SuaraPemerintah.ID – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 6% guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 15-16 Oktober 2024. Selain menetapkan BI-Rate, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25% dan Lending Facility sebesar 6,75%.
“Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil RDG Bulan Oktober 2024, di Jakarta, Rabu.
Perry Warjiyo menegaskan bahwa dalam jangka pendek, kebijakan moneter akan fokus pada stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar global yang semakin meningkat. Meskipun demikian, BI akan terus memantau kemungkinan penurunan suku bunga kebijakan dengan mempertimbangkan prospek inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia juga akan melanjutkan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendukung penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas yang berpotensi mendorong pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja, termasuk untuk UMKM dan ekonomi hijau. Kebijakan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)















