Beranda blog Halaman 1013

Hidayat Nur Wahid: Penyelenggaraan Haji 2025 Perlu Dibenahi Aspek Lembaga hingga Layanan

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, teknis maupun pelayanan jamaah di lapangan. Pernyataan ini dikemukakan dalam agenda Dialektika Demokrasi dengan tema: “Strategi Timwas Haji Menaikkan Standar Layanan dan Keselamatan Jemaah” di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

“Sampai tadi pagi, kami dapat kabar dari Makkah ternyata masih juga belum selesai (beberapa masalah). Dari misalnya terpisahnya suami dan istri atau masih belum terberangkatkan, masih ada ego sektoral antar Syarikah,” ungkap Hidayat dihadapan para awak media.

Terkait dengan terpisahnya anggota keluarga, Hidayat menyebutkan bahwa Dirjen Haji dan Umroh, Kementerian Agama telah menjelaskan fenomena ini terjadi lantaran pelunasan yang tak dilakukan secara bersamaan. Berangkat dari penilaian ini, ia mengusulkan adanya pengelompokan berdasarkan keluarga atau kloter yang utuh.

Baginya, usulan ini bisa mencegah perpisahan suami-istri atau orang tua-anak karena sistem data pelunasan yang tidak terintegrasi. “Kalau setiap keluarga satu syarikah, maka lunasnya bareng atau tidak bareng, tidak bermasalah,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya ketidaksesuaian antara kebijakan yang dibuat di tingkat kementerian dan pelaksanaannya di lapangan, termasuk kurangnya koordinasi antara syarikah dan petugas di lapangan. Hal ini, sebutnya, semakin diperparah oleh keterbatasan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, Indonesia, maupun Inggris.

Persoalan lain yang ia ungkap adalah adanya penyusutan kualitas layanan kesehatan akibat pengurangan jumlah tim medis. Jika dibiarkan, jelasnya, berpotensi semakin meningkatkan jumlah kematian jemaah.

“Akibat dari terjadinya pengurangan tim kesehatan maka pelayanan kesehatan terhadap jamaah kita tidak semaksimal seperti yang dulu, sehingga jumlah jemaah yang meninggal tahun ini per hari ini saja sudah melampaui jumlah jamaah yang meninggal pada tahun yang lalu,” tuturnya.

Politisi Fraksi PKS ini juga mengemukakan wacana perubahan kelembagaan penyelenggara haji mulai 2026, di mana kewenangan tak lagi berada di Kementerian Agama melainkan di tangan badan khusus. Hal ini dinilainya berpotensi menimbulkan masalah diplomatik jika tidak diatur dengan baik secara hukum.

“Mereka (Arab Saudi) ternyata memposisikan komunikasi itu dalam konteks yang setara, selevel. Mereka akan menerima segala komunikasi termasuk segala pembahasan, kesepakatan bila itu setara kementerian saja. Sementara tahun yang akan datang menyelenggarakan haji ini levelnya bukan kementerian adalah badan penyelenggara haji,” jelas Hidayat.

Maka dari itu, Hidayat mendorong agar revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dilakukan secara menyeluruh, tidak setengah-setengah. Sebagai anggota Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, ia menekankan pernya alas hukum dan regulasi yang kuat yang diberikan kepada lembaga penyelenggara ibadah haji.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ibas Dorong Purna Atlet Daerah Terus Berkarya Lewat Pelatihan Kerja dan Program Karier

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menggelar audiensi bertajuk “Apresiasi Kebangsaan” bersama para pemuda berprestasi dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung hangat, penuh semangat, dan menjadi ruang dialog bermakna antara wakil rakyat dan generasi muda yang telah mengharumkan nama daerah di berbagai bidang.

Ibas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemuda yang telah menunjukkan semangat juang dan dedikasi luar biasa. Ia menegaskan bahwa penghargaan bukan hanya simbolik, tetapi harus menjadi bahan bakar semangat untuk terus melaju.

“Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada kalian. Ini bukan hanya bentuk terima kasih, tapi juga dorongan agar kalian terus menembus batas dan meraih masa depan yang lebih baik. Menang itu bukan akhir, tapi awal dari perjuangan yang lebih besar. Sementara kalah pun bukan akhir segalanya, tapi pelajaran untuk memperkuat diri,” tegas Ibas di hadapan peserta audiensi.

Dalam prakatanya, Ibas anggota DPR RI dapil Jatim VII dari Partai Demokrat menyoroti pentingnya membangun karakter, menjaga integritas, dan memupuk cinta tanah air di tengah derasnya arus globalisasi. Ia mengajak para pemuda untuk tidak hanya terampil dan hebat, tetapi juga rendah hati dan peduli pada bangsa. “Jadilah insan muda yang mencintai bangsa dan daerahnya. Dari Trenggalek kita berprestasi, dari Trenggalek kita mengabdi,” serunya penuh semangat.

