Beranda blog Halaman 4648

Pjs Wali Kota Medan Terima Sertifikat Aset Dari BPN Dan PSU Dari Pengembang Perumahan

Suarapemerintah.idPemko Medan menerima sertifikat aset milik Pemko Medan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.

Sertifikat ini diserahkan langsung oleh kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut, Dadang Suhendi kepada Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Rabu (2/12). 

Penyerahan sertifikat ini disaksikan langsung oleh Gubsu, Edy Rahmayadi, Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli siregar serta unsur forkopimda Provinsi Sumut dalam acara koordinasi optimalisasi penerimaan pajak dan optimalisasi aset daerah di Sumatera Utara.

Sedikitnya ada enam sertifikat yang diterima Pjs Wali Kota Medan. Usai menerima, Pjs Wali Kota Medan mengatakan sertifikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Medan.

“Jadi masih banyak aset kita yang belum tersertifikasi, kita terus mengajukan permohonannya ke BPN dan saat ini sedang di proses, kita berharap semua segera selesai sehingga seluruh aset milik Pemko Medan tersertifikasi.”kata Pjs Wali Kota Medan.

Selain menerima sertifikat, dalam kesempatan tersebut Pjs Wali Kota Medan juga menerima Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan di Kota Medan.

Pjs Wali Kota Medan mengungkapkan akan terus mendorong para pengembang perumahan untuk menyerahkan PSU kepada Pemko Medan sebab PSU tersebut merupakan milik Pemerintah yang tidak boleh dialih fungsikan.

PSU ini kan milik Pemerintah, kita akan meminta kepada para pengembang perumahan untuk menyerahkannya ke Pemko Medan,”ujar Pjs Wali Kota Medan.

Pjs Ketua TP PKK Kota Medan Lakukan Sosialisasi & Gebrak Masker di Kecamatan Medan Kota

Pjs Ketua TP PKK Kota Medan Lakukan Sosialisasi & Gebrak Masker di Kecamatan Medan Kota

Suarapemerintah.idPenjabat Sementara (Pjs) Ketua TP PKK Kota Medan Dian Rumondang Arief Sudarto Trinugroho kembali melakukan Sosialisasi dan Gerakan Bersama Pakai Masker (Gebrak Masker) di halaman Kantor Kecamatan Medan Kota Jalan Stadion No 3, Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota, Rabu (2/12).

Kegiatan ini digelar dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua I TP PKK Kota Medan Ismiralda Wiriya Alrahman, Kadis P3APM Khairunisa Mozasa, Camat Medan Kota Tengku Chairuniza dan Ketua TP PKK Kecamatan Medan Kota, serta melibatkan Anggota TP PKK Kota Medan dan Kecamatan Medan Kota ini digelar tetap menjalankan protokol kesehatan. Selain membagikan Masker kegiatan ini juga untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat melalui TP PKK demi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Dikatakan Pjs TP PKK Kota Medan, bahwa pada hakikatnya pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang akan terwujud apabila kesejahteraan keluarga dan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik antara lain melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“PKK merupakan mitra kerja pemerintah, sejalan dengan hal ini Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengeluarkan surat No 440/3592/BPd tanggal 24 Agustus 2020 tentang keterlibatan PKK dalam perubahan perilaku masa pandemi Covid-19,” kata Pjs TP PKK Kota Medan.

Menurut Pjs TP PKK Kota Medan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Pemko Medan telah menerbitkan Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid 19 di Kota Medan yang didalamnya mengatur kebiasaan baru yang harus dilakukan antara lain melakukan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer, melakukan pengaturan jarak (physical distancing) dan memakai masker di setiap kegiatan.

Sementara itu, Camat Medan Kota Tengku Chairuniza berharap kegiatan Sosialisasi dan Gebrak Masker yang digagas TP PKK Kota Medan ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di Kecamatan Medan Kota. Selain itu Kecamatan Medan Kota juga rutin turun ke tengah masyarakat mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan melakukan 3 M yakni, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Memakai Masker.

Perkuat Tugas dan Fungsi, Menkumham jajaki Kerja Sama dengan OJK

Perkuat Tugas dan Fungsi, Menkumham jajaki Kerja Sama dengan OJK

Suarapemerintah.id – Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham) jajaki kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat tugas, fungsi dan kewenangan  masing-masing pihak.

