SuaraPemerintah.IDÂ – Usai mendeklarasikan dukungannya terhadap Prabowo Subianto sebagai bacapres pada Pemilu 2024 mendatang, karir Budiman Sudjatmiko sebagai kader PDIP kini berada di ujung tanduk.
Budiman terancam akan mendapae sanksi berat dari PDIP atas langkahnya tersebut.
SekjenPDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ada dua opsi sanksi yang akan diberikan kepada Budiman. Pertama mengundurkan diri, kedua pemecatan.
Menyikapi ancaman sanksi dari PDIP ini, Budiman Sudjatmiko buka suara. Ia menegaskan, pemecatan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba.
“Kan ada pemanggilan resmi dari tingkatan begitu ya, kemudian itu diproses di mahkamah partai bukan di DPP begitu,” kata Budiman saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (20/8).
“Jadi menurut saya memang ada mekanismenya, tidak bisa langsung gitu (pemecatan), kan ada pemanggilan resmi kemudian dimintai keterangan dalam sidang mahkamah,” tambah dia.
Aktivis 98 ini menjelaskan, dirinya hingga saat ini belum menerima surat panggilan dari Mahkamah Partai termasuk DPP PDIP.
“Belum ada surat pemanggilan resmi, dalam artinya bukan sekadar ngobrol, tapi resmi. Kita mau enggak mau harus menjelaskan di depan mahkamah partai begitu,” tutur dia.
Oleh sebab itu, Budiman menegaskan dirinya akan menunggu surat panggilan dari DPP PDIP.
Sebelumnya PDIP merespons keras langkah politik yang dilakukan Budiman Sudjatmiko. Budiman bersama para relawan mendeklarasikan mendukung Prabowo Subianto sebagai bacapres 2024 di Semarang, Jateng, Jumat (18/8).
Hasto mengatakan, akan ada sanksi untuk Budiman. Menurutnya, hal itu akan disampaikan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun pada Senin (21/8).
“Nanti, Pak Komarudin akan mengumumkan, yang jelas partai tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader partai,” kata Hasto di Balikpapan, Kaltim, Minggu (20/8).
“Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan,” tutup dia.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)















