Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan tertata. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penataan kawasan permukiman di Kotabaru, khususnya di RT 18 RW 4, yang melibatkan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal serta hunian dua lantai berkonsep kluster.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan, menyebutkan bahwa total terdapat 32 rumah di wilayah tersebut yang selama ini limbah domestiknya langsung mengalir ke sungai. Ia menjelaskan program ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan limbah dan hunian, tetapi juga menghadirkan kawasan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.
“Penataan dilakukan secara menyeluruh dengan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal dan memperbaiki hunian warga yang selama ini berada dalam kondisi tidak layak,” kata Sigit saat ditemui di Kantornya beberapa waktu lalu.
Selain membenahi aspek fisik rumah, program ini juga mencakup penataan infrastruktur lingkungan seperti jalan dan drainase, guna menciptakan kawasan yang lebih baik dan nyaman, serta mengurangi risiko banjir. Tidak hanya itu, ruang terbuka hijau dan saluran limbah yang layak akan turut dibangun untuk mendukung kualitas hidup masyarakat setempat.
Penataan ini mengusung konsep Perumahan dan Permukiman Layak Huni (Mahananni). Selain itu juga mencakup konsolidasi lahan agar warga memiliki keamanan dalam bermukim dengan mendapatkan surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.
“Fokus utama kami adalah menyelesaikan permasalahan limbah dengan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal dan menata rumah agar tidak kumuh. Nanti akan dibuat rumah dua lantai yang dibangun dalam blok-blok atau kluster-kluster kecil yang tertata,” terang Sigit.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkot akan mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar dari APBD untuk pembangunan tujuh unit rumah. Selain itu, pihaknya akan mengupayakan pembangunan empat rumah tambahan, dengan kolaborasi melalui program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TSLP) atau corporate social responsibility (CSR).
“Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dan kami targetkan dalam tiga tahun ke depan seluruh penataan dapat diselesaikan. Paling lambat, pembangunan fisik akan dimulai pada awal Juli 2025,” tambahnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News