Beranda blog Halaman 233

PAGUJATI Lahir, Jambi Dorong Penataan Kabel Internet Bawah Tanah dan Perkuat Ekosistem Digital Daerah

Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap lahirnya Paguyuban Usaha Jaringan Telekomunikasi Internet Jambi (PAGUJATI), sebuah wadah komunikasi dan kolaborasi yang menghimpun pelaku usaha penyedia layanan internet, telekomunikasi, serta infrastruktur digital di Provinsi Jambi.

Dukungan tersebut mengemuka dalam kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Industri Telekomunikasi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Lemongrass Cafe, Kota Jambi, Sabtu (6/6/2026). Forum ini tidak hanya menjadi momentum pembentukan PAGUJATI, tetapi juga melahirkan gagasan strategis penataan jaringan telekomunikasi melalui pembangunan koridor utilitas atau “tol kabel” bawah tanah guna mewujudkan estetika Kota Jambi yang lebih modern, tertata, dan berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs Ariyansyah, ME, Wali Kota Jambi dr H Maulana, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi M Saleh Ridha, Koordinator Inisiatif PAGUJATI Almen Manihuruk, Direktur PT Global Digital Core (GDC) M Ansori, serta para pelaku usaha penyelenggara jasa internet dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Menjawab Tantangan Transformasi Digital

Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses internet berkualitas menuntut adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan pelaku industri digital.

Di tengah percepatan digitalisasi berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, perdagangan hingga layanan publik, keberadaan infrastruktur telekomunikasi yang andal menjadi kebutuhan mendasar bagi pembangunan daerah.

Koordinator Inisiatif PAGUJATI, Almen Manihuruk, mengatakan bahwa transformasi digital tidak dapat berjalan optimal apabila setiap pihak bergerak sendiri-sendiri tanpa adanya ruang komunikasi yang mampu mempertemukan berbagai kepentingan.

Menurutnya, Jambi memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital di Sumatera. Namun potensi tersebut membutuhkan dukungan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, pengelola infrastruktur digital, dan masyarakat.

“Transformasi digital membutuhkan kerja sama lintas sektor. Karena itu diperlukan sebuah forum yang mampu menjembatani komunikasi, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi industri telekomunikasi dan internet di daerah,” ujar Almen.

Ia menambahkan, PAGUJATI diharapkan menjadi wadah yang mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengembangan sektor digital di Provinsi Jambi.

Gagasan Tol Kabel Bawah Tanah

Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam diskusi tersebut adalah penataan jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini masih terpasang secara terbuka di sejumlah ruas jalan perkotaan.

Para pelaku industri mengusulkan pembangunan jaringan utilitas terpadu berupa koridor atau “tol kabel” bawah tanah yang dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh penyedia layanan internet.

Melalui konsep tersebut, seluruh kabel jaringan dapat ditempatkan dalam satu jalur utilitas yang terintegrasi sehingga mengurangi kesemrawutan kabel udara yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah kawasan perkotaan.

Selain meningkatkan estetika kota, sistem utilitas bawah tanah dinilai akan mempermudah pengelolaan jaringan, meningkatkan keamanan infrastruktur, serta mendukung pembangunan kota modern yang berorientasi pada tata ruang yang tertib.

Wali Kota Jambi, dr H Maulana, menyambut positif gagasan tersebut dan menilai keberadaan PAGUJATI dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha sebagai penyedia layanan.

“Kami mendukung kehadiran PAGUJATI sebagai forum komunikasi yang dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Penataan infrastruktur telekomunikasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kota Jambi yang lebih modern, tertata dan nyaman,” katanya.

Menurut Maulana, pembangunan kota tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup pengembangan infrastruktur digital yang mampu menunjang kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di masa depan.

Data Center Lokal dan Kedaulatan Data

Selain membahas infrastruktur jaringan, diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan pusat data atau data center lokal sebagai bagian dari strategi transformasi digital daerah.

Direktur PT Global Digital Core (GDC), M Ansori, menjelaskan bahwa pembangunan data center di Kota Jambi merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kemandirian digital sekaligus memperkuat pengelolaan data di tingkat daerah.

“Kami ingin Jambi memiliki fasilitas digital yang setara dengan kota-kota besar lainnya. Data center ini hadir untuk memenuhi kebutuhan layanan digital yang terus meningkat serta menyediakan akses penyimpanan data yang lebih cepat, aman, dan dekat dengan pengguna,” ujarnya.

