Beranda blog Halaman 1472

Taufik Hidayat Soroti Kebutuhan Infrastruktur Olahraga Merata di Indonesia

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI Taufik Hidayat menjadi narasumber dalam wawancara eksklusif CNBC Indonesia, Rabu (6/11) pagi di Lantai 8 Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan. Dalam kesempatan tersebut, Wamenpora menjawab serangkaian pertanyaan yang diajukan jurnalis CNBC Indonesia, Shania Alatas.

Perihal kepemudaan dan keolahragaan dipaparkan dengan lugas oleh Wamenpora Taufik dalam wawancara yang terbagi dua segmen tersebut. Terkait keolahragaan misalnya, Wamenpora menyampaikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto berkaitan dengan prestasi olahraga Tanah Air.

“Arahan Bapak Presiden, bagaimana caranya olahraga lebih maju lagi. Target jangka panjang kita adalah Olimpiade 2028, bagaimana perolehan medalinya harus lebih banyak dari 2024,” sebut Wamenpora Taufik.

Baca juga: Taufik Hidayat Siap Buktikan Kemampuan Kelola Atlet Raih Prestasi Dunia

Untuk menuju target tersebut, imbuh Wamenpora, banyak hal yang perlu dilakukan dan dipersiapkan. Berkenaan dengan pengadaan infrastruktur hingga pencarian dan pembinaan para atlet. Hal inilah yang akan menjadi fokus Wamenpora Taufik bersama Menpora Dito Ariotedjo ke depan.

“Evaluasi dari Olimpiade 2024 kita lebih pada bagaimana penguatan mental para atlet kita, juga penguatan dukungan kita kepada para atlet. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan para atlet, tetapi semua itu kuncinya tetap ada pada masing-masing atlet,” urai Wamenpora.

Wamenpora Taufik menyampaikan pemerintah secara bertahap melakukan pembangunan fasilitas olahraga untuk para atlet dengan standart internasional. Yang terbaru yaitu Cibubur Youth Elite Sport Center di Jakarta dan Paralympic Training Center di Karanganyar. Kemenpora juga tengah melakukan pendataan untuk penambahan atau perbaikan fasilitas penunjang prestasi olahraga.

“Ke depan akan lebih banyak lagi pengadaan infrastruktur untuk mendukung para atlet, yang tentunya tidak bisa serta merta dibangun begitu saja,” ujar Wamenpora.

Diakui, fasilitas-fasilitas olahraga belum tersebar secara merata di wilayah Indonesia. Hal ini turut menjadi perhatian Wamenpora Taufik. Meski begitu, pengadaan fasilitas-fasilitas olahraga di daerah diharapkan menyesuaikan dengan kondisi daerah tersebut.

“Misalnya di daerah tersebut banyak potensi untuk olahraga atletik, maka bisa dibangunkan sarana olahraga atletik di sana. Inilah yang mesti dipelajari terlebih dahulu,” terang Wamenpora.

Dalam peningkatan prestasi olahraga ini, Wamenpora Taufik menyatakan Kemenpora membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. Di antaranya kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah. Salah satunya dalam pencarian bibit-bibit atlet masa depan Indonesia.

Wamenpora menegaskan, latar belakangnya sebagai atlet akan dimaksimalkan dalam membantu pencarian bakat-bakat olahragawan Tanah Air. Menurut Wamenpora Taufik, perlu ada upaya jemput bola para pemandu bakat ke daerah-daerah.

“Di sekolah-sekolah negeri juga perlu ada fasilitas olahraganya. Sehingga bisa terlihat potensi anak-anak dalam bidang olahraga,” tandas Wamenpora Taufik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bapanas Dorong Kerjasama Antar Daerah untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mendorong penguatan Kerjasama Antar Daerah (KAD) provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga stabilitas harga pangan serta pengendalian inflasi komponen bergejolak (volatile food).

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan di Kemendagri, Senin (4/11/2024).

