Beranda blog Halaman 4718

Taat Protokol Covid-19, HUT ke-52 Provinsi Bengkulu Digelar Sederhana

Suarapemerintah.id – Tidak mengurangi kemeriahan, HUT ke-52 Provinsi Bengkulu akan tetap dilaksanakan, namun dengan lebih sederhana. Yakni berfokus kepada agenda utama, Upacara HUT dan Sidang Paripurna Istimewa DPRD.

Hal ini disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran usai Rapat Persiapan dan Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan HUT ke-52 Provinsi Bengkulu, Selasa (20/10).

“Pertama kita yang wajib, Paripurna DPRD itu wajib dilaksanakan, kemudian Upacara kita laksanakan namun mungkin terbatas, tentu dengan mematuhi Protokol Kesehatan,” jelas Supran.

Kemeriahan yang biasanya terlihat dari perlombaan – perlombaan di HUT Provinsi Bengkulu mungkin akan berbeda kali ini, Supran menjelaskan perlombaan yang akan dilakukan mungkin lebih kepada kegiatan yang tidak mengundang kerumunan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Lomba maupun permainan itu akan dibahas kembali oleh seksi terkait, karena di Pandemi Covid ini harus mematuhi Protokol Kesehatan, kalau memang nanti ada yang dimungkinkan tanpa melanggar protokol kesehatan, mungkin bisa kita diselenggarakan,” ungkap Asisten I Supran.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu Edi Hartawan menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka HUT ke-52 Provinsi Bengkulu akan lebih di tekankan pada kegiatan yang bersifat virtual.

“Kita fokuskan kepada kegiatan yang sederhana tetapi cukup meriah dan beberapa kegiatan yang sifatnya virtual ini yang sedang dirancang, tidak hanya dari seksi, OPD atau Komunitas, Masyarakat yang ingin memeriahkan nanti bisa kita support dari Pemprov Bengkulu,” jelas Edi Hartawan.

Kemenag Launching dan Sosialisasi Renstra Bimas Islam 2020-2024

Suarapemerintah.idKementerian Agama melalui Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam hari ini melaunching sekaligus solialisaai Rencana Strategis (Renstra) Bimas Islam Tahun 2020-2024.  Launching Renstra Bimas Islam ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Kemenag RI dan Bimas Islam TV.

Dijelaskan Kamaruddin Amin, Renstra Ditjen Bimas Islam 2020-2024 ini merupakan bentuk kelanjutan dari renstra Ditjen Bimas Islam 2015-2019. Menurut Kamaruddin, RPJMN 2020-2024 mengangkat tema “Indonesia Berpenghasilan Menengah-Tinggi yang Sejahtera, Adil dan Berkesinambungan”. Ada lima aspek pengarusutamaan dalam RPJMN 2020-2024, yakni kesetaraan gender, tata kelola, pembangunan berkelanjutan, modal sosial budaya, dan pembangunan transformasi digital. Kelimanya akan direalisasikan dengan landasan prinsip tiga kaidah pembangunan, yaitu: membangun kemandirian, menjamin keadilan, dan menjaga keberlanjutan.

“Berdasarkan lima prioritas pengarusutamaan RPJMN 2020-2024, terdapat satu aspek turunan dari 7 prioritas nasional yang tanggungjawab dan peranannya diemban Ditjen Bimas Islam, yaitu: Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan,” kata Kamaruddin, Selasa (20/10).

Dari program prioritas nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan ini, lanjutnya, ditentukan arah kebijakan Ditjen Bimas Islam yang berorientasi pada Penguatan Moderasi Beragama sebagai cara pandang, sikap  dan praktik  beragama jalan  tengah untuk meneguhkan  toleransi, kerukunan dan harmoni sosial.

“Renstra Ditjen Bimas Islam Tahun 2020-2024 ini harus digunakan sebagai pedoman dan rujukan arah pembangunan bidang agama yang hendak dicapai pada periode 2020-2024. Renstra ini merupakan dasar dan acuan bagi satuan kerja dalam  menyusun Rencana Strategis, Rencana Kerja dan Rencana Program Pembangunan lintas sektoral,” tegas Kamaruddin.

