SuaraPemerintah.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap pesantren dapat menjadi tempat pengembangan ekonomi, terutama ekonomi syariah. Menurutnya, pengembangan ekonomi termasuk salah satu masalah agama sesuai dengan perintah syariah.
Ma’ruf memaparkan, UU Nomor 18 Tahun 2019 mengenai Pesantren menyebut, bahwa pesantren memiliki posisi strategis sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat.
“Pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi termasuk perintah Allah. Mengembangkan ekonomi adalah (termasuk) masalah agama yang sesuai dengan perintah syariah,” ujar Ma’ruf dalam acara Doa Nasional dan Refleksi Kemerdekaan RI ke-76 yang diselenggarakan oleh Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (HEBITREN) secara virtual, Minggu (8/8/21).
Lanjut Dia, saat ini pemerintah sedang mengembangkan ekonomi syariah dimana salah satu potensinya ada di pesantren. Hal ini didukung dengan fakta bahwa Indonesia saat ini memiliki sekitar 30 ribu pesantren yang memiliki kurang lebih 4 juta santri.