Beranda blog Halaman 4694

1.317 Peserta Seleksi Catar Poltekip dan Poltekim Ikuti Tes WPFK

1.317 Peserta Seleksi Catar Poltekip dan Poltekim Ikuti Tes WPFK

Suarapemerintah.id – Pelaksanaan ujian seleksi Calon Taruna (Catar) Poltekip dan Poltekim Kemenkumham memasuki tes Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK). Ini merupakan penghujung tes dimana hasilnya nanti merupakan hasil final dari sekian banyak tes yang telah dilalui peserta.

Pada tes ini peserta diharuskan menjawab pertanyaan dari penguji, selain itu peserta juga harus menunjukkan bakat dan keterampilan yang dimiliki. Berbagai keterampilan diperagakan peserta antara lain, bela diri, bermain musik, olah raga dan lain sebagainya.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM ini berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 3 s/d 6 Nopember 2020 dan diikuti 1.317 peserta yang telah dinyatakan lulus pada seleksi psikotes.

Berdasarkan surat pengumuman No. SEK.2.KP.02.04-48 Tentang hasil psikotes penerimaan calon taruna Poltekip dan Poltekim kemenkumham dan hasil keputusan rapat Panitia Seleksi Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) Tahun Anggaran 2020. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi psikotes sebanyak 1.317 terdiri dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip Umum) sebanyak 565 orang, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip PNS Kumham) sebanyak 179 orang dan Politeknik Imigrasi (Poltekim Umum) sebanyak 573 orang.

Selanjutnya para peserta yang nantinya lulus pada tes WPFK ini akan menuju jenjang pendidikan sebagai taruna poltekip dan poltekim Kemenkumham.

Buka Tes swab, Menteri Yasona: Semoga Swab Test yang dilakukan ini mampu memutus mata rantai COVID-19

Buka Tes swab, Menteri Yasona: Semoga Swab Test yang dilakukan ini mampu memutus mata rantai COVID-19

Suarapemerintah.id – Dalam Rangkaian Perayaan Hari Dharma Karyadhika 2020 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan kegiatan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”. Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan dilaksanakan selama empat hari dari 3 November sampai dengan 6 November 2020 akan dilakukan Swab Tes bagi seluruh ASN Unit Utama dan Kantor Wilayah DKI Jakarta.

Sebanyak 3.286 peserta swab test dari berbagai Unit Pusat Kemenkumham, terdapat 495 peserta yang melaksanakan swab tes dihari pertama dengan rincian 163 peserta dari Sekretariat Jenderal (Setjen), 26 peserta Inspektorat Jenderal (Itjen), 24 peserta dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), 66 peserta dari Direktorat Jenderal  Imigrasi (Ditjenim), 32 peserta dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), 72 peserta dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), 26 peserta dari Direktorat Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), 75 Satpam, 2 Staf Khusus, dan 9 PPNPN.

Dalam kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi terdapat rangkaian acara lainnya yaitu penyerahan alat kesehatan berupa masker dan hand sanitizer bagi ASN Unit Utama dan Kantor Wilayah DKI Jakarta, serta pemberian bantuan kepada anak yatim piatu Yayasan Mizan Amanah Jakarta dan Yayasan Annajah Bekasi merupakan serangkaian kegiatan hari ini selain swab test. Kegiatan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” merupakan wujud dari kepedulian Kementerian Hukum dan HAM terhadap kesehatan seluruh ASN dan PPNPN yang bekerja dalam melayani masyarakat. Menurut Yasonna Laoly, COVID-19 merupakan musuh yang tak kasatmata. Ia juga berpesan untuk harus cermat dalam berperilaku dengan menerapkan protokol kesehatan secara tertib.

“Corona Virus is the Invisible Enemy. Kita berperang dengan musuh yang tak kasatmata. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal ini, kita harus cermat dalam berperilaku, diantaranya menerapkan protokol kesehatan secara tertib. Ini mutlak dilakukan, bukan hanya untuk menjaga kesehatan diri sendiri, tapi juga menjaga kesehatan orang-orang yang kita sayangi, keluarga, rekan kerja, dan lain lain.” Kata Laoly.

