Beranda blog Halaman 4458

Sektor Perumahan Jadi Prioritas Untuk Dipulihkan, Pemerintah Siapkan Anggaran Hingga Rp33,1 T di Tahun 2021 

Pemerintah Siapkan Bantuan Untuk Sektor Perumahan

SuaraPemerintah.id – Sektor perumahan menjadi bidang prioritas pemerintah untuk segera dipulihkan. Hal ini dikarenakan sektor perumahan memiliki efek multiplier yang sangat tinggi terhadap sektor lainnya.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pemerintah memberikan perhatian pada sektor perumahan dalam berbagai bentuk dengan total alokasi anggaran APBN Rp33,1 triliun untuk tahun 2021.

“Bantuan pembiayaan perumahan yang berbasis tabungan atau BP2BT serta belanja anggaran APBN melalui bantuan stimulan perumahan swadaya, pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus dan pembangunan rumah susun sederhana, rumah umum, subsidi bantuan uang muka sebesar 4 juta rumah, subsidi selisih bunga dengan beban bunga masyarakat untuk yang berpendapatan rendah. APBN juga menggunakan instrumen transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik untuk pembangunan rumah secara swadaya. APBN juga memberikan dana bergulir fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan,” ungkap Menkeu dalam BTN Market Outlook 2021, Selasa (9/3).

Selain itu, pemerintah juga memperkuat PT. Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF) sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan di bidang perumahan dengan memberikan penyertaan modal negara.

Menkeu menyebut data dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan kredit kepemilikan properti hanya tumbuh 2,8%. Hal ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir yang selalu tumbuh di atas 10%.

Untuk itu, guna meningkatkan minat pembelian perumahan, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2021.

PPN yang akan ditanggung pemerintah diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021.

PPN akan ditanggung 100% oleh pemerintah untuk penyerahan dengan harga jual maksimal Rp2 miliar, sedangkan untuk harga jual rumah diatas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan diskon PPN 50% ditanggung pemerintah.

Lewat LPI Pemerintah Dorong Sektor Infrastruktur Jadi Lokomotif Pemulihan Ekonomi

Lewat LPI Pemerintah Dorong Sektor Infrastruktur Jadi Lokomotif Pemulihan Ekonomi

SuaraPemerintah.id – Pemerintah memiliki strategi agar saham-saham infrastruktur dan jasa kontruksi ke depan tetap dilirik oleh investor. Salah satu caranya yakni memberikan dukungan ke beberapa sektor yang memiliki keterkaitan cukup luas.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), Deni Ridwan menjelaskan, berdasarkan pengalaman baik di Indonesia maupun di luar negeri, dalam kondisi krisis, pemerintah memberi dukungan ke beberapa sektor yang punya keterkaitan cukup luas. Utamanya sektor-sektor memiliki keterkaitan dengan infrastruktur.

“Jadi semacam lokomotif, kalau sektor ini bertambah maka akan banyak yang lain ikut terdorong dan industri padat modal,” kata dia dalam diskusi Peran Investor Lokal dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga, secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Deni menyebut infrastruktur merupakan industri yang turunannya luas mulai dari dari sisi Sumber Daya Alam (SDA), manufaktur, hingga padat karya. Sebab, itu pemerintah tetap mendukung dan mendorong sektor tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Jadi saya pikir ke depan pemerintah tidak hanya Indonesia, tapi juga luar negeri untuk mendorong supaya proyek-proyek infrastruktur ini tetap berjalan dalam rangka untuk dorong pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Dia menambahkan, industri lain yang juga padat karya dan punya keterkaitan sangat banyak adalah sektor otomotif. Atas dasar itu, pemerintah akhirnya memberikan pembebasan pajak PPnBM mencapai 100 persen secara bertahap untuk masyarakat yang mau beli mobil baru.

“Makanya kemaren pemerintah beri insentif di industri otomotif dalam rangka perusahaan yang tergantung dari industri ini bisa pulih dari ekonomi yang tertekan. Harapannya di 2021 kita berikan insentif ke sektor stategis tadi jadi bisa lebih baik,” tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku optimis dengan dibentuknya Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang disebut sebagai Sovereign Wealth Funds, bisa mempercepat pembangunan infrastruktur tepat waktu.

“Dengan kondisi saat ini sejumlah proyek strategis nasional terancam tertunda akibat situasi pandemi, maka dengan itulah yang menjadi alasan urgensi pembentukan INA butuh pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur yang tepat waktu,” kata Menhub Budi, dalam webinar Peluang Pendanaan SWF Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia, Rabu (3/3/2021).

