Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat pemerintahan terbuka. Ia menekankan bahwa bagi Indonesia, pemerintahan terbuka bukan semata reformasi administratif, melainkan narasi kemanusiaan yang berakar pada keadilan, transparansi, dan pelayanan publik yang setara.
Dalam pidato penutupnya pada Sidang Kelompok Kerja Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tentang Pemerintahan Terbuka di Vitoria-Gasteiz, Spanyol, Menteri Rini menyampaikan bahwa teknologi digital harus menjadi alat untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
“Tujuannya sangat manusiawi, memastikan bahwa akses ke kesehatan, pendidikan, perizinan, dan perlindungan sosial adalah hak yang setara, bukan hak istimewa bagi setiap warga negara,” ujar Rini di hadapan Deputy Secretary-General OECD, Mary Beth Goodman, dan jajaran anggota.
Rini menambahkan, pemerintahan terbuka seringkali dianggap sebagai reformasi teknis prosedural, padahal hakikatnya lebih dari itu.
“Hal ini terwujud dalam martabat seorang ibu yang menerima bantuan sosial tanpa hambatan birokrasi, keadilan yang dirasakan seorang petani saat melihat penggunaan dana desa, keadilan bagi warga penyandang disabilitas yang mengakses dokumen pemerintah secara daring, dan kepercayaan yang terbangun ketika warga tahu bahwa suara mereka benar-benar didengar dan ditindaklanjuti, “ungkapnya.
Sebagai negara aksesi OECD, Indonesia berkomitmen menyelaraskan reformasi tata kelola pemerintah dengan standar global. Rini menilai, kolaborasi internasional melalui forum seperti OECD menjadi sarana penting untuk memperkuat praktik pemerintahan terbuka di era digital. Ia menyinggung hasil Index of Digital Trade Integration and Openness (INDIGO) OECD 2025 yang digelar di Jakarta, yang menegaskan pentingnya integrasi antara transformasi digital, inovasi, dan pemerintahan terbuka dalam membangun kepercayaan publik dan demokrasi yang kuat.
“Saat ini, kami sedang menyelesaikan kerangka hukum komprehensif tentang pemerintahan digital, yang tidak hanya berfungsi sebagai kerangka hukum, tetapi juga sebagai jembatan yang menghubungkan reformasi jangka panjang kami dalam sistem e-government, tata kelola data, integrasi layanan, dan partisipasi publik,” ujar Rini.
Rini juga menyoroti pentingnya teknologi digital sebagai pendorong utama tata kelola pemerintahan modern. Oleh karena itu, digitalisasi dan pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan menjadi bagian dari upaya reformasi.
“Kami saat ini sedang membangun infrastruktur publik digital Indonesia yang mencakup identitas digital, pertukaran data, dan sistem pembayaran digital untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien,” ungkapnya.
Menteri Rini menyampaikan bahwa menghadapi tantangan saat ini tidak hanya membutuhkan komitmen kuat, tetapi juga keberanian untuk belajar dan keberanian untuk bertindak.
“Kami sangat menantikan pertukaran praktik terbaik yang berkelanjutan, memperkuat ruang publik, dan memastikan janji pemerintahan terbuka terwujud di setiap negara,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)