Ditambahkan Kamaruddin untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah dirancang dalam Renstra, bukanlah tugas ringan dan sederhana, karenanya diperlukan komitmen, kerja keras dan sinergi dari seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Agama.

“Tanpa adanya peran besar para kepala kanwil Kemenag provinsi serta kepala kemenag kabupaten/kota se Indonesia dan seluruh mitra lembaga keagamaan dalam mengimplementasikan visi dan misi maupun arah kebijakan Kementerian Agama di level praksis, maka sejatinya renstra  tersebut banyak akan menjadi lembaran dokumen yang kehilangan arti,” harapnya.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar dalam laporannya selaku ketua panitia mengatakan peserta pada kegiatan yang menggunakan perangkat media virtual ini berjumlah 1.000 orang, antara lain kepala kanwil Kemenag se-Indonesia, kepala Kankemenag kab/kota se Indonesia, pejabat esselon III dan IV, serta para perencana dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama Pusat dan Daerah, serta disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kemenag RI dan Bimas Islam TV sehingga dapat diakses oleh khalayak yang lebih luas.

Dijelaskan Fuad Nasar untuk pencapaian target Renstra Ditjen Bimas Islam Tahun 2020-2024, dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktur Penerangan Agama Islam, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

Menag Ajak Komunitas Pesantren Berkiprah untuk Memajukan Papua

Suarapemerintah.idMenteri Agama Fachrul Razi mengajak komunitas pesantren untuk dapat turut serta berkiprah memajukan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal ini disampaikan Menag saat membuka gelaran virtual Muktamar Pemikiran Santri Nusantara Seri ke-5, di Jakarta.

“Pesantren dengan pendidikannya yang moderat dan toleran sangat relevan untuk turut serta membangun kehidupan keagamaan di Papua,” kata menag, Selasa (20/10).

Mukmatar yang dilaksanakan dalam rangka Hari Santri Nasional 2020 ini mengangkat tema Santri Bicara Papua: Membangun Damai di Bumi Cendrawasih. Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardhani, Anggota Komisi Ombudsman Ahmad Suaedy, Ketua PWNU Papua Tony Wanggae, dan Dosen IAIN Jayapura Ade Yamin.

Menag menjelaskan Kementerian Agama tahun ini mulai merintis program Kita Cinta Papua. Program yang bertujuan memajukan kesejahteraan masyarakat Papua melalui peningkatan pendidikan agama dan keagamaan ini menurut Menag melibatkan seluruh tokoh agama di Papua, tak terkecuali pesantren.

“Komunitas pesantren dapat berpartisipasi dalam pembangunan keagamaan di Papua melalui dakwah-dakwah yang disampaikannya,” jelas Menag.

“Oleh karenanya, kami mengajak kalangan santri untuk bersama-sama mengembangkan Papua. Bisa bergabung dengan kami dalam gerakan Kita Cinta Papua, atau juga melakukan kegiatan sendiri dengan tujuan yang sama,” kata Menag.

Lebih lanjut, Menag meminta Muktamar Pemikiran Santri Nusantara ini mampu memberi kontribusi untuk membantu mewujudkan program Kita Cinta Papua secara holistik dan aplikatif. “Saya percaya komunitas pesantren dan para santri mampu mewujudkan hal ini,” ujar Menag.

“Pesantren adalah institusi pendidikan dengan pengalaman panjang. Tentu memiliki sumberdaya manusia yang memadai untuk berkiprah sebagai motor pemberdayaan bagi Indonesia maju. Terlebih dalam pendidikan keagaman, dakwah, dan pengabdian masyarakat, dan utamanya di Papua,” tutur Menag.

Sementara Ketua PP Lakpesdam NU Rumadi Ahmad yang juga hadir memberikan pengantar dalam diskusi menyampaikan apresiasi terhadap berbagai ikhtiar yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Pemerintah sudah melakukan berbagai ikhtiar agar Papua memiliki kesempatan yang sama dengan provinsi lain. Masyarakat Papua harus secepatnya memiliki kesejahteraan yang sama dengan provinsi yang lain,” tutur Rumadi.