Sedangkan kapasitas manajerial pemerintah dan BUMN yang terbatas pasca pandemi covid-19 sehingga diperlukan sumber pembiayaan alternatif untuk mengurangi ketergantungan kita pada dana jangka pendek.

“Sehingga dapat saya katakan bahwa INA suatu bentuk inovasi extra ordinary yang menjadi kreativitas presiden Menteri Keuangan dan menteri BUMN,” ujarnya.

Jelas Menhub, diketahui bersama bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas bagi pemerintah seperti rencana jangka panjang 2020-2024. Pentingnya ketersediaan dana melalui INA ini akan memberikan suatu kegiatan-kegiatan itu menjadi lebih penting.

Maka Kementerian Perhubungan akan mengusulkan proyek-proyek di sektor transportasi, seperti proyek pelabuhan digelonggong Sulawesi Selatan, pelabuhan di Palembang yang saat ini sedang di kembangkan, kemudian ada bandara Singkawang, bandara-bandara di Papua dan lainnya.(red/ami)

Airlangga Dorong Percepatan Digitalisasi Daerah: Pelayanan Jadi Mudah dan Cepat, Pendapatan Daerah Meningkat

Airlangga Dorong Percepatan Digitalisasi Daerah: Pelayanan Jadi Mudah dan Cepat, Pendapatan Daerah Meningkat

SuaraPemerintah.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong digitalisasi secara masif di pusat maupun daerah. Perkembangan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital yang menunjukan tren yang meningkat perlu disikapi berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Airlangga Hartarto, Rabu (10/3/21). Dalam rangka mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, Presiden RI telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

“Dengan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar  Airlangga Hartarto.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas mengenai perencanaan transformasi digital yang diselenggarakan tanggal 3 Agustus 2020 dan penandatanganan Nota Kesepahaman antar Pimpinan Kementerian/Lembaga sebelumnya, yaitu tanggal 13 Februari 2020.

Sebelumnya, Mandat menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah ada berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Namun berdasarkan hasil asesmen pada Mei 2020, implementasi ETPD masih sangat beragam. Pemerintah daerah yang sudah memasuki tahap ekspansi baru mencapai 13,83%, dan sisanya baru masuk pada tahap transformasi.

Keanggotaan Satgas P2DD terdiri dari Menko Perekonomian selalu Ketua dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia, Menteri dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Selanjutnya di tingkat daerah akan dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota, dan diketuai oleh Kepala Daerah.

Airlangga selaku ketua Satgas P2DD menyatakan bahwa kebijakan strategis untuk mendorong digitalisasi secara masif di pusat maupun daerah juga dapat meningkatkan efektivitas implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya.

“Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang di masa pandemi Covid-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi,” imbuhnya.

Sementara itu menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, yang bertindak selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas P2DD pun menambahkan bahwa secara nasional kontribusi PAD dalam struktur APBD masih tergolong rendah. Dalam pos PAD, penerimaan masih didominasi oleh pajak daerah sebesar 66,5% sedangkan retribusi masih sangat rendah, yaitu 3,5%.

Berdasarkan hasil pilot project penerapan transaksi non-tunai yang dilakukan di 12 daerah, penerapan transaksi non-tunai dapat meningkatkan PAD rata-rata 11,1%. Bahkan, Kota Surakarta melalui inovasi “Online Pembayaran Pajak Solo Destination” telah meningkatkan PAD sebesar 16% atau Rp118 miliar dalam waktu 3 tahun.

“Koordinasi Pusat dan daerah untuk mendorong percepatan digitalisasi daerah perlu mengikuti pola kerja koordinasi pengendalian inflasi yang dilakukan bersama antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang telah berhasil menjaga stabilitas inflasi nasional dalam 5 tahun terakhir,” tutur Iskandar.

Tim Pelaksana selanjutnya akan melakukan percepatan penyelesaian program kerja tahun 2020-2021 dan paket regulasi terkait, finalisasi portal sistem informasi, mendorong pembentukan TP2DD di 542 daerah otonom, serta melaksanakan forum-forum koordinasi dan ajang Championship.

Paket regulasi yang akan diselesaikan meliputi Keputusan Menko Perekonomian tentang Mekanisme dan Tata Kerja Satgas P2DD, Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, dan Keputusan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas P2DD tentang Tata Kerja Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Tahunan TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota.(red/pen)

Pemerintah Siap Operasikan Tol Banda Aceh-Sigli, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam Perjalanan

Pemerintah Siap Operasikan Tol Banda Aceh-Sigli, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam Perjalanan

SuaraPemerintah.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 3 ruas Jantho-Indrapuri sepanjang 16 kilometer telah rampung dan siap dioperasikan. Tol Banda Aceh-Sigli ini dapat memangkas waktu tempuh menjadi 1 jam perjalanan.

Hal ini dipaparkan oleh Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja. Pihaknya mengatakan bahwa Seksi 3 Jalan Tol Banda Aceh-Sigli tersebut telah selesai dibangun dan siap dioperasikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri).

“Ruas ini merupakan bagian dari backbone jalan Tol Trans Sumatera yang terletak di penghujung utara, sekaligus ruas utama dalam sistem logistik yang menghubungkan Banda Aceh dan Medan,” ujar Endra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.

Menurut Endra, Seksi 3 Tol Banda Aceh-Sigli telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan.

Sebelumnya telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) selama tiga hari pada tanggal 16 – 18 Desember 2020 di Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) untuk membuka jalur tersebut selama momen libur Nataru sesuai surat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait Pelaksanaan Jalur Fungsional Jalan Tol pada Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Maka atas rampungnya ruas tersebut, diharapkan akan mendorong pemulihan ekonomi di Aceh, terutama pada koridor Banda Aceh ke Sigli dan sebaliknya.

Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli terdiri dari 5 seksi, yakni Seksi 1 Padang Tiji – Seulimeum (25 km), Seksi 2 Seulimeum – Jantho (6 km), Seksi 3 Jantho-Indrapuri (16 km), Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang (14 km), dan Seksi 5 Blang Bintang-Kuto Baro (8 km).

Jalan Tol Banda Aceh-Sigli merupakan salah satu ruas Tol Trans Sumatera yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan dibangunnya tol akan memangkas jarak dan waktu tempuh perjalanan dari Banda Aceh ke Sigli dari sekitar 2-3 jam dengan kondisi jalan yang berkelok-kelok melalui perbukitan menjadi hanya 1 jam perjalanan.

Pengusahaan Tol Banda Aceh-Sigli merupakan bagian dari penugasan pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai investasi sebesar Rp12,35 triliun dan biaya konstruksi sekitar Rp8,99 triliun. Bertindak selaku kontraktor pada ruas tersebut yakni PT Adhi Karya Tbk.

Sementara Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa ruas tol ini dibuka secara fungsional dalam rangka sosialisasi kepada pengguna khususnya mengenai penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran di jalan tol, sebelum nantinya akan secara resmi dioperasikan dan ditetapkan tarifnya. Masa operasional ruas tol fungsional ini adalah 24 jam.

“Hutama Karya secara resmi sudah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 terkait Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri), yang berarti secara fisik jalan tol ini telah laik dan memenuhi persyaratan untuk dioperasikan,” ujar Koentjoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/3). (red/pen)

Bank Sultra Resmikan Jinggle Dan Maskot “Makesa”

Bank Sultra Resmikan Jinggle Dan Maskot “Makesa”

SuaraPemerintah.id – Melalui perayaan HUT ke-53 tahun, Bank Sultra juga meresmikan jinggle dan Maskot Bank Sultra “Makesa”.

Maskot ini hadir sebagai media promosi dalam rangka meningkatkan Brand Image Bank Sultra.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi bank Sultra serta kinerja bank yang makin menunjukkan prestasi membanggakan sebagai bank daerah dengan reputasi terbaik.

Maka dibutuhkan figure desain maskor sebagai representasi serta berpran sebagai brand ambassador yang mampu memperkenalkan citra Bank Sultra ke seluruh lapisan masyarakat Sultra khususya stakeholder dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Desain maskot yang menarik dapat membantu sebuah branding yang membuat sebuah brand menjadi berbeda dengan brand lainnya.

Bank Sultra telah mengambil langkah tepat dengan menggunakan maskor untuk membangun brand dan mendukung bisnisnya.

Banyak pkar periklanan yang meyakini salah satu representasi paling efektif dari sebuah brand dan maskot.

Maskot Bank Sultra diusung dengan beberapa filosofi. Seperti gesture tangan kiri yang sebagai symbol implementasi nyata untuk kepuasan dan pelayanan kepada nasabah Bank Sultra.

