Sabtu, September 14, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kejaksaan Agung RI Atasi Praktik Korupsi melalui Rapat Pimpinan BPK

SuaraPemerintah.ID – Kejaksaan Agung RI Agung ST Burhanuddin hadir sebagai keynote speaker pada Rapat Kerja Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun 2024 yang mengangkat topik tema “Dampak Pemeriksaan BPK terhadap Kinerja Kejaksaan Agung dan Harapan terhadap BPK dalam Upaya Pemberantasan Korupsi”.

Burhanuddin mengungkapkan, topik yang diangkat dalam rapat kerja ini sangat terkini dan penting dalam perkembangan hukum di Indonesia.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, praktik korupsi hampir merasuki seluruh bidang kehidupan dan terus berulang meski upaya pemberantasannya terus dilakukan.

Selain itu, Burhanuddin juga menyampaikan bahwa salah satu upaya pencegahan praktik korupsi khususnya di sektor pemerintahan adalah perlunya penguatan check and balances terhadap pengelolaan dan akuntabilitas keuangan negara yang dilakukan oleh unsur lembaga pemerintah di bidangnya. Indonesia.

- Advertisement -

“pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan oleh lembaga pengawas yang bebas, mandiri, dan profesional, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” Kata Burhanuddin Senin 26 Agustus 2024 di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga : Jaksa Agung: Membangun Etos Kerja Kejaksaan dengan Disiplin dan Kesederhanaan

Juga, peran sentral Badan Kondisi Keuangan, yang merupakan lembaga kontrol sebagaimana diatur dalam Konstitusi dan UU n. 15 Tahun 2006, bertugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik.

Pada saat yang sama, Jaksa mempunyai peranan penting dalam penegakan hukum di bidang penuntutan dan penyidikan tindak pidana korupsi. Kejaksaan dalam melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi bertujuan untuk mempercepat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, dalam perspektif yang lebih luas, kewenangan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi evolusi dan keragaman cara-cara tindak pidana.

Keseriusan Jaksa dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia terlihat dari penanganan kasus-kasus yang menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, seperti korupsi Asuransi Jiwasraya dan Asabri, kasus BTS dari Kominfo, kasus korupsi.

“Pekerjaan jalan MBZ dan baru-baru ini kasus korupsi Pengelolaan kaleng merugikan negara Rp 300 triliun lebih,” kata Burhanuddin.

Baca Juga : Jaksa Agung Gelar Kejuaraan Menembak Demi Kewenangan Pengguna Senjata Api

Dalam hal tindak pidana korupsi, sebelum dibuktikan adanya kerugian negara terlebih dahulu dilakukan perhitungan. Mekanisme tersebut tidak hanya dilakukan melalui pendaftaran atau penghitungan sederhana lainnya, namun Jaksa Agung menegaskan unsur-unsur tindak pidana korupsi harus dipahami secara utuh, yakni adanya suatu tindak pidana korupsi sebelum kerugian negara.

“Dalam penyelenggaraan sistem peradilan pidana terdapat faktor penting yang berkaitan dengan aspek pembuktian kerugian negara, yaitu penuntutan oleh pihak penuntut umum.” Selain rangkaian perbuatan hukum yang dilakukan oleh pelaku, unsur kerugian keuangan negara juga harus dimasukkan, dimana kesimpulan adanya kerugian keuangan negara merupakan hasil perhitungan badan-badan yang berwenang. dijadikan alat bukti,” tambahnya.

Atas dasar itu, hasil pemeriksaan instansi yang berwenang mengenai nilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, merupakan ujian penting bagi jaksa untuk memperkuat pembuktian. kepercayaan hakim terhadap proses persidangan perkara tersebut.

“Dengan demikian, fungsi pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan mempunyai implikasi yang baik bagi Kejaksaan, khususnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan kewenangannya dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.”katanya

Baca Juga : Jaksa Agung Instruksikan Jaksa Cermat Tangani Korupsi Jelang Pemilu

Oleh karena itu, Jaksa Agung berharap dengan adanya auditor utama penyidikan di Badan Keadaan Agung juga akan mengoptimalkan sinergi antara Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan dalam hal pemeriksaan penyidikan, penghitungan kerugian keuangan negara, dan pemeriksaan penyidikan. pertunjukan. dari ahlinya. informasi dalam penanganan tindak pidana korupsi.

“Topik di atas sangat penting karena parameter keberhasilan penuntut umum dalam menangani tindak pidana korupsi tidak hanya dilihat dari jumlah perkara yang ditangani, namun juga dari upaya yang dilakukan negara untuk memulihkan keadaan negara,”tambahnya.

Tercatat pada tahun 2023, total pemulihan keuangan Negara yang dilakukan Jaksa mencapai Rp4.467.944.903.697,- (empat triliun empat ratus enam puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh empat juta sembilan ratus tiga ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah).

“Peran Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga pemeriksa yang independen dan profesional dalam penelaahan pengelolaan dan akuntabilitas keuangan negara harus selalu didukung untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan institusi pemerintah,” tambahnya.

Jaksa Agung atas nama Kejaksaan RI menyampaikan apresiasi atas pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam penghitungan kerugian keuangan negara sehingga mendorong seluruh aparat penegak hukum untuk memberantas kejahatan. tindak pidana korupsi di Indonesia secara proporsional dan profesional.

Selain itu, sebagai peran penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia, Jaksa Agung menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan yang tergolong mempublikasikan informasi dan terkadang menimbulkan perbedaan pandangan terhadap kerugian negara di masyarakat.

“Kami berharap setiap laporan hasil audit yang dipublikasikan tidak dimanfaatkan oleh sebagian pihak, namun dapat mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang baik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan praktik korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,760PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terbaru