SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Indonesia menanggapi sejumlah warga Malaysia yang ramai mengatakan seharusnya yang diresmikan sebagai Bahasa resmi UNESCO adalah bahasa Melayu. Sebab, bahasa yang digunakan Indonesia sendiri adalah bahasa Melayu.
Komentar-komentar tersebut ramai ditemukan di dalam unggahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan UNESCO tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek Muhammad Abdul Khak buka suara. Menurutnya, anggapan yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu kurang tepat.
Ia menuturkan bahasa Indonesia merupakan bahasa negara. Kemudian bahasa Melayu merupakan bagian dari bahasa daerah di Tanah Air.
“Klaim tadi kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak pas. Karena Malaysia sendiri dalam upaya mengangkat bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu,” jelas Khak dilansir dari detik.com, Kamis (28/12/2023).
Khak mengungkapkan ada lebih dari 80 bahasa Melayu yang menjadi bahasa daerah di Indonesia.
“Kalau menurut kajian kami, di Indonesia itu lebih dari 80 bahasa melayu sebagai bahasa daerah,” ujar Khak.
Tak hanya itu, ada pula klaim mengenai Perdana Menteri Malaysia yang mengatakan Presiden Joko Widodo setuju bahasa Melayu menjadi bahasa ASEAN. Khak menegaskan jika klaim tersebut tidak benar.
Khak meluruskan Indonesia tetap mengajukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
“Padahal kita tahu bahwa Indonesia mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Bagi kita orang Indonesia, bahasa Melayu adalah bahasa daerah yang hampir ada di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)
















