SuaraPemerintah.ID –Â Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose bersama dengan Tim Delegasi yang terdiri dari Deputi Pemberantasan, Drs. Kenedy, S.H.,M.M, Staf Ahli, Dubes Harry Richard James Kandou, Kepala Biro Humas dan Protokol, Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K.,M.Si, Staf Ahli Teknologi, Amir Hamzah, Staf Ahli, Komang Suardika, Staf Subdit Kerja Sama Regional dan Internasioal, Junjungan Fortes serta ajudan, Putu Surya Mahesa melakukan kunjungan kerja ke Panama City, Panama dalam rangka upaya kerja sama penanggulangan narkoba untuk yang pertama kalinya, pada 21-24 Mei 2022.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala BNN RI beserta delegasi melakukan pertemuan penting dengan Jaksa Agung _(Procurador General de la Nación Panama_), Javier Enrique Caraballo Salazar. Dalam hal ini, Jaksa Agung memiliki peran mengoordinir CONAPRED _(Comisión Nacional para el Estudio y la Prevención de los Delitos Relacionadas con Drogas_), sejenis badan nasional yang menangani narkoba di Panama. Mr. Salazar didampingi oleh Mr. Jose Antonio Candanedo Chiam, Sekretaris Jenderal Keamanan Umum Panama dan Wakil dari _La SecretarÃa Ejecutiva Nacional de la CONAPRED_.
Selain itu, Kepala BNN RI juga membahas kerja sama penanggulangan narkoba dengan Wakil Menteri Keamanan Publik/ _Vice Ministro de Seguridad Pública Panama_, Mr. Ivor Axel Pitti Hernández. Di Panama, Kementerian Keamanan Publik membawahi 4 angkatan keamanan publik, termasuk kepolisian nasional yang menangani masalah narkoba.
Kedua negara sepakat bahwa penanggulangan narkoba perlu dilakukan serius mengingat masalah tersebut mengancam kelangsungan generasi muda bangsa. Kepala BNN RI menyampaikan, trend penyalahgunaan narkoba kembali meningkat sebesar 0,15% dari 1,8% menjadi 1,95% atau sebanyak 3,6 juta jiwa terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Bahkan dalam masa wabah covid-19, modus peredaran narkoba semakin berbeda dengan sebelum pandemi.
Sementara itu, masalah narkoba juga menjadi ancaman serius untuk Panama. Meski bukan merupakan negara produsen, tapi Panama menjadi _hub_ bagi para pengedar narkoba dari berbagai negara di Amerika Latin untuk mengedarkan ke sejumlah di Eropa dan Amerika Serikat sebagai tujuan utama baik melalui jalur udara maupun laut (Terusan Panama).
Melalui pertemuan BNN RI dengan Panama, tiga poin penting disepakati kedua pihak yaitu : peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pertukaran informasi dan tindak pencegahan obat terlarang, termasuk berbagi pengalaman untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Ketiga poin tersebut telah disetujui akan menjadi landasan dalam pembuatan kerja sama berbentuk Memorandum of Understanding (MoU), yang akan segera ditindaklanjuti melalui usulan draft MoU yang ditangani oleh Direktorat Kerja Sama pada Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI dengan Direktorat Kerja sama Internasional, Kementerian Keamanan Publik Panama.
Di akhir sambutannya, Kepala BNN RI mengundang Wakil Kementerian Keamanan Publik Panama untuk melakukan kunjungan kerja balasan ke Indonesia. Jenderal bintang tiga ini juga berharap MoU Indonesia-Panama terkait tiga poin utama di atas dapat segera ditandatangani


.webp)