Hal ini berarti Bank Sultra selalu melakukan inovasi, perbaikan dan layanan terus-menerus untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Kemudian kerah leher melambangkan layanan terhadap nasabah Bank Sultra yang penuh kehangatan, yang mencakup aktivitas, sikap serta ucapan.

Kartu ATM dan gestur tangan memegang, melambangkan core service yang diberikan kepada nasabah Bank Sultra berupa produk-produk perbankan dari Bank Sultra dengan segala kelebihan.

Lingkaran sekitar mata berbentuk tanda cinta, melambangkan nilai-nilai budaya Bank Sultra sebagai pusat system kepercayaan, yang berarti selaras dengan Bank Sultra sebagai bank yang terpercaya.

Senyum maskot, menggambarkan kepuasan nasabah oleh pelayanan prima serta konsisten yang diberikan kepada semua nasabah Bank Sultra.

Warna biru, sebagai symbol proses terus-menerus untuk berusaha mencapai tingkatan terbaik.

Menggambarkan usaha kerja keras dari Bank Sultra mewujudkan visi misinya sebagai partner financial terpercaya.

Tidak berhenti berpuas diri, dapat diartikan sebagai inovasi dan pemikiran baru untuk hasil yang lebih baik. Warna kuning emas, sebagai simbol prestasi, kesuksesan, serta bermakna kemakmuran.

Hal ini berarti segenap SDM Bank Sultra senantiasa bekerja keras meningkatan kompetensi untuk mencapai kinerja yang optimal.

Logo Bank Sultra, melambangkan brand perbankan dari Sulawesi Tenggara dengan pertumbuhan dan kinerja tinggi dan terus berkembang.

Antena, menggambarkan komitmen Bank Sultra dalam pelayanan kepada nasabah.

Terakhir, kepala sabuk dengan lima segmen, menggambarkan lima nilai budaya perusahaan yang dijalankan oleh Bank Sultra. Diantaranya trust, integrity, professional, synergy, dan service excellence.

Mendag Lutfi Jadikan Foodex 2021 Momentum Produk Mamin Indonesia ke Pasar Asia

Mendag Lutfi Jadikan Foodex 2021 Momentum Produk Mamin Indonesia ke Pasar Asia

SuaraPemerintah.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan pameran International Food and Beverage (Foodex) sebagai momentum produk Indonesia ke pasar Asia. Produk makanan dan minuman RI tampil di Foodex ke-46 tahun 2021 yang diselenggarakan pada 9-12 Maret 2021 di Makuhari Messe, Chiba, Jepang.

Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Lutfi lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu. Menjadikan Foodex sebagai kesempatan produk Indonesia tampil di tengah pandemi Covid-19. Pameran tersebut juga merupakan ajang untuk mencari produk makanan dan minuman (mamin) baru bagi buyer Jepang dan internasional.

“Foodex ke-46 menjadi momentum bagi produk mamin Indonesia untuk mengambil kesempatan dan keuntungan dari hal tersebut, khususnya di tengah pandemi COVID-19,” katanya.

Sementara Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kasan menyampaikan Foodex menjadi ajang untuk meningkatkan penetrasi ekspor produk mamin Indonesia ke wilayah Asia khususnya pasar Jepang.

“Diharapkan melalui keikutsertaan pada pameran ini, produk mamin Indonesia semakin dikenal di Asia, khususnya Jepang dan mancanegara,” tandasnya.

Perlu diketahui Foodex merupakan salah satu pameran makanan dan minuman terbesar di Asia. Pada 2019, perhelatan itu diikuti lebih dari 3.000 peserta dengan jumlah pengunjung lebih dari 80.000 orang dari 94 negara. Namun, pada 2020, pameran tersebut tidak digelar karena pandemi COVID-19.

Pada Foodex 2021, Paviliun Indonesia menempati lahan seluas 72 meter persegj dan berada di hall 4. Paviliun tersebut hadir atas kerja sama Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional dengan Perwakilan dagang di Jepang (Atase Perdagangan Tokyo dan ITPC Osaka), Atase Pertanian, Bank Indonesia Cabang Tokyo, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Pemerintah Provinsi Bali.

Pada gelaran tahun ini, sebanyak 13 perwakilan Indonesia turut berpartisipasi dalam Paviliun Indonesia. Perwakilan tersebut merupakan distributor merek makanan ternama di Indonesia seperti Mayora, Indofood, Fiesta, Kokita, ABC, Finna, Gaga, dan Sasa.

Paviliun juga menampilkan beberapa produsen produk madu organik, buah-buahan, dan olahan kelapa. Ada poduk UKM yang ditampilkan seperti cokelat organik, keripik, kopi, anggur tradisional, dan porang.

