Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pengawasan Tak Kenal Ruang, BPOM Hadir di Titik Rawan Peredaran Narkoba

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan narkotika dengan hadir pada Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Rabu (2/7/2025). Turut hadir pada konferensi pers tersebut seluruh lembaga yang memberikan dukungan dan berkolaborasi dalam melakukan tugas pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom. Dalam paparannya, Kepala BNN menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata negara dalam memerangi narkotika hingga ke titik paling rawan.

- Advertisement -

“BNN menyatakan perang terbuka terhadap narkotika. Hari ini kita hadir langsung di Kampung Boncos untuk menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam. Kami mengajak semua pihak untuk berani melawan, melaporkan, dan bersinergi,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya bersama lintas sektor untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 279.408,31 gram sabu, 313.443,62 gram ganja, dan 471 butir ekstasi sebagai hasil dari 33 laporan kasus narkotika dan 78 tersangka yang diungkap oleh BNN Pusat serta BNN Provinsi di berbagai wilayah dari Sumatra hingga Sulawesi.

- Advertisement -

Selanjutnya, Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa sinergi pengawasan antara BPOM dan BNN sangat krusial dalam mengatasi bahaya narkotika, khususnya melalui jalur ilegal yang seringkali dimanfaatkan sebagai celah peredaran gelap.

“Penyalahgunaan obat dan narkotika merupakan ancaman serius bagi pembangunan manusia Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan di jalur legal, termasuk izin edar dan distribusi farmasi, menjadi tanggung jawab besar yang diemban BPOM. Sinergi antara regulator, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjamin keamanan rantai pasok farmasi,” ujar Taruna.

Selain itu, BPOM memiliki tugas penting dalam penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) untuk sediaan farmasi termasuk narkotika, serta bertanggung jawab dalam pengawasan distribusinya agar tidak disalahgunakan di luar kepentingan medis dan riset. Keterlibatan BPOM juga diwujudkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani bersama BNN sejak tahun 2021, yang meliputi kerja sama intelijen, penindakan, hingga pengembangan laboratorium dan pertukaran data.

BPOM juga menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dalam memberantas narkoba agar tidak semakin merajalela, khususnya kepada generasi muda Indonesia. “Dengan kandungan zat adiktif yang sangat berbahaya tersebut, bisa berdampak buruk bagi masa depan penerus kita dan dapat menyebabkan hilangnya sebuah generasi,” jelas Taruna Ikrar lagi.

Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator berteknologi tinggi di lokasi terbuka, tepatnya di Kampung Boncos, yang dikenal sebagai titik merah penyalahgunaan narkoba. Pemilihan lokasi ini menjadi simbol kuat atas keberanian negara hadir langsung di tengah masyarakat.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di laboratorium atau fasilitas medis. Negara, melalui BPOM dan BNN, hadir dalam bentuk tindakan konkret demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan menyelamatkan masa depan bangsa.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,890PelangganBerlangganan

Terbaru