Beranda blog Halaman 4428

Denda dan Jogging Track, Cara Pemkot Depok Bersihkan Ciliwung dari Limbah

SuaraPemerintah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengupayakan agar Sungai Ciliwung tidak menjadi tempat pembuangan limbah. Beberapa upaya yang dijalankan ialah memberikan denda hingga membangun kawasan bantaran sungai menjadi jogging track atau destinasi wisata.

Hal itu di sampaikan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dalam memperingati Hari Air Sedunia di Pos Pantau Sungai Ciliwung, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Imam mengatakan, Pemerintah Kota Depok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait penanganan Sungai Ciliwung. Hal itu dikarenakan, pengawasan Sungai Ciliwung tidak dapat dilakukan dengan mengandalkan Pemerintah Kota Depok, namun perlu dilakukan penanganan bersama.

“Kita akan berbicara dengan pusat maupun membentuk Satgas Pengawasan,” ujar Imam, Senin (22/3/2021).

Dia menjelaskan, apabila masyarakat menemukan pelanggaran pembuangan sampah maupun limbah ke Sungai Ciliwung, dapat memberikan data kepada Pemerintah Kota Depok untuk dilakukan penindakan sesuai Perda Kota Depok.

Begitupun dengan pembangunan yang melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS). Pelanggar tersebut akan dijatuhkan hukuman sesuai Perda Kota Depok.

“Ada ketentuan hukumnya maupun denda yang diberikan kepada pelanggar,” terang Imam.

Untuk mencegah Sungai Ciliwung dijadikan tempat pembangunan maupun pembuangan sampah, lanjut dia, Pemkot Depok akan membuatkan jogging track maupun destinasi wisata Sungai Ciliwung.

Untuk itu, masyarakat dapat membantu Pemerintah Kota Depok dalam melakukan pengawasan pembuangan limbah maupun tidak membuang sampah ke Sungai.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke Sungai Ciliwung karena akan merigukan masyarakat sendiri,” ucap Imam.

Imam menuturkan, selain mencegah pencemaran Sungau Ciliwung, masyarakat dapat membuat lubang biopori. Pemkot Depok telah mencanangkan pembuatan lubang biopori sebanyak 100.000 lubang.

Nantinya lubang tersebut akan dibuat di sejumlah titik di Kota Depok sebagai cadangan air atau menjaga terjadinya genangan air saat musim hujan.

“Target kita 100.000 lubang biopori, namun kami berharap lubang biopori lebih dari itu dan kami akan membuat sumur resapan air,” pungkas Imam.

Sebelumnya sempat terjadi lempar tanggung jawab terkait banjir yang terjadi di DKI Jakarta menyertakan Sungai Ciliwung dalam perdebatannya.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan urusan banjir di ibu kota merupakan urusan bersama sehingga tak perlu saling menyalahkan.

Berdasarkan hasil Ekspedisi Ciliwung pada 10-11 November 2020 lalu, Bima dan Komunitas Peduli CIliwung mendapati berbagai faktor yang dapat menjadi penyebab banjir di Jakarta.

Adapun hal tersebut meliputi titik timbunan sampah, pembuangan limbah, bangunan liar dan lain sebagainya. Bahkan, Bima menyebut saat pengarungan dengan jarak 70 kilometer dengan perahu karet, terlihat adanya penyempitan sungai saat memasuki wilayah Jakarta. Di samping itu, warna air juga tampak lebih keruh dan berbau.

Terkait hal ini, Bima mengatakan pihaknya dan tim Ekspedisi Ciliwung sudah menyampaikan kepada pemerintah terkait, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian PUPR, bahkan hingga Presiden.

“Kami mengarungi Ciliwung dari Bogor, transit di Depok kemudian lanjut hingga Pintu Air Manggarai, Jakarta. Kita menemukan 184 titik timbunan sampah. Yang dari Bogor sampai Depok hanya 34 titik. Sisanya yang 150 itu dari Depok sampai Jakarta. Selain timbunan sampah, juga ada bangunan liar, limbah dan lain sebagainya,” jelas Bima.

Hujan Masih Sampai April, Ganjar Ajak Masyarakat Untuk Manfaatkan Penanaman Pohon

GUbernur Ganjar Lakukan Penanaman Pohon

SuaraPemerintah.idGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak henti-hentinya mengajak warganya untuk merawat alam dengan cara menanam pohon di daerah aliran sungai (DAS) yang rawan longsor. Hujan yang masih berlangsung sampai akhir April harus dimanfaatkan.

“Ada kesempatan kalau lihat dari sisi cuaca ya, curah hujan masih ada meskipun sedikit sampai dengan akhir April,” ucap Ganjar usai menanam pohon di DAS Kali Kripik, Kampung Jawi, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Minggu (21/3/2021).

Ganjar menegaskan, aksi yang dilakukannya sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menanam pohon untuk memelihara alam. Sekaligus, upaya mencegah bencana.

“Kesempatan ini kita pakai untuk kalau bisa sesering mungkin kita menanam. Nah saya menggerakkan kawan-kawan, biasanya setiap Sabtu Minggu punya kesempatan berkeliling, saya ajak untuk nanam,” katanya.

Sejak musim hujan, Ganjar telah aktif melakukan kegiatan penanaman pohon. Setiap akhir pekan, sambil gowes dia selalu menyempatkan diri untuk melakukan penanaman pohon. Beberapa titik penanaman antara lain di Tawangmangu, Karanganyar, Boyolali, hingga Kabupaten Semarang.

“Hari ini saya punya kesempatan di Kota Semarang, di pinggir Sungai Kripik, Kampung Jawi. Ini ada Pak Sekda dan dari teman-teman Kampung Jawi, LHK Provinsi, semuanya kita gerakkan,” ujarnya.

Gubernur mengatakan, tradisi merawat dan memelihara alam melalui penanaman pohon ini harus menjadi kesadaran bersama. Pada kesempatan itu, Ganjar juga menitip pesan pada pengelola Kampung Jawi terkait pengelolaan sampah.

“Jadi kita penyelamatan ini daerah aliran sungai karena area-area ini memang rawan longsor, dan masyarakat kita ajak untuk nanam tanaman buah-buahan, itu ada jambu. Mudah-mudahan nanti juga akan manfaat. Nah tradisi menanam, memelihara ini penting. Sama tambah satu lagi, sampahnya dikelola. Jangan buang sampah sembarangan, nah itu mulai kita lakukan terus-menerus. Mudah-mudahan semua mau punya kesadaran untuk bergerak, tanam-tanam-tanam,” jelasnya.

Sementara itu, Pengelola Kampung Jawi, Siswanto mengatakan setidaknya ada 1.000 bibit pohon yang ditanam di sempadan Kali Kripik. Penanaman melibatkan pengurus Kampung Jawi juga warga di Kelurahan Sukorejo yang berdampingan langsung dengan DAS Kali Kripik.

“Ada 1.000 (bibit) lebih. Jenisnya ada sengon, jambu, ada pohon rambutan juga. Tadi poinnya Pak Gub untuk merawat dan membersihkan lingkungan, juga diminta untuk mengelola sampah dengan baik,” tandasnya.

Pemko Sosialisasikan Sistem Monitoring Online Pajak Daerah Melalui Alat Perekam Data Transaksi

Pemko Sosialisasikan Sistem Monitoring Online Pajak Daerah Melalui Alat Perekam Data Transaksi

SuaraPemerintah.idPemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Sosialisasi Sistem Monitoring Online Pajak Daerah Melalui Alat Perekam Data Transaksi, Senin (22/3) di aula kantor BPPRD.

Kegiatan yang diikut para Wajib Pajak (WP) ini dibuka oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E.tn, M.M. diwakili Sekda, Ir. Wiriya Alrahman, M.M.

Dalam kegiatan yang dihadiri Korsupgah KPK RI, Mohammad Jhannatan, Kasidatun Kejari Medan, M. Ilham GB, S.H., M.H., Kabid Pemerintahan dan Korporasi Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut, Sabar Ginting, Plt. Inspektur Kota Medan, Renward Parapat, dan Kepala BPPRD, Suherman itu, Sekda mengatakan, secara bertahap Pemko Medan akan melakukan pemasangan tapping box (alat perekam data transaksi) di seluruh tempat usaha Wajib Pajak.

Pemasangan tapping box ini, lanjut Sekda, merupakan salah satu langkah untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dan diharapkan meminimalisir praktik korupsi serta mewujudkan transparansi pengelolaan PAD.

Sekda menyampaikan, sesungguhnya pajak yang dibayarkan konsumen hotel, restoran, maupun usaha hiburan adalah hak Pemko Medan. Konsumen menitipkan pajak yang diberikannya kepada pelaku usaha.

“Pajak yang dibayarkan konsumen itu bukan bagian dari keuntungan usaha dan wajib disetorkan kepada Pemko,” tegas Sekda pada kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari itu.

Berkaitan program pemasangan 700 tapping box di berbagai tempat usaha di Medan pada tahun ini, Sekda mengingatkan, agar BPPRD memprioritaskan tempat-tempat usaha yang memiliki nilai transaksi yang besar.

“Selain itu, karena memang potensi transaksi di Medan besar, usahakanlah bisa bertambah lagi tapping box yang dipasang tahun ini. Jangan hanya 700,” harap Sekda.

Sekda mengatakan, Pemko Medan berharap kerja sama yang baik dari pengusaha untuk melaksanakan pembangunan. Dia menekankan, pajak yang dipungut oleh pemerintah itu tidak lain tidak bukan untuk membiayai pembangunan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Medan, Suherman, melaporkan pemasangan tapping box Tahap I dilakukan pada 2018 sebanyak 100 unit .

Kemudian Tahap II pada 2019 Pemko Medan bekerja sama dengan Bank Sumut memasang 50 unit lagi. Dan pada Tahap III pada 2020, juga dengan bekerja sama dengan Bank Sumut terpasang 151 ini. Dengan demikian, dari 2018 sampai 2020 telah terpasang 301 tapping box.

“Di tahun 2021 ini, direncanakan pelaksanaan pemasangan tapping box sebanyak 700 unit. Pada tahap awal sebanyak 200 unit terlebih dahulu yang dipasang di tempat usaha Wajib Pajak,” terang Suherman. Suherman mengatakan, dasar pelaksanaan sistem monitoring online pajak daerah melalui alat perekam data transaksi ini adalah Peraturan Walikota Medan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Pelaporan, Pembayaran Pajak Daerah Non-PBB dan BPHTB Melalui Sistem Online dan Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Daerah Secara Online.

Di samping itu juga mengacu pada Penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi di kantor Gubsu dengan KPK pada 14 Maret 2019, Perjanjian Kerja Sama antara Pemko Medan dengan Bank Sumut tentang Layanan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui Delivery Channel Bank Sumut menggunakan teknologi host to host dan Layanan Penyediaan Alat Perekaman Data Transaksi, serta Pemuktahiran Tata Kelola Perpajakan Daerah Kota Medan.

Tujuan pemasangan alat perekam data transaksi tersebut, terang Suherman, adalah akuntabilitas, meningkatkan transparansi, efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir, menciptakan instrumen untuk mengukur besaran omset pada wajib pajak secara realtime dan akurat, mendapatkan laporan pendapatan yang menjadi acuan perbandingan dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.

Pemerintah Akan Buka Pendaftaran CASN Mulai April 2021

Pemerintah Akan Buka Pendaftaran CASN Mulai April 2021

SuaraPemerintah.id – Pemerintah memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi abdi negara melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang rencananya dimulai bulan April 2021. Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan menetapkan formasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April,” jelas Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (18/03). Penerimaan CASN tahun 2021 akan diperuntukkan pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta sekolah kedinasan.

Rekrutmen CASN akan diawali bagi sekolah kedinasan dibawah delapan instansi kementerian dan lembaga. Kedelapan instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Setelah itu dilanjutkan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS yang direncanakan pada bulan Mei atau Juni. “Jika ada informasi terbaru terkait jadwal ataupun proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB,” jelasnya.

Bagi calon pelamar guru PPPK, akan diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi. Pertama direncanakan pada bulan Agustus, kedua pada bulan Oktober, dan ketiga akan dilaksanakan di bulan Desember. Setelah proses seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT), bagi yang lulus akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni pemberkasaan, hingga penetapan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Teguh menjelaskan proses rekrutmen bagi CASN menggunakan CAT menutup adanya potensi kecurangan dan praktik calo. Dengan sistem CAT, hasil tes para peserta dapat langsung terlihat secara real time sehingga prosesnya akuntabel dan transparan.

Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar para calon pelamar dapat mempersiapkan diri serta teliti membaca persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Para calon pelamar dapat mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, BKN, maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CASN.

