Beranda blog Halaman 4637

Plt Wali Kota Medan Tinjau Peserta Pelatihan Industri Kreatif

Plt Wali Kota Medan Tinjau Peserta Pelatihan Industri Kreatif

Suarapemerintah.idPelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution,M.Si meninjau langsung peserta pelatihan dan pengembangan industri kreatif di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Jalan Gatot Subroto, Senin (7/12).

Dalam peninjauan tersebut, Plt Wali Kota Medan melihat langsung proses pelatihan industri kreatif yang diikuti oleh peserta sebanyak 140 orang. Usai melakukan peninjauan tersebut, Plt Wali Kota Medan mengapresiasi atas pelatihan yang digelar, sebab pelatihan ini melatih generasi muda untuk berani menghadapi tantangan kedepan.

“Saya yakin dengan adanya pelatihan ini para peserta akan memperoleh banyak ilmu dengan begitu akan menjadikan cikal bakal Medan sebagai kota kreatif.”kata Plt Wali Kota Medan. Plt Wali Kota Medan juga berpesan kepada para peserta agar dapat mengembangkan ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan.

“Terus kembangkan kreatifitas diri, karena dunia ini hanya dapat dimenangkan oleh orang-orang yang kreatif.”pesan Plt Wali Kota Medan yang hadir didampingi sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan.

Sebelumnya, Andre dari Komite Ekonomi Kreatif Kota Medan didampingi Juni Siahaan selaku Kabid Penyelenggaraan dan Pemberdayaan BBPLK Medan mengatakan pelatihan ini sebagai bentuk kepedulian yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan melalui Balai Pengembangan Latihan Kerja terhadap bidang-bidang baru yang kekinian guna menjawab tantangan pekerjaan kedepannya sebagai upaya peningkatan skill bagi generasi muda kota Medan.

“Kami ingin dengan adanya pelatihan ini skill anak muda di kota Medan bisa meningkat minimal bisa menyamain skill yang ada di kota-kota lainya di Indonesia.”ujarnya. Pelatihan ini sendiri berlangsung selama lima hari dan diikuti sebanyak 140 peserta. Adapun pelatihan yang diberikan diantaranya mural, content creator, desain comunication visual, desain grafis, desain logo, publik speaking dan sco.

Sekda Medan dan Ketua KPU Lepas Pendistribusian Kotak Suara Pilkada Medan

Pendistribusian Kotak Suara Pilkada Medan

Suarapemerintah.id – Beberapa hari menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Walikota Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan Pendistribusian Kotak Suara dan Alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pendistribusian ini secara simbolis dilepas oleh Plt Wali Kota Medan diwakili Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman,MM dan Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik di Gedung Andromeda Eks Bandara Polonia Medan, Senin (07/12).

Selain Sekda Kota Medan, ikut turut melepas Pendistribusian Kotak Suara dan Alat kelengkapan TPS ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad R. Dayan, Kajari Medan diwakili Kasi Intel, Bondan Subrata, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Medan, mewakili Danlanud Soewondo,dan Mewakili Ketua Bawaslu Medan.

Dengan menggunakan Armada Truck Box, dan pengawalan ketat oleh Personil TNI, Polri Petugas Bawaslu Kota Medan dan KPU Kota Medan seluruh kotak Suara dan Alat kelengkapan TPS ini akan didistribusikan ke 151 Kelurahan di 21 Kecamatan Se-Kota Medan.

Pendistribusian ini dilakukan bertahap, untuk Kecamatan di wilayah Medan Utara akan didistribusikan besok 8 Desember 2020. Usai melepaskan Pendistribusian Kotak Suara dan Alat kelengkapan TPS, Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman,MM berharap Logistik yang didistribusikan ke seluruh Kelurahan di Kota Medan ini dapat sampai tanpa ada kendala. Selain itu Sekda juga berharap Pelaksanaan Pilkada Kota Medan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Harapan kita mudah-mudahan dalam pendistribusian logistik Pilkada Kota Medan hari ini bisa berjalan lancar, tidak ada permasalahan dan seluruh logistik bisa sampai dengan selamat tanpa ada kerusakan atau kendala apapun. Selain itu atas Nama Pemko Medan saya mengucapkan kepada Aparat Keamanan yang sudah melakukan pengawalan Pendistribusian logistik Tersebut”, kata Sekda.