Bahkan menurut Rumadi untuk menunjukkan keseriusan pemerintah, pada 29 September 2020, Presiden Jokowi  telah menandatangani Inpres No 9 tahun 2020 tentang Peningkatan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat. “Ini ikhtiar yang harus kita dorong agar masyarakat Papua mencapai kesejahteraan yang baik seperti provinsi yang lain. Pesantren juga harus ikut terlibat untuk bersama membangun Papua,” kata Rumadi.

Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional, Pemerintah Gelar Dialog Dengan Berbagai Stakeholder

Suarapemerintah.id – Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bekerja sama dengan Sekretariat Archipelagic and Island State (AIS) Forum, Pacific Island Development Forum (PIDF) dan Max Planck Foundation for International Peace and the Rule of Law mengadakan webinar Internasional yang bertema “the Role of The International Seabed Authority (ISA) and State Practices in Regulating Deep Seabed Mining” di Jakarta pada Kamis (15-10-2020).

Plt. Deputi Bidang Kordinasi Kelautan Maritim dan Energi, Prof. Tri Widodo dalam sambutannya menyatakan webinar yang berkolaborasi dengan sejumlah organisasi internasional ini dilaksanakan untuk mendorong partisipasi Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional. “Indonesia terlibat aktif dalam perundingan Konvensi Hukum Laut PBB, 1982 dan telah menetapkan sejumlah regulasi nasional bidang kelautan namun perlu meningkatkan perhatian dan membangun kerangka hukum komprehensif terkait pengelolaan sumber daya mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional (the Area), tegas Prof. Widodo.

Prof Rüdiger Wolfrum, mantan hakim dan Presiden International Tribunal of the Law of the Sea sebagai Pembicara Kunci dalam webinar menegaskan bahwa prinsip utama pengaturan the Area adalah Warisan Bersama Umat Manusia dimana Otoritas Dasar Laut International (ISA) merupakan Wali Amanat yang menetapkan regulasi sesuai mandat. Karena itu untuk menjaga pemanfaatannya berlangsung sesuai prinsip, negara-negara juga harus aktif dalam proses perundingan di ISA dan menetapkan regulasi nasional untuk melakukan pengelolaan di Kawasan Dasar Laut Internasional.

Melanjutkan Prof. Wolfrum, Pierandrea Leuccie, dari Max Planck Foundation menjelaskan bahwa ISA sedang menyiapkan pengaturan pelaksanaan pertambangan laut dalam skala industrial dengan mempertimbangkan semua aspek, baik skala ekonomi, lingkungan, maupun hak dan kepentingan negara berkembang. Senada dengan penjelasan Leucci, Dr. Gusman dari Universitas Padjajaran menginformasikan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang, sebagai negara produsen mineral dan negara yang zona maritimnya berbatasan langsung dengan the Area telah menyampaikan posisi Indonesia terhadap rancangan regulasi ISA terkait pelaksanaan eksploitasi.

Sebagai pembicara penutup, Duta Besar Solo Mara, Sekretaris Jenderal Forum Pembangunan Negara Pasifik (PIDF) mengapresiasi kolaborasi yang dilaksanakan antara Sekretariat AIS Forum, Pemerintah Indonesia, dan PIDF melalui penyelenggaraan webinar terkait hak negara berkembang dalam mengelola pertambangan di kawasan di dasar laut internasional. Duta Besar Mara menegaskan bahwa perlindungan hak dan kepentingan negara pantai serta perlindungan lingkungan laut (konservasi) harus senantiasa menjadi fokus negara pulau dan kepulauan sehingga diskusi terkait aktivitas pertambangan di dasar laut tidak hanya diwarnai oleh pandangan negative dari berbagai pemangku kepentingan.

Terakhir, Plt Deputi Tri mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu penghasil sumber daya mineral tembaga terbesar di dunia harus dapat menjaga daya saing produk mineralnya dengan secara cermat mempertimbangkan rencana investasi masa depan di Kawasan Dasar Laut Internasional. Untuk itu penyusunan peta jalan dan pembentukan regulasi nasional yang sesuai dengan ketentuan internasional (red: ISA) harus dilakukan sehingga dapat menjadi salah satu factor pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan di masa depan.

