spot_img

BERITA UNGGULAN

Menteri ATR/BPN: Tata Ruang dan Pertanahan, Aspek Penting Mendorong Iklim Investasi

SuaraPemerintah.ID – Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan keynote speech pada kegiatan Silaturahmi Kebangsaan dan Indonesia-China Smart City Expo dalam rangka Kerja Sama Friendship City antara Pemerintah China dengan beberapa kabupaten dan kota di Indonesia.

Menurut Menteri ATR/BPN, kesempatan ini merupakan momentum yang tepat mengingat agenda besar Indonesia dalam pembangunan kawasan-kawasan perkotaan, salah satunya pembangunan Ibu Kota Negara, Nusantara (IKN).

- Advertisement -

Menteri ATR/BPN mengatakan, sejalan arahan Presiden Joko Widodo, di mana pada proses pembangunan IKN, Kementerian (ATR/BPN) berkontribusi dalam dua aspek, yaitu penyusunan tata ruang dan proses pengadaan tanah di IKN.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa investasi adalah kunci. Sejalan dengan hal tersebut, tata ruang dan pertanahan memegang aspek penting dalam mendorong iklim investasi di Indonesia,” ujar Menteri ATR/BPN pada kegiatan yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (26/05/23).

- Advertisement -

Pemindahan Ibu Kota Negara, ungkap Menteri ATR/BPN, merupakan salah satu strategi besar untuk mentransformasi ekonomi Indonesia ke depan dengan mendorong IKN sebagai sumber pertumbuhan baru. Hal tersebut guna menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi antar wilayah yang tidak lagi Jawasentris, melainkan Indonesiasentris.

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia diharapkan dapat diakselerasikan perwujudannya melalui pembangunan IKN ini,” tuturnya.

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN mengawal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN yang telah melalui proses panjang meliputi proses teknokratik, partisipatif, dan rangkaian pembahasan dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Ini dapat membawa kemanfaatan bila telah ditetapkan produk hukumnya dengan Peraturan Kepala Otorita IKN, diintegrasikan dengan OSS (Online Single Submission, red), dan tertib tata ruang sesuai RDTR,” papar Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN menyebutkan bahwa saat ini telah ditetapkan empat RDTR melalui Peraturan Kepala Otorita IKN, yaitu RDTR KIPP, RDTR IKN Barat, RDTR IKN Timur 1, dan RDTR IKN Timur 2. Sementara itu, lima RDTR lainnya sedang dalam tahap legislasi.

“Diharapkan dalam waktu singkat dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Otorita IKN,” katanya.

Tak hanya itu, dalam rangka mewujudkan kemudahan berusaha dan investasi di Indonesia serta memberikan kepastian hukum dalam pembangunan nasional, Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kemudahan berusaha berupa hak atas tanah yang jangka waktunya berdasarkan pada pemanfaatan dan peruntukan tanahnya.

“Ini untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan IKN yang merupakan skala prioritas tinggi serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Turut hadir, Ketua Panitia Smart City Expo, Mayjen TNI (Purn.) Ben Yura Rimba; Ketua Umum Perhimpunan Indonesia Tionghoa, Teddy Sugianto dan jajaran; serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), Chinese-ASEAN Harbour Information, dan Leoking Enviro Group.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru