Beranda blog Halaman 1218

Bupati Lumajang Baru Janji Jalankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi melantik Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lumajang masa jabatan 2025-2030. Pelantikan dilaksanakan serentak bersama 961 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Istana Merdeka, Kamis (20/02/2025).

“Pak Presiden, Pak Prabowo menekankan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota untuk bisa bersama-sama satu langkah, satu arahan menjalankan pemerintahan yang bersih, yang baik dan tanpa korupsi,” ujar Bunda Indah, Bupati Lumajang saat diwawancarai usai prosesi pelantikan.

Bunda Indah mengungkapkan kebanggaannya dapat dilantik langsung oleh presiden. Baginya, pelantikan secara serentak ini menjadi momen yang bersejarah dalam demokrasi Indonesia. Total Presiden melantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota dari 481 daerah.

Baca juga: Pj Bupati Lumajang Laporkan Evaluasi Kinerja Triwulan I

“Bangga bahwa kita bisa dilantik oleh presiden langsung, selama ini belum ada bupati, wakil bupati maupun walikota yang dilantik oleh presidennya secara langsung, biasanya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur dan kami dilantik oleh gubernur,” ujarnya.

Sementara itu Mas Yudha sapaan akrab wakil bupati mengungkapkan rasa syukurnya usai pelantikan. Ia memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Lumajang agar dalam mengemban amanah benar-benar menunaikan tugas dan kewajibannya dengan maksimal.

“Saya bersyukur, mudah-mudahan doa kami 5 tahun kedepan kami bisa menjadi pemimpin yang bernar-benar amanah, bisa menjalankan program yang sudah kami janjikan, doakan yang terbaik untuk masyarakat Lumajang,” harapnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Selamat! Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantul Resmi Dilantik

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Presiden Prabowo Subianto secara langsung melantik 961 kepala daerah beserta wakilnya yang terdiri dari 33 Gubernur dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati dan 362 Wakil Bupati, serta 85 Wali Kota dan 85 Wakil Wali Kota. Pelantikan yang dilakukan secara serentak ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan dalam sejarah.

Dalam arahannya, dihadapan ratusan kepala daerah tersebut Presiden Prabowo menyatakan pelantikan pada hari ini menunjukkan betapa besarnya bangsa Indonesia. Presiden menyebut, meskipun 961 kepala daerah yang dilantik hari ini berasal dari berbagai partai politik, suku dan agama yang berbeda. Namun, seluruhnya harus mengabdi penuh atas nama rakyat Indonesia.

Baca juga: Bupati Bantul Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman

“Saya ingin ingatkan atas nama negara dan bangsa Indonesia bahwa saudara dipilih, saudara adalah pelayan rakyat, saudara adalah abdi rakyat, saudara harus bela kepentingan rakyat,” ucap Presiden.

Sementara itu, ditemui usai pelantikan, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Aris Suharyanta, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bantul serta memohon doa restu untuk pembangunan di Bumi Projotamansari.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Bantul dan mohon doa restunya mudah-mudahan kami berdua dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi masyarakat Bantul dan kemajuan daerah kita tercinta,” tutur Bupati.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kolaborasi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Tancap Gas Bangun Jawa Tengah

Ahmad Luthfi dan Taj Yasin resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2025-2030, oleh Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hari ini pun menjadi tonggak sejarah bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan kepala daerah baru.

Dengan visi “Jawa Tengah sebagai Provinsi Maju yang Berkelanjutan untuk Menuju Indonesia Emas 2045”, kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin akan membawa 6 misi, 11 program program prioritas, 22 program intervensi, 61 program aksi, dan 42 program taktis.