Webinar yang dibuka untuk umum ini turut mengundang perwakilan negara-negara partisipan AIS Forum, Kementerian/Lembaga, para akademisi dan berbagai universitas nasional. Diharapkan, webinar ini dapat membuka diskusi dan cakrawala berbagai pihak untuk terus menseriuskan pengelolaan sumber daya mineral di kawasan dasar laut Internasional dengan perangkat hukum yang jelas dan bermanfaat.

Menag Melantik Nizar Ali Sebagai Sekjen Kementerian Agama

Suarapemerintah.idMenteri Agama Fachrul Razi melantik Nizar Ali sebagai Sekjen Kementerian Agama. Nizar sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Pelantikan berlangsung di Operation Room gedung Kementerian Agama Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Saudara mengemban amanah, tugas, dan tanggung jawab yang tidak ringan. Buang jauh-jauh perilaku ABS, atau asal bapak senang sebagai penyebab rusaknya sistem dan budaya kerja yang baik. Hadirkan sistem pelayanan bermutu, yang cepat, responsif, dan jauhi segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pesan Menag di hadapan para pejabat yang dilantik, Selasa (20/10).

Selain melantik Nizar Ali, Menag juga melantik Imam Syafe’i sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Balitbang-Diklat. Imam menggantikan Mahsusi yang memasuki masa purna tugas.

Tiga Menteri Serahkan Fasilitasi Sertifikasi Halal BPJPH kepada UMK

Suarapemerintah.id – Sepuluh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) secara simbolis mewakili pelaku usaha menerima fasilitasi sertifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag tahun 2020. Fasilitasi sertifikasi halal itu diserahkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kepada lima pelaku UMK yang hadir secara fisik dan lima pelaku UMK lainnya yang hadir secara daring.

Penyerahan fasilitasi tersebut dilakukan dalam gelaran launching Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1000 UMKM yang dibuka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Pelatihan dilaksanakan atas sinergi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi & UKM, dengan dukungan 4 platform digital yaitu Layanan Syariah Link Aja, Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Buka Lapak.

Menag Fachrul Razi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan itu tepat waktu dan tepat momentum. “Di saat pemerintah berupaya memperbaiki kondisi perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19, penguatan pelaku usaha mikro kecil dan menenngah yang merupakan tulang pungung perekonomian kita merupakan langkah yang patut diapresiasi.” ungkap Fachrul Razi, Selasa (20/10).

Jenderal Purnawirawan TNI itu juga mengatakan pihaknya sangat mendukung program ini, terlebih salah satu kelas yang dibuka berkaitan dengan produk halal.  “Sebagaimana kita tahu, Indonesia memiliki UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Selain memberikan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat, tujuan UU ini adalah untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal,” imbuh Fachrul Razi.

Karena itu, lanjutnya, penting bagi pelaku usaha memahami JPH sekaligus memastikan bahwa produk yang dijual dan diperdagangkan di masyarakat telah memenuhi aspek kehalalan.

Sebagai dukungan pelaku usaha dalam memproduksi produk halal, Fachrul Razi juga mengatakan bahwa Kementerian Agama melalui BPJPH telah mengalokasikan anggaran tahun 2020 berupa fasilitasi sertifikasi halal untuk 3.283 pelaku UMK. Fasilitasi ini dimaksudkan untuk membantu pembiayaan bagi UMK dalam pengurusan sertifikat halal, dan mulai merealisasikan kebijakan pemerintah untuk tidak mengenakan biaya permohonan sertifikasi halal bagi UMK.

Silaturahmi bersama 7 K/L Teknis, Kemenko Marves Bahas Manajemen Krisis dalam Komunikasi Pemerintah

Suarapemerintah.id – Untuk mendukung koordinasi kehumasan tujuh Kementerian/Lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), diadakan forum silaturahmi dalam rangka koordinasi manajemen krisis komunikasi Pemerintah di Sektor Kemaritiman dan Investasi. Acara silaturahmi ini diadakan di Jakarta pada Selasa, (20-10-2020).

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kemenko Marves, Kepala Biro Hukum, serta para Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat dari KKP, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian ESDM, KLHK, PUPR dan BKPM untuk membahas manajemen krisis dalam komunikasi pemerintah.