“Untuk para orang tua yang anaknya akan ikut seleksi, percayalah bahwa sistem yang kita bangun ini adalah sistem yang tidak mengandung unsur-unsur menggunakan uang. Kalau ada oknum yang menjanjikan untuk dapat lulus, jangan percaya!”, tegasnya.

Tahun ini, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk PNS dan PPPK. Jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak 1 juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83.000 formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189.000 formasi.

Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Hingga 18 April 2021

Gubernur Banten Wahidin Halim

SuaraPemerintah.idGubernur Banten, Wahidin Halim kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB tahap ketujuh ini dibuat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.70-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Ketujuh Pembatasan

Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Alasan perpanjangan PSBB, kata Gubernur, karena masih ditemukan kasus Covid-19. Temuan tersebut diperoleh setelah Pemprov melakukan evaluasi penanganan Covid-19.

Adapun dasar pembuatan Keputusan Gubernur,  diantaranya :  Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam keputusan tersebut, Menurut Gubernur, perpanjangan tahap ketujuh dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. “PSBB dilaksanakan paling lama 30 hari sejak

tanggal 20 Maret 2021 sampai dengan tanggal 18 April 2021, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19,” kata Gubernur sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut di atas.

Masih terkait perpanjangan PSBB, kata Gubernur, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Waktu penetapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada diktum ketiga ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Adapun waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten diatur oleh Bupati/Walikota.

Ditjen Pajak Bakal Bentuk Tim Khusus Untuk Awasi Influencer

SuaraPemerintah.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggali potensi ekonomi digital dengan membentuk tim khusus bernama Gugus Tugas Penanganan Pelaku Ekonomi Digital.

Hal tersebut dilakukan seiring dengan semakin menggeliatnya aktivitas ekonomi digital, terutama yang dilakukan oleh influencer.

Ada dua pokok tugas yang dijalankan oleh Gugus Tugas Penanganan Pelaku Ekonomi Digital yakni pertama, menunjuk pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)

Lalu, kedua memantau kegiatan influencer dengan cara pemanfaatan data internal dan eksternal kantor pajak.

Direktor Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Neilmaldrin Noor, mengatakan, influencer yang tergolong sebagai wajib pajak high wealth individual (HWI) tentu jumlahnya sedikit dibandingkan wajib pajak orang pribadi (WPOP) secara umum.

“Informasi bisa berupa informasi keuangan ataupun kepemilikan harta, dan sebagainya. Sumber informasi itu yang menjadi salah satu dasar bagi Ditjen Pajak untuk menilai kepatuhan wajib pajak-wajib pajak terkait,” kata Neilmaldrin seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (22/3/2021).

Namun tidak hanya itu, dalam draf tersebut juga mengisyaratkan bahwa Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga lainnya guna pencarian data pihak ketiga yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Ditjen Pajak juga akan menggali data informasi pelaku ekonomi digital lebih dalam dengan menggelar one-on-one meeting bersama pihak ketiga tersebut.

Selanjutnya, melalui data-data yang segera didapat Ditjen Pajak akan dimanfaatkan untuk pemetaan potensi. Caranya menyusun proses bisnis, penyediaan data scrapping dan data statistik, hingga proses identifikasi subjek dan objek pajak.

Untuk mempermudah langkah tim pemantau  dalam mengorek pontensi ekonomi digital tersebut, regulasi sebagai sebagai payung hukum pun akan diterbitkan. Misalnya tentang ILAP dan penyampaian data transaksi PMSE.

Mensetneg Akan Ubah Lapangan Golf Kemayoran Menjadi Taman Kota

SuaraPemerintah.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno akan mengubah dan menjadikan lapangan golf yang terletak di Kemayoran menjadi taman kota.

Maka dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Setneg itu, tidak ada perpanjangan kontrak lapangan Golf di Kemayoran.

Hal ini disampaikan Pratikno dalam kegiatan menanam pohon di area hutan kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (21/3/2021). Pratikno mulanya berbicara soal lokasi di GBK yang pernah jadi driving range.

“Beberapa tahun yang lalu bapak ibu ingat kawasan seluas 4,5 hektare ini dulu adalah driving range yang dipagari, isinya ladang rumput dan bangunan terus kemudian masyarakat luas tidak bisa masuk ke sini. Ketika kontraknya selesai kami putuskan untuk tidak diperpanjang,” kata Pratikno.

