Beranda blog Halaman 4687

MAN 2 Kota Probolinggo Raih Gold Champion East Java Green Scout Innovation Challenge 2020

MAN 2 Kota Probolinggo Raih Gold Champion East Java Green Scout Innovation Challenge 2020

Suarapemerintah.id – Siswa MAN 2 Kota Probolinggo kembali harumkan nama madrasah dan Kementerian Agama. Di penghujung tahun, mereka mengukir prestasi, meraih Gold Champion East Java Green Scout Innovation Challenge 2020.

Even ini diselenggarakan oleh Kuwarda Jawa Timur bekerjasama dengan Komisi-E DPRD Jawa Timur. MAN 2 Kota Probolinggo diwakili Andini Kuswani Fatiha dari kelas XII IBB.

Kepada Humas, Andini berbagi cerita bahwa kompetisi ini terbagi dalam tiga tahap, dan dimulai sejak Agustus 2020. Seleksi tahap pertama diikuti oleh ribuan siswa siswi SLTA yang berada di Kota Probolinggo, berupa cerdas cermat. Tahap pertama ini  memilih 10 peserta terbaik yang akan mewakili Kota Probolinggo, 5 siswi dan 5 siswa.

“Alhamdulillah, saya terpilih,” terangnya di Probolinggo, Jumat (06/11).

Pada seleksi tahap dua dan tiga, peserta terpilih harus membuat proposal bisnis plan serta produk yang sudah dihasilkan. Saat itu, Andini membuat Kue Bolu Waluh. Alasannya, bahan dasar bolu waluh sangat mudah didapatkan di Probolinggo. Cara pembuatannya juga cukup mudah dan peminatnya banyak.

“Alhamdulillah, proposal dan produk saya mendapat apresiasi dengan Gold Champion. Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak madrasah, yang sangat membantu dalam mengikuti lomba ini. Terimakasih atas support nya, pendanaanya dan broadcast video saya kepada seluruh keluarga besar MAN 2 Kota Probolinggo,” paparnya.

Kepala MAN 2 Kota Probolinggo Alfan menyampaikan apresiasi kepada tim Pramuka madrasahnya. Tim Pramuka MAN 2 Kota Probolinggo sudah sering memperoleh juara di berbagai ajang perlombaan. Alfan berharap capaian ini bisa menjadi penggugah semangat bagi siswa siswi lainnya.

“Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepada tim pramuka MAN 2 Kota Probolinggo yang selalu menorehkan prestasi di setiap tahunnya. Kami ucapkan terimakasih juga kepada mbak Andini, semoga sukses selalau. Semoga prestasi ini bisa menjadi penggugah teman-temannya yang lain,” tuturnya.

PPIU Bertanggung Jawab Lakukan Karantina Jemaah

PPIU Bertanggung Jawab Lakukan Karantina Jemaah

Suarapemerintah.id – Keputusan Menteri Agama (KMA) No 719 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19 mengatur terkait Karantina.

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bertanggungjawab melakukan karantina jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dan setelah tiba dari Arab Saudi.

Karantina dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan sampai keluarnya hasil tes PCR/Swab.

Per 5 November, Status Gunung Merapi Naik Menjadi Siaga

Per 5 November, Status Gunung Merapi Naik Menjadi Siaga

Suarapemerintah.id – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BBPTKG) Badan Geologi Kementerian ESDM melaporkan terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang ada di perbatasan provinsi Jawa Tengah-DIY.

Berdasarkan evaluasi data pemantauan BPPTKG, aktivitas vulkanik saat ini berpotensi dapat berlanjut ke fase erupsi sehingga status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III). Status tersebut berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.

“Terkait perkembangan status Merapi, masyarakat tidak perlu panik, tetap mengikuti arahan dan instruksi yang disampaikan Pemerintah dan BPBD setempat,” ungkap Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, di Jakarta, Kamis (5/11).

Sejak Oktober 2020, status kegempaan Gunung Merapi terpantau meningkat semakin intensif. Pada 4 November 2020, secara rerata tercatat terjadi sebanyak 29 kali gempa vulkanik dangkal per hari, guguran 57 kali per hari, hembusan 64 kali per hari.

Kondisi data pemantauan di atas sudah melampaui kondisi saat menjelang munculnya kubah lava, 26 April 2006 lalu. Tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan kondisi sebelum erupsi tahun 2020.

