Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berencana membatasi akses media sosial bagi anak-anak.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak dari paparan konten digital yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perilaku dan perkembangan mereka.
Ia menilai, saat ini semakin banyak kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang melibatkan anak-anak usia di bawah 16 tahun.
“Karena hari ini kita tahu bahwa banyak kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa yang terjadi khususnya di lingkungan sekolah, yang notabene anak-anak kita ini berusia 16 tahun ke bawah, itu melakukan kekerasan-kekerasan,” kata Lalu, di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
“Baik kekerasan fisik, kekerasan perbal, maupun kekerasan seksual. Ternyata setelah didalami,
mereka terpapar oleh literasi digital yang tidak baik,” imbuhnya.
Meski demikian, Lalu menegaskan bahwa pembatasan akses media sosial tidak boleh menghambat pengembangan literasi digital bagi anak-anak di usia sekolah.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk turut mendukung kebijakan tersebut dengan tetap memperkuat pendidikan literasi digital di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, siswa perlu terus beradaptasi dengan dunia digital secara bijak dan bertanggung jawab.
“Di era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, siswa-siswi kita, anak-anak kita di usia sekolah juga sangat penting untuk terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkapnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)


