Ansori mengatakan, keberadaan data center lokal menjadi penting mengingat semakin banyak aktivitas pemerintahan, bisnis, dan masyarakat yang bergantung pada sistem digital.

Menurutnya, penyimpanan data di daerah juga memiliki nilai strategis dalam menjaga keamanan informasi sekaligus mendukung kedaulatan data lokal.

“Kami melihat pentingnya penyimpanan data-data daerah, termasuk informasi yang berkaitan dengan potensi dan kearifan lokal. Karena itu kami berkomitmen menghadirkan layanan yang dapat mendukung kebutuhan transformasi digital di Jambi,” katanya.

PT Global Digital Core menargetkan fasilitas tersebut menjadi pusat interkoneksi regional yang dapat mendukung kebutuhan berbagai sektor, mulai dari pemerintah, penyedia layanan internet, media, hingga pelaku UMKM digital.

Mitra Pemerintah dalam Pengembangan Ekosistem Digital

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariyansyah, menilai kehadiran PAGUJATI akan memberikan kontribusi positif dalam membangun ekosistem digital yang lebih terintegrasi di daerah.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan mitra strategis dari kalangan industri untuk mempercepat implementasi berbagai program transformasi digital yang tengah dijalankan.

Ia juga menyoroti keberadaan data center lokal sebagai bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan serta pengamanan data.

“Hadirnya data center lokal dan forum komunikasi seperti PAGUJATI diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, meningkatkan kapasitas pengelolaan data, serta mendukung transformasi digital yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Ariyansyah.

Awal Kolaborasi Industri Telekomunikasi Jambi

Di akhir kegiatan, M Ansori bersama Almen Manihuruk mengumumkan pembentukan tim formatur yang akan menyusun kepengurusan definitif PAGUJATI.

Almen Manihuruk dipercaya memimpin tim formatur tersebut dengan dukungan penuh dari para peserta yang hadir.

Pembentukan PAGUJATI dipandang sebagai langkah awal dalam membangun ruang dialog yang lebih terstruktur antara pemerintah, pelaku industri telekomunikasi, penyelenggara jasa internet, pengelola infrastruktur digital, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Di tengah percepatan transformasi digital nasional, kehadiran PAGUJATI diharapkan mampu menjadi katalisator lahirnya berbagai kolaborasi strategis yang tidak hanya memperkuat industri telekomunikasi daerah, tetapi juga mendorong terwujudnya Jambi sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.(AsenkLeeSaragih)

23 Hari Jelang Rakernas APEKSI XVIII 2026, Pemko Medan Matangkan Seluruh Persiapan

Kota Medan terus memacu persiapan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026. Dengan waktu yang menyisakan 23 hari lagi menjelang pembukaan pada 28 Juni mendatang, Pemko Medan bergerak cepat memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tanpa hambatan.

​Kepastian ini ditegaskan dalam rapat koordinasi Pemko Medan bersama Sekretariat APEKSI yang dipimpin oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan di Balai Kota, Jumat (5/6/2026).

Rapat yang digelar secara khusus ini, bilang Sofyan, untuk mengevaluasi sejauh mana progres kesiapan yang akan berlangsung.

​”Hari ini tersisa 23 hari lagi menjelang tanggal 28 Juni, yaitu dimulainya rangkaian Rakernas APEKSI di Kota Medan. Pemko Medan terus melakukan persiapan untuk semakin mematangkan perhelatan akbar ini,” kata M. Sofyan.

Dalam rapat yang juga diikuti oleh Sekretariat Dewan Pengurus, Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam melalui sambungan virtual tersebut, M. Sofyan mengungkapkan bahwa Pemko Medan secara konsisten menggelar rapat evaluasi berkala. Langkah ini diambil agar setiap kendala di lapangan dapat langsung terdeteksi dan ditangani secara cepat oleh instansi terkait.

​”Alhamdulillah, sampai saat ini semua berjalan dengan lancar. Evaluasi terus kita lakukan untuk mengetahui progres kesiapan secara mendetail,” tambahnya optimis.

​Dalam pertemuan itu, masing-masing pimpinan perangkat daerah juga turut memaparkan progres dari berbagai agenda yang akan mengisi kemeriahan Rakernas APEKSI XVIII.