Kemenkumham dan OJK menggelar rapat penyusunan Nota Kesepahaman (NK) yang dihadiri secara virtual, tentang Penguatan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Kementerian Hukum dan HAM dan Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (2/12/2020).

Rapat yang dihadiri perwakilan 11 Unit Utama Kemenkumham dan Direktur Humas OJK serta jajarannya ini untuk sementara menyepakati 8 poin ruang lingkup kerja sama, seperti yang disampaikan moderator rapat  Humas OJK Nurita, meliputi, pertama, harmonisasi dan pengundangan peraturan pengundang-undangan.

Yang kedua, Penyusunan Kajian dan/atau Penelitian. Kemudian yang ketiga, Penerjemahan resmi peraturan perundang-undangan.

dan yang Keempat, Penyediaan Narasumber dan/atau tenaga ahli, serta Kelima, Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, Keenam, Pertukaran data dan/atau informasi.

Ketujuh, lanjut Nurita, adalah Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan terakhir Bidang kerja sama yang disepakati.

“Untuk sementara ruang lingkup kerja sama ini akan dibicarakan masing-masing pihak secara internal, sebelum dibawa ke tahap berikutnya,” tukas Nurita.

Adapun maksud dan tujuan NK ini, tutur Nurita, sebagai pedoman bagi kedua pihak dalam melakukan kerja sama dan bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan dengan memperhatikan kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemenkeu Kloning Program Kredit Mesra BJB Karena Dinilai Efektif

Kemenkeu Kloning Program Kredit Mesra BJB Karena Dinilai Efektif

Suarapemerintah.id –  Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi mengatakan program Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra) dan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT) Bank BJB telah dikloning Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tujuannya untuk diterapkan dibeberapa daerah di luar Jawa Barat dan Banten.

Kredit yang diinisiasi oleh Pemerintah Jawa Barat ini dikloning di Kementerian Keuangan di berbagai provinsi lain,” kata Yuddy dalam Webinar Banking dan Financial Outlook 2021: How Banking Leaders Manage Strategy To Reborn From Crisis, Jakarta, Selasa (1/12).

Yuddy menjelaskan dua program penyaluran kredit ini dinilai efektif. Selain itu program ini juga diminati masyarakat lantaran tidak membebankan bunga kepada debitur.

Kredit Mesra dan PESAT merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Para debitur Kredit Mesra ini sebelumnya mendapatkan pendampingan terlebih dahulu dalam program PESAT.

Setelah itu debitur akan mendapatkan pinjaman modal lewat Kredit Mesra yang tanpa bunga.

Jadi sebelum melakukan Kredit Mesra, kami lakukan edukasi secara bunding dengan kredit berbasis rumah,” kata dia.

Lebih lanjut Yuddy menjelasakan Kredit Mesra merupakan penyaluran pembiyaan berbasis tempat ibadah. Mereka kemudian dikelompokkan untuk mendapatkan edukasi dan pembiayaan.

Namun, di masa pandemi ini, ekspansi yang dilakukan pada program ini terhambat. Sebab pemerintah melarang adanya kegiatan berkerumun.

Untuk itu, pihaknya kini melakukan terobosan dengan beralih ke sistem digital. Sehingga pelaksanaan program PESAT dan Kredit Mesra bisa dilakukan secara virtual.

Kita lakukan digitalisasi dan teman-teman di banking yang melakukan pelaksanaan Kredit Mesra ini tetap bisa dilakukan di masa pandemi,” kata dia mengakhiri.

DPR Dan Kemenag Mulai Bahas Persiapan Penyelenggaraan Haji 2021

DPR Dan Kemenag Mulai Bahas Persiapan Penyelenggaraan Haji 2021

Suarapemerintah.id – Meski Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan haji 2021 dan musim haji 2021 masih beberapa bulan lagi,

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI mulai membahas persiapan operasional penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M.

Rapat pendahuluan yang berlangsung di Jakarta, membahas skema penyelenggaraan haji dan rancangan awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1442H/2021M.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun 2021. Tiga skema tersebut adalah penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal, ada pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan jemaah haji.