Yasonna berharap kegiatan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” ini mampu memutus mata rantai COVID-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di wilayah DKI Jakarta dan berharap agar seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM tetap sehat, produktif, berkinerja dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Semoga Swab Test yang dilakukan ini mampu memutus mata rantai COVID-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di wilayah DKI Jakarta, serta seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM tetap sehat, produktif, berkinerja, dengan memperhatikan protokol kesehatan.” Tutup Menkumham.

Jokowi Resmi Teken Isi UU 11/2020 Cipta Kerja 1.187 Halaman

Jokowi Resmi Teken Isi UU 11/2020 Cipta Kerja 1.187 Halaman

Suara Pemerintah – Presiden Joko Widodo resmi meneken omnibus law  UU Cipta Kerja . Kini UU tersebut telah diundangkan dengan UU 11/2020 Cipta Kerja.

Dokumenunggah UU Cipta Kerja sudah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg). UU ini mungkin 1.187 halaman.

“Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” demikian bunyinya, seperti dilihat pada Senin (2/11/2020).

Isi UU 11/2020 Cipta Kerja ini disahkan pada 2 November 2020. UU ini ditandatangani sebagai pengesahan oleh Jokowi pada 2 November 2020. Pada tanggal yang sama, ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

“Sudah Jadi UU,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

Berikut ini UU Nomor 11 Tahun 2020 atau  omnibus law  UU Cipta Kerja:

Salinan-UU-Nomor-11-Tahun-2020

 

Pjs Ketua TP PKK Medan Hadiri Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia

Pjs Ketua TP PKK Medan Hadiri Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia

Suarapemerintah.idPenjabat sementara (Pjs) Ketua TP PKK Kota Medan, Dian Rumondang Arief Sudarto  Trinugroho menghadiri Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia Tahun 2020, Selasa (3/11) di kantor Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Peringatan ini menjadi kian bermakna karena tindakan mencuci tangan juga merupakan salah satu protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Dalam acara yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Khairunisa, Ketua Pembina Tim Penggerak PKK  Kecamatan Medan Barat, Rudi Faisal Lubis, Kapuskesmas Pulobrayan Kota, dr. Trisna, dan segenap pengurus PKK se-Kota Medan itu, Dian mengungkapkan selain mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat, kegiatan ini juga sekaligus upaya memutus penularan pandemi virus Covid-19 di Kota Medan.

Dalam kegiatan yang digelar oleh TP PKK Kota Medan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, dan Kecamatan Medan Barat ini, Dian juga menyatakan diperlukan pembinaan dan penyuluhan yang berkesinambungan agar masyarakat mau dan mampu serta atas kesadaran sendiri untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Di samping itu, lanjutnya, masyarakat juga harus terus disadarkan akan pentingnya menerapkan adaptasi kebiasaan baru yang intinya adalah kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. Dian menyebutkan, ada tiga hal mendasar dalam protokol kesehatan, yakni mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Penerapan protokol kesehatan ini salah satu upaya kita untuk mencegah terpapar pandemi,” ungkapnya. Dia mengatakan, penerapan protokol kesehatan yang salah satu di antaranya mencuci tangan ini, harus terus dilakukan. Karena sampai saat ini belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi ini berakhir.

Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia ini berlangsung dengan lancar diwarnai dengan pelaksanaan cuci tangan oleh beberapa undangan yang diawali oleh Pjs Ketua TP PKK Kota Medan. Di samping itu, acara ini juga dirangkaikan dengan Gebrak Masker yakni pembagian masker kepada kader PKK Kota Medan.

Pjs Wali Kota Medan Buka Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat

Pjs Wali Kota Medan Buka Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat

Suarapemerintah.id – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember 2020, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat di Hotel Garuda Plaza Medan, Selasa (03/11).