Melalui rapat persiapan ini, Pemko Medan terus berkomitmen tidak hanya sukses sebagai penyelenggara rapat kerja, namun juga sukses menyajikan pesta budaya budaya dan ekonomi kreatif  yang berkesan bagi para Wali Kota dan delegasi dari seluruh kota di Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi XIII DPR Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan Nasional Secara Komprehensif

Upaya pembenahan sistem pemasyarakatan nasional terus didorong oleh Komisi XIII DPR RI. Salah satu pendekatan yang diusulkan dalam upaya tersebut yakni melalui pendekatan komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan berbagai masukan dari akademisi, peneliti, dan organisasi masyarakat sipil yang akan menjadi bekal penting untuk merumuskan langkah perbaikan terhadap persoalan yang masih dihadapi lembaga pemasyarakatan.

 

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa berbagai temuan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat tidak akan berhenti sebagai bahan diskusi semata. Komisi XIII akan menindaklanjutinya melalui pembahasan yang lebih mendalam guna menemukan solusi yang dapat menjadi titik balik bagi sistem pemasyarakatan nasional.

 

“Kami akan susun langkah agar berbagai persoalan yang muncul dapat dikaji secara lebih rinci dan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif,” ujar Willy Aditya dalam rapat di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

 

Willy menjelaskan, Komisi XIII ingin memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi pemasyarakatan, termasuk dengan menghadirkan berbagai pihak yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan pembinaan warga binaan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap sektor pemasyarakatan.

 

“Kita lanjutkan pembicaraan ini untuk lebih detail di dalam panja. Kita akan undang di panja langsung juga melibatkan Dirjen Pemasyarakatan dan jajaran dalam rangka eksplorasi karena ini tugas kami,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Selain menyoroti berbagai persoalan yang masih membayangi lembaga pemasyarakatan, Willy juga mengingatkan bahwa lapas tidak boleh hanya dipandang dari sisi permasalahan semata. Menurutnya, pembinaan yang tepat dapat menjadikan lapas sebagai sarana perubahan positif bagi warga binaan.

 

“Kita juga perlu melihat bahwa lembaga pemasyarakatan tidak selalu identik dengan sisi negatif. Di Amerika Serikat, misalnya, terdapat tren di mana lapas menjadi ruang pembinaan yang mampu mendorong perubahan positif bagi para narapidana. Karena itu, saya mengingat betul penekanan bahwa pendekatan spiritualitas menjadi salah satu elemen penting dalam proses pembinaan warga binaan,” pungkas dia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Operasi Patuh 2026 Segera Digelar, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Sasaran Penindakan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berkomitmen untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satu aspek penting dalam identifikasi kendaraan bermotor di jalan raya adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai pelat nomor.

Penting bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memahami bahwa pelat nomor bukanlah aksesori kendaraan yang dapat dimodifikasi sesuka hati, melainkan dokumen identifikasi resmi negara. Berikut adalah panduan dan aturan hukum yang mengikat mengenai penggunaan dan larangan modifikasi TNKB di Indonesia.

Aturan mengenai kewajiban penggunaan dan standar pelat nomor diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Berdasarkan Pasal 68 UU No. 22 Tahun 2009:

  • Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
  • TNKB harus memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku.
  • TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan yang telah ditetapkan.

Spesifikasi lebih lanjut, termasuk perubahan warna dasar pelat (seperti pelat dasar putih tulisan hitam untuk kendaraan pribadi), diatur melalui Perpol No. 7 Tahun 2021 agar lebih mudah teridentifikasi oleh kamera tilang elektronik (ETLE).

Korlantas Polri sering mendapati pemilik kendaraan yang mengubah wujud pelat nomor untuk alasan estetika atau agar terbaca seperti susunan kata tertentu. Modifikasi semacam ini ilegal dan menyalahi aturan hukum.

Berikut adalah bentuk modifikasi TNKB yang dilarang karena tidak sesuai dengan standar Kepolisian:

  • Mengubah Huruf atau Angka: Memodifikasi huruf atau angka agar menyerupai nama atau kata tertentu, baik dengan cara menggeser jarak antar huruf/angka maupun menambah stiker/garis.
  • Mengubah Jenis Huruf (Font): Mengganti bentuk huruf atau angka standar Polri dengan huruf jenis lain (misalnya huruf miring, huruf sambung, atau gaya digital).
  • Mengubah Ukuran: Mengecilkan atau membesarkan ukuran pelat nomor dari dimensi standar yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.
  • Menghilangkan Garis Batas atau Emblem: Menghapus atau menutup logo Korlantas Polri maupun tulisan “POLRI” yang tercetak timbul (emboss) pada pelat.
  • Menggunakan Bahan yang Memantulkan Cahaya Berlebih: Menggunakan bahan akrilik atau stiker reflektif (glow in the dark) yang menyilaukan atau justru membuat pelat tidak terbaca oleh kamera ETLE.
  • Pemasangan Tidak Standar: Menempatkan pelat nomor di posisi yang tersembunyi, memiringkan pelat, atau menggunakan kaca pelindung gelap maupun buram.