Selain itu, Indonesia juga memberikan fasilitasi untuk produk dari usaha kecil dan menengah (UKM) binaan Kementerian Pertanian, Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kasan menambahkan Pemerintah Jepang masih melarang warga negara asing untuk masuk ke Jepang. Untuk itu, partisipasi pada Foodex 2021 diprioritaskan kepada pelaku usaha yang telah memiliki perwakilan atau distributor di Jepang.

“Prioritas juga diberikan kepada pelaku usaha yang produknya memiliki prospek di Jepang dan bersedia mengirimkan contoh produk. Pada event ini disiapkan perangkat untuk perusahaan yang mengirimkan contoh produk agar dapat terkoneksi dengan buyer potensial selama pameran berlangsung,” pungkas Kasan. (red/pen)

Pelaksanaan Stimulus Tarif Tenaga Listrik Diperpanjang pada Bulan April-Juni 2021, Ini Dia Ketentuan yang Diberikan

Stimulus Tarif Tenaga Listrik Diperpanjang di Bulan April-Juni 2021, Ini Dia Ketentuan yang Diberikan

SuaraPemerintah.id – Pemerintah memangkas diskon dan stimulus tarif listrik menjadi sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil pada bulan April hingga Juni 2021. Pengurangan stimulus ini menyesuaikan kondisi perekonomian Indonesia yang mulai membaik.

“Kami melihat data perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi 3 (tiga) Menteri, yaitu Menteri ESDM , Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN tanggal 2 Maret 2021 yang membahas Kebijakan Subsidi Listrik dan Program Stimulus Sektor Ketenagalistrikan, pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN ( Persero) bagi Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri Tahun 2021 diperpanjang untuk bulan April sampai dengan Juni 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1 / TR 450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1 / TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1 / TR 450 VA) ;
  2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25% untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1 / TR 900 VA);
  3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus;
  4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50% untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, bisnis golongan dan industri daya 900 VA;

Kebijakan tersebut adalah wujud kepedulian dan kehadiran negara kepada masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi . Kami meyakini listrik mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif meskipun di tengah pandemi COVID-19 , ” Rida menyampaikan.

Pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan telah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan memberikan stimulus tarif tenaga listrik pada triwulan II tahun 2021, sebagai berikut:

1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri dilakukan dengan ketentuan:

a. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1 / TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1 / TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1 / TR 450 VA):

    • Reguler (Pasca Bayar): rekening listrik yang diberikan diskon sebesar 50% (biaya pemakaian dan biaya beban);
    • Prabayar: memberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50%;

b. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1 / TR 900 VA):

    • Reguler (Pasca Bayar): rekening listrik yang diberikan diskon sebesar 25% (biaya pemakaian dan biaya beban);
    • Prabayar: memberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25%;

c. Masa berlaku butir a dan b:

    • Reguler (Pasca Bayar): rekening bulan April sd Juni 2021;
    • Prabayar: pembelian token listrik bulan sd April 2021.

2. Pembebasan bagi penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan:

  • Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2 / 1.300 VA sd S-3 /> 200 kVA);
  • Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1 / 1.300 VA sd B-3 /> 200 kVA); dan
  • Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1 / 1.300 VA sd I-4 / 30.000 kVA ke atas);

dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya;

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% pelanggan Golongan Layanan Khusus yang disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Tenaga Listrik (SPJBTL);

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50%, diberlakukan bagi:

  • Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA sd S-2/900 VA);
  • Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
  • Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA);

5. Ketentuan dimaksud pada butir 2 sd butir 4 untuk rekening April sampai dengan Juni tahun 2021.

Kebutuhan anggaran stimulus subsektor ketenagalistrikan hingga Juni 2021 Diharapkan sebesar Rp. 6,94 T, dengan pelanggan penerima manfaat sebanyak 33,9 juta pelanggan Dalam pelaksanaan program tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan agar PT PLN (Persero) selalu menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen.

Ma’ruf Amin Laporkan SPT Tahunan, Ajak Masyarakat Patuh Pajak

Ma'ruf Amin Laporkan SPT Tahunan, Ajak Masyarakat Patuh Pajak

SuaraPemerintah.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan. Pajak merupakan bentuk gotong royong rakyat yang hasilnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Membayar pajak dan melaporkan SPT pajak merupakan kewajiban warga negara.