Pratikno menyebut ketika kontrak driving range di GBK habis, banyak pihak yang mau berinvestasi. Menurutnya, kawasan ini adalah the last piece of land di Sudirman.

Pratikno memutuskan, sesuai arahan Presiden, harus ada sesuatu yang langka bagi warga Jakarta berupa public space. Akhirnya, dibangunlah taman kota.

Selanjutnya, Pratikno berbicara soal lapangan golf di Kemayoran seluas 18 hektare. Kontrak lapangan golf itu habis dan Setneg memutuskan tidak akan memperpanjangnya.

“Demikian juga halnya dengan Kemayoran. Kemayoran itu ada lapangan golf seluas 18 hektare. Sekali lagi lapangan golf, tentu saja eksklusif, tidak bisa masyarakat masuk, 18 hektare persis di jalan utama itu kontraknya habis dan kita putuskan untuk tidak diperpanjang,” sebut Pratikno.

“Sekali lagi, ke mana arahnya, ke mana, kita akan untuk buat itu menjadi taman kota terbuka untuk publik. Jadi kita sedang menyiapkan, sekarang kami sedang, begitu kontrak selesai kami sedang membenahi untuk pembenahan danau karena di sana banyak danau. Hari ini ada tim yang ke lapangan untuk penanaman mangrove karena itu ada rawa asin ada rawa tawar, seluas 18 hektare itu kita akan menyediakan arena untuk Pak Laoly (Menkum HAM Yasonna Laoly yang hadir di lokasi acara), cycling track di sana,” sebut Pratikno.

Selain cycling track, akan tersedia juga padang rumput, vegetasi, hingga air bersih di lapangan golf di Kemayoran yang akan dijadikan taman kota itu. Hal tersebut dilakukan untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat.

“Tentu saja kami akan tanami vegetasi juga, air akan kami buat lebih bersih. Sekali lagi itulah yang langkah ke depan dan kewajiban negara menyediakan yang baik dan semakin langkah untuk rakyat kita,” ungkapnya

Rute Jakarta-Denpasar, Garuda Terbangkan Pesawat Berbadan Besar

SuaraPemerintah.id – Maskapai Garuda Indonesia mulai mengoperasikan pesawat berbadan lebar (wide body) rute Jakarta-Denpasar-Jakarta pada Senin, 22 Maret 2021. Tentu, Garuda Indonesia selalu berupaya memberikan kenyamanan bagi para penumpang.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pengoperasian pesawat berbadan lebar pada layanan penerbangan Jakarta-Denpasar-Jakarta ini sebagai upaya Garuda terus memaksimalkan aksesibilitas masyarakat pada sektor penerbangan.

“Jakarta – Denpasar – Jakarta merupakan salah satu rute penerbangan dengan trafik frekuensi penerbangan tertinggi di Indonesia,” kata Irfan melalui keterangannya pada Minggu, 21 Maret 2021.

Selain Itu, Irfan mengatakan langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya strategis perusahaan dalam memperkuat segmen pasar penerbangan Garuda Indonesia ke Bali yang menjadi salah satu pintu gerbang pariwisata nasional.

“Langkah optimalisasi isian penumpang ini tentunya senantiasa kami selaraskan dengan komitmen penerapan physical distancing, selama penerbangan yang menjadi fokus utama value layanan penerbangan Garuda Indonesia di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” ujarnya.

Maka dari itu, ia berharap pengoperasian  pesawat wide body ini menjadi nilai tambah tersendiri terhadap seluruh penumpang dalam upaya Garuda menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman.

“Senantiasa mengedepankan layanan penerbangan yang konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya,” jelas dia.

Beberapa pesawat wide body tersebut diantaranya B777-300 ER berkapasitas 314 penumpang (triple class) dan 393 penumpang (dual class), A330-200 berkapasitas 222 penumpang, A330-300 berkapasitas 287 penumpang serta A 330-900 Neo dengan kapasitas 301 penumpang.

Adapun rute penerbangannya adalah Jakarta-Denpasar-Jakarta sebagian besar dilayani dengan armada B737-800 NG dan kapasitas 162 penumpang pada setiap penerbangannya.

