SuaraPemerintah.ID – Semua pasti sudah tahu warna bendera negara kita. Bendera negara Indonesia hanya memiliki dua warna, yaitu merah dan putih.
Tapi tahu nggak mengapa hanya ada dua warna tersebut di bendera Indonesia? Dan mengapa warna yang dipilih warna merah dan putih?
Rekan Super, meski bendera kita hanya berwarna merah dan putih, ternyata dua warna tersebut memiliki filosofi yang dalam dan sejarah yang panjang, lho.
Penetapan bendera merah putih sebagai bendera Indonesia tertuang dalam UUD 1945 pasal 35 yang berbunyi, ”Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih’’.
Namun jauh sebelum penetapan tersebut, fakta sejarah menuliskan, bendera merah putih ternyata sudah digunakan bangsa ini sejak zaman Kerajaan Majapahit pada abad ke-13.
Bahkan ditemukan catatan dalam Paraton, balatentara Jayakatwang dari Gelang-Gelang telah mengibarkan panji merah putih saat menyerang Singasari. Hal ini membuktikan bahwa warna merah dan putih telah digunakan sebelum masa Kerajaan Majapahit.
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa warna merah dan putih berasal dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit. Warna merah merupakan simbol dari tanah atau bumi dan warna putih merupakan simbol dari langit.
Karena itulah warna merah dan putih kerap muncul di dalam lambang-lambang negara berbangsa Austronesia seperti Tahiti, Indonesia, Malaysia, Filipina, hingga Madagaskar.
Warna merah putih kemudian digunakan untuk melambangan dualisme alam yang saling berpasangan.
Sedangkan di dalam filosofi bendera Indonesia, warna merah merupakan lambang keberanian dan warna putih merupakan lambang kesucian. Artinya bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berani dalam menjunjung kebenaran.