Untuk itu, seluruh masyarakat wajib pajak diharapkan terus patuh membayar pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan. Hal ini diungkapkan oleh Ma’ruf Amin saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online melalui e-filling di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Rabu (10/03/2021).

“Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita,” imbaunya.

Menurut Ma’ruf hal ini penting, sebab pajak sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dan pajak sebagai sumber penerimaan negara.

“Seperti kita ketahui bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi negara kita,” ujarnya.

Di samping itu, Ma’ruf juga menegaskan bahwa melalui pajak dapat dilihat negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Seperti program vaksinasi Covid-19 sampai pendanaan desa.

“Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi Covid-19, memberikan subsidi, dana desa, dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.

Pada kesempatan ini, Ma’ruf pun mengimbau agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo.

“Untuk itu, saya mengajak bagi seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo,” imbaunya.

Pajak merupakan bentuk gotong royong rakyat yang hasilnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak merupakan kewajiban warga negara. Untuk itu, seluruh masyarakat wajib pajak diharapkan terus patuh membayar pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan.

Terlebih, tambah Ma’ruf, saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajak.

“Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita,” pungkasnya.

Tampak hadir mendampingi Wapres Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (red/pen)

Pemerintah Putuskan Pemberian Stimulus Tarif Tenaga Listrik Dilanjutkan pada April – Juni 2021

Stimulus Tarif Tenaga Listrik Dilanjutkan pada Triwulan II Tahun 2021

SuaraPemerintah.id – Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Stimulus keringanan berupa diskon tarif listrik, dan pelaksanaan biaya beban atau abonemen, serta menerapkan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021, mulai April sampai dengan Juni 2021.

“Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi COVID-19,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, Senin (8/3) / 2021).

Dari April 2020 hingga Januari 2021, stimulus tarif tenaga listrik telah dinikmati sekitar 33,04 juta pelanggan dengan total mencapai Rp14, 24 triliun .

Stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh Pemerintah bersifat sementara, tidak berupa bantuan yang permanen . Mulai triwulan II tahun 2021, stimulus yang diberikan adalah sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

“Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan bahwa memberikan diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA, itu akan diberikan sebesar 50%, tidak lagi 100%. Selain stimulus, juga tetap menerima subsidi,” tandas Rida.

Untuk mengetahui ketentuan dan pelaksanaan pemberian stimulus tarif tenaga listrik dapat diakses di sini.

Pemerintah Percepat Peremajaan Sawit Rakyat, Anggarkan 5.567 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi di Era Pandemi

Pemerintah Percepat Peremajaan Sawit Rakyat, Anggarkan 5.567 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi di Era Pandemi

SuaraPemerintah.id – Pemerintah beserta stakeholder kelapa sawit lainnya bergerak cepat dalam pencapaian target peremajaan sawit rakyat (PSR) tahun 2021. Salah satu upaya percepatan realisasi PSR ini adalah dengan dilakukannya Penandatanganan Kerja Sama Peremajaan Sawit Rakyat Melalui Kemitraan di Graha Sawala, Gedung Ali Wardana Kemenko Perekonomian, Selasa (09/03/2021).

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menyatakan program peremajaan sawit rakyat ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.

“Selain sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekebun rakyat, PSR juga sebagai program pemulihan ekonomi nasional yang mampu menyerap banyak tenaga kerja di masa pandemi,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.

Penandatanganan Kerja Sama pelaksanaan PSR antara 6 Perusahaan anggota dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan 1 Perusahaan Milik Negara yaitu PTPN VI dengan 18 KUD/Koperasi/Gapoktan anggota dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang berasal dari 6 Kabupaten yaitu Kotabaru (Kalsel), Serdang Bedagai (Sumut), Muaro Jambi dan Merangin (Jambi), Kampar dan Indragiri Hulu (Riau), dengan total luas lahan dalam perjanjian PSR ini sebesar 18.821 hektare.

Sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud.

“Program peremajaan sawit rakyat ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat. Selain sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekebun rakyat, PSR juga sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional yang mampu menyerap banyak tenaga kerja di masa pandemi Covid-19,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Target peremajaan sawit rakyat pada tahun 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama seluruh pemangku kepentingan industri sawit telah menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien termasuk melalui pola kemitraan antara perusahaan dan petani kelapa sawit.

Peran aktif dari Kepala Daerah di sentra kelapa sawit diperlukan untuk mendukung pelaksanaan percepatan peremajaan sawit rakyat di daerahnya. Dengan demikian target sebesar 540.000 hektare yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk tahun 2020-2022 dapat tercapai. (red/pen)