Selain sosialisasi Kewaspadaan Dini, pertemuan ini juga membahas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat ini dibuka langsung Pjs Wali Kota Medan Ir.Arief Sudarto Trinugroho,MT. Dalam acara yang dihadiri Plt Asisten Pemerintahan Renward Parapat, Ketua KPU Kota Medan, Kepala BKDPSDM Muslim Harahap, Kepala Badan Kesbangpol Sulaiman Harahap, Kabag Tapem Rasyid Ridho Nasution, dan diikuti Seluruh Camat dan Lurah Se- kota Medan

Dikatakan Pjs Wali Kota Medan, kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Netralitas ASN ini sangat bagus dilaksanakan karena Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sesuatu yang mutlak dijalankan untuk mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya di Kota Medan agar tetap berada di koridor yang lurus dan benar.

“Selaku mesin birokrasi pemerintah, ASN dipandang sebagai tauladan, orang terhormat dan yang dianggap paham mengenai informasi tentang Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah sehingga berpotensi untuk mempengaruhi pilihan masyarakat, oleh karena itu guna terjadinya pelanggaran, Netralitas ASN harus tetap terjaga agar Pelaksanaan Pilkada berjalan baik dan lancar”, kata Pjs Wali Kota Medan.

Menurut Pjs Wali Kota, Camat dan Lurah sebagai garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, tentunya harus tetap netral. Artinya Jangan sampai kita sebagai aparatur terjebak politik praktis dan mengabaikan netralitas kita demi mendukung salah satu paslon yang sedang bertarung di Pilkada, karena ada sanksi tegas dan jelas terhadap ASN yang tidak mampu menjaga netralitasnya dalam Pilkada.

Apalagi sambung Pjs Wali Kota, Berdasarkan data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 30 September 2020 terdapat 694 ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas. Sebanyak 492 telah diberikan rekomendasi penjatuhan sanksi pelanggaran netralitas, dengan tindak lanjut pemberian sanksi dari PPK baru 256 ASN atau 52 persen. Ini masih data sebulan yang lalu, tentu akan terjadi peningkatan. Dan perlu saya sampaikan untuk wilayah Sumatera Utara telah ada dilayangkan surat teguran.

“Dari Jumlah Pelanggaran tersebut, Alhamdulillah, Pemko Medan belum dan jangan sampai dapat. Untuk itu mari kita bersama-sama tetap menjaga Netralitas” ujar Pjs Wali Kota.

Pjs Wali Kota juga menjelaskan bahwa  penyelenggaraan Pilkada tahun ini ditengah pandemi Covid 19, tentunya kondisi ini  jangan sampai menjadi cluster baru penyebaran virus Corona. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mampu menyelenggarakan Pilkada dengan Protokol Kesehatan yang ketat agar semua dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat pada program keamanan dan kenyamanan lingkungan dalam rangka menghadapi Pilkada Kota Medan tahun 2020 sesuai Protokol Kesehatan dan Netralitas ASN ini bertujuan agar dapat mendeteksi secara dini segala bentuk Hambatan, Tantangan, Ancaman dan Gangguan.

Sulaiman berharap kegiatan yang menghadirkan Narasumber dari KPU Kota Medan, Bawaslu Kota Medan, Bakesbangpol dan BKDPSDM ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan dalam menghadapi segala bentuk Hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan pada Tahapan Pelaksanaan Pilkada  Kota Medan Tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19.

“Kegiatan yang berlangsung tanggal 3 sampai 4 November ini merupakan angkatan kedua dan ketiga yang diikuti seluruh Camat dan Lurah Se-Kota Medan. Untuk angkatan pertama sudah dilakukan pada tanggal 16 Maret 2020.

Selain Camat dan Lurah, Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat ini juga diikuti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda”jelas Sulaiman. Selanjutnya Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat ini diisi dengan Pemaparan Narasumber yakni Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik, Kepala BKDPSDM Muslim Harahap dan Komisioner Bawaslu Medan, Fadly. Kemudian ditutup dengan dialog interaktif.

117 Inovasi Unggulan Pemkot Makassar Diikutsertakan Dalam Innovation Government Award Kemendagri

117 Inovasi Unggulan Pemkot Makassar Diikutsertakan Dalam Innovation Government Award Kemendagri

Suarapemerintah.id – Badan Penelitian dan pengembangan daerah (Balitbangda) Kota Makassar daftarkan 117 inovasi unggulan pemerintah Kota Makassar pada pemberian penghargaan Innovation Government Award (IGA) yang akan digelar Kementerian Dalam Negeri pada bulan Desember mendatang.

Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar Nielma Palamba saat bertemu Pj  Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin di lantai 11 Menara kantor Balaikota Makassar. Senin (2/11/2020).

“Kami melaporkan ke Prof Rudy terkait keikutsertaan Pemkot Makassar pada kegiatan pemberian penghargaan Innovation Government Award, dimana kami telah melaporkan 117 inovasi unggulan pemerintah kota sudah diverifikasi langsung ke Menteri Dalam Negeri untuk ikut dalam IGA ini,” ucap Nielma.

Menurutnya Inovasi yang dilaporkan Kemendagri haruslah inovasi pemerintah kota yang penerapannya dimulai sejak awal Januari 2017 hingga akhir Desember 2019 dan belum pernah diikutkan dalam kegiatan penilaian inovasi daerah sebelumnya.

“Bentuk inovasi yang dilaporkan meliputi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik; dan berbagai Inovasi lainnya dari SKPD bersangkutan, nantinya hasil inovasi tersebut akan dipilih dua kluster untuk dijadikan inovasi unggulan,” terang Nielma.

Sementara itu Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menekankan keikutsertaan pemkot Makassar dalam IGA harus menonjolkan inovasi di bidang sektor Pariwisata dan Investasi.

“Bapak Presiden telah menekankan kebijakan di tingkat daerah untuk memajukan sektor pariwisata dan Investasi sebagai bentuk stimulus ekonomi untuk merangsang peningkatan pertumbuhan pendapatan ekonomi daerah, selain inovasi pelayan publik yang juga sangat penting bagi kebutuhan masyarakat,” terang Prof Rudy.

Tahun ini pemerintah Kota Makassar masuk dalam nominasi tiga besar IGA dan akan bersaing dengan kota Palembang dan Jogja. Ketiga kota ini akan diberi kesempatan untuk bersaing mempresentasikan inovasi yang sangat menonjol di daerahnya masing-masing.

Bioskop Di Makassar Akan Dibuka, Sanksi Serius Jika Melanggar Prokes

Bioskop Di Makassar Akan Dibuka, Sanksi Serius Jika Melangar Prokes

Suarapemerintah.idPemerintah Kota Makassar mengisyaratkan untuk memberikan izin pembukaan kembali seluruh bioskop yang selama ini ditutup menyusul  mewabahnya virus Covid-19. Izin operasional ini akan diberikan disertai dengan sejumlah aturan ketat tentang penerapan protokol kesehatan yang wajib diberlakukan di seluruh bioskop di Kota Makassar.

Rencana pembukaan kembali sarana hiburan ini terungkap saat berlangsung pertemuan antara Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin dengan sejumlah pengusaha bioskop di Gedung Balaikota Makassar, Senin (2/10/2020).

“Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak  di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian Covid yang selama ini kita lakukan secara bersama-sama. Meskipun beberapa waktu lalu kita juga mensyukuri status Makassar dikategorikan sebagai zona orange, namun itu tidak boleh sedikitpun membuat kita lengah, virus Covid-19 masih gentayangan dan masih mengintai kita” ujar Prof Rudy.

Terkait permintaan sejumlah pelaku usaha bioskop agar bioskop kembali diizinkan untuk dibuka, Prof Rudy memberikan tanggapan.

“Sebenarnya sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan tentu saja bisa direkomendasikan untuk di buka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran” tegas Prof Rudy.

Sementara itu, Sekda Kota Makassar, M.Ansar yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa pengawasan secara langsung harus dilakukan secara terus menerus, termasuk  memastikan sirkulasi udara didalam gedung bioskop berlangsung secara terus menerus, pemasangan CCTV di seluruh ruangan bioskop, termasuk sterilisasi ruangan setiap saat” ujar Ansar.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Makassar menyarankan agar penjualan tiketnya bisa dilakukan secara online sehingga mengurangi interaksi langsung. Sedangkan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie mengingatkan komitmen seluruh pengusaha bioskop untuk menaati seluruh kesepakatan yang dibuat, termasuk ancaman sanksi yang diatur di Perwali 51 dan 53. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah lainnya yang terkait terlihat hadir diantaranya Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan, termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Kominfo.