Momen audiensi ini menjadi lebih bermakna saat beberapa peserta seperti Angga Wibawa dan Frilla Ammanda menyampaikan langsung kegelisahan mereka terkait masa depan atlet berprestasi yang sering kali terabaikan setelah masa kejayaan berlalu. Mereka berharap ada kepastian dan perhatian nyata dari negara.

Edhie Baskoro yang juga menyukai olahraga bola basket dan sepak bola juga merespons aspirasi tersebut dengan serius dan penuh empati. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus benar-benar hadir dalam menjamin masa depan para pemuda berprestasi, khususnya atlet. “Saya mendengar langsung kegelisahan rekan-rekan atlet. Mereka punya semangat juang tinggi, tapi setelah tak lagi bertanding (purna atlit), mereka bingung mau ke mana. Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Anak muda berprestasi tidak boleh dibiarkan menganggur. Mereka harus punya ruang untuk tumbuh dan mengabdi,” ujar Ibas.

Sebagai salah satu opsi solusi, Ibas menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan berbagai balai pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan para atlet dan pemuda berprestasi di luar bidang olahraga. Ia juga mendorong agar para atlet aktif mengambil sertifikasi-sertifikasi khusus di bidang olahraga masing-masing, sehingga saat sudah tidak bertanding, mereka tetap dapat berkontribusi sebagai pelatih, official, tenaga pengelola olahraga, atau bahkan pembina generasi baru.

Lebih jauh, Ibas yang juga sebagai pembina klab LaVani memberikan contoh inspiratif dari Klub Voli LavAni, klub yang dibina langsung oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono. “Klub LavAni dibangun bukan hanya untuk menjadi juara, tapi juga sebagai wadah kontribusi berkelanjutan dari atlet dan tokoh olahraga dari berbagai latar belakang. Banyak yang dulunya atlet daerah, kini jadi atlet nasional. Banyak pula yang tidak lagi bermain di lapangan, tapi tetap berkontribusi sebagai pelatih, manajer, dan tim pendukung,” ungkap Ibas.

Melalui audiensi seperti ini, Ibas merasa bisa lebih memahami keresahan masyarakat secara langsung, dari hati ke hati. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal solusi nyata yang menyentuh masa depan para pemuda.
“Pemerintah harus hadir, bukan hanya saat mereka meraih medali, tapi juga saat mereka kembali ke masyarakat dan ingin tetap berbakti. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian,” tegas Ibas.

Kehangatan audiensi ini menegaskan bahwa sinergi antara pemimpin dan pemuda sangat penting dalam membangun bangsa. Ibas menutup pertemuan dengan komitmen bahwa suara dan masa depan para juara muda tidak boleh diabaikan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkot Cimahi Godog Larangan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menggodog kembali rencana pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Rencananya aturan tersebut mentoknya akan diterapkan awal tahun 2026 dengan sasaran toko modern hingga pasar tradisional

“Nanti kita akan mengeluarkan Perda-nya yang sedang digodok oleh Dinas Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan segera selesai sehingga peraturan daerah ini bisa diikuti sebagai cantolan atau pegangan bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis (5/6/2025).

Ngatiyana juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah anorganik dengan organik. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pihaknya dalam mengelola sampah, termasuk plastik yang merupakan jenis sampah sulit terurai.

Apalagi plastik menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak di Kota Cimahi. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, persentase sampai plastik mencapai 22 persen.

“Untuk perihal sampah plastik itu harus di daur ulang atau di olah menjadi RDF karena kalau dibuang itu lama terurainya dan tidak bisa busuk sampah plastik itu, dan apabila dibakar malah menjadi polusi udara yang sangat berbahaya mencemari lingkungan kita,” kata Ngatiyana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menambahkan, rencananya larangan penggunaan plastik sekali pakai itu akan benar-benar diterapkan awal tahun 2026. Sasaran awalnya di toko modern dan pasar tradisional.

“Daerah lain sudah ada yang menerapkan hal serupa dan Cimahi sedang menuju ke sana. Paling telat awal tahun 2026. Bidikan kami toko modern dulu, nanti paralel ke pasar,” kata dia.

Pihaknya, kata dia, sudah melakukan pembahasan awal dengan asosiasi peritel di Kota Cimahi mengenai rencana larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai itu. Hanya saja baik Pemkot Cimahi maupun peritel butuh waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita sudah membahasnya dengan ritel juga, kita mulai mengurangi penggunan sampah plastik sekali pakai. Kita perlu sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Cimahi untuk membahas payung hukum larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai itu. “Apakah Perda yang sudah ada cukup tinggal Perwal, atau harus bikin Perda baru. Ini yang akan kami bahas dengan Bagian Hukum,” pungkas dia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tagihan Listrik Naik dan Cuaca Ekstrem, Tirai Solar Screen Jadi Solusi Hemat Energi di 2025

Di tengah lonjakan tarif dasar listrik dan suhu udara yang kian meningkat di berbagai wilayah Indonesia, tirai berteknologi tinggi seperti Solar Screen dari Sharp Point mulai dilirik sebagai solusi efisiensi energi di sektor hunian dan perkantoran.