“Kami berharap pola ini bisa ditiru tatkala harga di produsen di wilayah rendah, lakukan KAD dan dorong ke daerah yang mahal. Dengan demikian dibantu fasilitasi distribusinya itu adalah pola fasilitasi distribusi yang kami lakukan, dan saya kira itu sangat dimungkinkan dilakukan provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Ketut.

Baca juga: Bapanas Pastikan Anggur Shine Muscat Aman: Hasil Uji 90% Negatif 

Sesuai rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat inflasi bulan Oktober yang berada di angka 0,08% (mtm) ini sekaligus mengakhiri tren deflasi yang telah terjadi selama 5 bulan berturut-turut sepanjang tahun 2024. Faktor penyumbang yang paling mempengaruhi kenaikan harga pangan antara lain daging ayam ras dan bawang merah.

Ketut mengatakan kenaikan yang terjadi masih terbilang wajar, khususnya pada komoditas kedelai, bawang merah, dan daging ayam ras sebab hal ini masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen. Untuk ia meminta agar aksi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Gerakan Pangan Murah (GPM), dan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dapat terus dilakukan pemerintah bersama asosiasi dan pemerintah daerah.

Senada dengan Ketut, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan rata-rata harga pangan nasional mulai mendekati angka wajar pada medio September 2023 ketika Indonesia mengalami inflasi yang tinggi akibat dampak El Nino. Amalia menyebut, hal ini dikarenakan pasokan pangan yang sudah mulai kembali membaik.

“Jadi kalau kita lihat level harganya dibandingkan dengan Februari kita belum menyentuh kembali ke Februari 2023 tetapi kita sudah mirip dengan level harga di bulan September 2023. Oleh sebab itu, ini kelihatannya kita sudah masuk untuk kembali ke level harga yang normal memasuki pasokan yang sudah relatif sangat baik,” ungkap Amalia.

Diketahui rata-rata harga pangan nasional tingkat produsen dibandingkan HAP yaitu kedelai biji kering(-10,53%), cabai merah keriting (-32,91%), daging ayam ras (-11,84%), daging sapi hidup (-7,82%), dan bawang merah (-24,28%) mulai mendekati Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen. Harga sebagian bahan pangan terpantau naik mendekati HAP, sehingga dianggap baik untuk menjaga keberlangsungan usaha para pelaku usaha, petani maupun peternak.

Upaya ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan melalui stabilisasi harga pangan yang wajar di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Prabowo Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.

Baca juga: Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Tujuh Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.

Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Presiden Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemerintah Tunggu Undangan DPR untuk Bahas RUU Perampasan Aset

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menunggu undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa RUU ini merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi, sebuah inisiatif yang telah dimulai pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan akan diteruskan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam wawancara khusus bersama ANTARA di Jakarta pada Selasa (5/11), Yusril menjelaskan bahwa dalam RUU Perampasan Aset ini, proses perampasan aset tidak hanya terbatas pada hasil kejahatan korupsi, tetapi juga melibatkan tindak pidana lainnya. Bahkan, RUU ini mencakup perampasan aset yang berasal dari dugaan hasil kejahatan yang belum diputuskan oleh pengadilan pidana, berbeda dengan ketentuan dalam hukum pidana konvensional.

“Pemerintahan Pak Prabowo ini meneruskan apa yang telah dirintis, dilakukan, maupun belum terselesaikan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang lalu,” ucap dia dalam wawancara khusus bersama ANTARA di Jakarta, Selasa (5/11).

Namun, Yusril juga mengakui bahwa aturan baru dalam RUU tersebut berpotensi memunculkan perdebatan di berbagai kalangan. Ia membuka ruang bagi ahli dan tokoh masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan selama pembahasan RUU ini di DPR.

“Dengan begitu pada akhirnya kami dapat menciptakan satu UU yang dianggap baik dan memberikan kontribusi penting dalam memberantas kejahatan pada umumnya, maupun kejahatan korupsi pada khususnya,” ungkap dia.