Program prioritas merupakan program unggulan yang menjadi penopang utama keberhasilan pencapaian visi misi. Sebanyak 11 program prioritas yang akan diusung oleh Ahmad Luthfi dan Taj Yasin meliputi:

  1. Melahirkan Pemerintahan yang Good Clear Government dan Collaborative Governance melalui peningkatan kesejahteraan, profesionalitas dan kualitas ASN dan Perangkat Desa.
  2. Pesantren Obah melalui penambahan dana pengembangan pesantren.
  3. Melahirkan ekosistem ekonomi syariah melalui penguatan regulasi dan pengembangan wisata ramah muslim.
  4. Desa maju dan berdaya melalui pembangunan lumbung kesejahteraan, produk unggulan go internasional, Sistem Informasi Desa (SID), dan Tim Tanggap Bencana.
  5. Pembangunan infrastruktur melalui permukiman layak huni melalui 1 KK 1 rumah layak huni, pengembangan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan, dan Gelanggang Olah Raga Internasional.
  6. Penanggulangan bencana dan keberlanjutan lingkungan melalui Mageri Segoro untuk mengamankan garis lantai.
  7. Pupuk mudah bagi petani, subsidi solar bagi nelayan, dan ketersediaan day care untuk buruh di Kawasan Industri.
  8. Moderasi beragama dan wawasan kebangsaan melalui penguatan regulasi, pendidikan, dan pelatihan.
  9. Pelayanan kesehatan yang paripurna melalui asuransi kesehatan gratis bagi warga miskin.
  10. Taruna karya mandiri melalui program kartu zilenial untuk membuka lapangan kerja
  11. Pendidikan yang berkualitas dan merata melalui peningkatan kesejahteraan guru, pengajar agama dan beasiswa untuk siswa miskin, guru, santri, penghafal Qur’an, untuk sekolah ke dalam dan luar negeri bagi yang berprestasi.

Sebanyak 11 program prioritas itu akan diterjemahkan dengan berbagai program aksi yang lebih rigit.

“Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, maka visi kita harus sejalan, tidak saja keselarasan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Tengah, namun juga fungsi koordinasi dan supervisi yang lebih intens akan saya lakukan bersama kabupaten/ kota bahkan desa,” kata Ahmad Luthfi dalam suatu kesempatan.

Keberhasilan program-program itu, lanjut mantan Kapolda Jateng ini, juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Menurut dia, partisipasi politik tidak saja berhenti setelah Pilkada. Justru yang lebih penting adalah berpartisipasi selama lima tahun ke depan.

“Kami membutuhkan masyarakat Jawa Tengah untuk bersama-bersama bekerja membangun Jawa Tengah,” kata dia.

Menurut Luthfi, pemerintah dan masyarakat merupakan tim, sehingga perlu bergandengan tangan untuk bekerja sama-sama.

“Tegur kami jika kami salah, hal ini untuk mencapai Jawa Tengah yang sejahtera, maju berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Kritik yang produktif kita perlukan. Seperti jamu meski pahit tapi menyehatkan. Kita akan ciptakan ruang publik untuk hal itu,” ucapnya.

Senyampang dengan itu, Taj Yasin menyatakan, siap berkolaborasi dengan Ahmad Luthfi dengan baik guna mewujudkan visi dan misi.

“Wagub itu fungsi utamanya adalah membantu Pak Gubernur. Maka saya akan selalu kolaborasi menyesuaikan penugasan-penugasan yang diberikan oleh Pak Gubernur,” ucap pria yang akrab disapa Gus Yasin ini.

Kolaborasi yang dimaksud, lanjut dia, membagi tugas dan menjalankan peran masing-masing untuk melayani masyarakat.

Gus Yasin juga berharap, untuk mewujudkan program-program yang disusun, butuh dukungan dari masyarakat. Ia menyebut, kemenangan Luthfi-Yasin ini kemenangan rakyat Jawa Tengah.

“Jadi kembali kepada masyarakat untuk berperan. Karena Jawa Tengah ini milik masyarakat. Mari bersatu padu membangun. Kami sudah punya program, mari disambut dan dukung bersama, sehingga bisa terlaksana dengan baik,” ujar dia.

Gus Yasin juga mempersilahkan masyarakat memerikan masukan dan saran sebanyak-banyaknya kepada mereka.