Produk ini diklaim mampu menyaring hingga 85% panas matahari (radiasi UV & IR), sehingga dapat menurunkan suhu ruangan sebesar 5–7°C tanpa ketergantungan berlebih pada pendingin ruangan (AC). Menurut data U.S. Department of Energy (DOE), penggunaan tirai berjenis ini dapat mengurangi konsumsi listrik AC hingga 33%.

Selain berfungsi sebagai penghalang panas, Solar Screen tetap memungkinkan masuknya cahaya alami, sehingga pengguna dapat mengurangi pemakaian lampu di siang hari. Mengutip Building Green Journal (2021), pencahayaan alami dalam bangunan terbukti mampu menekan konsumsi listrik hingga 60%.

“Tren passive cooling dan pemanfaatan pencahayaan alami makin diminati di sektor arsitektur perkotaan. Produk seperti Solar Screen menjadi solusi praktis yang langsung bisa diterapkan,” ujar Yudha Pratama, arsitek dari sebuah firma desain di Jakarta.

Sharp Point menyebutkan bahwa Solar Screen cocok digunakan untuk rumah tinggal, kantor, hingga proyek komersial dengan desain interior modern. Produk ini hadir dalam berbagai warna dan tingkat transparansi untuk menyesuaikan kebutuhan estetika sekaligus fungsionalitas.

Masyarakat dan pelaku industri yang ingin melihat langsung performa Solar Screen dapat mengunjungi pameran IndoBuildTech 2025.

📍 IndoBuildTech 2025
🗓 Tanggal: 2–6 Juli 2025
📍 Lokasi: ICE BSD, Booth 7-B-3

Dalam pameran tersebut, Sharp Point akan menampilkan beragam solusi pengatur cahaya dan suhu ruangan, termasuk konsultasi langsung bagi pemilik bangunan, arsitek, dan desainer interior.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bahlil Klarifikasi Isu Tambang GAG Nikel di Raja Ampat, Ini Faktanya

Setelah secara resmi akan memberhentikan operasi produksi PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Kementerian ESDM memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).

PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT ANTAM Tbk. sebesar 25%. Namun sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT ANTAM Tbk.

Bahlil menjelaskan pentingnya verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredak di publik. “Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif,” jelasnya saat jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6).

Lebih lanjut, Menteri ESDM tersebut membantah kabar bahwa aktivitas pertambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. Menurut Bahlil, penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

“Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi,” jelas Bahlil.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemerintah Perketat Pengawasan Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil.

Hingga saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan memperoleh izin dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013. Tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

Perusahaan dengan Izin dari Pemerintah Pusat

1. PT Gag Nikel

Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047. Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tahun 2014, lalu Adendum AMDAL di tahun 2022, dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikeluarkan tahun 2015 dan 2018. Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan tahun 2020. Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi. PT Gag Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.

Perusahaan dengan Izin dari Pemerintah Daerah

1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.

3. PT Nurham

Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.

Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan

Kementerian ESDM menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat dan transparan. Pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung. Evaluasi juga dilakukan sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6) untuk meninjau kegiatan PT Gag Nikel dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat.

“Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” ujar Menteri Bahlil.

Kementerian ESDM telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM. Pemerintah menegaskan bahwa meskipun seluruh perusahaan telah memiliki izin resmi, evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dirut PT Sritex Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank nasional.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari ini, Selasa (10/6) pada pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, melalui pesan singkat.

“Rencananya begitu (diperiksa hari ini). Kita tunggu saja ya, jadwalnya jam 09.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat seperti dilansir dari CNN Indonesia.com.

Iwan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Senin (2/6), di mana penyidik mendalami proses pengajuan kredit yang dilakukan oleh PT Sritex kepada pihak perbankan. Fokus utama pemeriksaan mencakup alur mekanisme pengajuan dana dan penggunaan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank.

Sebagai langkah pencegahan, Kejagung juga telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menerbitkan surat cegah dan tangkal (cekal) terhadap Iwan. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan sejak 19 Mei 2025, guna mengantisipasi potensi pelarian ke luar negeri selama proses hukum berlangsung.

Dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit bank ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah, Iwan Setiawan Lukminto, eks Dirut PT Sritex, Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI periode 2020, dan Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa total kerugian negara akibat tindak pidana ini ditaksir mencapai Rp692 miliar. Dana tersebut berasal dari fasilitas kredit yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja perusahaan.