Sementara itu, Ahmad Yani Hafid, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur saat berbicara menyampaikan sejumlah komitmen dan persiapan yang dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan di gedung bioskop.

“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktivitas makan minum selama pemutaran film berlangsung” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, disepakati untuk dibuat surat kesepakatan bersama yang akan ditandatangani seluruh stakeholder yang terkait.

PLN Terbitkan Dokumen “Pernyataan Kehendak PLN atas Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan”

PLN Terbitkan Dokumen “Pernyataan Kehendak PLN atas Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan”

Suarapemerintah.id – Sejalan dengan satu aspirasi utama dalam transformasi PLN yaitu “Green”, PLN menerbitkan dokumen “Pernyataan Kehendak PLN atas Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan” sebagai salah satu strategi perseroan untuk mewujudkan Green Financing.

Pernyataan kehendak PLN atas Kerangka kerja Pembiayaan dilakukan dalam rangkaian peringatan hari listrik nasional ke 75, dalam acara ini juga dilakukan peluncuran Buku Risk Talk, yang memuat terkait komitmen PLN dalam mengembangkan GCG dan memperkuat pengelolaan manajemen resiko, menumbuhkan risk culture untuk mencapai risk maturity 4.0. sehingga tercipta check and balance melalui implementasi Four Eyes Principle untuk memastikan Return & Risk dapat optimal.

“PLN adalah BUMN dengan aset terbesar di Indonesia mencapai lebih dari Rp 1.600 trilyun, serta belanja operasi dan investasi sekitar Rp 400 trilyun per tahun dengan multiplier effect lebih dari 2,5x. Tentu dalam menjalankan usahanya, PLN menghadapi berbagai risiko yang harus dikelola dengan baik, itu sebabnya dibutuhkan pengelolaan manajemen resiko yang sesuai GCG dengan baik,” ungkap Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Sementara itu, terkait Pilar “Green” yang dituangkan dalam Dokumen Pernyataan Kehendak ini merupakan bukti nyata komitmen PLN untuk semakin meningkatkan penggunaan energi yang ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.

Tidak hanya aspek lingkungan, namun PLN juga berkomitmen untuk selalu berupaya agar listrik dapat dinikmati semua pihak dan berkontribusi bagi kehidupan masyarakat.

Zulkifli Zaini mengatakan bahwa Dokumen Pernyataan Kehendak ini hanyalah tahapan awal PLN dalam berpartisipasi pada green and sustainability financing. Pihaknya menilai, masih banyak tindakan dan langkah yang perlu dilakukan PLN untuk menjadi perusahaan listrik yang “Green dan Sustain” di Indonesia.

“Kami berusaha untuk berubah, dan kami sadar perjalanan masih panjang. Namun, kami siap untuk bertransformasi. Kami menantikan tantangan ini dan kami siap untuk memberikan pasokan listrik yang berkualitas tinggi dan berkelanjutan kepada masyarakat Indonesia” katanya.

PLN telah membuat kemajuan yang mengesankan dalam meningkatkan tujuan keberlanjutan. Pada 2019, terdapat tambahan 463 megawatt (MW) pembangkit terbarukan, 60 persen lebih besar dari target yang ditetapkan.

PLN juga telah memasang lebih dari 160 PLTS Komunal kepada masyarakat di NTT dan Papua untuk memasok listrik di daerah terpencil. Program yang mendukung kelistrikan daerah terpencil, terluar dan tertinggal (3T) juga terus dilakukan, termasuk Program Listrik Desa (Lisa) untuk elektrifikasi pedesaan, dan penyediaan sambungan listrik gratis ke lebih dari 48.000 rumah tangga.

Selain itu, melalui program PLN Peduli, PLN juga menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan mencapai Rp 275 miliar sepanjang tahun lalu.

Selama pandemi Covid-19, PLN juga menjalankan keputusan pemerintah untuk menyediakan listrik gratis dan potongan harga untuk kelompok termiskin dan paling rentan di lingkungan masyarakat untuk membantu melindungi mereka di masa-masa sulit seperti saat ini.