Sekda juga berharap agar warga Kota Medan dapat memberikan suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020 dengan hadir ke TPS di lingkungan masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya. Selain itu karena Pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19, maka Sekda berpesan agar seluruh Warga dapat mentaati Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik menjelaskan bahwa hari ini dilakukan secara simbolis pelepasan Pendistribusian Kotak Suara dan Alat kelengkapan TPS untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020. Pendistribusian ini Disaksikan Pemko Medan dan Unsur Forkopimda Medan, serta Bawaslu Kota Medan.

“Seluruh kotak suara sebanyak 4.303 unit akan didistribusikan ke 151 kelurahan se-Kota Medan dengan menggunakan Truck Box. Pendistribusian ini dilakukan bertahap mulai sampai besok Selasa tanggal 8 Desember dan seluruh kotak sudah tiba di lokasi penyimpanan di masing-masing kantor kelurahan.

Kemudian, Rabu pagi dikirim TPS di mana satu kotak suara satu TPS,” Katanya. Dijelaskan Ketua KPU Kota Medan, pendistribusian logistik Pilkada Medan ini sudah dilaksanakan sejak, Sabtu (5/12) yakni pengiriman bilik suara. Kemudian, Minggu (6/12/2020) pengiriman alat pelindung diri (APD).

“Hari ini kita distribusikan seluruh kotak suara dan alat kelengkapan TPS. Selain Kotak Suara dilapisi plastik, dalam pendistribusian logistik ini dikawal aparat keamanan,” ungkapnya.

Arief dan Akhyar Serah Terima Pelaksanaan Tugas

Arief dan Akhyar Serah Terima Pelaksanaan Tugas

Suarapemerintah.id – Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut, Ir.Arief Sudarto Trinugroho,M.T. dan Plt Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution,M.Si., melakukan serah terima pelaksanaan tugas, Senin (7/12) di rumah dinas Gubsu.

Serah terima ini disaksikan oleh Gubsu Edy Rahmayadi diwakili Sekdaprovsu Dr. Ir. Hj. Sabrina, M.Si. Selain Arief, para pejabat Pemprovsu lainnya juga melakukan serah terima tugas kepada Bupati/Wali Kota berbagai kota/kabupaten yang telah mengakhiri masa cuti kampanye Pilkada 2020.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprovsu, Gubsu menyatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Permendagri ini mengatur antara lain, bahwa Pjs Bupati dan Pjs Wali Kota melakukan serah terima pelaksanaan tugas saat berakhir masa tugasnya kepada Bupati/Wali Kota disaksikan oleh Gubernur atau Pejabat yang Ditunjuk. Sebagaimana diketahui, Pjs Bupati dan Pjs Wali Kota mengakhiri masa tugasnya pada 5 Desember, bertepatan dengan batas akhir cuti kampanye para bupati dan wali kota yang kembali mencalonkan diri sebagi kepala dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak, 9 Desember nanti.

Gubsu menyampaikan, para Pjs Bupati/ Wali Kota melaksanakan tugasnya selama 72 hari atau sama dengan lamanya pelaksanaan cuti kampanye. Selama melaksanakan tugas dimaksud, Pjs Bupati/ Wali Kota ditugaskan antara lain untuk memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan yang paling penting adalah memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota defenitif dan menjaga netralitas ASN. Atas pelaksanaan tugas itu, lanjut Gubsu, Pemprovsu mengucapkan terima kasih atas kesungguhan para Pjs Bupati/Wali Kota dalam menjalankan tugasnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubsu menyampaikan beberapa imbauan kepada bupati/wali kota, antara lain agar menunda pencairan dana bantuan sosial dan dana Bantuan Langsung Tunai, pembagian sembako, dan kegiatan lainnya yang berpotensi digunakan untuk mempengaruhi pemilih sampai dengan 9 Desember nanti. Gubsu juga mengingatkan agar bupati dan wali kota berkoordinasi dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu untuk membersihkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan, menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, menjaga netralitas ASN, kepala desa/lurah beserta seluruh perangkatnya, membantu kelancaran distribusi logistik Pilkada sesuai ketentuan dan peraturan dan menjaga kondusivitas wilayah masing-masing. Di akhir sambutannya, Gubsu berharap calon kepala dan wakil kepala daerah yang mengikuti pilkada dapat bersaing secara sehat, sportif, dan tanpa ada kampanye hitam.