Korlantas Polri juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap penggunaan TNKB sesuai standar menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 8–21 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, petugas akan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan maupun menghambat proses identifikasi kendaraan.

Salah satu sasaran penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 adalah penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pelat nomor yang dimodifikasi, dipalsukan, ditutup akses identifikasinya, menggunakan font tidak standar, atau dipasang dengan cara yang menyulitkan pembacaan oleh petugas maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan dapat teridentifikasi secara jelas dan akurat dalam rangka mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Bagi pengendara yang mengabaikan aturan dan tetap menggunakan pelat nomor modifikasi atau tidak sesuai standar, Polri akan melakukan penindakan hukum secara tegas. Penindakan ini dapat dilakukan melalui tilang manual maupun ETLE Mobile dan ETLE Handheld.

Menurut Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009:

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”

Selain sanksi tilang, kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai standar dapat dicurigai sebagai kendaraan yang terlibat dalam tindak pidana, sehingga berpotensi dilakukan pemeriksaan fisik secara lebih mendalam oleh petugas di lapangan.

Korlantas Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bangga tertib berlalu lintas dengan menggunakan TNKB standar yang dikeluarkan secara resmi oleh Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (SAMSAT).

Ketaatan dalam menggunakan pelat nomor standar bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga bentuk partisipasi aktif dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan mempermudah identifikasi apabila terjadi insiden di jalan raya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kepala BPOM Resmikan Panel Surya dan Digitalisasi PT IHI, Dorong Industri Farmasi Hijau Berdaya Saing Global

Kepala BPOM Taruna Ikrar meresmikan fasilitas panel surya dan digitalisasi di PT Integrated Healthcare Indonesia (IHI), Kamis (4/6/2026). Dalam sambutannya, Taruna mengapresiasi transformasi yang telah dilakukan secara berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berdaya saing global. Fasilitas ini dinilai sukses menyelaraskan kepatuhan terhadap regulasi dengan inovasi berwawasan lingkungan.

PT IHI telah menunjukkan tata kelola berkelanjutan perusahaan yang terus dikembangkan dengan sangat baik. Pemanfaatan energi terbarukan dengan penggunaan panel surya serta penanaman pohon sejalan dengan komitmen Net Zero Emission Indonesia pada 2060. Upaya ini perlu terus digerakkan untuk menghadapi tantangan perubahan iklim dan warisan kita bagi generasi mendatang.

Lebih lanjut, Taruna Ikrar menyebut penilaian industri modern saat ini telah mengalami pergeseran paradigma. Industri saat ini tidak hanya dinilai dari kapasitas produksinya, tetapi juga dari kemampuan menjaga mutu, keandalan mengelola data, penerapan efisiensi energi, dan pembangunan sistem yang resilien. Keberpihakan pada lingkungan memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan kesehatan masyarakat. “Penggunaan energi bersih memberikan nilai tambah dalam mendukung produksi produk kesehatan aman, bermutu, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” lanjut Taruna.

Selaras dengan target pembangunan rendah karbon pada rencana pembangunan nasional dan Sustainable Development Goals (SDGs), BPOM terus mendorong transformasi menuju industri hijau yang efisien dalam penggunaan sumber daya, rendah emisi, dan terus meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pemanfaatan energi surya dan digitalisasi di industri farmasi dinilai sangat vital untuk menjaga ketahanan energi demi kesinambungan produksi dan memperkuat integritas data secara real-time.

President Director PT IHI Teerasak Luewirat (John) menyebut sekitar 85% dari hasil produksinya diekspor ke seluruh wilayah Asia Pasifik. “Dengan kapasitas manufaktur yang signifikan, fasilitas kami menjadi bukti nyata atas posisi Indonesia yang terus berkembang sebagai pusat manufaktur global yang kompetitif,” ungkapnya.

John menambahkan, implementasi panel surya dan sistem pemantauan digital ini merupakan wujud transformasi jangka panjang. “Inisiatif panel surya yang kami resmikan hari ini menandai langkah nyata dalam mengurangi jejak karbon sekaligus meningkatkan efisiensi energi. Pada saat yang sama, penerapan sistem pemantauan digital secara real-time yang telah berjalan sejak awal tahun ini memperkuat kapabilitas operasional kami,’’ lanjutnya.

Menurut John lagi, transformasi ini tak terlepas dari peran semua pihak, termasuk BPOM. Dukungan BPOM berperan penting dalam mempertahankan standar kualitas, kepatuhan, dan kepercayaan tertinggi, sekaligus memastikan ketersediaan produk kesehatan yang andal dalam memperkuat kontribusi Indonesia baik di pasar domestik maupun global.

Sejalan dengan transformasi tersebut, Presiden Direktur Kenvue (PT Johnson&Johnson Indonesia) Tenny Anggia Murni Pramono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melampaui penyediaan produk dengan memperluas akses kesehatan dan mendorong ekosistem self-care di Indonesia. “Ke depan, kami melihat Indonesia sebagai mitra strategis dalam menghadirkan gelombang inovasi berikutnya, khususnya dalam penguatan ekosistem self-care,” ucap Anggi.

Berbagai inisiatif tengah dipersiapkan, mulai dari pengembangan solusi terapi berhenti merokok dengan bentuk sediaan yang lebih inovatif, nicotine replacement therapy dalam bentuk gum, quick mist, dan juga patch, hingga optimalisasi manufaktur lokal untuk memastikan ketersediaan produk-produk essential bagi masyarakat di Indonesia,” jelas Anggi.

Akselerasi inovasi dan transformasi industri kesehatan akan semakin optimal melalui keberlanjutan kemitraan yang erat, kepastian regulasi, serta ekosistem yang kondusif dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sinergi yang kuat antara regulasi adaptif BPOM dan komitmen investasi industri ini diharapkan mampu mempercepat perwujudan ekosistem kesehatan nasional yang modern, rendah emisi, dan berdaya saing global.

“Kami percaya melalui dialog yang konstruktif dan kolaborasi yang berkesinambungan dengan BPOM, berbagai inisiatif strategis, baik dalam menghadirkan inovasi produk, penguatan kapasitas industri dalam negeri, maupun penyederhanaan proses transformasi korporasi dapat terealisasi secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Indonesia,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM meninjau fasilitas produksi PT IHI yang telah memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan tablet dan cairan oral nonbetalaktam serta Maturitas Level 4. Setelahnya, dilanjutkan dengan penanaman pohon kayu putih oleh Kepala BPOM di area halaman PT IHI. Penanaman pohon ini menggambarkan industri farmasi sebagai bagian krusial dalam mendukung pelestarian lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim, di samping berperan penting dalam menjamin ketersediaan obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemerintah Sepakati Penyesuaian HET MINYAKITA, Harga Baru Menunggu Perkembangan CPO

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Bidang Pangan hari ini, Kamis, (4/6), Kementerian Perdagangan bersama kementerian dan lembaga di bidang pangan turut serta membahas perkembangan sejumlah barang kebutuhan pokok. Salah satu pembahasannya adalah rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng MINYAKITA. Dalam Rakortas tersebut, disepakati perlunya penyesuaian HET minyak goreng MINYAKITA.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, penyesuaian HET MINYAKITA mempertimbangkan harga keekonomian minyak goreng saat ini. Namun, besaran HET dan waktu penerapannya perlu melihat perkembangan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Mendag Busan menyampaikan hal tersebut pasca-Rakortas yang dilaksanakan di kantor Kemendag, Jakarta.

“Hari ini, kami menyepakati penyesuaian HET untuk MINYAKITA. Harga dan waktu pelaksanaannya masih perlu melihat perkembangan harga CPO. Kami akan memonitor perkembangan harga CPO untuk menetapkan besaran HET MINYAKITA,” ujar Mendag Busan.

Mendag Busan menyebut, pemerintah telah mengevaluasi nilai keekonomian minyak goreng untuk mendukung rencana penyesuaian harga MINYAKITA tersebut. Sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain, harga bahan baku CPO, biaya produksi, distribusi, hingga biaya kemasan.