Asian Development Bank (ADB) mendukung penuh langkah PLN untuk memetakan rencana kerja. Selain itu, kerangka kerja ini membantu PLN dapat melihat potensi yang dalam tubuh perusahaan membantu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Direktur Jenderal ADB untuk Asia Tenggara, Ramesh Subramaniam menjelaskan bahwa penerbitan dokumen kerangka kerja pembiayaan berkelanjutan menjadi langkah penting di tengah komitmen dan upaya PLN untuk menyediakan energi yang bersih dan berkelanjutan.

ADB dengan senang hati mendukung perusahaan dalam mencapai tujuan bersama ini. “Kami menantikan kolaborasi berkelanjutan dalam menghadirkan infrastruktur kelistrikan berkualitas tinggi dan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” ucap Ramesh.

Dalam pengembangan EBT, khususnya terkait pendanaan proyek EBT, PLN juga bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero). SMI mengimplementasikan platform SDG Indonesia One, yang mencakup 4 (empat) jenis pilar, yaitu: (i) Fasilitas Pengembangan, (ii) Fasilitas De-Risking, (iii) Fasilitas Pembiayaan, dan (iv) Dana Ekuitas, yang karakteristik skemanya sesuai untuk kebutuhan pengembangan EBT di Indonesia.

Selama ini, hal tersebut menemui beberapa kendala, antara lain tingginya risiko ekplorasi dan pengembangan, bankability proyek, skema tarif dan skema pembiayaan proyek. Oleh karenanya, sinergi PLN dan SMI sangat tepat dilakukan sebagai bagian dari manajemen resiko dalam pengembangan EBT guna mendorong tercapainya target Pemerintah untuk SDG energi yang terjangkau dan bersih.

Terlepas dari semua program yang telah dilakukan PLN, lahirnya Dokumen Pernyataan Kehendak juga menjadi momen perdana perseroan menjelaskan kepada publik dalam upaya memenuhi persyaratan terbaik untuk meningkatkan keuangan berkelanjutan.

Pembiayaan berkelanjutan ini memberikan manfaat lebih besar daripada sekadar memberikan dana baru. Untuk memastikan investasi dan operasi dan memenuhi persyaratan berkelanjutan bergulir, PLN akan mengimplementasikannya ke dalam pekerjaan sehari-hari yang juga akan mengubah proses di sisi internal dan juga pandangan perusahaan.

Pemkot Yogya Gencarkan Upaya Penyelamatan Air Tanah

Pemkot Yogya Gencarkan Upaya Penyelamatan Air Tanah

Suarapemerintah.idWalikota Yogyakarta membuka Workshop Izin penyelamatan Air Tanah PDAM se-Daerah Istimewa Yogyakarta pasca ditetapkan UU No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) yang dilaksanakan di Ruang Mendut, Grand Inna Malioboro Yogyakarta, Selasa (3/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dinas PUP & ESDM Propinsi DIY, Kepala Balai Besar Wilayah Serayu-Opak, Kepala Bappeda, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta serta peserta workshop dari PDAM Se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, pengelolaan sumber daya air didasarkan pada wilayah sungai dengan memperhatikan keterkaitan antara penggunaan air permukaan dan air tanah dengan mengutamakan pendayagunaan air permukaan.

“ Tujuan dibentuknya Undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air di antaranya untuk memberikan perlindungan dan menjamin pemenuhan hak rakyat atas air dan menjamin keberlanjutan ketersediaan air dan sumber air agar memberikan manfaat secara adil bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dengan instansi terkait telah melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan amanah undang-undang tersebut. Pencanangan gerakan massal pembuatan lubang resapan biopori, program kali bersih, inventarisasi air tanah, pembanguanan instalasi pengolahan air limbah, pembukaan ruang terbuka hijau dan sebagainya dilakukan oleh Pemkot Yogya dalam rangka penyelamatan kondisi air tanah.

Selain itu, Haryadi Suyuti juga berharap dengan adanya pasal tersebut, diharapkan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan memberikan pemahaman untuk mendukung program konservasi air tanah.