Apabila nantinya RUU Perampasan Aset dibahas di DPR, Yusril mengatakan, pemerintah akan membentuk tim yang akan diketuai oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai wakil dari pemerintah.

Pada masa pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, ia menjelaskan, RUU tersebut sudah disampaikan kepada DPR melalui surat presiden dan direncanakan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Tetapi hingga pergantian kepemimpinan, pemerintah masih menunggu DPR mulai membahas RUU tersebut.

“Tidak ada keinginan sedikit pun oleh pemerintah sekarang ini untuk menarik kembali RUU yang sudah disampaikan oleh Pak Jokowi. Tetapi kami hanya menunggu kapan DPR akan membahas RUU ini,” ujar dia.

Sejauh ini, Badan Legislasi DPR sedang mengundang berbagai lembaga dan organisasi untuk menyerap aspirasi usulan RUU. Selain RUU tentang Pemilu, RUU tentang Perampasan Aset juga kerap diusulkan oleh lembaga-lembaga terkait.

Pimpinan Badan Legislasi DPR RI menyatakan harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI terlebih dahulu agar RUU tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas 2024-2029.

Komisi III DPR merupakan alat kelengkapan dewan yang paling berkompeten untuk mengajukan usulan undang-undang tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Artikel ini kami lansir dari ANTARA yang berjudul “Pemerintah tunggu undangan DPR bahas RUU Perampasan Aset”

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pendiri KCB Harap Fadli Zon Dorong Kebudayaan Nusantara untuk Masa Depan

SuaraPemerintah.ID – Komunitas Cinta Budaya (KCB) menyampaikan harapan besar kepada Menteri Kebudayaan yang baru dilantik, Fadli Zon, untuk terus memperkuat kebudayaan Nusantara. Harapan ini disampaikan oleh Pendiri KCB, Buntje Harbunangin, dalam wawancara dengan media di Warung Solo, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/11/2024).

Buntje mengungkapkan rasa gembiranya atas pembentukan Kementerian Kebudayaan yang kini berdiri sendiri, sebuah pencapaian yang telah lama dinanti sejak Kongres Kebudayaan 1948. Meskipun merasa bahagia, Buntje juga menyampaikan rasa harap-harap cemas, karena masih banyak yang perlu dipahami dan diputuskan terkait visi dan program kementerian ini. “Kami masih menunggu apa yang akan dilakukan oleh kementerian kebudayaan ini. Sudah ada rancangan nomenklatur dan struktur organisasi, tapi yang lebih penting adalah agenda kebudayaan apa yang akan dijalankan,” ujarnya.

Menurut Buntje, KCB optimis dengan kepemimpinan Fadli Zon yang merupakan seorang budayawan berwawasan luas. Buntje menekankan bahwa kebudayaan harus dipandang secara utuh—tidak hanya berfokus pada masa lalu, tetapi juga relevansi kebudayaan dalam masa kini dan masa depan. “Kebudayaan itu adalah solusi terhadap masalah kehidupan. Dulu nenek moyang kita membangun rumah panggung sebagai adaptasi terhadap tantangan lingkungan, sekarang kita harus mencari solusi kebudayaan untuk masalah-masalah zaman modern,” tambahnya.

Buntje juga menyatakan bahwa dalam merancang agenda kebudayaan, penting untuk terus mengangkat kekayaan kebhinekaan dalam kerangka persatuan. “Kebhinekaan kita adalah kekayaan yang harus dijaga dalam bingkai persatuan. Ini adalah tantangan kompleks yang harus diselesaikan dengan bijak.” jelas Buntje.

Baca Juga : Bangkit Budaya Nusantara Melalui Pameran Keris Kamardikan Award 2024

Ia menambahkan bahwa penting bagi setiap daerah dan suku untuk memiliki identitas budaya yang dihargai dan dipromosikan. Sebagai contoh, setiap kota bisa memiliki monumen budaya yang bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai ruang serba guna untuk kegiatan budaya.

Salah satu hal yang sangat ditekankan Buntje adalah pelestarian bahasa daerah, yang harus diajarkan dan dipraktikkan agar tidak punah.

“Pelajaran bahasa daerah harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan, karena itu adalah akar dari identitas kita,” kata Buntje.

Lebih lanjut, Buntje berharap kebudayaan dapat menjadi arus utama pembangunan di Indonesia. Ia menginginkan agar setiap program pembangunan fisik tidak hanya berbicara soal infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek kebudayaan. “Kebudayaan bukan hanya soal identitas, tetapi juga solusi bagi masalah-masalah dunia seperti krisis pangan, energi, dan perubahan iklim. Kami yakin kebudayaan dapat memberikan kontribusi dalam hal ini,” tandasnya.

Buntje juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara kementerian kebudayaan dengan sektor pendidikan dan badan kreatif. Ia mencontohkan bahwa kebudayaan harus terintegrasi dengan pendidikan, khususnya dalam pengajaran bahasa daerah dan kuliner sebagai bagian dari pembentukan identitas lokal.

“Kementerian kebudayaan harus bekerja sama dengan pendidikan untuk memastikan bahwa nilai-nilai kebudayaan diteruskan kepada generasi mendatang,” katanya.

Sementara itu, Toni Junus, pendiri KCB lainnya, juga menyampaikan rasa syukurnya atas terbentuknya Kementerian Kebudayaan. Toni menyatakan bahwa kehadiran kementerian ini adalah jawaban atas harapan para intelektual, seniman, dan budayawan yang selama ini mendambakan adanya wadah yang fokus pada kebudayaan. “Kami ucapkan selamat kepada Pak Menteri Fadli Zon. Semoga Komunitas Cinta Budaya bisa terus berpartisipasi dalam gerakan kebudayaan di Indonesia,” ujar Toni.

Toni Junus menyampaikan bahwa, kita ini berjuang dari tahun 2005 dan tidak ada 1 sen pun bantuan dari Kemendikbud.” Hanya pak Jero Wacik yang membantu dan Ibu Windu Nuryanti, Padahal hampir setiap tahun kami memiliki Aktivitas,”ujar Toni.

Sebagai mantan seniman rupa, Toni juga menyatakan kebanggaannya atas pembentukan kementerian ini. “Dulu, sektor seni dan budaya sangat sepi. Sekarang kami merasa lebih dihargai, dan kami percaya bahwa kementerian ini akan membawa perubahan positif,” tutupnya.

Dengan semangat yang tinggi, Komunitas Cinta Budaya berharap agar kebudayaan Indonesia terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan di masa depan dan berharap kementerian ini bisa menjadi satu tombak perubahan untuk pelestarian kebudayaan yang Indonesia miliki.(red)

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

Erick Ungkap 7 BUMN yang Masih Merugi, Restrukturisasi Jadi Solusi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa terdapat tujuh perusahaan BUMN yang hingga kini masih merugi. Erick menjelaskan bahwa dari total 47 BUMN yang ada, 40 di antaranya sudah dinyatakan sehat. Namun, tujuh BUMN lainnya membutuhkan perhatian khusus dan kerja keras untuk mencapai kondisi yang lebih baik dalam beberapa tahun ke depan.

“Dari 47 BUMN, sekarang 40 BUMN itu sehat, 85 persen. Ada 7 (BUMN rugi) yang memang kita harus benar-benar kerja keras untuk beberapa tahun ke depan,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Daftar BUMN yang Merugi dan Rencana Restrukturisasi

  1. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
    Erick menyebut Krakatau Steel masih merugi meski telah direstrukturisasi sejak 2019. Perusahaan ini baru-baru ini mengalami kebakaran di pabrik utamanya yang menambah beban kerugian.
  2. PT Bio Farma (Persero)
    BUMN di sektor kesehatan ini merugi akibat tugas pengadaan vaksin saat pandemi COVID-19 serta kasus kecurangan di anak usahanya, Indofarma.
  3. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
    Erick menyampaikan bahwa Kementerian BUMN sedang melakukan restrukturisasi terhadap WIKA, termasuk divisi WIKA Realty.
  4. Waskita Karya
    Waskita Karya menghadapi kerugian akibat penurunan jumlah kontrak dan tingginya beban keuangan. Erick menyatakan bahwa restrukturisasi telah dilakukan, termasuk kesepakatan dengan 21 kreditur senilai Rp26 triliun.

    “Kami sedang menunggu persetujuan dari Menteri PU untuk konsolidasi BUMN karya dari tujuh menjadi tiga, agar kondisi BUMN ini lebih sehat,” jelas Erick.

  5. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
    Menurut Erick, proses penyehatan Jiwasraya berjalan dengan baik dan saat ini hanya menunggu proses likuidasi.
  6. Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas)
    Perumnas masih merugi, dan Erick menyebutkan bahwa perubahan model bisnis sedang dipertimbangkan. Perumnas akan beralih dari pembangunan rumah tapak (landed house) ke pembangunan rumah bertingkat untuk mengakomodasi kebutuhan lahan di masa mendatang.
  7. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
    PNRI mengalami tantangan karena kini kalah bersaing dalam pasar pencetakan dokumen negara. Erick menyatakan bahwa restrukturisasi akan dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

Dengan rencana restrukturisasi ini, Erick Thohir berharap ketujuh BUMN yang merugi dapat segera pulih dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Artikel ini kami lansir dari CNN Indonesia yang berjudul “Daftar 7 BUMN Rugi yang Diungkap Erick Thohir”

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tom Lembong

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapan menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, terkait dugaan penyelewengan izin impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan hak tersangka dan diatur oleh hukum acara yang berlaku.

“Itu haknya tersangka dan itu dijamin menurut hukum acara. Jadi kalau langkah itu yang ditempuh silahkan,” ujar Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (5/11).

Harli juga menegaskan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan ini. Menurutnya, dugaan kejanggalan dalam penyelidikan kasus impor gula, yang disampaikan pihak Tom Lembong melalui kuasa hukumnya, akan dijawab di persidangan praperadilan.

“Makanya kita lihat nanti, tadi katanya mau mengajukan Praperadilan kan? Saya kira begitu ya,” tuturnya.

Sebagai informasi, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, telah mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11). Ari mengungkapkan bahwa proses penyidikan oleh Tim Pidana Khusus Kejagung dianggap sewenang-wenang dan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengklaim bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung bersifat sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ari.

“Terlebih lagi, tidak ada hasil audit yang menyatakan kerugian negara yang nyata akibat tindakan klien kami,” sambungnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong dan seorang eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang impor gula. Tom Lembong dituduh menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri Perdagangan dengan memberikan izin Persetujuan Impor (PI) gula atas dalih pemenuhan stok dan stabilisasi harga gula nasional, meskipun pada saat itu Indonesia mengalami surplus gula.

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar.

Artikel ini kami lansir dari CNN Indonesia yang berjudul “Tom Lembong Ajukan Praperadilan di Kasus Gula, Kejagung Buka Suara”

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komdigi Audit Sistem Pengendalian Konten Negatif untuk Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Kementerian Komunikasi dan Digital tengah melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyatakan langkah itu diambil untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.

“Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu, kita segera melakukan audit, audit sistem teknologi yang kita miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini,” jelasnya kepada pekerja media usai Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (05/11/2024).

Baca juga: Penangkapan Pegawai Kemkomdigi Tunjukkan Komitmen Bersih-Bersih Judi Online

Menurut Nezar Patria, proses audit ditujukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya. Termasuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.

“Beberapa orang ataupun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi,” tandasnya.

Wamen Nezar Patria mengakui besaran materi yang ditawarkan pengelola situs judi online dapat membuat oknum pegawai terseret melakukan pelanggaran hukum.

“Semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini ya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi juga terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan dalam pemberantasan judi online. Salah satunya dengan mengawasi transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Lebih dari itu, Nezar Patria berharap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi ini dapat menjadi jalan pembuka untuk mengungkap pemain besar dalam jaringan judi online di Indonesia.

“Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendikdasmen Akan Evaluasi UN, Zonasi, dan Kurikulum Merdeka

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengkaji ulang penerapan Ujian Nasional (UN) bagi siswa di sekolah. Keputusan ini muncul setelah UN sebelumnya dihapuskan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.

“UN nanti kita akan melakukan pengkajian, semuanya masih dalam proses pengkajian,” kata Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11).

Selain UN, Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga tengah mengevaluasi kebijakan zonasi dan Kurikulum Merdeka. Menurutnya, untuk kebijakan zonasi, Kemendikdasmen akan mengundang seluruh Dinas Pendidikan Provinsi untuk berdiskusi mengenai penerapan zonasi di berbagai daerah.

Ia menegaskan, setiap perubahan kebijakan pendidikan tidak akan dilakukan di tengah tahun ajaran. “Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran,” kata dia.

Penerapan Ujian Nasional sebelumnya dihapus pada saat Mendikbudristek Nadiem Makarim mulai memberlakukan Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel dalam metode penilaian siswa.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mendorong agar Mendikdasmen Abdul Mu’ti mempertimbangkan kembali penerapan Ujian Nasional. Menurut Hetifah, UN dapat menjadi alat yang penting untuk memetakan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Intinya kita memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain,” kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).

Artikel ini kami lansir dari CNN Indonesia yang berjudul “Menteri Pendidikan Mu’ti Kaji Penerapan Kembali Ujian Nasional”

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Rencana Penghapusan Kredit Macet UMKM Tidak Gunakan Dana APBN

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan rencana penghapusan kredit macet bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan tidak akan melibatkan anggaran negara atau APBN. Program ini diproyeksikan dapat meringankan beban finansial sekitar 1 juta debitur dengan total kredit macet mencapai Rp10 triliun.

“Jadi ini gak ada sama sekali melalui APBN kita. Itu penghapusan, penghapusbukuan piutang di bank. Ingat ya itu di bank,” kata Maman kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/11/2024).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto memberikan payung hukum bagi bank-bank Himbara untuk menghapuskan piutang macet bagi sektor UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Program ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk bangkit dan kembali produktif.

Baca juga: Menkop Siap Bantu Pemutihan Utang Rp8,3 Triliun untuk 6 Juta Petani

“Jadi PP ini dibuat agar pihak bank memiliki legitimasi ataupun ruang payung hukum untuk bisa menghapus,” sambungnya.

Maman menjelaskan kreditur yang dihapus piutangnya ini sudah terdaftar dalam penghapusbukuan di bank masing-masing. Upaya ini dilakukan agar 1 juta pelaku UMKM bisa kembali sehat keuangannya.

“Bisa mengajukan kembali proses piutang supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya,” kata Maman.

Maman menegaskan tidak akan ada kreditur baru yang tiba-tiba dihapusbukukan. Menurutnya program pemerintah ini hanya bagi pelaku usaha UMKM yang sudah masuk dalam daftar penghapusan piutang.

Diketahui Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM Lainnya.

Adanya aturan ini maka kredit macet para pelaku usaha UMKM, petani, hingga nelayan akan dihapuskan, khususnya pada bank-bank Himbara.

Adapun kriteria yang berhak bagi badan usaha tercatat kredit macet yang tercatat mencapai Rp500 juta, dan untuk perorangan mencapai Rp300 juta.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News