Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan program pembekalan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Langkah ini bertujuan untuk mengisi waktu luang sebelum mereka resmi diangkat menjadi PNS pada Oktober 2025.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengungkapkan bahwa pemerintah ingin memastikan para CPNS dapat memanfaatkan waktu dengan optimal sebelum resmi bergabung dalam birokrasi.
“Pak Waka (Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto) berencana akan koordinasi dengan biro-biro kepegawaian, biro-biro SDM, supaya waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan,” kata Aba dalam video tanya jawab pada kanal YouTube Kementerian PANRB yang diunggah Kamis (6/3) malam, dan disaksikan dari Jakarta.
Aba menambahkan bahwa pembekalan ini akan membantu para CPNS dalam memahami budaya kerja birokrasi, nilai-nilai AKHLAK, serta berbagai regulasi yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
“Mungkin ada juga (CPNS, Red) yang sudah berkeluarga, barangkali ya, kami memaklumi juga. Akan tetapi, proses ini mungkin bisa dimanfaatkan juga untuk bagian dari pembelajaran ketika mereka masuk ke birokrasi,” katanya pula.
Rencananya, program pembekalan ini akan dilakukan baik secara tatap muka maupun daring, sehingga memudahkan peserta dalam mengikuti kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Itu kan bisa lebih memudahkan regulasi. Banyak yang harus kita pelajari, termasuk hak dan kewajiban,” ujarnya lagi.
Senada dengan Aba, Haryomo menjelaskan bahwa selain mengisi waktu CPNS yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, pembekalan dilaksanakan agar para CPNS tidak butuh waktu lama untuk belajar ketika efektif bekerja sejak pengangkatan pada 1 Oktober 2025.
“Selama ini mungkin (CPNS) masih belum punya bayangan ketika nanti masuk mau ngapain. Nah ini kesempatan instansi untuk memberikan masukan, pembekalan, ini sebetulnya kalau kamu sudah diangkat apa yang kamu lakukan. Banyak sekali, dan juga peraturan-peraturan tentang disiplin,” kata Haryomo pula.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News