“ Namun kami menyadari bahwa program tersebut tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Saya berharap melalui acara workshop izin air tanah ini benar-benar mampu memberikan pemahaman dan menanamkan kesadaran bagi kita semua untuk mendukung program konservasi air tanah  yang ada di wilayah Yogyakarta,” jelas Haryadi Suyuti.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Beni Suharsono mengatakan, adanya Undang-undang no 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air diharapkan dapat membantu pengaturan, pengusahaan dan pengawasan sumber SDA.

“ Diterbitkannya Undang-undang no 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air ini tentunya berkonsekuensi terhadapat pengaturan, pengusahaan, maupun pengawasan sumber daya air termasuk dengan ijin air tanah,” ungkapanya

Beni Suharsono menambahkan, peran PDAM cukup strategis dalam meningkatkan akses air minum yang aman bagi masyarakat DIY pada satu sisi, namun PDAM masih diharapkan pada penggunaan air tanah sebagai salah satu sumber produksi dan tentunya perlu menyesuaikan dengan regulasi yang ada termasuh ijin tanah.

“ Saya berharap, acara workshop ini dapat mendukung tujuan dan target dalam TPB/SDG’s yang diintegrasikan dalam dokumen perencananaan pembangunan khususnya penyediaan air minum dengan tetap menjalankan pengelolaan sumber daya air,” tambahnya.

Dukung Desa Wisata Bengkulu, Plt Gubernur Dedy: Saatnya Masyarakat Desa Sejahtera

Dukung Desa Wisata Bengkulu, Plt Gubernur Dedy: Saatnya Masyarakat Desa Sejahtera

Suarapemerintah.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Bengkulu H. Dedy Ermansyah menghadiri sekaligus membuka kegiatan Seminar Nasional yang mengangkat tema “Menjadikan Pengelolaan Wisata Yang Profesional Menuju Desa Wisata Yang Hebat Dan Bermatabat”.

Kegiatan tersebut juga beragendakan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Desa Wisata (ASIDEWI) se Provinsi Bengkulu Tahun Periode 2020-2024.

“ASIDEWI ini mempunyai program-program bagaimana bisa mengangkat pariwisata yang ada di desa-desa. Dan juga kita ketahui, potensi pariwisata kita sangat banyak dan bagus. Maka dari itu, melalui ASIDEWI ini kita berharap mampu mengangkat desa-desa wisata, sehingga menjadi peluang untuk mensejahteraan masyarakat di desa tersebut,” ungkap Dedy.

Lanjut Dedy, pengembangan desa wisata perlu melakukan inovasi baik sarana dan prasarana. Sehingga menjadi tempat yang bisa memikat para wisatawan untuk berkunjung dan menikmati keindahan pariwisata yang ada di Bumi Rafflesia.

“Tentu kita sebagai Pemerintah Daerah sangat mendukung program yang dicanangkan oleh ASIDEWI. Karena dengan bekerja sama dalam pembangunan desa wisata ini, dapat dipastikan potensi pariwisata di desa tidak akan pincang lagi. Dengan tekad yang kuat, InsyaAllah pariwisata Bengkulu akan lebih dikenal hingga kanca internasional,” Jelas Dedy.

Diakui Suimi Fales, selaku Ketua ASIDEWI Provinsi Bengkulu, potensi pariwisata di desa yang ada di Provinsi Bengkulu sangat banyak.

“Mungkin selama ini, masih banyak wisata yang belum terjamahkan oleh kita. Dengan kurangnya pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan potensi ini, maka kami akan melakukan tindakan seperti pelatihan kepada masyarakat di desa. Dan tentunya bersama Pemprov Bengkulu yang sudah mau ikut mendukung program kami,” kata Suimi.

Suimi juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah yang hadir dan menjadi saksi dalam kegiatan pengukuhan kepengurusan ASIDEWI Tahun Periode 2020-2024.

“Agenda Pengukuhan Kepengurusan ini merupakan periode yang kedua kalinya. Dulu, mungkin banyak yang tidak tahu asosiasi ini, namun hari ini saya sangat kagum karena terlihat power yang luar biasa. Hal ini tidak lain karena adanya dukungan dari Plt Gubernur. Dan kami semakin tertantang untuk menjalankan amanah ini demi kita bersama,” pungkasnya.