Saat ini, Garuda Indonesia melayani sekitar 56 kali penerbangan untuk rute Jakart-Denpasar pergi-pulang (PP) setiap minggu dari total 104 penerbangan yang dilayani Garuda Indonesia dari dan menuju Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar.

Tunggu Keputusan Arab Saudi, Kemenag Minta Kanwil Petakan Kuota Haji

SuaraPemerintah.id – Jadi tidaknya pemberangkatan jemaah haji tahun ini masih belum jelas dan menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag hingga kini tetap melakukan mitigasi terkait pemetaan kuota.

Sambil menunggu keputusan dari Arab Saudi, Plt. Dirjen PHU Khoirizi meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji. Hal ini menurutnya sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan tentang pembatasan kuota haji.

“Paling tidak sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” kata Khoirizi dikutip dalam keterangan pers, Minggu (21/3).

Dia juga meminta Bidang PHU Kanwil untuk memetakan calon jemaah haji yang sudah divaksin. Mereka adalah jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.

“Vaksinasi tahap pertama untuk jemaah haji sudah dimulai. Segera lakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas,” katanya.

“Yang penting jemaah dan petugas sudah divaksin, kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat Indonesia,” imbuh Menag.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas optimistis Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi meski hingga saat ini otoritas kerajaan belum bisa memberikan kepastian imbas pandemi Covid-19 yang masih masif.

“Kami optimis kemungkinan penyelenggaraan haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Arab Saudi sebagaimana juga di Indonesia dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19,” kata Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (15/3/2021).

Hari Ini, 88 SD di Kota Bekasi Mulai Sekolah Tatap Muka

SuaraPemerintah.id – Pemerintah Kota Bekasi hari ini, Senin, 22 Maret 2021 menggelar kegiatan sekolah tatap muka. Nantinya, ada 22 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 88 Sekolah Dasar (SD) dari sekolah negeri maupun swasta.

Keputusan diselenggarakannya gelar tatap muka di sekolah merujuk Surat keputusan Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait penyelenggaraan Adaptasi Tatanan Hidup Baru-Satuan Pendidikan (ATHB-SP) yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 421/2624/Disdik.set/III/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan di Kota Bekasi.

“Ini sifatnya persiapan pembelajaran tatap muka bagi SD dan SMP negeri dan swasta di Kota Bekasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Minggu 21 Maret 2021.

Inay menjelaskan kegiatan sekolah tatap muka di masa pandemi ini sebetulnya hanya persiapan. Karena yang utama tetap belajar daring. Sehingga, persiapan tatap muka kali ini tidak dilakukan di semua sekolah.

“Itu pun dibagi dalam tiga rombel (rombongan belajar) setiap satu sekolah,” katanya.

Setiap satu rombel, kata Inay, hanya 18 murid. Sehingga, kalau dikalikan tiga rombel dalam satu sekolah maka yang bisa menggelar tatap muka sebanyak 54 murid.

“Untuk jadwal dan pengaturan kelasnya diserahkan ke pihak sekolah,” katanya.

Inay membenarkan untuk sekolah yang akan mengikuti penyelenggaraan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) sekolah hanya 22 sekolah tingkap SMP dari 49 SMP di Kota Bekasi. Kemudian, 88 sekolah SD dari 356 SD di Kota Bekasi.

Sementara itu, untuk jumlah guru yang mengajar, lanjut Inay, akan diserahkan ke pihak sekolah. Karena, pihak sekolah akan menyesuaikan masing-masing program pengajaran kepada guru.

Seperti diketahui, ATHB-SP dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang berada pada Zona Hijau Wilayah Lokasi Sekolah, dengan indikator tidak adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19;

Kemudian pada Zona Kuning Wilayah Lokasi Sekolah, dengan indikator adanya 1 sampai dengan 5 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan berjarak dalam radius sekurang-kurangnya 1 kilometer terdekat dari tempat tinggal warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan surat permohonan yang disampaikan dan pengecekan terhadap daftar periksa satuan pendidikan, maka terdapat sejumlah 88 Sekolah Dasar Negeri dan Swasta dan 22 SMP Negeri yang dinyatakan siap dan dapat menyelenggarakan ATHB-SP mulai Tanggal 22 Maret 2021.

Tidak ada pemaksaan kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ATHB-SP. Namun sebaliknya bila ada satuan pendidikan siap untuk menyelenggarakan ATHB-SP, maka satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi sesuai dengan kewenangannya.