“Silaturahmi ini merupakan acara yang penting, dimana kita sebagai Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberitakan kebenaran pada masyarakat,” ujar Sekretaris Kemenko Marves, Agung Kuswandono. Menurutnya, Pemerintah harus mampu melawan hoax dan harus dimulai dari diri sendiri. Terlalu banyak berita hoax mengenai Pemerintah yang beredar, sehingga para humas kini memiliki berbagai tantangan besar demi memberikan informasi yang akurat bagi masyarakat.

Memberikan laporan, Kepala Biro Komunikasi, Andreas Dipi Patria merasa urgensi silaturahmi ini penting untuk menyamakan persepsi dari Pemerintah itu sendiri dan menguatkan kolaborasi serta sinergi Pemerintah. “Pemerintah harus bisa menangkal krisis dengan menjaring, berkolaborasi, meminimalisir, dan memberikan nilai tambah terhadap kebijakan yang ada,” jelasnya.

Sebagai upaya dalam memperkaya wawasan, Kemenko Marves turut mengundang berbagai narasumber yaitu Widiarsi Agustina, Tenaga Ahli Utama Komunikasi Kantor Staf Presiden, Henry Subiakto, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Effendi Gazali, Penasehat Khusus Menteri KP, Deddy Hermawan, Staf Khusus Menko PMK Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Acara silaturahmi ini kedepan diharapkan dapat terus berlanjut dan tidak berhenti disini. Diharapkan, kedepannya sistematika kolaboratif akan terus berkembang dalam dunia kehumasan Pemerintah sehingga masyarakat dapat mendapatkan pemberitaan yang faktual dan terpercaya.

Gelar Pelatihan Instalasi Listrik Guna Wujudkan SDM Handal

Suarapemerintah.id – Pusat Pengembangan SDM Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE), Badan Pengembangan SDM, Kementerian ESDM, bekerjasama dengan Asosiasi Profesional Elektrikal-Mekanikal (APEI) pengurus Daerah Banten menyelenggarakan pelatihan dan uji kompetensi Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Pemanfaatan Listrik Tegangan Rendah Bagi Pelaksana Madya (E-Learning dan Klasikal).

Kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang ketenagalistrikan ini dibagi menjadi 2 batch, batch – 1 diselenggarakan di Serang, dan batch – 2 diselenggarakan di Tangerang, Banten. Pelatihan ini dilaksanakan pada 19 – 23 Oktober 2020 dan uji kompetensi pada tanggal 26 – 28 Oktober 2020.

Pelatihan dan uji kompetensi ini ditujukan untuk memberikan bekal bagi masyarakat, khususnya dalam Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Pemanfaatan Listrik Tegangan Rendah, guna mendapatkan pekerjaan atau merintis usaha mandiri, melalui kompetensinya yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

Laode Sulaeman, Kepala PPSDM KEBTKE, menyampaikan bahwa salah satu Prioritas Pemerintah tahun 2020 – 2024 adalah Pembangunan Sumber Daya Manusia. Kekuatan SDM suatu bangsa selain menggambarkan daya saing nasional di kancah internasional, juga menunjukkan kesiapan kita menuju posisi negara maju.

“Hari ini PPSDM KEBTKE melaksanakan pelatihan bagi Masyarakat untuk penguatan sumber daya manusia Bidang Ketenagalistrikan yang seluruhnya dianggarkan oleh PPSDM KEBTKE sebagai bagian dari Program Penguatan SDM Nasional yang berdaya saing dan unggul,” tuturnya.

Adapun materi yang disampaikan terdiri dari Regulasi Ketenagalistrikan, Persyaratan Umum Instalasi Listrik, Dasar Listrik, Komponen Instalasi Pemanfaatan Listrik Tegangan Rendah 1 Fasa dan 3 Fasa, Instalasi Penerangan, Motor Listrik, Sistem Kendali Motor Listrik, Praktek Instalasi Penerangan, Praktek Motor Listrik. Adapun pengajar yang memberikan pelatihan adalah Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE.

Tujuan pelatihan ini untuk menghasilkan menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan pembangunan dan pemasangan listrik tegangan rendah sesuai prosedur dan persyaratan standar yang berlaku.