“Siapa pun yang akan terpilih merupakan amanat rakyat, sehingga harus dihormati,” sebut Gubsu. Sementara itu, dalam pengantar laporan pelaksanaan tugasnya, Arief mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pejabat Pemerintahan di Kota Medan dan semua pihak atas segala dukungan dan bantuan yang diberikan selama dia menjalankan tugas sebagai Pjs Wali Kota Medan. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang telah mempercayakannya untuk memimpin sementara di Kota Medan.

“Tentunya dalam melaksanakan tugas-tugas saya sebagai Pjs Walikota Medan masih sangat jauh dari sempurna dan harapan semua pihak. Namun sesungguhnya saya pun sudah melakukan semaksimal yang saya mampu. Oleh karenanya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan saya mohon ampun kepada Allah,” sebutnya.

Akhiri Masa Tugas, Dubes Jepang Ucapkan Terima Kasih Pada Menkumham

Suarapemerintah.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Jepang, Ishii Masafumi yang akan mengakhiri masa tugas di Indonesia. Dalam kunjungan tersebut, Dubes Jepang mengucapkan terima kasih kepada Menkumham yang telah bekerja sama selama masa tugasnya di Indonesia.

“Menkumham sangat membantu tugas saya. Contohnya terkait keimigrasian dalam masa pandemi ini, Menkumham langsung merespon untuk menangani hal tersebut,” terang Masafumi di ruang kerja Menkumham, Jakarta, Senin (07/12/2020).

Masafumi menginformasikan, dirinya telah bertugas sebagai Dubes Jepang di Indonesia selama tiga tahun delapan bulan.

“24 Desember (2020) saya akan meninggalkan Indonesia. Pengganti saya kemungkinan akan bertugas di pertengahan Januari 2021. Saya harap, kerja sama antara Indonesia dan Jepang dapat terus berjalan di masa yang akan datang,” kata Dubes yang memulai tugas pada April 2017 tersebut.

Sebelumnya, Menkumham mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin di masa tugas Masafumi di Indonesia.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada Dubes Masafumi, yang telah membangun kerja sama selama ini. Kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang telah berjalan cukup baik di berbagai bidang,” ujar Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, kerja sama di bidang hukum juga telah berjalan baik.

“Pada tahun 2018 kami hadir di Konferensi Hukum di Jepang, dan telah menandatangani MoC (Memorandum of Cooperation) dengan Kementerian Kehakiman Jepang. Kami harap kerja sama di bidang hukum, di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), seperti Imigrasi, Perundang-Undangan, Perdata, dan Pemasyarakatan dapat terus meningkat,” tandas Yasonna.

Menkumham juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jepang akan program Japan International Cooperation Agency (JICA), terkait legislasi dan kekayaan intelektual.

“Kerja sama telah berjalan konstruktif. Pelatihan-pelatihan di Jepang membantu meningkatkan kemampuan petugas kami di lapangan,” kata Yasonna.

Menkumham berharap, ke depan, Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dan Jepang dapat dimulai, dan terus bekerja sama di berbagai bidang, serta bersama-sama menghadapi global virus. “And last but not least, selamat membuka lembaran baru, tetap sehat, dan salam untuk keluarga,” ucap Yasonna.

Tak Hanya Sinovac, Kemenkes Tetapkan 6 Jenis Vaksin COVID-19 Akan Digunakan Indonesia

Suarapemerintah.id – Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah telah menetapkan enam vaksin virus Corona COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19).

Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada 3 Desember 2020. Selain itu, Menkes juga dapat mengubah daftar jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

Keputusan Menkes itu menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia. Keenam vaksin tersebut masih dalam pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau selesai uji klinik tahap ketiga.

Pengubahan vaksin juga dengan memperhatikan pertimbangan dari Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, China National Pharmaceutical Grup Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.

“Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd, sebagai jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,” tulis keputusan tersebut.

Keenam vaksin tersebut baru bisa digunakan ketika mendapatkan Izin Edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use athorization/ EUA) dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dijelaskan juga, pengadaan vaksin dalam program vaksinasi ini akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Sedangkan, untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Vaksin COVID-19 Sinovac Akan Dibagikan Gratis dan Berbayar, Berikut Cara Mendapatkannya!

