SuaraPemerintah.ID – Gerakan Pemuda Kebangkitan (Garda) Bangsa, sayap organisasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengungkapkan kesiapan untuk menghadapi konflik dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Gerakan Pemuda (GP) Ansor terkait muktamar tandingan yang diadakan oleh kubu PBNU.
Ketua Umum Garda Bangsa, Tommy Kurniawan, mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh GP Ansor dalam upayanya untuk “menertibkan” PKB. Ia juga mengajukan pertanyaan serupa kepada Pagar Nusa, organisasi pencak silat yang berada di bawah PBNU, yang juga terlibat dalam upaya tersebut.
“Jika skenarionya adalah konfrontasi, kami siap. Garda Bangsa di seluruh Indonesia telah siap menerima perintah. Jika harus bertempur, kami siap melawan,” tegas Tommy kepada wartawan di kantor DPP PKB, Sabtu (31/8/2024).
Tommy mengaku tidak khawatir menghadapi kemungkinan bentrokan. “Jika itu diperlukan untuk mempertahankan Partai Kebangkitan Bangsa, kami siap bertempur. Seperti yang telah kami lakukan di Bali, kami siap menghadapi siapa pun,” tambahnya.
Muktamar VI PKB yang berlangsung pada 24-25 Agustus lalu mengalami gangguan dari beberapa pihak yang meragukan keabsahannya. Muktamar tersebut memilih kembali Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum.
Tommy menambahkan bahwa langkah berikutnya akan bergantung pada keputusan pimpinan PKB, termasuk kemungkinan Muhaimin dan timnya meminta mediasi dengan GP Ansor.
“Rasa risih juga ada ketika harus berkonfrontasi dengan ‘keluarga’ sendiri, tetapi jika itu diperlukan dan kemenangan harus diraih, kami siap menjaga partai dengan cara apa pun. Jika harus bertempur, kami siap,” ungkapnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa di tengah pelaksanaan Muktamar VI PKB, sejumlah pendukung PBNU merencanakan acara tandingan di Jakarta pada 2-3 September. Mereka mengklaim sebagai fungsionaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB setelah mendapatkan mandat dari puluhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan ratusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB.
Kubu PBNU mengklaim didukung oleh 315 pengurus cabang untuk muktamar tandingan pada 2-3 September. Mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, mengatakan bahwa dukungan ini berasal dari 168 pengurus cabang yang dipecat Muhaimin menjelang Muktamar Bali, serta cabang-cabang yang mendukung konsep PKB kembali ke khittah 1998.
“Selain itu, ada cabang-cabang yang memiliki komitmen dan setuju dengan konsep PKB kembali ke khittah tahun 1998,” ujar Lukman saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Jumlah total Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB mencapai 514, sehingga dukungan yang diklaim melebihi setengah dari total. Lukman menilai Muktamar Bali cacat prosedur dan melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PKB, dan berencana menggelar muktamar tandingan sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik.
Dengan dukungan PBNU yang menginisiasi PKB, pihaknya berencana mengembalikan PKB pada AD/ART awal.
“Saya sudah menyampaikan bahwa kepemimpinan Cak Imin terlalu sentralistik dan melanggar semangat pembentukan PKB dengan mengurangi kewenangan Dewan Syuro,” kata Lukman.
Lukman mendorong pemilihan ketua umum yang demokratis dalam muktamar tandingan, dan menyebut beberapa sosok potensial seperti Khofifah Indar Parawansa, Saifullah Yusuf, Yenny Wahid, dan Yaqut Cholil Qoumas.
Sementara itu, dari kubu Muhaimin, calon yang dianggap potensial termasuk Hanif Dhakiri, Jazilul Fawaid, Ida Fauziah, Abdul Halim Iskandar, dan lainnya.
“Banyak kader NU dan PKB yang kompeten, dengan kepemimpinan yang sudah terbukti,” kata Lukman.
Lukman Edy, bersama kuasa hukum dan Wakil Ketua DPW PKB Aceh, Amrizal, juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, meminta agar SK kepengurusan PKB hasil Muktamar Bali tidak disahkan hingga konflik internal selesai atau ada keputusan hukum tetap.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News