“Pada prinsipnya, hitung-hitungannya sudah ada. Harga CPO saat penetapan HET sebelumnya sudah berbeda dengan yang sekarang. Kemudian, biaya produksi, distribusi, dan kemasan juga naik. Maka, kami perlu hitung kembali harga keekonomiannya,” ungkap Mendag Busan.

MINYAKITA merupakan instrumen intervensi pasar melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Tujuannya untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri ketika harga minyak kelapa sawit global meningkat. MINYAKITA bukan minyak goreng subsidi serta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasokannya dipenuhi dari skema DMO dan dijual ke konsumen dengan acuan HET. Lebih lanjut, penyaluran MINYAKITA harus difokuskan untuk mengisi pasokan ke pasar rakyat.

Selain membahas HET MINYAKITA, Rakortas tersebut sekaligus membahas evaluasi harga beras dan telur. Pemerintah terus bersinergi mendukung optimalisasi instrumen stabilisasi harga beras melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), gerakan pangan murah, hingga penyaluran bantuan pangan.

Sementara itu, menyangkut pembahasan mengenai telur, Mendag Busan menyampaikan, Kemendag telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan penyerapan telur. Upaya ini untuk membantu menaikkan harga telur ayam ras di tingkat peternak.

“Kami kemarin cek ke sejumlah daerah, seperti di Blitar, harga telur sedang turun. Kami berkoordinasi dengan BGN agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menyerap telur. Jadi, nanti harga bisa mendekati atau sesuai Harga Acuan (HA), sehingga para peternak akan mendapatkan harga yang bagus,” ujar Mendag Busan.

Per 4 Juni 2026, aplikasi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag mencatat, Harga Nasional Tertimbang (HNT) telur ayam ras di tingkat konsumen terpantau di Rp27.916/kg. Sedangkan, HA telur di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp30.000/kg.

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Bidang Pangan hari ini, (4/6) dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Turut hadir Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria dan Wakil Direktur Utama Perum BULOG Marga Taufiq. Selain itu hadir juga pejabat eselon I Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pangan Nasional, Badan Pusat Statistik, serta perwakilan Kantor Staf Presiden.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

11 Ribu Tenaga Kesehatan di Kota Malang Diusulkan Jadi Penerima Vaksin Campak Dewasa

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengusulkan sekitar 11 ribu tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) untuk mendapatkan vaksin campak dewasa atau vaksin Measles – Rubella (MR). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya izin perluasan indikasi vaksin MR bagi orang dewasa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif, saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026), menjelaskan bahwa data calon penerima vaksin telah dihimpun dari seluruh fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta di Kota Malang dan telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan alokasi vaksin. “Semua data sudah masuk, mulai dari RSUD, 16 puskesmas, Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan Daerah, hingga 28 rumah sakit yang ada di Kota Malang,” jelas Husnul.

Menurutnya, jumlah sekitar 11 ribu orang tersebut merupakan akumulasi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berpotensi menjadi sasaran vaksinasi tahap awal. Prioritas pertama akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Program ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menargetkan sekitar 290 ribu tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia sebagai kelompok prioritas penerima vaksin MR dewasa.

Husnul menuturkan, saat ini Pemkot Malang masih menunggu distribusi vaksin dari Dinkes Provinsi Jawa Timur. Setelah vaksin diterima, Dinkes Kota Malang akan menyalurkannya ke masing-masing fasilitas kesehatan untuk kemudian dilaksanakan vaksinasi secara mandiri.

“Kami sudah mengajukan, dan saat ini tinggal menunggu dropping vaksin dari Dinkes Provinsi Jawa Timur. Setelah tersedia, vaksin akan kami distribusikan ke fasilitas kesehatan yang selanjutnya akan melaksanakan vaksinasi kepada tenaga kesehatan yang telah terdata,” bebernya.

Ia memperkirakan pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah distribusi vaksin diterima. Adapun skema pemberian vaksin MR dewasa akan dilakukan dalam dua dosis, sebagaimana mekanisme vaksinasi pada anak.

“Nantinya diberikan dalam dua dosis. Tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar penyakit menular, sehingga vaksinasi MR dewasa ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan sekaligus memperkuat upaya pencegahan campak dan rubella di Kota Malang,” tambahnya.