Qohar menyebut nilai kerugian itu sesuai besaran kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja. Ia menjelaskan uang kredit yang seharusnya dipakai untuk modal kerja itu justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non produktif.

“Tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya, yaitu untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif,” jelasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya Masih Kaji Kemungkinan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji wacana pelaksanaan Car Free Night (CFN) sebagai perluasan dari kegiatan Car Free Day (CFD) yang selama ini rutin digelar pada Minggu pagi. Gagasan ini bertujuan untuk memberikan alternatif ruang publik bebas polusi dan kendaraan di malam hari bagi warga ibu kota.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan masih dalam tahap diskusi terkait kemungkinan penerapan kebijakan tersebut. Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (9/6), Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus dilakukan guna menilai kelayakan program ini.

“Masih kita koordinasikan dengan Dishub, tentu setiap kebijakan melalui berbagai tahap proses pertimbangan, tapi masih kita diskusikan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Komarudin dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menambahkan, sejumlah aspek perlu dianalisis terlebih dahulu sebelum kebijakan Car Free Night Jakarta benar-benar diimplementasikan, seperti volume kendaraan pada malam hari, aktivitas masyarakat, dan ruas jalan mana yang paling cocok untuk ditutup sementara dari lalu lintas.

“Nanti kita hitung volume kendaraan, terus aktivitas masyarakat serta ruas mana yang nantinya akan dijadikan CFN, tapi sejauh ini masih didiskusikan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengusulkan pelaksanaan CFN bisa dimulai pada Sabtu malam pukul 22.00 WIB, dengan lokasi yang berfokus di kawasan Sudirman-Thamrin, sama seperti CFD.

Jika Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau “Car Free Day” (CFD) dilakukan pada Minggu pagi, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, maka CFN bisa dilakukan pada Sabtu malam.

“Yang akan kita coba, yaitu ‘Car Free Night’. Kita bisa mulai di jam 22.00 WIB mengingat banyak juga orang yang berolahraga malam hari. Lokasinya tetap di sini (Sudirman-Thamrin),” ujar Rano.

Menurut Rano, penambahan kegiatan bebas kendaraan bermotor di malam hari akan memberikan nilai tambah bagi warga, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga dari aspek kebahagiaan.

“Kalau memang mau ideal, tambah jadi dua hari, jadi Sabtu dan Minggu. Cuma kan kalau Sabtu ekonomi kan. Tapi kalau CFD ini kan lebih kepada kesehatan. Sekarang kita tambah dengan kebahagiaan,” ujar Rano.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 10 Juni 2025: Cerah hingga Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Selasa, 10 Juni 2025, akan bervariasi mulai dari cerah berawan hingga hujan dengan intensitas ringan.

Dalam laporan resmi BMKG, disebutkan bahwa suhu udara di Jakarta hari ini diperkirakan berkisar antara 24 hingga 31 derajat Celsius, dengan kelembapan udara mencapai 61 hingga 95 persen.

Cuaca Pagi: Cerah Berawan hingga Berawan

Pada pagi hari, sebagian besar wilayah Jakarta diperkirakan akan mengalami cuaca berawan, meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Sementara itu, Jakarta Utara akan diselimuti cuaca cerah berawan.

Cuaca Siang: Potensi Hujan Ringan di Selatan dan Timur

Memasuki siang hari, BMKG memprakirakan bahwa cuaca berawan akan terjadi di Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Namun, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur diprediksi akan diguyur hujan ringan.

Cuaca Sore: Cerah Berawan Mendominasi

Saat sore menjelang, kondisi cuaca di Kepulauan Seribu diperkirakan akan cerah. Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat akan mengalami cuaca cerah berawan. Sementara itu, Jakarta Selatan akan tetap berawan dan Jakarta Timur kembali diprakirakan diguyur hujan ringan.

Cuaca Malam: Cerah Berawan Merata

Pada malam hari, seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, diprediksi akan mengalami cuaca cerah berawan, memberikan suasana malam yang cukup nyaman bagi warga ibu kota.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa: Berikut Lokasinya di 5 Wilayah

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM A dan SIM C yang masih aktif. Layanan ini hadir di berbagai titik di wilayah DKI Jakarta pada Selasa, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Informasi ini disampaikan melalui akun resmi X (dulu Twitter) milik TMC Polda Metro Jaya. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini guna menghindari keterlambatan perpanjangan masa berlaku SIM.

Lokasi SIM Keliling Jakarta 2025

Berikut daftar lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari Selasa:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara: LTC Glodok

  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

  • Jakarta Barat: Mall Citraland

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, pemohon wajib membawa:

  • KTP asli dan fotokopi

  • SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi

  • Mengisi formulir permohonan

  • Menjalani tes kesehatan di lokasi layanan SIM Keliling

Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru. Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, wajib melakukan proses penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi berkendara secara cepat dan efisien, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News