Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tahun 2024 secara terpisah, pada Senin (6/10), di Jakarta.
“Saya harap Bapak/Ibu dapat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang dimuat dalam LHP, sehingga pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara menjadi semakin baik dan bermanfaat,” ujar Anggota I BPK.
Pada pemeriksaan LK Kemenko Polhukam Tahun 2024, BPK mencatat beberapa area yang masih perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut guna memperkuat tata kelola keuangan negara. BPK merekomendasikan agar Kemenko Polhukam, yang saat ini menjadi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), dapat lebih cermat dalam mengalokasikan dan merealisasikan anggaran APBN.
Di kesempatan yang terpisah, BPK turut memberikan rekomendasi perbaikan kepada Kemlu. Berbagai langkah perbaikan disampaikan untuk memastikan pengelolaan keuangan di Kemlu semakin transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Bapak/Ibu diberikan waktu selama 60 hari setelah LHP diterima untuk memberikan penjelasan tentang tindak lanjut rekomendasi BPK,” tegas Anggota I BPK.
Berdasarkan pertimbangan kesesuaian LK Tahun 2024 dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Kemenko Polkam dan Kemlu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LK Tahun 2024.
Kegiatan penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri, Sugiono, Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha C. Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus, beserta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK, Kemenko Polkam dan Kemlu.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













