spot_img

BERITA UNGGULAN

Menteri PANRB Serahkan Laporan Keuangan 2025, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Tahun 2024 hingga Semester I 2025, sekaligus mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026), ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem pengaduan nasional.

- Advertisement -

Pada kesempatan yang sama, Menteri Rini juga menyerahkan Laporan Keuangan Kementerian PANRB Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kepada negara dan masyarakat. Penyerahan ini menegaskan komitmen Kementerian PANRB dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurut Rini, laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas program serta penggunaan anggaran dalam mendukung agenda reformasi birokrasi.

- Advertisement -

“Penguatan sistem pengaduan publik tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga menjadi sarana penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Entry meeting mempunyai makna yang sangat penting untuk dilaksanakan sebagai pemenuhan standar pemeriksaan BPK. Sebab dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) diantaranya mewajibkan pemeriksa BPK dapat membangun komunikasi yang efisien dan efektif dalam seluruh proses pemeriksaan sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar.

Anggota III BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) III Akhsanul Khaq pada kesempatan tersebut juga menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemeriksaan ini juga memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri Rini menegaskan bahwa laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas program dan penggunaan anggaran dalam mendukung reformasi birokrasi. Ia berharap hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta kinerja organisasi.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Kementerian PANRB dan BPK dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan negara.

“Dengan adanya kolaborasi ini, saya berharap pengelolaan keuangan negara semakin transparan, efisien, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan reformasi birokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Cek Artikel & Beita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru