SuaraPemerintah.ID – Bank Indonesia (BI) akan memulai implementasi BI-Fast pada minggu kedua Desember 2021. BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran (SP) ritel yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran yang dapat dilakukan secara real time dan 24/7.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, BI-Fast dibangun untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional secara end-to-end, bersifat national driven sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dan mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (Cemumuah).
Pada tahap awal, implementasi program ini fokus pada layanan transfer kredit individual. Selanjutnya, layanannya akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
“Implementasi BI-Fast selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan, baik di sektor moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang integrated, interoperable, dan interconnected,” kata Perry Warjiyo di acara konferensi pers, Jumat (22/10/2021).