Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan perkembangan terbaru terkait tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Saat ini, salah satu korban, MH asal Aceh, dalam kondisi stabil usai menjalani operasi dan telah dipindahkan ke ruang perawatan biasa. Informasi mengenai kondisinya juga telah disampaikan kepada pihak keluarga.
Sementara itu, satu WNI lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Identitasnya belum terverifikasi, sehingga informasi lebih lanjut mengenai kondisinya masih menunggu konfirmasi.
Dalam perkembangan terbaru, Polis Diraja Malaysia (PDRM) menangkap satu WNI terkait insiden ini pada 1 Februari 2025. WNI tersebut diketahui masuk ke Malaysia menggunakan visa turis dan saat ini ditahan untuk membantu proses investigasi.
Namun, hingga kini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran terkait penangkapan tersebut. Sebagai tindak lanjut, KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia guna meminta penjelasan resmi serta akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan.
Sebelumnya, pada tanggal 31 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mengadakan pertemuan dengan Kepala Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Selangor (Kepala Kepolisian Daerah Selangor). Kepala Polis menyampaikan komitmennya untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh, cepat dan transparan, termasuk terhadap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat. Dari tiga pasal yang digunakan dalam penyelidikan dimaksud, terdapat satu pasal dalam Akta Senjata Api yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata.
Guna keperluan penyelidikan, aparat APMM yang berpatroli di malam kejadian telah dibebastugaskan. APMM telah menyatakan bersedia bekerjasama dengan PDRM dalam proses investigasi.
Adapun dua orang WNI lainnya yang juga mengalami luka tembak yaitu MZ dan HA sudah dinyatakan sembuh. Saat ini mereka tengah diambil keterangannya oleh pihak Kepolisian. Kedua WNI tersebut berasal dari Provinsi Riau.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News