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan memahami regulasi ketenagalistrikan, persyaratan umum instalasi listrik, dasar listrik, komponen instalasi pemanfaatan listrik tegangan rendah 1 fasa dan 3 fasa, instalasi penerangan, motor listrik, dan sistem kendali motor listrik.

Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.

Menteri ESDM: Jaga Kualitas dan Tarif Listrik Lewat Efisiensi BPP

Suarapemerintah.id – Transformasi bisnis yang digagas oleh PT PLN (Persero) diharapkan mampu menciptakan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik yang lebih efisien. Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati listrik yang terjangkau, handal dengan tetap mengutamakan kualitas.

“PLN perlu melakukan berbagai upaya optimal agar tercipta Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik yang efisien, sehingga kita dapat menyediakan tenaga listrik yang berkualitas, handal, ramah lingkungan dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat menghadiri acara Learning, Innovation, Knowledge, and Exhibition (LIKE) 2020 secara virtual pada Selasa (20/10).

Salah satu upaya yang bisa dilakukan PLN, sambung Arifin, melalui pengaturan manajemen rantai pasok dari energi primer serta menjaga sinergisitas antarstakeholder. “Pengelolaan System Avarage Interruption Duration Index (SAIDI) dan System Avarage Interruption Frequency Index (SAIFI) menjadi penting untuk dilakukan PLN bila ingin mewujudkan hal tersebut,” ungkapnya.

Saat ini, PLN mengusung empat pilar dalam menyosong industri 4.0, yakni green, lean, innovative, dan customer focused. Adaptasi atas perkembangan zaman ini pun diapresiasi oleh Arifin guna mendorong bisnis yang berkelanjutan (sustainability). “Saya yakin dengan transformasi PLN bisa mewujudkan bisnis ketenagalistrikan yang lebih sehat dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.

Ia menyarankan PLN juga meningkatkan konsep pelayanan yang lebih memprioritaskan pelanggan. Kepuasan dan kedekatan dengan pelanggan akan menjadi titik penting bagi keberlangsungan usaha. “Salah satu konsep yang harus dilakukan manajemen PLN adalah tidak kaku, menerapkan human oriented,” jelasnya.

Arifin menegaskan pemerintah terus berkomitmen mendukung proses transformasi bisnis yang dilakukan oleh PLN, terutama dalam efisiensi BPP listrik. Beberapa langkah kebijakan yang sudah diimplementasikan antara lain, kebijakan energi primer pembangkit batubara dan gas, pengaturan harga pembelian tenaga listrik dari IPP bedasarkan BPP, optimalisasi energi mix pembangkitan dengan mengurangi pembangkit BBM.

Ada pula pengendalian biaya pembentuk BPP baik fixed cost dan fuel cost, pengendalian efisiensi penyedian tenaga listrik dari pembangkitan melalui pengaturan spesifik fuel consumption pembangkit oleh pemerintah serta sisi penyaluran melalui pengaturan susut jaringan.

Wakil Bupati Bogor Pimpin Rapat Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2020

Suarapemerintah.id – Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Barat melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Tahun 2020. Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan memimpin langsung acara rapat tersebut berserta jajarannya di Ruang Rapat VIP A gedung Tegar Beriman, Selasa (20/10).
Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengeluarkan Instruksi Bupati Bogor No: 440/884 tentang Intervensi Stunting Terintegrasi serta Keputusan Bupati Bogor Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Aksi Integrasi di Kabupaten Bogor sebagai landasan hukum dalam rangka upaya pencegahan dan penurunan angka stunting (anak kerdil) terintegrasi di wilayah Kabupaten Bogor ujar Wabup Bogor Iwan Setiawan  dalam paparannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Iwan Juga memaparkan upaya – upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mencegah dan menurunkan angka tersebut diantaranya melakukan analisa situasi di wilayah Kabupten Bogor, menetapkan lokasi prioritas intervensi konvergensi stunting yang terdiri dari 14 kecamatan, merencanakan kegiatan upaya pencegahan dan penurunan stunting tahun 2020, melaksanakan kegiatan dan mereview upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi tahun 2020 di Kabupaten Bogor dan mengeluarkan regulasi terkait penanganan stunting.
Iwan juga menjelaskan hambatan – hambatan serta solusi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam pencegahan dan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Bogor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.