“Pada dasarnya kita sudah punya tiga skema, kuota normal, kuota pembatasan dan pembatalan pemberangkatan jemaah haji. Ketiga skema tersebut masih terus dimatangkan berikut mitigasinya,” jelas Oman, Senin (01/12).

Hadir mendampingi Plt Dirjen PHU, Sekretaris Ditjen Ramadhan Harisman, dan para pejabat eselon II lainnya.

Menurut Oman, Bipih 1442H juga disusun berbasis tiga skema penyelenggaraan haji. Prosesnya dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak membebani jemaah dan guna memberikan yang terbaik kepada jemaah.

“Dalam menyusun rancangan awal Bipih 1442H/2021M, kami berikan gambaran serealistis mungkin, tentu kami ingin memberikan yang terbaik agar tidak membebani jemaah,” terang Oman.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta rancangan awal Bipih 2021 disusun dengan asumsi penyelenggaraan haji dilaksanakan dengan kondisi tidak normal.

“Yang harus dipersiapkan Kemenag dalam penyusunan rancangan awal Bipih 2021 adalah  asumsi ibadah haji diselenggarakan dengan kondisi tidak normal akibat pandemi Covid-19, di mana kita harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ace.

Ace mengusulkan pembahasan Bipih selanjutnya diselenggarakan setelah ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M.

“Saya sudah mengusulkan pembahasan Bipih 2021 oleh Panja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag dilakukan setelah ada informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Pemerintah Tetapkan Libur Akhir Tahun 2020 Pertimbangkan Lonjakan Kasus Covid-19

Pemerintah Tetapkan Libur Akhir Tahun 2020 Pertimbangkan Lonjakan Kasus Covid-19

Suarapemerintah.id – Pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur akhir tahun sebagai pengganti libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2020. Ketetapan tersebut didasari atas arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11).

Adapun liburnya terdapat perubahan dari Surat Keputusan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun sebelumnya. Semula cuti bersama tanggal 24, 28, 29, 30 dan 31 Desember menjadi 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal dan 31 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Dengan demikian, secara teknis pengurangan libur tersebut ada tiga hari yaitu  28, 29, 30 Desember yang merupakan hari masuk kerja biasa.

Lebih lanjut, kesepakatan itu akan ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menpan RB sebab terkait cuti bersama ASN, Menaker terkait cuti bersama pegawai swasta, dan Menag karena berkaitan dengan hari raya keagamaan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan  bahwa penetapan cuti bersama dan libur akhir tahun dilakukan melalui beberapa tahap atau mekanisme.

Dimulai dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, lalu dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan dan dibuat Keputusan Presiden (Keppres).

“Kita sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Ada Pak Menpan, Menag, Mendagri, Menaker diwakili Pak Anwar Sanusi, Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko, juga ada dari Asisten SDM Kapolri.  Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Libur dan akan ditambah pengganti Idul Fitri,” tutur Muhadjir usai  Rapat Tingkat Menteri secara daring bersama Mendagri Tito Karnavian, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Menag Fachrul Razi, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Kepala BNPB Doni Monardo, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko, Selasa sore (1/12).

“Dengan adanya keputusan bersama ini, cuti bersama tetap dilaksanakan hanya harus disertai kampanye masif mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Di samping juga kita terus menjaga kesiapsiagaan dan bagi Kepala Daerah agar benar-benar mempersiapkan layanan kesehatan selama masa libur panjang akhir tahun nanti,” tandas Menko PMK.

Presiden memberi arahan agar hari libur akhir tahun 2020 dipertimbangkan kembali dan tidak terlalu panjang. Hal itu guna mengendalikan mobilitas masyarakat ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, hingga 26 November 2020, penyebaran Covid-19 masih signifikan dengan kasus positif mencapai 516.753 kasus, sembuh 433.659 orang, meninggal 16.352 orang dan tersebar hingga di 34 provinsi.