Suarapemerintah.id –  Vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech China tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12) malam. Meski sudah tiba, vaksin masih harus melewati beberapa tahap sebelum bisa disuntikkan ke masyarakat. Setelah itu, baru vaksin yang tersedia akan secara bertahap didistribusikan ke masyarakat.

Program vaksinasi virus corona atau Covid-19 ditargetkan bisa dimulai awal tahun 2021. Mundur dari target awal  yakni November, kemudian direvisi Desember, program vaksinasi corona itu bisa berjalan Januari 2021.

Tertundanya program vaksinasi pemerintah lantaran BPOM belum mengeluarkan izin otorisasi kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) atas vaksin CoronaVac dari Sinovac, China, akibat data uji klinis final  belum lengkap.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa vaksin yang telah tiba masih harus melewati beberapa tahap sebelum bisa disuntikkan ke masyarakat. Setelah itu, baru vaksin yang tersedia akan secara bertahap didistribusikan ke masyarakat.

“Masih harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM untuk memastikan mutu keamanan efektivitas dan menunggu fatwa MUI untuk kehalalannya,” jelasnya.

Meski izin  tersebut hingga kini belum keluar, pemerintah sudah menyiapkan  infrastruktur hingga roadmap pembagian vaksin corona atau covid-19.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020, distribusi vaksin ini akan dibagi menjadi vaksin pemerintah yang gratis dan vaksin mandiri yang berbayar.

Pertama, jalur pemerintah.  Program vaksinasi ini diberikan secara cuma-cuma alias alias gratis, seperti tenaga medis, aparat hukum, tokoh agama, tenaga pendidik, apatur pemerintah pusat sampai daerah, hingga BPJS penerima bantuan subsidi.

Kedua,  jalur mandiri. Menyasar masyarakat yang berusia 19-59 tahun, ada sekitar 57 juta orang sasarannya vaksin corona atau Covid-19 dengan kebutuhan vaksin sekitar 115 juta dosis.

Berbeda dengan program pemerintah yang memberikan vaksin secara gratis, vaksin mandiri ini berbayar.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa hingga kini, pemerintah memang belum menyebutkan besaran harga vaksin corona ini.

“Namun, kami pastikan negara akan hadir dalam harga vaksin ini,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.

Khusus untuk jalur mandiri, Kementerian BUMN bahkan sudah menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Bio Farma untuk menggarap infrastruktur teknologi vaksin mandiri ini, mulai produksi, pengiriman hingga penyuntikan ke end user.

“Segala proses vaksinasi akan dilakukan secara digital. Ada aplikasi khusus yang dikembangkan dan akan selesai Desember 2020 ini,” ujar Erick.

Airlangga menjelaskan, aturan rinci untuk kedua skema ini akan segera rampung dalam waktu dekat.

“aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan segera terbit dalam 1-2 minggu ke depan. Nantinya, pelaksanaan vaksinasi secara bertahap akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” jelasnya.

 

Vaksin Sinovac Sudah Tiba Tapi Belum Bisa Digunakan, Jokowi: Masih Tunggu BPOM dan Ijin Edar

Suarapemerintah.id – Presiden Joko Widodo mengumumkan vaksin virus corona (Covid-19) telah tiba di Indonesia. Vaksin Covid-19 yang tiba di Indonesia adalah vaksin buatan Sinovac, sebanyak 1, 2 juta vaksin. Vaksin corona tersebut dibawa menggunakan Pesawat Garuda Indonesia jenis Boeing 777-300ER dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (6/12) sekitar pukul 21.20 WIB.

“Saya ingin menyampaikan satu kabar baik bahwa hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta vaksin Covid-19. Vaksin ini buatan Sinovac, yang kita uji klinis di Bandung sejak Agustus 2020,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (6/12).

Jokowi menambahkan pemerintah saat ini juga masih mengupayakan mendatangkan 1,8 juta dosis vaksin. Diperkirakan vaksin tersebut akan tiba Januari 2021.

“Kita sangat bersyukur, alhamdulillah vaksin sudah tersedia, artinya kita bisa mencegah meluasnya wabah Covid-19,” ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo berharap kedatangan vaksin tersebut dapat menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Vaksin Belum Bisa Langsung Digunakan

Kendati begitu, Jokowi mengingatkan vaksin tak bisa langsung digunakan. Vaksin harus melewati tahapan di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Vaksin baru dapat digunakan setelah mendapatkan Izin Edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA).

Jokowi juga mengatakan, proses vaksinasi juga tidak mungkin dilakukan secara serentak. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengikuti pengumuman dan petunjuk yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

“Tidak memungkinan vaksinasi secara serempak, untuk semua penduduk saya harap mengikuti pengumuman dan petunjuk-petunjuk dari petugas yang saat ini sudah menyiapkan vaksinasi,” jelas Jokowi.

BPOM sebelumnya telah menyatakan bahwa rencana vaksin Covid-19 tertunda dan bakal mundur pada Januari 2021 karena belum bisa diberikan EUA.

Hal ini terjadi karena masih ada kekurangan data hasil uji klinik vaksin Covid-19 Sinovac yang telah diuji coba di Bandung dan hasil analisis uji klinik mid term. Apabila data tersebut dapat dilengkapi, maka izin UEA diklaim BPOM dapat diberikan pada minggu ketiga Januari 2021.

Tahun Depan, Pembimbing Ibadah Haji Harus Punya Sertifikat

Tahun Depan, Pembimbing Ibadah Haji Harus Punya Sertifikat

Suarapemerintah.id – Sertifikat akan menjadi syarat mutlak dalam seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk kategori Pembimbing Ibadah Haji 1442H/2021M.

Hal ini ditegaskan Sekjen Kemenag yang juga mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar saat memberikan pembekalan Sertifikasi Pembimbing Haji yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Sertifikasi ini diselenggarakan bekerjasama dengan UIN Sulthan Thaha, di Jambi.

Menurut Nizar, karena jumlahnya yang masih terbatas, selama ini sertifikat pembimbing ibadah haji hanya menjadi syarat pengutamaan, bukan syarat mutlak. “Tahun depan, itu jadi syarat mutlak bagi peserta yang akan mendaftar sebagai petugas pembimbing ibadah haji,” tegas Nizar di Jambi, Minggu (06/12).

“Peserta yang akan mendaftar sebagai TPIHI, harus punya sertifikat. Kalau belum punya, tidak boleh ikut seleksi,” lanjutnya.

Menurut Nizar, berdasarkan UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, persyaratan yang sama juga berlaku bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang akan menugaskan pembimbing ibadah. “Undang-undang mengatur bahwa petugas yang ditugaskan juga harus sudah memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji,” tuturnya.

Nizar menjelaskan, sejak dilantik sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, pihaknya fokus dalam penyiapan pembimbing manasik haji yang profesional. Sebab, penguatan pemahaman jemaah terhadap manasik merupakan inti (core) penyelenggaraan haji. Untuk itu, Ditjen PHU berupaya menyiapkan tenaga pembimbing haji profesional untuk memberikan pemahaman manasik kepada calon jemaah.

Nizar lalu menganalogikan hal ini dengan sertifikasi dosen dan guru. Dikatakannya, Dosen profesional adalah mereka yang punya sertifikat pendidik. Demikian juga guru profesional, harus punya sertifikat pendidik melalui sertifikasi. Kalau belum punya sertifikat, tidak dinilai profesional.

“Hal sama juga bagi pembimbing manasik, belum disebut profesional kalau belum punya sertifikat, meski bapak ibu sudah menguasai ilmu manasik haji,” jelasnya.

Kenapa? Kata Nizar, karena kurikulum yang disiapkan dalam sertifikasi pembimbing haji, tidak semata terkait persoalan haji, tapi juga ilmu pendukung program bimbingan haji, antara lain psikologi konflik, manajemen, filosofi, leadership, dan lainnya.

“Jadi bukan tentang syarat rukun haji dan lainnya, itu hanya penguatan saja,” terangnya.

“Jadi bukan sekedar pembimbing paham, tapi bagaimana memberi pemahaman ke calon jemaah haji. Sertifikasi memberi alat agar peserta punya kemampuan mengajar manasik haji,” tandasnya.

Sekjen Harap PTKI Respon Kebutuhan Sertifikasi Pembimbing Haji

Sekjen Harap PTKI Respon Kebutuhan Sertifikasi Pembimbing Haji

Suarapemerintah.id Kementerian Agama sejak dulu mencanangkan untuk bisa mengantarkan jemaah haji mandiri di setiap penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini tentu membutuhkan para pembimbing ibadah haji profesional yang bisa memberikan bimbingan secara berkelanjutan, tidak semata menjelang keberangkatan.