Imunisasi MR merupakan vaksinasi yang memberikan perlindungan terhadap dua penyakit menular sekaligus, yakni campak (measles) dan rubella atau campak Jerman. Vaksin ini penting untuk mencegah berbagai komplikasi serius, seperti pneumonia, radang otak, hingga risiko cacat bawaan pada bayi yang dilahirkan oleh ibu yang terinfeksi rubella saat kehamilan.

Sementara itu, hingga awal Mei 2026, Dinkes Kota Malang mencatat tidak terdapat kasus positif campak di lima kecamatan yang ada di Kota Malang. Berbagai program imunisasi massal maupun imunisasi kejar juga telah dilaksanakan secara intensif selama periode Februari hingga April 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga status bebas campak di Kota Malang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kasus Love Scamming Rp41 Miliar Terungkap, Anggota DPR Abdullah Minta Edukasi Anti Penipuan Digital Diperluas

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil mengungkap kasus love scamming dengan metode pig butchering di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara untuk membangun kepercayaan korban sebelum mengarahkan mereka pada investasi fiktif tersebut diduga melibatkan pelaku dari dalam dan luar negeri dengan total kerugian mencapai sekitar Rp41 miliar dalam kurun waktu 10 bulan.

 

Namun, Abdullah yang akrab disapa Abduh menilai pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum harus diikuti dengan penguatan pencegahan di sisi hulu, terutama melalui edukasi dan literasi anti-scam yang lebih masif dan terkoordinasi.

 

Karena itu, ia meminta Indonesia Anti Scam Centre (IASC) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meningkatkan kampanye edukasi publik dan literasi digital mengenai berbagai modus penipuan daring.

 

“Kasus Sukoharjo menunjukkan bahwa penindakan saja tidak cukup. Edukasi dan literasi anti-scam harus ditingkatkan secara jauh lebih masif. Masyarakat perlu memahami sejak awal bagaimana pelaku membangun hubungan emosional, memanipulasi kepercayaan korban, lalu mengarahkan mereka pada investasi fiktif,” ujar Abduh dalam keterangan tertulis dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menegaskan bahwa IASC perlu memperluas jangkauan kampanye anti-scam agar tidak hanya menjangkau masyarakat perkotaan, tetapi juga daerah-daerah dengan tingkat literasi digital yang masih beragam.

 

Menurutnya, edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui media sosial, aplikasi perbankan, pesan peringatan transaksi, sekolah, kampus, kantor pemerintahan, komunitas masyarakat, hingga iklan layanan masyarakat lintas platform.

 

“Scam modern tidak selalu datang dengan ancaman atau kekerasan. Banyak korban justru merasa sedang menjalin hubungan yang tulus. Karena itu, literasi psikologis dan literasi digital sama pentingnya dengan penegakan hukum,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

 

Abduh menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama dalam kasus scam adalah korban sering terlambat menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi. Ketika laporan masuk, aliran dana hasil penipuan kerap sudah berpindah melalui berbagai rekening, dompet digital, atau platform lain.

 

“Semakin cepat masyarakat mengenali tanda-tanda penipuan, semakin besar peluang kerugian dapat dicegah. Di sinilah peran edukasi publik menjadi sangat strategis,” jelasnya.

 

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menambahkan bahwa scam pada dasarnya memanfaatkan kelemahan psikologis korban, rendahnya literasi digital, serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang.

 

Ia mencontohkan sejumlah negara yang membangun sistem pencegahan scam yang lebih terintegrasi, seperti Singapura, Finlandia, dan Norwegia. Negara-negara tersebut memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, sektor keuangan, regulator, dan platform digital, serta secara konsisten melakukan edukasi publik dan kampanye anti-scam untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

 

Menurut Abduh, penguatan literasi anti-scam harus dipandang sebagai bagian dari perlindungan masyarakat di era digital, bukan sekadar program sosialisasi biasa.

 

“Negara jangan hanya menindak scam di ujung pintu keluar, tetapi harus menutup rapat-rapat pintu masuknya. Semakin dini masyarakat memahami modus penipuan, semakin kecil peluang mereka menjadi korban,” pungkas Abduh.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kakorlantas Tinjau Titik Rawan Pelanggaran di Jakarta, Operasi Patuh 2026 Siap Digelar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. meninjau lokasi troublespot akibat proyek pekerjaan serta sosialisasi Operasi Patuh 2026, di wilayah Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan jajaran juga mengidentifikasi dua lokasi yang menjadi perhatian terkait pelanggaran lalu lintas, yaitu Simpang Caglak Jalan TB Simatupang 1 dan Terminal Kampung Rambutan, yang masih sering dimanfaatkan pengendara untuk melawan arus.