Sesalkan Terjadinya Kerumunan Pengajian, Menag Harap Tokoh Agama Lebih Arif

Terjadinya Kerumunan Pengajian, Menag Harap Tokoh Agama Lebih Arif

Suarapemerintah.idKerumunan massa terjadi dalam pengajian dan Haul Syech Abdul Qadir Jaelani di Cilongok, Banten, 29 November 2020. Tampak banyak jemaah pengajian yang tidak ketat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kerumunan dan tidak dipatuhinya protokol kesehatan saat pengajian disesalkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Di tengah pandemi, Menag berharap, semua pihak, apalagi tokoh agama, bisa lebih arif dan pro aktif dalam ikhtiar mencegah setiap potensi penularan Covid-19.

“Saya menyesalkan kerumunan yang terjadi pada Haul Syech Abdul Qadir Jaelani di Cilongok, Banten.  Jemaahnya membludak dan banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (02/12).

“Saya harap semua pihak, terlebih tokoh agama, untuk bisa lebih arif menyikapi pandemi Covid-19 ini dengan meminimalisir setiap potensi kerumuman yang bisa berakibat penularan,” lanjutnya.

Menurut Menag, kegiatan pengajian adalah hal positif dalam mencerahkan umat. Namun, di tengah pandemi, pelaksanaan pengajian juga harus disesuaikan sehingga tidak berpotensi mengakibatkan masalah kesehatan bagi warga.

“Pemerintah terus berupaya mengatasi pandemi Covid-19. Tapi tentu perlu partisipasi masyarakat, khususnya dalam kepatuhan menerapkan protokol kesehatan,” tegas Menag.

Menag berharap kerumuman massa dalam berbagai bentuk kegiatan dapat dihindari terlebih dahulu sampai kondisi pandemi berakhir. “Ini masih pandemi. Kegiatan pengajian dan lain sebagainya, bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga umat tetap bisa mengikutinya, tanpa harus berkerumun sebagaimana biasanya,” kata Menag.

“Semoga pandemi ini lekas berakhir sehingga kehidupan bisa kembali normal. Aamiin,” tandasnya.

Menag Sehat, Hadiri Seleksi Calon Imam Masjid Luar Negeri

Menag Sehat, Siang Ini Hadiri Seleksi Calon Imam Masjid Luar Negeri

Suarapemerintah.id – Beredar kabar Menag Fachrul Razi kembali terkonfirmasi positif Covid-19. Staf Khusus Menag Kevin Haikal memastikan berita itu tidak benar alias hoaks.

“Tidak benar Menag kembali positif Covid-19. Alhamdulillah Menag dalam kondisi sehat dan menjalankan tugas sebagaimana biasa,” terang Kevin di Jakarta, Rabu (02/12).

“Menag pagi ini di kantor dan siang nanti akan memberi sambutan pada seleksi imam masjid luar negeri yang digelar Ditjen Bimas Islam di Kemayoran, Jakarta,” lanjutnya.

Menurut Kevin, Menag secara rutin melakukan swab. Terakhir kali itu dilakukan pada Selasa kemarin, dan hasilnya negatif.

“Mudah-mudahan Allah selalu menjaga Menag, kita dan lingkungan kita agar dijauhkan dari Covid-19,” harap Kevin.

“Tetap patuhi protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” tandasnya.

Kunjungan Wisman Meningkat 4,57%, Pariwisata Indonesia Mulai Menggeliat

Suarapemerintah.id –  Pariwisata di Tanah Air sepertinya mulai menggeliat. Setidaknya, itu terlihat dari data yang dipaparkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mengalami kenaikan.

BPS mencatat jumlah kunjungan wisman ke Indonesia bulan Oktober 2020 mencapai 158.190 kunjungan. Jumlah itu meningkat sekitar 4,57% jika dibandingkan bulan September 2020.

Kenaikan jumlah kunjungan wisman ini tentu saja menjadi kabar baik. Pasalnya, cara paling mudah untuk mendapatkan devisa negara dan perbaikan ekonomi salah satunya melalui sektor pariwisata.

Kenaikan jumlah kunjungan wisman tersebut memang masih jauh di bawah periode yang sama tahun lalu yang tercatat 1,35 juta kunjungan atau mengalami penurunan sekitar 88,25%.