Berdasarkan pengamatan morfologi kawah Gunung Merapi dengan foto udara (drone) tanggal 3 November 2020, belum terlihat adanya pembentukan kubah lava baru. Sampai saat ini deformasi dan kegempaan masih terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari BPPTKG, Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 km dari bibir kawah,” lanjut Agung.

Dengan ditetapkannya status Siaga (Level III) disampaikan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Perkiraan daerah bahaya meliputi wilayah D. I Yogyakarta dan Jawa Tengah. Untuk Yogyakarta yakni Kab. Sleman. Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah meliputi Kab. Magelang, Kab. Boyolali dan Kab. Klaten.
  2. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di G. Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
  3. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III G. Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak G. Merapi.
  4. Pemerintah Kab. Sleman, Kab. Magelang. Kab. Boyolali dan Kab. Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan G. Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Paradigma Pengembangan Kompetensi ASN Berubah Jadi Learning and Development

Paradigma Kompetensi ASN Berubah Jadi Learning and Development

Suarapemerintah.id – Menghadapi era new normal, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM diharapkan dapat adaptif menghadapi sistem kerja yang baru, dimana kerangka kebijakan pengembangan kompetensi era new normal telah berubah dari Training and Development ke Learning and Development.

“Sesuai pidato Presiden RI pada sidang tahunan, krisis Covid telah memaksa kita menggeser channel cara kerja (extraordinary) dari cara-cara normal menjadi extra normal, dari biasa menjadi luar biasa, dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart shortcut, dan dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil,” ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Prahoro Nurtjahyo membuka Forum Peningkatan Kapabilitas ASN KESDM bertemakan Pengembangan Profesionalitas ASN KESDM di Era New Normal yang dilangsungkan secara hybrid di PPSDM Geominerba, Bandung (5/11).

Acara ini juga menghadirkan narasumber Adi Suryanto Kepala Lembaga Administrasi Negara, Anang Basuki, CEO BNI University, Professor Adrian Wilkinson dari Griffith University Australia serta Hiroshi Nishimoto, First Secretary Energy and Natural Resources, Embasssy of Japan, dan dipandu oleh presenter Charles Bonar Sirait.

Menurut Adi Suryanto krisis yang terjadi merupakan kesempatan untuk mengubah cara berpikir ASN untuk membuat lompatan yang jauh. Sistem saat ini memudahkan orang untuk belajar kapan saja dan dimana saja.

“Bagaimana kita mengembangkan aplikasi dan sistem, bukan memindahkan sistem pembelajaran kelas dipindahkan ke virtual. Menggunakan sistem lama yang dibuat virtual tentu tidak menyelesaikan masalah, justru ASN harus membuat sistem baru yang cocok dilakukan secara virtual dan mampu memperoleh kualitas yang maksimal,” bebernya.

Lebih lanjut Adi menjelaskan bahwa pergeseran paradigma training and development ke learning and development yang dimaksud ialah proses meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dan mengembangkan sikap atau keyakinan kita sehingga kita memiliki kemampuan untuk membuat pilihan/keputusan.

Sementara itu CEO BNI University, Anang Basuki mengungkapkan bahwa di era saat ini pembelajaran dilakukan melalui Learning Paradigma Center yang berfokus pada kecepatan, kepentingan dan kebutuhan pegawai yang mengikuti diklat. Bukan lagi berfokus pada organisasi yang menyelenggarakan diklat. “Setiap pegawai adalah pelajar dan setiap pegawai adalah pengajar. Pembelajaran bisa dilakukan dimana saja,” papar Anang.

Melengkapi narasumber lainnya, Professor Adrian Wilkinson dan Hiroshi Nishimoto mengungkapkan bahwa tantangan eksternal dan internal pengembangan SDM menjadi faktor utama dengan memperhatikan budaya, leadership dan skill.

Pemerintah Jepang sendiri melakukan perubahan dalam menghadapi new normal yaitu perubahan di luar organisasi, perubahan dalam organisasi dan target dari kebijakan. Selain itu, Jepang melakukan reformasi perubahan sistem kerja yaitu Equipment Reform, Institusional Improvement, dan Awareness of The Issue.

Momentum Bonus Demografi Untuk Bangun Bangsa Di Tahun 2045

Momentum Bonus Demografi Untuk Bangun Bangsa Di Tahun 2045

Suarapemerintah.id – Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Teknologi Mayjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sedang menuju momentum bonus demografi di mana angka usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan usia yang tidak produktif.

“Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh Indonesia untuk membangun bangsa Indonesia di tahun 2045 menjadi negara sejahtera, mandiri, adil, dan makmur,” jelas Mayjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh saat membuka rapat koordinasi di Bogor, Jawa Bara, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya, Indonesia juga sedang mengejar kualitas SDM di tengah revolusi industri 4.0 agar tidak tertinggal dengan negara-negara lain dan hanya akan menjadi negara penonton. Namun pada awal tahun 2020 negara-negara di seluruh dunia termasuk Indonesia diterpa Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan sektor-sektor perekonomian lumpuh dan mengakibatkan banyak perusahaan tutup sementara ataupun permanen.

“Banyak pengamat ekonomi mengatakan perekonomian Indonesia dapat stabil membutuhkan waktu 2 s.d 3 tahun. Ditambah lagi lulusan perguruan tinggi terus bertambah dan lapangan pekerjaan semakin terbatas akibat Pandemi Covid-19 sehingga tingkat pengangguran semakin meningkat, kondisi ini apabila tidak segera ditangani dengan cepat dan tepat akan menjadi permasalahan bagi pemerintah,” tambahnya.

Kondisi inilah yang melatarbelakangi diselenggarakannya kegiatan rapat koordinasi pada hari ini. Kemenko Polhukam ingin mengetahui bagaimana langkah-langkah dan strategi agar pengembangan SDM unggul dalam rangka menyambut bonus demografi era revolusi industri 4.0 di tengah pandemi Covid -19 dapat segera terlaksana.

“Saya berharap semoga melalui acara ini, seluruh peserta rapat koordinasi dapat mengembangkan dan mempererat networks dan hubungan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini dalam rangka berbagi pengalaman-pengalaman terbaik untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan,” ujar Mayjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh.

Menko Polhukam: Saat Ini Tak Bisa Main-Main Dalam Menegakkan Hukum

Menko Polhukam: Saat Ini Tak Bisa Main-Main Dalam Menegakkan Hukum

Suarapemerintah.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD menyampaikan bahwa saat ini tidak bisa main-main dalam upaya menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi. Karena di era teknologi informasi semuanya serba digital dan instan, sehingga aparat penegak hukum dituntut untuk akuntabel dan transparan.

“Di dalam menegakkan hukum jika kita main-main di lingkungan instansi kita sudah tidak bisa lagi. Era digital ini memungkinkan semua yang kita lakukan jika tidak akuntabel dan transparan maka akan ditelanjangi oleh orang lain,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci pada acara KPK terkait Capaian Hasil Stranas PK 2020 yang dilakukan secara virtual di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Menko Polhukam mengatakan, pemanfaatan perkembangan kemajuan teknologi melalui pengembangan Sistem database Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) mempunyai misi untuk mengintegrasikan data penanganan perkara di setiap tahapan, agar proses penanganan perkara menjadi lancar, transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya membayangkan apabila pertukaran data penanganan perkara pidana melalui SPPT-TI telah berjalan dengan lancar dan mutu data yang dipertukarkan sudah tinggi, maka banyak masalah yang berhulu pada lemahnya praktik administasi penanganan perkara dapat diperbaiki secara sistematis. SPPT-TI dapat melakukan analisa terhadap data yang dipertukarkan oleh Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Rutan atau Lapas,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Menko Polhukam, SPPT-TI dapat mencegah perilaku korupsi aparat penegak hukum, bolak balik berkas perkara antara Kepolisian dan Kejaksaan dapat dikurangi dengan bantuan teknologi informasi. Kemudian, kesengajaan untuk mengulur waktu penanganan perkara juga dapat dianalisis karena semua data tahapan penanganan perkara ada di dalam sistem.

“Para pencari keadilan akan dapat mengetahui status perkaranya karena data tersebut tidak hanya dikuasai oleh satu pihak saja, sehingga transparansi informasi terwujud bagi pihak yang berperkara. Wajah penegakan hukum di Indonesia juga akan dapat terlihat oleh masyarakat saat dashboard informasi penanganan perkara SPPT-TI dibuka untuk umum,” kata Menko Polhukam.

Dalam pengawalan dan pengembangan keberhasilan program SPPT-TI, Kemenko Polhukam melaksanakan monitoring dan evaluasi yang hasilnya adalah memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Ditjenpas Kemenkumham melalui aplikasi Sistem Database Penanganan Perkara (SDP) yang telah memiliki kualitas dan kuantitas mutu data penanganan perkara yang baik, sehingga menjadi dua instansi terdepan yang telah melakukan pertukaran data dengan mutu baik.

“Kedepan perlu dilakukan kajian tentang suatu dasar hukum yang memungkinkan pertukaran data secara elektronik melalui SPPT-TI dapat digunakan untuk melanjutkan tahapan penanganan perkara. Ini adalah tantangan besar sekaligus ujian apakan kita siap untuk menyambut kehadiran teknologi informasi di bidang hukum dan mewujudkan Law 4.0 di Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

“Mari kita keluar dari cara pandang lama. Mari kita tegakkan hukum di negeri ini dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang ditopang oleh teknologi informasi yang matang melalui SPPT-TI,” sambung Menko Polhukam.

Tingkatkan Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Teken MOU Dengan Menteri Teten

Tingkatkan Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Teken MOU Dengan Menteri Teten

Suarapemerintah.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau BP Jamsostek menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Kerja sama ini dijalin guna mengintegrasikan dan bertukar data serta informasi untuk meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Nota kesepahaman ini adalah mengintegrasikan data dan juga kita bisa saling tukar informasi melakukan diseminasi bersama untuk peningkatan literasi jaminan sosial Ketenagakerjaan,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, kerja sama ini dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan beberapa rencana  peningkatan dan transformasi jaminan sosial, dimana BPJS ketenagakerjaan juga sedang melakukan transformasi digital baik di bisnis proses maupun lainnya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini tidak lain adalah salah satu wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanah undang-undang tidak membedakan kerjanya apa, dimana, tetapi semua pekerja Indonesia wajib diberikan perlindungan. Kami wajib memberikan perlindungan, sementara yang dilindungi juga wajib harus mendaftarkan,” ujarnya.

Namun kata Agus, sistem pengelolaan jaminan sosial di Indonesia ini sifatnya kontributori artinya yang mendapatkan perlindungan yang mendapatkan manfaat adalah mendaftar dan membayar iuran.

“Oleh karena itu sangat perlu untuk bagaimana meningkatkan literasi pemahaman kesadaran akan pentingnya jaminan sosial karena ada unsur mereka harus mengiur,” katanya.

Di dalam kegiatan ini pihaknya berterima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memiliki visi dan misi yang sama untuk memberikan perlindungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu kami sering membaca ekosistem Koperasi dan UKM itu luar biasa sudah masuk ke ekosistem digital, kami juga memiliki digital environment jika disambungkan akan dahsyat oleh karena itu momentum yang sangat baik,” ujarnya.

Demikian Agus meyakini dengan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasidan UKM ini dapat membangun sinergitas dan saling bahu membahu agar kesejahteraan bagi pekerja dan akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional segera terwujud.

Vokasi BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Karyawan yang Putus Kontrak atau PHK

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyelenggarakan vokasi atau pelatihan kerja bagi para pekerja yang mengalami putus kontrak kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu bertujuan agar para pekerja, bisa belajar kembali meningkatkan kemampuan maupun keahlian.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif mengatakan program tersebut bakal meningkatkan sumber daya manusia. Hal itu sesuai dengan rancangan besar program pemerintah beberapa tahun mendatang.

“BPJAMSOSTEK melalui Peraturan Menteri Keuangan, ditunjuk menjadi salah satu penyelenggara vokasi. Karena dinilai relevan dan erat dengan binis yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan stakeholder-nya adalah pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” kata Krishna, di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Jalan Gatot Subroto, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Mengenai BPJAMSOSTEK, lanjut Krishna program itu sebagai pilar penting untuk menjalankan vokasi. Yaitu melalui komunitas yang sudah terbentuk di lingkungan bisnis BPJAMSOSTEK.

“Jadi sekarang kita ada kesempatan ketika karyawan kena PHK, atau putus kontrak kerja, jangan putus asa. Kami menyiapkan modul dan kelas yang bisa diakses semua balai latihan kerja, pusat latihan kerja, dan training center yang bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK. Untuk belajar kembali, up skilling,reskilling, supaya kita bisa kembali bekerja atau menjadi wirausaha,” kata Krishna.

Bicara BPJAMSOSTEK saat ini sudah ada tiga wilayah yang menerapkan hal itu. Mulai dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

“Sekarang kami baru punya 12 modul, di beberapa titik wilayah termasuk di NTB, Balikpapan, dan Banten. Di kemudian hari, ini akan berkembang luas di setiap titik, di mana ada potensi mengembangkan peningkatan SDM kami,” jelasnya.

Ia melanjutkan, beberapa modul pelatihan yang tersedia di vokasi BPJAMSOSTEK itu, antara lain Digital Kreatif (UI/UX dan pembuatan aplikasi), Basic Manufacture, Basic Hospitality, Sawing, dan Pariwisata.

Selain itu, ada pula mengenai Adiminstrasi Perkantoran, Operator Alat Berat, Operator Pesawat Angkat Angkut (Forklift), Kerja di ketinggian, Kelistrikan, Asisten Koki, Food and Baverage, Barista, Desain Grafis, dan lainnya.

Oleh karena itu, dengan jumlah 660.000 perusahaan, pihaknya mendata skill yang dibutuhkan perusahaan tersebut.

“Kami mendaftar kebutuhan jenis pelatihannya seperti apa. Sekarang antara supply dan demand match. Supaya mereka juga merasa dihargai. Sejak ter-PHK mereka terakomodasi dan diberikan bantuan oleh pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan dengan vokasi ini bisa bekerja kembali,” katanya.

Persyaratan

Bagi para pekerja yang tertarik, Krishna mengatakan untuk persyaratan menjadi peserta vokasi BPJAMSOSTEK tersebut sangat mudah. Pertama, peserta harus Warga Negara Indonesia (WNI), lalu telah menjadi peserta Penerima Upah BPJAMSOSTEK dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan diutamakan mengikuti program JHT (Jaminan Hari Tua).

Selain itu, kepesertaan BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun atau 12 bulan dengan besaran upah yang dilaporkan minimal sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terendah di Indonesia, mengalami PHK, masa berhenti paling singkat 1 bulan dan paling lama 24 bulan sebelum terdaftar menjadi peserta vokasi.

“Lalu tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK pada saat mendaftarkan diri menjadi peserta vokasi, kemudian peserta saat mendaftarakan diri sebagai peserta pelatihan vokasi masimum berusia 40 tahun. Lalu, pelatihan vokasi hanya diberikan satu kali bagi setiap peserta, dan bersedia mengikuti ketentuan pelatihan vokasi BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Keuntungan menjadi peserta vokasi BPJS ketenagakerjaan, ini menurut Krishna, akan mendapatkan pelatihan gratis hingga tersertifikasi.

Kemudian diberikan uang saku dan transport harian. Juga kesempatan kerja lebih besar karena LPK maupun BPJAMSOSTEK, akan membantu menghubungkan dengan perusahaan penyedia lowongan kerja.

“Peserta bisa mendaftarkan diri melalui alamat www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Hanya saja sebelumnya diwajibkan peserta memiliki akun aplikasi BPJSTKU,” jelas Krishna.

Pentingnya Komunikasi Publik dalam Penanganan Covid-19

Pentingnya Komunikasi Publik dalam Penanganan Covid-19
Suarapemerintah.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Aspem Kesra Renaldi Yushab sebagai Ketua Sekretariat Satgas, Kadiskominfo R. Irwan Purnawan sebagai Koordinator Bidang Komunikasi Publik serta jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 se-Jabar Melalui Video Conference Bersama Sekda Provinsi Jawa Barat di Posko Sekretariat Satgas Covid-19, Kamis (5/11)
Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja dan diikuti Satgas Penanganan COVID-19 se-Jabar secara virtual ini diselenggarakan di Kampung Toga, Kabupaten Sumedang.
Dalam sambutannya Setiawan mengatakan bahwa manajemen komunikasi publik yang baik berperan penting dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah. Informasi yang disampaikan harus disusun secara komprehensif, kreatif, dan inovatif.
Setelah itu, informasi disebarkan secara masif melalui berbagai platform. Dengan begitu, masyarakat tergerak untuk turut menangani pandemi, seperti disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun).
“Kita pun berhadapan dengan banyaknya informasi bohong atau hoaks (tentang pandemi Covid-19) yang beredar di berbagai platform,” kata Setiawan.
Menurut Setiawan, ada tiga poin informasi yang mesti disampaikan kepada masyarakat. Pertama berkaitan dengan penerapan protokol 3M sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
Kemudian, pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) pun harus diinformasikan kepada masyarakat. Pun demikian dengan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
“Ketiga hal tersebut harus diinformasikan dan dikomunikiasikan dengan baik kepada masyarakat. Karena sebelum vaksin ditemukan, kedisiplinan masyarakat menjadi penting dalam penanganan COVID-19,” katanya.
Setiawan pun mengatakan, Divisi Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 se-Jabar perlu memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya. Tujuannya supaya masyarakat menerima dan memahami informasi yang disampaikan.
“Peran tekonologi selama ini harus kita manfaatkan. Dan saya rasa Jawa Barat dan seluruh kabupaten/kota sudah memanfaatkan. Tinggal bagaimana sekarang mengoptimalkan peran teknologi ini,” ucapnya.
Manajemen komunikasi publik yang baik juga mesti dimiliki Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar. Terutama dalam menyosialisasikan Gerakan Silih Tulungan sebagai gerakan untuk memulihkan ekonomi Jabar.
“Maka challenge dari saya adalah bagaimana Gerakan Silih Tulungan ini bisa tersosialisasikan atau melekat di benak seluruh masyarakat Jawa Barat,” kata Setiawan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menyatakan, Divisi Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 se-Jabar harus bersinergi dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Rakor yang digelar rutin ini mengusung tema Sinergitas Divisi Komunikasi Publik se-Jabar. Selanjutnya, Rakor akan dilaksanakan di Kota Bekasi.

Gede Bagus Bagikan Inspirasi di Creative Talk Denfest 2020

Gede Bagus Bagikan Inspirasi di Creative Talk Denfest 2020

Suarapemerintah.id – Creative Talk pada Tanggal 2 November 2020 pukul 09.00 WITA dan juga pukul 18.00 WITA pada Denpasar Festival (Denfest) yang pertama diadakan secara virtual ini menghadirkan narasumber musisi Gede Bagus yang akan menginspirasi warga kota milenial.

Gede Bagus yang pernah mengikuti ajang kompetisi musik X-Factor Indonesia ini menjelaskan industri musik di bali sangat luas dan besar. Maka itu, dirinya merasa harus ada regenerasi yang tepat.
Ia mengatakan proses tidak akan mengkhianati hasil.

“Ketika takut untuk gagal, minimal mungkin harus hindari kesalahan itu agar tidak gagal.
Dan pengusaha sukses itu harus belajar dari kegagalan,” ungkapnya dalam sesi dialog.

Untuk itu, bagi masyarakat kota Denpasar harus menonton digital platfrom yang dipersembahkan oleh Kota Denpasar di acara denpasar festival ini. Situasi pandemi ini masyarakat harus lebih belajar dan kreatif disaat ini dan jangan takut untuk berkolaborasi.

Jasa Raharja DIY Lakukan Rapid Test ke-empat Untuk Seluruh Pegawai

Suarapemerintah.idJasa Raharja selalu konsisten dengan komitmen untuk selalu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan aman bagi seluruh insan Jasa Raharja.

Melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Yogyakarta yang lebih kondusif dari sebelumnya, tidak membuat kegiatan Rapid Test rutin dihentikan.

Senin, 3 November 2020 Jasa Raharja Cabang DIY kembali melaksanakan Rapid Test untuk ke-empat kalinya untuk Seluruh Pegawai.

Pada kegiatan kali ini, Jasa Raharja kembali bekerjasama dengan Rumah Sakit UII sebagai penyedia jasa layanan kesehatan Rapid Test.

Seluruh pegawai turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, baik pegawai kantor cabang maupun kesamsatan.

Hal ini dilakukan untuk menunjang keselamatan bekerja bagi para Insan Jasa Raharja dalam menunaikan tugas melayani masyarakat dengan optimal.

Pada Rapid Test ketiga yang telah dilakukan bulan Oktober lalu, hasil laboratorium kesehatan Rumah Sakit UII menyatakan hasil pemeriksaan seluruh pegawai Jasa Raharja non-reaktif.

Kedepan kegiatan ini akan terus dilakukan hingga pemerintah dan para ahli menyatakan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya Yogyakarta telah berangsur membaik dan tidak lagi menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat.