SuaraPemerintah.ID – Kisah kakek Heri Iriyana (66) dan nenek Nenok Maryani (50) dari Jl. Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, memancarkan rasa syukur yang tak terhingga ketika tim dari Kementerian Sosial datang memberikan bantuan kepada keluarga mereka. Mereka tidak pernah menyangka akan mendapat kunjungan tersebut. Kakek Heri Iriyana dan nenek Nenok Maryani merupakan pengasuh dari Angga Raka (7) yang harus tinggal bersama mereka setelah kedua orang tua Angga meninggal dunia.
Kakek Heri Iriyana dan istrinya hidup dalam kondisi ekonomi yang terbatas dan harus merawat cucunya, Angga, yang mengidap cerebral palsy sejak lahir. Sehari-hari, Angga hanya bisa terbaring di tempat tidur, dan kakek serta neneknya bergantian merawatnya. Mereka harus membantu Angga dalam urusan makanan dan kebersihan.
Angga, sejak lahir, telah menderita cerebral palsy dan ditinggal oleh kedua orang tuanya, sehingga diasuh oleh kakek dan neneknya.
“Setelah mendengar kasus ini, kami melakukan asesmen terhadap Angga Raka dan keluarga kakeknya untuk mengetahui kebutuhannya,” kata Angga Prasetia Permana, Perawat Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi.
Selain merawat Angga, kakek Heri juga memiliki tanggungan anaknya, Diva Heriudin, yang masih bersekolah.
Angga sebelumnya telah mendapatkan terapi untuk penyakitnya, tetapi karena kurangnya biaya, pengobatan tidak dapat dilanjutkan. “Dulu pernah dibawa berobat, tapi karena tidak ada biaya, pengobatan terhenti,” jelas Angga.
Kakek Heri bekerja sebagai supir angkot tembak, hanya tiga hari seminggu, dengan penghasilan sekitar Rp 100.000 per hari saat mengemudi. Penghasilan itu sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya perawatan Angga.
Untuk membantu perekonomian kakek Heri dan memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya perawatan Angga, Kemensos melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi memberikan bantuan usaha jualan makanan dan minuman seperti mie instan, minuman, dan telur dengan gerobak di pinggir jalan senilai Rp. 3,5 juta.
Selain itu, Kemensos juga memberikan kursi roda anak kepada Angga untuk membantu mobilitasnya sehari-hari, meskipun Angga masih harus digendong untuk naik ke kursi roda. Bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban kakek dan nenek Angga.
Melihat status Angga sebagai anak yatim piatu, Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan pihak Desa dan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk memasukkan Angga ke dalam kartu keluarga kakeknya.
Kemensos bersama Dinas Sosial Kabupaten Garut terus melakukan tinjauan kesehatan Angga secara berkala dan memantau kelangsungan usaha yang dikelola oleh kakek Heri.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News