Namun, jumlah kunjungan wisman di bulan November tersebut merupakan kabar baik di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, peningkatan jumlah kunjungan wisman tersebut dipicu kebijakan beberapa negara yang sudah melakukan pelonggaran perjalanan wisata ke luar negeri bagi warga negaranya.

Meski begitu, tak dimungkiri ada beberapa negara lainnya yang masih memberlakukan pengetatan terkait perjalanan wisata. “Ini yang kemudian menyebabkan wisatawan mancanegara masih berpikir-pikir untuk berwisata karena masalah kesehatan,” tuturnya, di Jakarta, kemarin.

Secara kumulatif (Januari–Oktober 2020), Setianto menyampaikan jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 3,72 juta kunjungan. Jumlah ini turun sebesar 72,35% jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun 2019 yang berjumlah 13,45 juta kunjungan.

Tanda-tanda perbaikan pariwisata ini juga terlihat dari tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia pada Oktober 2020 mencapai rata-rata 37,48%. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK bulan ini mengalami kenaikan sebesar 5,36 poin.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, memang masih jauh dari harapan, karena TPK pada Oktober 2019 tercatat sebesar 56,77%. Setianto mengatakan kenaikan TPK hotel berbintang ini lebih banyak dipengaruhi wisatawan domestik.

Tren wisatawan mancanegara ini yang masih belum banyak bergerak sehingga TPK dipengaruhi oleh wisatawan domestik,” ujarnya.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Oktober 2020 tercatat sebesar 1,62 hari. “Ini terjadi penurunan sebesar 0,18 poin jika dibandingkan dengan keadaan Oktober 2019,” ucapnya.

Meski sudah ada pelonggaran di sejumlah negara, ia menyatakan belum usainya pandemi Covid-19 masih membuat wisman wait and see untuk melakukan kunjungan ke luar negeri.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdulah mengatakan kenaikan jumlah wisman memang cenderung meningkat dari bulan ke bulan, tapi masih sangat terbatas dan jauh di bawah normal.

Namun, dengan asumsi vaksin sudah ada dan bisa didistribusikan pada awal 2021, diyakini pandemi secara bertahap akan mereda. “Pandemi diperkirakan benar-benar berakhir paling cepat kuartal III/2021,” kata Piter saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Seiring meredanya pandemi, lanjut dia, pariwisata diprediksi akan mulai membaik. “Saya perkirakan pariwisata akan benar-benar pulih pada kuartal IV/2021,” sebut dia.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menambahkan permintaan sektor pariwisata akan naik jika masyarakat yakin bahwa penanganan Covid-19 berjalan dengan baik dan terjamin keamanannya.

Dia juga meminta agar pemerintah menghentikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta dan kota lainnya serta menghapus peraturan yang menghambat pergerakan masyarakat

MenPANRB : 10 Lembaga Negara Dibubarkan, Pemerintah Hemat Rp227 Miliar

Suarapemerintah.id – Pemerintah resmi membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS) melalui Perpres Nomor 112 tahun 2020. 10 lembaga disebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo layak dibubarkan karena adanya tumpang tindih fungsi.

Dia mengakui bahwa secara anggaran penghematannya tidaklah begitu besar.

Kita timbang tidak hanya dari sisi anggaran, kecil memang anggaran. Tapi dari tumpang tindihnya tadi karena di kementerian juga terkait,” katanya saat konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Lembaga-lembaga tersebut antara lain Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan.

Lalu Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, Dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Selain itu pembubaran ini karena lembaga-lembaga tersebut dibuat berdasarkan payung hukum keputusan presiden. Sehingga bisa langsung dibubarkan.

Pembubaran ke-10 lembaga saya kira ditindaklanjuti dengan pengintegrasian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi,” ungkapnya.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB Rini Widyantini menyebut dari hasil kajian aspek anggaran memang tidak terlalu signifikan.

Dia mengatakan penghematan pembubaran lembaga mencapai lebih Rp227 miliar.

Memang titik beratnya memang kepada bagaimana kita melakukan efisiensi di dalam kewenangan untuk masing-masing instansi pemerintah. Akibat pembubaran ini anggaran negara potensi penghematannya sekitar Rp227 miliar untuk per tahun untuk keseluruhan dari 10 lembaga non struktural tersebut,” pungkasnya