Sekjen Kemenag Nizar melihat hal ini sebagai peluang dan tantangan yang harus dijawab Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). “Ini harusnya direspon PTKI untuk menyelenggarakan sertifikasi secara mandiri, tanpa mengandalkan APBN,” ujar Sekjen Kemenag Nizar, Minggu (07/12), saat memberikan pembekalan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Sertifikasi ini diselenggarakan bekerjasama dengan UIN Sulthan Thaha, di Jambi.

“Saat ini ada 15 PTKI yang sudah MoU dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk menggelar sertifikasi. Ada juga dari lembaga Ittihadul Muthawwifin Indonesia,” lanjutnya.

Menurut Nizar, antrian jemaah haji Indonesia cukup panjang. Data Ditjen PHU, saat ini waiting list mencapai 4,5 juta calon jemaah haji. Mereka juga perlu disapa melalui manasik.

“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota ke depan bisa menggulirkan program bimbingan manasik untuk jemaah waiting list sehingga info terkini terkait haji bisa segera disampaikan. Sehingga, mereka sudah punya bekal yang cukup saat akan berangkat,” ujarnya.

Nizar berharap, jika bimbingan manasik dilakukan sejak awal dan secara berkelanjutan, maka visi membentuk jemaah haji mandiri akan terwujud.

Bupati Bogor Instruksikan Penyerapan Anggaran dan Pengawalan Program Prioritas

Bupati Bogor Instruksikan Penyerapan Anggaran dan Pengawalan Program Prioritas
Suarapemerintah.idBupati Bogor, Ade Yasin mengambil apel bersama SKPD  Lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor bertempat di Lapangan Apel Setda Kabupaten Bogor pada Senin (7/12).
Dalam arahannya Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan bahwa perkembangan kasus covid saat ini masih terus mengalami peningkatan, jumlah kasus terkonfirmasi per 6 desember 3.966 kasus, apalagi menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 20 Desember dan Pemilihan Antar Waktu di Sukaraja tanggal 13 Desember, diminta agar Satgas Covid besama DPMD dan Panitia Kecamatan agar terus melakukan sosialisasi dan edukasi sesuai Permendagri 72 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19.
“Satgas Covid besama DPMD dan Panitia Kecamatan agar terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada panitia pemilihan tingkat desa, calon dan masyarakat secara masif dan terstruktur terkait penerapan protokol kesehatan pada pilkades serentak, jaga dan antisipasi betul agar pemungutan dan penghitungan suara jangan sampai menciptakan  kerumunan,” ujarnya.
Selain itu Ade Yasin dalam arahannya juga menyoroti realisasi anggaran dan pengawalan program prioritas, dimana waktu efektif pelaksanaan tinggal 16 hari lagi sampai dengan 23 Desember. “Seluruh kepala perangkat daerah,  saya perintahkan untuk melakukan pengawasan ketat pelaksanaan dan proses pencairannya setiap hari, bahkan kalau bisa tiap jam,” katanya.
Selanjutnya Ade Yasin meminta kepada Kadiskop UMKM dan Kadisnaker, agar segera merealisasikan anggaran bansos, UMKM dan untuk korban PHK, dengan ekstra hati-hati dalam proses penyalurannya dan pengadministrasiannya. Sedangkan terkait hibah pariwisata, Kadisbudpar sebagai leading sector, diminta untuk  mengawal agar semua program dapat seluruhnya terealisasi dan sesuai dengan program pemulihan ekonomi.
Dalam hal menindaklanjuti Rakortas dengan para Perangkat Daerah terkait city beautification project, Bupati menyatakan bahwa kegiatan strategis jangan hanya sekedar jadi fisiknya tapi bagaimana merancang agar masyarakat dapat menikmatinya. Untuk itu, agar berkoordinasi intensif dan mensinergikan antar perangkat daerah baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian, serta bagaimana mengatur pemanfaatannya setelah fisik bangunan berdiri.
Di akhir arahannya, Bupati Bogor mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana yang ditandai dengan curah hujan yang semakin tinggi. “Mengingat curah hujan semakin tinggi dan hari Minggu kemarin, aliran sungai Cidurian meluap hingga merusak jembatan darurat di Kampung Cigowong, Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg. Saya minta BPBD agar tingkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi keadaan,” tutupnya.