“Kami ini pelayan masyarakat, bukan yang harus dilayani. Tentu kami akan membuka telinga lebar-lebar agar terjadi check and balance dalam memimpin,” kata dia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bobby Nasution Jadi Gubernur Termuda yang Dilantik Prabowo

Sejarah baru Indonesia tercipta Kamis, 20 Februari 2025, sebanyak 481 Kepala Daerah bersama wakilnya dilantik Presiden Prabowo Subianto. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution menjadi gubernur termuda se-Indonesia.

Bobby Afif Nasution dilantik menjadi Gubernur Sumut periode 2025-2030 pada usia 33 tahun 7 bulan. Sedangkan Wakilnya Surya berusia 69 tahun delapan bulan, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Asahan.

“Mudah-mudahan dengan dilabeli seperti itu Saya jadi tambah semangat bekerjanya,” kata Bobby, sebelum pelantikan saat ditanya wartawan di Medan.

Ada yang berbeda dari pelantikan Kepala Daerah sebelum-sebelumnya, 481 Kepala Daerah (961 orang bersama wakilnya) dari Pilkada Serentak 2024 terlebih dahulu berkumpul di Monumen Nasional, sebelum prosesi pelantikan di halaman tengah Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan semangat ini baru pertama kalinya dalam sejarah.

“Semangat kebersamaan sangat terlihat di sini, Pilkadanya sama-sama jalan serentak, pemerintahannya berjalan sama-sama sehingga itu akan mempermudahkan koordinasi,” kata Bima Arya, usai prosesi pelantikan.

Bobby Afif Nasution hadir di Monas didampingi istrinya Kahiyang Ayu dan ketiga anaknya, sedangkan Wakilnya, Surya juga datang bersama keluarganya termasuk istrinya Titiek Sugiharti. Mereka bersama kepala daerah lainnya kemudian berjalan kalau dari Monas diiringi drumband menuju Istana Negara.

Menjadi pucuk pimpinan di Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution dan Surya memiliki 5 visi dan misi utama. Kelima visi dan misi utama mereka tersebut antara lain meningkatkan SDM, menjaga stabilitas makro ekonomi, meningkatkan tata kelola pemerintah, mengembangkan dan menata infrastruktur, dan memperkuat ketahanan nasional.

Usai prosesi pelantikan, seluruh Kepala Daerah akan mengikuti retreat dan pembekalan di Akademi Militer Magelang. Retreat dan pembekalan di Akademi Militer akan berlangsung selama delapan hari dari 21-28 Februari 2025.

Upacara pelantikan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subianto, dan Menteri dalam Negeri Tito Karnavian. Hadir juga Wakil Ketua DPR RI Suami Dasar Ahmad, Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua DPRD se-Indonesia dan tamu kehormatan lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

UU Minerba Disahkan, Menteri ESDM Ingin Roh Pasal 33 UUD 45 Hidup Kembali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengesahan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dilakukan demi mengembalikan tujuan utama Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini disampaikan Bahlil saat menjadi pembicara pada Indonesia Economic Summit di Jakarta, Rabu (19/2).

“Kemarin saya baru selesai pengesahan pada Rapat Paripurna Undang-Undang Minerba. Jadi ini adalah jihad konstitusi untuk mengembalikan roh, makna, substansi, dan tujuan dari Pasal 33 UUD 1945 di mana seluruh kekayaan negara–baik di darat, laut, maupun udara–harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Bahlil.

Menurutnya, saat ini masih banyak Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang tumpang tindih, belum terdaftar pada Minerba One Data Indonesia (MODI), juga penjualan WIUP yang masih belum disetujui. Melalui perubahan UU Minerba, tata kelola pertambangan diharapkan menjadi lebih tertata dan transparan.

Baca juga: Bahlil: Ekspor Produk Bernilai Tambah Lebih Menguntungkan

Bahlil pun menyampaikan garis besar perubahan keempat UU Minerba. Pemberian WIUP menjadi salah satu pembahasan. “Sekarang tidak mesti semuanya ditenderkan, tetapi ada pemberian prioritas. Prioritas ini akan ditujukan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan keagamaan, BUMD, BUMN, UMKM, dan Koperasi,” jelasnya.

Langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat mengelola sumber daya alam yang terdapat di daerahnya, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil juga menegaskan bahwa untuk tambang yang telah beroperasi dapat terus berjalan, namun porsi yang masih ada agar diberikan kepada masyarakat daerah.

“Supaya orang Jakarta dan orang daerah maju bersama-sama, supaya kuat, supaya gini ratio kita tidak terlalu melebar, terlalu banyak. Kita membutuhkan pengusaha-pengusaha baru yang kuat. Ini yang akan kita dorong sebagai bentuk pemerataan,” tutur Bahlil.

Selanjutnya, bagi WIUP yang masih tumpang tindih dan bersengketa di pengadilan, dengan berlakunya UU Minerba yang baru, seluruhnya akan dikembalikan ke negara. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan menjadi lebih baik dan menghindari ketidakpastian hukum. Adapun terkait hilirisasi pertambangan akan diprioritaskan berdasarkan kajian mendalam untuk menciptakan nilai tambah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis, Simak Syaratnya!

BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satu kategori yang menjadi perhatian utama adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu peserta yang biaya iurannya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat kurang mampu tetap memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai.

Apa Itu BPJS Kesehatan PBI Gratis?

BPJS Kesehatan PBI gratis adalah program yang diperuntukkan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori fakir miskin dan orang tidak mampu. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, pemerintah menanggung biaya iuran peserta PBI sebesar Rp42.000 per bulan. Dengan adanya skema ini, peserta PBI tidak perlu membayar biaya apa pun untuk menikmati layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI Gratis

Agar bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI gratis, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Hanya warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan layanan ini.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Calon peserta harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika belum terdaftar, bisa mengajukan permohonan melalui dinas sosial setempat.
  3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Data kependudukan harus valid dan terdaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
  4. Masuk dalam Kategori Fakir Miskin atau Tidak Mampu
    • Fakir miskin adalah mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
    • Orang tidak mampu adalah mereka yang memiliki penghasilan, tetapi tidak cukup untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftar BPJS Kesehatan PBI

Berikut adalah beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan pendaftaran BPJS Kesehatan PBI:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS) non-aktif, jika ada
  • Surat Keterangan Sakit atau Opname, jika ada

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan PBI:

  1. Cek Status dalam DTKS
    • Pastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum, bisa mengajukan permohonan ke dinas sosial (dinsos) setempat.
  2. Datang ke Dinas Sosial
    • Jika sudah masuk dalam DTKS, kunjungi dinas sosial dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
  3. Verifikasi Data dan Berkas
    • Petugas dinsos akan memverifikasi dokumen melalui Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (Siks-NG).
  4. Mendapatkan Surat Pengantar
    • Jika semua persyaratan sudah lengkap dan valid, petugas akan memberikan surat pengantar yang akan digunakan untuk mendaftar di BPJS Kesehatan.
  5. Daftar di BPJS Kesehatan
    • Dengan surat pengantar tersebut, peserta dapat mendaftar langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  6. Menerima Kartu BPJS Kesehatan
    • Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima Kartu BPJS Kesehatan dan bisa mulai menggunakan layanan kesehatan yang tersedia.

Kesimpulan

BPJS Kesehatan PBI gratis merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan yang inklusif bagi masyarakat kurang mampu. Dengan menanggung penuh biaya iuran, program ini memungkinkan peserta mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya.

Dengan memahami syarat, dokumen yang dibutuhkan, dan prosedur pendaftaran, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftar dan menikmati manfaat BPJS Kesehatan PBI gratis untuk akses layanan kesehatan yang lebih baik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun, Begini Cara Daftarnya!

Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Kini, pemerintah bersama BPJS Kesehatan menghadirkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Hari Ulang Tahun sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin. Program ini bertujuan untuk membantu deteksi dini berbagai penyakit dan mendorong pola hidup sehat di semua kalangan.

Melalui program ini, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan dasar seperti cek tekanan darah, gula darah, dan kolesterol secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Cara Mendaftar Program Cek Kesehatan Gratis

Untuk mengikuti program ini, peserta wajib mendaftar melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile atau WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pendaftaran via SATUSEHAT Mobile

✅ Unduh aplikasi SATUSEHAT Mobile di Play Store atau App Store.
✅ Lengkapi data diri dan pilih menu Cek Kesehatan Gratis (CKG).
✅ Pilih fasilitas kesehatan dan jadwal pemeriksaan (maksimal H+30 setelah ulang tahun).
✅ Bagi bayi baru lahir, pendaftaran dilakukan oleh tenaga kesehatan melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).

2. Pendaftaran via WhatsApp

✅ Kirim pesan ke nomor 081110500567.
✅ Ikuti panduan chatbot untuk menyelesaikan pendaftaran.

Notifikasi pengingat akan dikirimkan H-30, H-7, H-1, dan saat hari ulang tahun. Tujuh hari sebelum ulang tahun, peserta juga harus mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi sebelum pemeriksaan.

Syarat Mengikuti Program CKG

Program ini berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan dengan ketentuan berikut:
✔ Peserta aktif BPJS Kesehatan.
✔ Memiliki aplikasi SATUSEHAT Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
✔ Pemeriksaan berlaku hingga 30 hari setelah ulang tahun (H+30).
✔ Bayi baru lahir wajib diperiksa dalam 24 jam hingga 2 hari setelah lahir.
✔ Membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
✔ Balita dan anak prasekolah wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Jenis Pemeriksaan yang Tersedia

Program Cek Kesehatan Gratis ini mencakup berbagai pemeriksaan sesuai kelompok usia, di antaranya:

1. Bayi Baru Lahir

🔹 Skrining hormon tiroid dan adrenal.
🔹 Deteksi kelainan enzim darah (G6PD).
🔹 Pemeriksaan penyakit jantung bawaan (PJB).
🔹 Deteksi gangguan saluran empedu.

2. Balita dan Anak Prasekolah

🔹 Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan.
🔹 Deteksi tuberkulosis, gangguan pendengaran, dan penglihatan.
🔹 Pemeriksaan gigi dan deteksi talasemia (mulai usia 2 tahun).
🔹 Skrining gula darah untuk mencegah diabetes (mulai usia 2 tahun).

3. Dewasa (18 tahun ke atas)

🔹 Kardiovaskular: tekanan darah, gula darah, risiko stroke & jantung (usia 40+).
🔹 Paru: tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
🔹 Kanker: payudara, leher rahim, paru, dan usus (usia 30+ untuk perempuan, 45+ untuk laki-laki).
🔹 Indra: pemeriksaan mata dan telinga.
🔹 Kesehatan jiwa dan hati (hepatitis, sirosis hati).

4. Lansia (60 tahun ke atas)

🔹 Pemeriksaan jantung, paru, kanker, kesehatan jiwa, dan fungsi ginjal.
🔹 Deteksi penyakit degeneratif seperti hipertensi dan diabetes.

Kapan Program Ini Dimulai?

✅ Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun: Mulai 10 Februari 2025 untuk anak 0-6 tahun dan 18 tahun ke atas.
✅ Cek Kesehatan Gratis Sekolah: Dimulai Juli 2025, untuk anak usia 7-17 tahun.
✅ Cek Kesehatan Gratis Ibu Hamil & Balita: Dilaksanakan di Puskesmas dan Posyandu.

Persiapan Sebelum Pemeriksaan

Untuk memastikan kelancaran pemeriksaan, peserta wajib membawa:
📌 Identitas diri (KTP/KIA/KK).
📌 Buku Kesehatan Ibu dan Anak (bagi balita).
📌 Tiket pemeriksaan dari SATUSEHAT Mobile atau WhatsApp.
📌 Hasil skrining mandiri dari aplikasi.
📌 Puasa 8-10 jam bagi peserta usia 40+ dengan riwayat hipertensi atau diabetes.

Kesimpulan

Program Cek Kesehatan Gratis ini menjadi solusi bagi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin dan gratis. Dengan kemudahan pendaftaran melalui aplikasi dan WhatsApp, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan Anda dan keluarga mendaftar untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di hari ulang tahun.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mau Bikin KTP Baru? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat usia atau mengalami perubahan data kependudukan. Pada tahun 2025, proses ini tetap menjadi langkah penting untuk memastikan identitas resmi setiap warga negara tercatat dengan akurat dalam sistem administrasi kependudukan.

Bagi masyarakat yang ingin membuat KTP baru, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari dokumen identitas hingga surat pengantar dari kelurahan. Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui informasi terkait biaya pembuatan KTP agar dapat mempersiapkannya dengan baik.

Artikel ini akan membahas secara lengkap syarat, cara, dan biaya pembuatan KTP baru tahun 2025, sehingga Anda dapat mengurusnya dengan mudah dan tanpa kendala.

Syarat Membuat KTP Baru 2025

Untuk mengajukan pembuatan KTP baru, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah.
  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Jika sudah atau pernah menikah, wajib menyertakan fotokopi kutipan Akta Nikah/Akta Kawin.
  • Surat pengantar dari RT/RW, khusus bagi pemohon yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cara Membuat KTP Baru 2025

Setelah semua dokumen persyaratan disiapkan, pemohon dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat KTP baru:

  1. Datang ke kantor kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan.
  2. Kunjungan harus dilakukan oleh pemohon sendiri, tidak dapat diwakilkan.
  3. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil oleh petugas.
  4. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas untuk dilakukan verifikasi data.
  5. Jika dokumen dinyatakan lengkap, petugas akan melakukan perekaman data biometrik, termasuk foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
  6. Setelah perekaman selesai, pemohon akan menerima tanda bukti penyelesaian perekaman data biometrik.
  7. Proses pencetakan KTP dilakukan, dan pemohon dapat mengambilnya setelah pencetakan selesai.

Biaya Pembuatan KTP Baru 2025

Berdasarkan peraturan yang berlaku, pembuatan KTP baru untuk pemohon berusia 17 tahun tidak dikenakan biaya alias gratis. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 3 hari kerja hingga KTP selesai dicetak dan dapat diambil oleh pemohon.

Kesimpulan

Pembuatan KTP baru merupakan proses penting dalam administrasi kependudukan yang harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat. Dengan memahami syarat, cara, dan biaya pembuatan KTP tahun 2025, masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen identitas ini tanpa kendala.

Pastikan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar proses pengurusan KTP berjalan lancar. Jika ada kendala atau pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pekerja PHK Bisa Dapat Uang Tunai, Begini Cara Klaimnya!

Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan baru yang memberikan perlindungan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025, pekerja terdampak PHK akan mendapatkan manfaat dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial serta pelatihan kerja, sehingga pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat lebih mudah mendapatkan peluang kerja baru.

Manfaat JKP bagi Pekerja yang Terkena PHK

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memberikan berbagai manfaat bagi pekerja terdampak PHK, antara lain:

  1. Bantuan uang tunai sebesar 60% dari gaji terakhir selama maksimal enam bulan.
    • Jika upah terakhir di bawah Rp 5 juta, maka manfaat JKP akan dihitung berdasarkan jumlah tersebut.
    • Jika upah terakhir lebih dari Rp 5 juta, maka perhitungan manfaat tetap mengacu pada batas maksimal Rp 5 juta.
  2. Akses ke informasi pasar kerja guna membantu pekerja mendapatkan pekerjaan baru.
  3. Pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing di dunia kerja.

Syarat Mengajukan Klaim JKP

Untuk mendapatkan manfaat JKP, pekerja yang terkena PHK harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

✔ Bersedia untuk bekerja kembali.
✔ Memiliki masa iuran BPJS Ketenagakerjaan minimal 12 bulan dalam periode 24 bulan sebelum PHK.
❌ Tidak berlaku bagi pekerja yang mengundurkan diri, mengalami cacat total tetap, pensiun, atau meninggal dunia.

Cara Mengajukan Klaim JKP melalui SIAPKerja

Pekerja yang terkena PHK dapat mengajukan klaim JKP secara online melalui platform SIAPKerja dengan langkah-langkah berikut:

1️⃣ Membuat akun SIAPKerja

  • Kunjungi situs SIAPKerja dan daftarkan akun dengan NIK, nama lengkap, email, serta nomor ponsel.
    2️⃣ Melaporkan kondisi PHK
  • Unggah dokumen pendukung seperti surat PHK dari perusahaan.
    3️⃣ Mengajukan klaim JKP
  • Isi data pribadi dan nomor rekening bank untuk pencairan dana.
    4️⃣ Melakukan asesmen
  • Ikuti asesmen yang tersedia untuk mengetahui peluang kerja sesuai pengalaman.
    5️⃣ Menunggu pencairan dana
  • Jika semua persyaratan terpenuhi, dana JKP akan langsung ditransfer ke rekening pekerja.

Kesimpulan

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bentuk perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak PHK. Selain memberikan bantuan finansial, program ini juga membantu pekerja untuk menemukan pekerjaan baru melalui pelatihan dan informasi pasar kerja.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur klaim JKP dengan benar agar manfaat ini dapat segera diterima.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mau Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring? Begini Caranya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengajukan klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus menyertakan paklaring. Hal ini dikonfirmasi oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun.

“Saat ini paklaring sudah tidak menjadi syarat wajib pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jika ada, dapat disertakan,” ungkap Oni pada Selasa (18/2/2025).

Paklaring sendiri adalah surat keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja di suatu perusahaan atau instansi dalam periode tertentu. Surat ini biasanya diberikan setelah karyawan berhenti bekerja, baik karena mengundurkan diri, pensiun, atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Cara Klaim JHT Tanpa Paklaring

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan tiga cara untuk mencairkan saldo JHT tanpa paklaring, yaitu melalui kantor cabang, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dan website Lapak Asik.

1. Klaim JHT Melalui Kantor Cabang

Bagi peserta yang memilih untuk mencairkan JHT secara langsung, berikut langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen asli.
  2. Isi formulir pengajuan “Klaim JHT” dan ambil nomor antrean.
  3. Tunggu hingga dipanggil untuk sesi wawancara dan verifikasi data.
  4. Jika semua berkas dinyatakan lengkap dan benar, peserta tinggal menunggu saldo JHT masuk ke rekening.

2. Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO

Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp 10 juta dapat mengajukan klaim melalui aplikasi JMO dengan langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
  2. Login atau buat akun baru, lalu pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
  3. Klik “Klaim JHT” dan pastikan semua persyaratan telah terpenuhi.
  4. Pilih alasan klaim, lakukan verifikasi data dan swafoto.
  5. Masukkan informasi rekening bank, lalu konfirmasi pengajuan.
  6. Pantau status klaim melalui fitur “Tracking Klaim”.

3. Klaim JHT Melalui Website Lapak Asik

Peserta dengan saldo JHT di atas Rp 10 juta dapat melakukan klaim melalui website Lapak Asik dengan cara berikut:

  1. Masuk ke laman Lapak Asik dan lengkapi data diri.
  2. Unggah dokumen persyaratan dan swafoto dengan ukuran maksimal 6 MB.
  3. Periksa kembali data yang telah diisi, lalu simpan.
  4. Cek email untuk jadwal wawancara daring dengan BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Setelah wawancara dan verifikasi selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening peserta.

Proses Pencairan JHT

Oni Marbun menjelaskan bahwa pencairan saldo JHT akan dilakukan dalam waktu yang berbeda tergantung jumlah saldo peserta.

  • Saldo di bawah Rp 10 juta: Proses klaim hanya memerlukan 1 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap.
  • Saldo di atas Rp 10 juta: Proses klaim memerlukan 5 hari kerja setelah verifikasi dokumen selesai.

Dengan kemudahan ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu lagi khawatir jika tidak memiliki paklaring untuk mencairkan saldo JHT mereka. Segera lakukan pengkinian data dan pilih metode pencairan yang paling sesuai!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News