Kedatangan Irjen Pol. Agus Suryonugroho didampingi jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Timur ke dua lokasi tersebut untuk memastikan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui pengaturan dan penjagaan lalu lintas di lokasi.

“Beberapa kali kami mendapat pengaduan dari pengguna jalan berkaitan dengan kepadatan dan perlambatan. Kami cek di lapangan bersama Pak Kasat Lantas dan jajaran. Pengaduan-pengaduan dari masyarakat sudah ditindaklanjuti, ada pengaturan dan penjagaan,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Pada kesempatan tersebut, Irjen Pol. Agus Suryonugroho juga menyampaikan kesiapan Korlantas Polri dalam pelaksanaan Operasi Patuh yang akan digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Menurutnya, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Korlantas Polri dan jajaran akan turun ke lapangan memastikan bagaimana kita mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, dan lancar,” ungkapnya.

Turut hadir antara lain mendampingi Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, yakni Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Kompol Harnas Prihandito.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BPOM Tegaskan Keamanan Pangan Jadi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis

Kepala BPOM Taruna Ikrar menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis bertema “500 Billion Meals Challenge, Building Indonesia’s Future Generations through Nutrition, An Inspiring Session by Tony Robbins” di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang juga dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pemenuhan gizi yang aman dan bermutu.

Berdasarkan siaran pers dari laman presiden.go.id, disebutkan kegiatan ini dihadiri oleh 12.173 peserta yang terdiri atas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Koordinator Regional (Koreg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari seluruh Indonesia, Kepala SPPG, serta para mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan sesi motivasi yang diisi oleh Tony Robbins, seorang motivator dari Amerika Serikat.

Program MBG sebagai salah satu program prioritas nasional memiliki peran penting dalam meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya anak usia sekolah. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah stunting serta menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, unggul, dan berdaya saing.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menitikberatkan peran penting Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam keberhasilan program MBG. Menurut Presiden, SPPI adalah garda terdepan yang dipersiapkan secara khusus untuk memimpin dan mengelola dapur MBG di seluruh Indonesia. Presiden juga menekankan pentingnya nilai pengabdian, integritas, dan kecintaan terhadap tanah air untuk mendukung keberhasilan program ini. Untuk itu, pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah hadir dari seluruh penjuru negeri untuk mengikuti acara tersebut.

Prabowo juga menjelaskan singkat tentang motivator yang dihadirkan dalam kegiatan. “Beliau [Tony Robbins] juga salah satu yang memelopori pemberian makan kepada orang-orang yang kelaparan di seluruh dunia, tidak hanya di negaranya sendiri,” urai Prabowo. Berdasarkan latar belakang tersebut, Prabowo berharap Tony Robbins dapat berbagi pandangan mengenai kepemimpinan, serta ketahanan dalam menghadapi kesulitan dan tantangan, yang dapat menjadi motivasi bagi para SPPI serta seluruh pihak yang terlibat dalam menggerakkan Program MBG.

Secara terpisah, Taruna Ikrar turut mengomentari mengenai aspek pengawalan BPOM pada Program MBG. Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak terlepas dari aspek keamanan pangan. “Keamanan pangan merupakan fondasi utama yang tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan gizi,” ungkap Kepala BPOM.

Lebih lanjut, Taruna Ikrar menyebutkan bahwa pangan yang tidak aman tidak dapat disebut sebagai makanan, terlepas dari tingginya kandungan gizi yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan pesan global: if it isn’t safe, it isn’t food.

Sesuai amanat Peraturan Presiden RI Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, BPOM memiliki peran strategis dalam mengawal keamanan pangan pada seluruh tahapan pelaksanaan Program MBG. Peran tersebut mencakup penilaian penerapan sistem jaminan keamanan dan mutu pangan, pengawasan keamanan dan mutu pangan, keterlibatan dalam penanganan dugaan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan, pengembangan kapasitas SDM di fasilitas SPPG, edukasi keamanan pangan, serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan program sesuai tugas dan kewenangan BPOM.

Taruna Ikrar mengungkapkan, BPOM terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. “Kolaborasi ini penting guna memastikan setiap makanan yang disajikan dalam Program MBG memenuhi aspek keamanan, mutu, dan gizi,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News