SuaraPemerintah.ID –Â Polis-polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dipindahkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) pada September 2021. Rencana yang digagas akan diikuti terlebih dulu dengan mengangkat Farid Azhar Nasution sebagai Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life.
“Penunjukan Farid menjadi Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life bertujuan untuk mendukung jalannya proses transfer portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sesuai dengan rencana migrasi portofolio yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari bulan September 2021,” tertulis dalam keterangan Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan, Sabtu (24/7/21).
Dia menyampaikan, sesuai pengalaman di Jiwasraya khususnya Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya, atas ditunjuknya Farid Azhar Nasution dapat membantu alurnya proses migrasi portofolio dengan lancar dan baik.
“Kehadiran Pak Farid sebagai Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life diharapkan bisa membawa dampak positif kepada perusahaan dan juga dapat melakukan sinergi dengan Dewan Komisaris dan Direksi lainnya untuk menyukseskan migrasi portofolio dalam Program Restrukturisasi Jiwasraya,” jelas Beko.
Dalam ungkapan yang diberikan Beko, bahwa penunjukan Farid Azhar Nasution sesuai pada Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SR-498/MBU/07/2021. Sebelum berhijrah ke IFG Life, Farid sebagai Direktur Keuangan dan Investasi di Jiwasraya mulai sejak Maret 2020. Sebelum berkarir di Jiwasraya dia bekerja di industri keuangan dan asuransi, antara lain pada 2014 silam Farid menduduki jabatan sebagai Direktur Treasury dan Direktur Hubungan Internasional Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Bukan hanya itu saja, dia juga pernah menduduki jabatan sebagai Co Head Debt Capital Market di Bahana Sekuritas, setelah pernah berkarir di Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam karirnya yang bagus ini dia memiliki latar belakang pendidikan S2 Keuangan Syariah Institut Pertanian Bogor (IPB), Post Graduate Diploma Finance di Prasetiya Mulya Business School, dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Diploma Akuntansi.
“Dengan memiliki pengalaman yang panjang di industri keuangan termasuk asuransi, kehadiran Farid di jajaran Direksi IFG Life akan membawa dampak positif di perusahaan. Kami meyakini IFG Life dapat mewujudkan cita-cita untuk membangun industri keuangan non-bank yang kuat dengan tata kelola yang baik dan prudent,” katanya.
Berikut rincian lengkap jajaran dewan direksi IFG Life antara lain Direktur Utama Andy Samuel, Direktur Keuangan dan Investasi Farid Azhar Nasution, Direktur Kepatuhan SDM dan TI Eli Wijanti, serta Direktur Operasional Yusman Dedy Kusuma. Sedangkan dewan komisaris diisi oleh Pantro Pander Silitonga sebagai Komisaris Utama, serta dua Komisaris Independen yakni Sabam Hutajulu dan Yasril Rasyid.
Adapun jenis bidang yang dijalankan IFG Life yakni perusahaan yang bergerak di bidang perasuransian. IFG Life sendiri merupakan anak usaha dari Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG). Adanya IFG Life menjadi bagian dari peta jalan (roadmap) grup untuk membangun usaha di sektor asuransi jiwa, kesehatan, dan pengelolaan dana pensiun.
Dalam menjalankan operasionalnya, IFG Life sudah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dapat diketahui dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Dalam segi lain, pemindahan aset dan portofolio polis Jiwasraya ke IFG Life dapat terlaksana lebih cepat, dibandingkan pemikiran Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang sempat diperkirakan dapat terlaksana pada Desember 2021. Nilai aset yang dialihkan diproyeksi hingga Rp 11,93 triliun sampai Rp 13,1 triliun.
Direktur Utama Jiwasraya Angger P Yuwono mengakui adanya perbedaan antara proyeksi pengalihan portofolio dari RPK Jiwasraya (Rp 11,93 triliun) dan proyeksi Kemenkeu (Rp 13,1 triliun) mengenai aset yang akan dipindahkan ke IFG Life. Namun demikian, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut alasan perbedaan nilai tersebut.
“Kalau ada perbedaan angka dari BPK dan Kemenkeu, saya tidak bisa pastikan alasannya. Aset itu kan bergerak nilainya, ada yang investasi dan non investasi. Tetapi kalau bicara berapa angkanya ada di kisaran itu Rp 11,93 triliun sampai Rp 13,1 triliun,” pungkas Angger.
Lanjut Angger, pemindahan aset dilakukan berjalan dengan portofolio polis. Tapi sebelum itu, IFG Life bersiap mengenai penerimaan pengalihan sesuai dengan POJK bahwa perusahaan penerima pengalihan mesti tetap sehat, dengan risk based capital (RBC) di atas 120%. Untuk itu, migrasi polis dan aset Jiwasraya perlu menunggu penyertaan modal negera (PNM) ke IFG lebih dulu cair.


.webp)
















