.

- Advertisement -

Ketika itu tahun 1979, dia pindah domisili dari Kabupaten Majalengka ke Kota Bandung, Jawa Barat, bersama anak-anaknya yang mengambil pendidikan sekolah dasar di Kota Kembang itu.

Berawal dari menghilangkan kebosanan dari rutinitas di rumah, dia justru berhasil menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Unpar. Sejak itu, ketertarikannya pada bidang hukum semakin kuat.

- Advertisement -

Pada 1984 dia tertarik mempelajari hukum kesehatan dan memutuskan untuk melanjutkan pendidikan dengan spesialisasi Hukum Kesehatan di Belanda. Selama enam bulan, Wila mendapatkan bimbingan langsung dari Profesor W.B. van Mijn, seorang Guru Besar Hukum Kesehatan dari Erasmus Universiteit Rotterdam.

Dua tahun berselang, Wila pun diangkat menjadi dosen Fakultas Hukum Unpar. Lalu pada 2004, dia meraih gelar guru besar untuk lima bidang ilmu, yakni Ilmu Hukum Perdata, Hukum Waris, Sosiologi Hukum, Hukum Kesehatan, dan Metode Penelitian Hukum.

Sebagai seorang ahli hukum kedokteran, dia kerap membantu memberikan pembekalan bagi instansi kesehatan dan sejenisnya. Pada 2017, dia pernah memberikan materi terkait pengendalian mutu kendali biaya serta pencegahan kecurangan atau fraud di kantor BPJS Cabang Soreang, Kabupaten Bandung.

Dia mengatakan bahwa dana yang dihimpun oleh BPJS berjumlah triliunan rupiah sehingga perlu kehati-hatian agar tidak terjadi kecurangan baik sengaja, maupun tidak. Wila pun menekankan pentingnya pencatatan rekam medik yang berpotensi masuk dalam indikasi kejahatan korupsi bila terjadi kelalaian.

Tak hanya itu, Prof Wila selama kariernya berfokus pada advokasi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Beberapa buah pemikirannya terbentuk dari pengalamannya dalam perbandingan hukum antar negara.

Suara perempuan

Dia juga begitu lantang menyuarakan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan melalui berbagai tulisannya, baik dalam bentuk jurnal maupun buku, juga tulisan pendek yang diterbitkan di media.

Beberapa karya tulis seputar keperempuanan di antaranya, Hukum Perkawinan Indonesia dan Belanda; Perempuan dan Kekerasan dalam Perkawinan; Kartini Dan Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu; Kesetaraan dan Keadilan Gender; serta Politik dan Perempuan.

Awal mula keberpihakannya terhadap isu-isu gender dimulai ketika dia bertemu dengan Profesor Hoefnagels, seorang Dosen Hukum Perkawinan saat mengenyam pendidikan di Belanda.

Dengan dukungan beliau, disertasi Wila tentang studi perbandingan hukum perkawinan Belanda dan Indonesia diterima. Dia pun bisa melakukan penelitian tersebut dan akhirnya dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum pada akhir 1991.

Wila kemudian mendapat kesempatan pergi ke Amerika Serikat pada 1994 dalam Visitor International Program dari USIS untuk mengamati berbagai isu terkait perempuan dan gender. Pengalaman ini memperkaya khazanah keilmuan dan memperkuat kepeduliannya.

Tak hanya di bidang akademis, Wila juga berani terjun langsung dalam politik praktis demi membela hak-hak perempuan. Dia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI masa periode 2004-2009.

Saat itu dia melihat keterwakilan perempuan di parlemen masih sedikit, hanya sekitar 10% saja. Oleh karena itu, Wila terus menyuarakan hak-hak perempuan saat mewakili fraksinya untuk membahas Undang-Undang Partai Politik dan mendorong keterwakilan perempuan di parlemen.

Sementara itu, hak perempuan lainnya yang menjadi sorotan Wila adalah bidang pendidikan. Menurut dia, perempuan masih terhambat untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi karena tugas perempuan yang melekat sebagai istri dan ibu.

Sebagai perempuan, dia mengerti bahwa kaumnya memiliki pertimbangan yang cukup banyak saat ingin melanjutkan studi. Hal sama pernah dialaminya ketika dia harus berada di luar negeri untuk melakukan studi selama bertahun-tahun.

Ketika dia menamatkan pendidikan S-3 pada tahun 1991, dia merupakan dosen perempuan pertama Unpar mendapat gelar doktor. Begitupun tahun 2004 saat dia diangkat menjadi Guru Besar.

Oleh karena itu, Prof Wila berharap suara perempuan-perempuan di Indonesia ini didengar. Mau tak mau, lanjut dia, hal ini diperlukan karena bangsa ini masih tertinggal untuk urusan kesetaraan gender. Jadi, perempuan harus memperjuangkannya.

Sampai saat ini, Wila masih aktif dalam berbagai kegiatan. Baru-baru ini Wila tergabung dalam Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional yang bertugas untuk mengkaji ulang program-program pemerintah sesuai dengan kondisi terbaru.

Kredit Visual: blog.heylaw.id

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru