Beranda blog Halaman 4646

AQUA Japan Hadirkan Freezer Andal AQF-150TF Turbo Fan Series

AQUA Japan Hadirkan Freezer Andal AQF-150TF Turbo Fan Series

Suarapemerintah.id – Di masa pandemi Covid-19, selain karena persoalan ekonomi, faktor banyaknya
waktu luang saat di rumah sepertinya dimanfaatkan oleh banyak orang untuk mulai berbisnis.
Bisnis kuliner, menjadi salah satu bidang yang cukup banyak ditekuni. Memahami kondisi tersebut, AQUA Japan selaku produsen elektronik rumah tangga menghadirkan produk chest freezer terbarunya, yaitu AQF-150TF yang masuk dalam jajaran Turbo Fan Series.

“Bagi mereka yang ingin terjun ke bisnis kuliner, memiliki freezer pada dasarnya adalah suatu
keharusan. Dengan adanya freezer maka kualitas bahan makanan akan dapat lebih terjaga,
sehingga akan dapat menunjang perkembangan bisnis Anda. Tapi sebaiknya pilihlah freezer
yang tepat, yang dilengkapi dengan fitur-fitur yang sesuai dengan kebutuhan Anda” kata
Presiden Direktur AQUA Japan Indonesia, Kenji Sadayuki.

Pada chest freezer terbarunya AQF-150TF, AQUA Japan telah menyematkan berbagai teknologi canggih.
Seperti fitur Uniform Temperature Zone, LED Electronic Temperature Control, dan Frost
Reducer.

Untuk fitur Uniform Temperature Zone, dnegan fitur ini freezer mampu menjaga suhu tetap
stabil dan dingin secara merata di seluruh area freezer dengan sirkulasi udara dari kipas. Hal
ini sangat penting untuk menjaga kestabilan suhu sehingga kualitas bahan makanan dapat
tetap terjaga.

“Sedang untuk fitur LED Electronic Temperature Control memliki fungsi untuk memudahkan
pengguna dalam mengatur suhu freezer agar dapat bekerja di 6 zona suhu pendinginan. Fitur
ini juga dilengkapi juga dengan mode Fast Freezing dan Child Lock,” jelas Kepala Departemen
Perencanaan Produk AQUA Japan, Meiriano Ullman.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Rian itu memaparkan, dengan LED Electronic Temperature
Control pengguna akan dengan mudah mengatur suhu freezer sesuai dengan zona suhu yang
dibutuhkan. Ada 6 zona suhu yang dihadirkan pada freezer yaitu freezing, deep freezing, quick
freezing, refrigertator, ice temperature, dan partial freezing.

Selanjutnya untuk fitur Frost Reducer, menurut Rian fitur ini memiliki kemampuan untuk
mengurangi kristal es hingga 98% sehingga mudah dalam perawatan dan menjaga ruang
freezer tetap bersih. Jadi kita tidak perlu lagi direpotkan dengan urusan membersihkan kristal
es, yang biasanya sangat cepat memenuhi ruangan freezer.

Selain didukung oleh tiga fitur utama, freezer terbaru AQUA Japan juga dilengkapi dengan
fitur-fitur lainnya, seperti Super Fast Freezing, Dual Function (Freezer & Cooler), Excelent
Energy Efficiency, 48 Hours Cooling Retention, dan Tempered Glass Door.

Kelebihan dari fitur-fitur tersebut antara lain, untuk Super fast Freezing, dengan fitur ini
makanan dapat dibekukan lebih cepat, sehingga kesegaran dan nutrisi pada makanan dapat
tetap terjaga.

Sedang dengan fitur Dual Function (Freezer & Cooler), freezer dapat berfungsi fleksibel, bisa
difungsikan sebagai pembeku atau pendingin. “Dari sisi tampilan freezer dari AQUA Japan ini
akan terlihat mewah karena dilangkapi dengan kaca temper anti-gores,” jelas Rian.

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Gelar Rakor dengan Rumah Sakit

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Gelar Rakor Dengan Rumah Sakit

Suarapemerintah.idPemerintah Kota (Pemkot) Yogya menggelar rapat koordinasi dengan Rumah Sakit (RS) se Kota Yogya, Rabu (2/12) di Ruang Yudhistira Balaikota. Rakor ini digelar untuk menyikapi kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Kota Yogya serta mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus pasca liburan tahun baru mendatang.

Rakor dipimpin oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Yogya yang juga Wakil Walikota Yogya, Heroe Poerwadi. Wawali menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyikapi dan mengantisipasi terhadap lonjakan covid-19 yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang, terutama pada masa liburan akhir tahun.

Meskipun saat ini jika melihat dari status zona Kota Yogya masih dalam status orange dengan 6 kelurahan bersatus kuning dan 39 bersetatus orange. Namun, karena letak atau lokasi Kota Yogya berada di antara daerah-daerah lain seperti Sleman dan Bantul yang berstatus merah maka patut menjadi perhatian khusus. Karena, meski di Kota Yogya ada penurunan kasus tapi hal ini tidak akan berpengaruh banyak jika di DIY masih ada peningkatan Kasus.

“Kita tahu bahwa rumah sakit rumah sakit di Kota Yogya juga menampung pasien-pasien dari Sleman dan Bantul, sehingga menjadi kewajiban Pemerintah Kota Yogya untuk mempersiapkan segala macam strategi, skema, langkah-langkah strategis, agar kita bisa mengantisipasi dan bisa menampung mereka yang terpapar,” kata  Heroe Poerwadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogya, Emma Rahmi Aryani menuturkan, menyikapi trend kasus Covid-19 di Kota Yogya yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan, maka upaya pencegahan harus dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah maupun masyarakat.

Sektor pemulihan harus terus menerus diupayakan dan diperkuat. Di sisi lain, kapasistas layanan untuk menampung pasien Covid-19 juga harus diperkuat. Hal ini karena, kapasitas layanan di DIY sudah tidak mencukupi jika dibandingkan dengan laju kasus yang ada.

Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Kesehatan RI telah mengirimkan surat edaran terkait dengan strategi penanganan pasien Covid-19, antara lain penambahan ruang isolasi baik tanpa tekanan negatif maupun dengan tekanan negatif sebesar 30 persen dari kapasitas tempat tidur yang ada.

“Melihat tren kenaikan jumlah kasus Covid-19, diperlukan fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup dan memadai, tenaga medis yang selalu siaga dan koordinasi yang baik, baik dengan pemerintah daerah maupun dengan jaringan rumah sakit yang ada,” katanya.

Pemkot Yogya Raih Predikat Baik Dalam Penerapan Sistem Merit Tahun 2020

Pemkot Yogya Raih Predikat Baik Dalam Penerapan Sistem Merit Tahun 2020

Suarapemerintah.idPemerintah Kota Yogyakarta meraih predikat baik dalam penilaian penerapan sistem merit yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Prestasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto di bangsal Kepatihan, Kamis (3/12/2020).

Agus Pramusinto mengungkapkan apresiasinya atas pencapaian Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam penilaian tersebut Kota Yogyakarta mendapatkan nilai 287 dan indeks sistem meritnya adalah 0,70.

Ia mengungkapkan dari seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan dengan kategori baik baru ada 24, dan salah satunya adalah Kota Yogyakarta.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen dan pencapaian Pemerintah Kota Yogyakarta dalam penerapan sistem merit,” jelasnya.

Mewakili Walikota Yogyakarta, Asisten Umum Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana mengatakan jika penilaian tersebut sangat bermakna guna mewujudkan birokrasi yang lebih baik.

Menurutnya pada era sekarang negara dituntut untuk memberikan kontribusi agar dapat bersaing dengan negara berkembang dan negara maju.

“Pengembangan sumber daya aparatur yang baik akan memberikan keuntungan bagi suatu organisasi. Salah satu cara dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur agar meningkatkan kompetensi dan kualitas diri,” jelasnya.

Ia pun menegaskan jika hasil penilaian dan rekomendasi dari KASN akan segera di tindaklanjuti.

“Kami jadikan sarana evaluasi agar kedepan penataan sistem merit semakin baik, semakin sempurna, mampu menempatkan SDM sesuai dengan tempatnya,”jelasnya.

Sebab, lanjutnya, kami menyadari sepenuhnya bahwa tuntutan penempatan ASN sesuai dengan potensi dan kompetensinya menjadi hal yang mutlak demi terselenggaranya pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara optimal, oleh karenanya organisasi Pemerintahan harus dibangun dengan prinsip-prinsip Meritokrasi.

“Untuk itu guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Yogyakrta melalui UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKPP Kota Yogyakarta secara rutin menyelenggarakan penilaian kompetensi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tetap menjaga kualitas hasil penilaiannya,” bebernya.

Ia berharap hasi evaluasi tersebut dapat meningkatkan semangat ASN dilingkungam Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menjawab aspirasi masyarakat.

“Marilah melalui meritokrasi kita bersama-sama memasuki babak baru pemerintahan yang lebih baik, mewujudkan birokorasi kelas dunia yang tanggap akan perubahan dan dinamika zaman.

Bertemu Menag, Rektor UIN Jakarta Bahas Alih Status PTN Badan Hukum 

Bertemu Menag, Rektor UIN Jakarta Bahas Alih Status PTN Badan Hukum 

Suarapemerintah.id – Rektor UIN Jakarta Amany Burhanuddin Umar Lubis hari ini bertemu Menag Fachrul Razi untuk membahas rencana peningkatan status UIN Jakarta menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH).

Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat. Hadir mendampingi Menag, Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdani, Stafsus Menag Kevin Haikal, dan Sesmen Thobib Al-Asyhar.

Mengawali pertemuan dengan Menag, Rektor UIN Jakarta mangatakan bahwa animo masyarakat untuk kuliah di UIN Jakarta pada tahun ini melebih ekspektasi dari penerimaan mahasiswa baru dan mahasiswa S2 tahun 2020.

“Tahun ini, kita menerima sekitar 7.500 mahasiswa S2 dan S3 sementara untuk mahasiswa S1 lebih dari 6.500 mahasiswa. Di masa pandemi ini kami menerima mahasiswa sebanyak mungkin terutama dari sekolah-sekolah yang dibina UIN Jakarta. Karena kami memberi kesempatan seluas-luasnya kepada generasi milenial untuk studi di UIN, termasuk dalam pemberian beasiswa dari berbagai jalur,” katanya.

Terkait rencana alih status, dikatakan Amany Lubis, progres rencana alih status UIN Jakarta dari PTN berstatus Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN Badan Hukum sudah dilakukan sejak tahun 2017 atas intsruksi Menteri Agama. Kemudian pada tahun 2018 naskah pengajuan status tersebut juga sudah melalui sidang bersama tim penilai dari Kemenkeu.

“Kunjungan kami kali ini untuk mengajukan proposal alih status UIN Jakarta menjadi PTN Badan Hukum. Perguruan tinggi negeri dibawah Kemenag yang memiliki status PTN-BH baru Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII),” kata Amany Lubis didampinggi Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta, Ahmad Rodoni, Rabu (02/12).

“Jadi bila ini terwujud, UIN Jakarta akan menjadi PTKIN pertama yang menyandang status ini dan UIN Jakarta sejajar dengan PTN terkemuka di Indonesia,” sambung Rektor UIN Jakarta periode 2019-2023 ini.

Sementara itu Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdani menambahkan bahwa PTN-BH merupakan salah satu grade terbesar dalam pengelolaan perguruan tinggi. Bahkan PTN-BH diizinkan untuk membuka prodi sendiri untuk akademik, dapat mengelola keuangan yang lebih fleksibel, serta bisa memberikan kesejahteraan lebih untuk komunitasnya.

“Dengan status PTN-BH ini maka tangungjawab dari UIN Jakarta akan lebih besar dari status sebelumnya, karena akan menjadi lembaga yang bisa mencari anggaran sendiri,” kata Ali Ramhani.

Beberapa PTN yang telah memiliki status Badan Hukum, lanjut Ali Ramdani diantaranya, Universitas Indonesia (UI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan PTN lainnya.

Menag Fachrul Razi dalam kesempatan itu menyambut baik dan mendukung rencana alih status UIN Jakarta menjadi PTN-BH.

“Saya dukung, mudah-mudahan segera jadi ya Bu Rektor tanpa ada kendala,” tandas Menag.

103 Peserta Ikuti Seleksi Imam Masjid Luar Negeri Angkatan II

103 Peserta Ikuti Seleksi Imam Masjid Luar Negeri Angkatan II

Suarapemerintah.id – Menteri Agama Fachrul Razi menghadiri Seleksi Imam Masjid Luar Negeri Angkatan II, di Jakarta. Dalam kegiatan yang diikuti oleh 103 peserta ini, Menag mengingatkan dua misi yang diemban oleh imam masjid di luar negeri.

Pertama, menjaga nama baik bangsa. Kedua, menyebarkan keberagamaan muslim Indonesia yang toleran dan humanis.

“Pada kesempatan ini kita akan menyeleksi calon Imam Masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Para Imam Masjid ini membawa dua misi sekaligus. Pertama menjaga nama baik bangsa dan negara karena itulah harus pintar dan cakap menjaga perilaku. Kedua menyebarkan keberagaman yang memperkenalkan corak keberagaman muslim Indonesia yang penuh dengan nilai-nilai toleransi dan humanis,” kata Menag, Rabu (02/12) siang.

Menag juga meminta para calon imam masjid ini untuk meneguhkan niat dan misi dakwah yang sejalan dengan pemerintah Indonesia.

“Bangsa Indonesia akan terus kuat jika kita menopangnya dengan gerakan moderasi beragama yang saling menghargai satu sama lain, yang saling menghormati toleransi, dan perdamaian dengan semua orang,” tutur Menag.

Menag mengungkapkan, seleksi imam masjid luar negeri merupakan salah satu program strategis Kemenag untuk memperkuat hubungan internasional. Indonesia, kata Menag,  telah melaksanakan pengiriman Imam ini sejak beberapa tahun terakhir. “Dan tahun ini  kembali mengirimkan calon Imam lebih banyak daripada waktu-waktu yang lalu,” ungkap Menag.

Pengiriman calon imam masjid ke luar negeri, lanjut Menag, adalah salah satu bentuk nyata bahwa karakter keberislaman Indonesia sangat dinanti oleh bangsa-bangsa di dunia untuk disebarluaskan.

“Para calon Imam yang akan dikirim ke luar negeri adalah para diplomat yang akan membawa nama baik bangsa dan negara,” imbuh Menag yang juga turut menyaksikan proses seleksi calon Imam Masjid mulai dar  tes bahasa arab, hafalan, tajwid, hingga ilmu agama.

Kegiatan seleksi calon Imam Luar Negeri angkatan pertama telah dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 10 November tahun 2020 diikuti oleh sebanyak 90 orang peserta,  dengan menghasilkan sebanyak 40 orang peserta terbaik. Adapun seleksi calon Imam angkatan kedua akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 4 Desember 2020 dengan diikuti oleh sebanyak 103 orang peserta yang akan diseleksi sebanyak 60 orang peserta terbaik.

Hasil seleksi calon Imam angkatan pertama dan kedua sebanyak 100 orang serta terbaik akan disiapkan untuk diseleksi oleh tim seleksi dari Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab yang Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan Februari 2021 tahun anggaran 2021.

“Kegiatan seleksi seperti ini diharapkan dapat kembali dilaksanakan pada kesempatan berikutnya bukan hanya bekerja sama dengan Uni Emirat Arab, tapi juga dengan negara Timur Tengah lainnya,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang juga hadir di lokasi seleksi.

Selanjutnya pada bulan Februari 2021, satu tim seleksi dari Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab memiliki kewenangan penuh untuk menyeleksi berapa calon Imam Masjid. “Yang terbaik akan dipilih untuk memenuhi permintaan Pemerintah Uni Emirat Arab sesuai kriteria imam yang juga persyaratannya telah ditetapkan bersama,” ungkap Dirjen.

Persyaratan diantaranya adalah harus menghafal Alquran 30 juz,  sehat jasmani dan rohani menguasai ilmu tajwid teori dan praktek memiliki suara yang fasih dan merdu, memungkinkan berkomunikasi dalam bahasa Arab,  memahami hukum fiqih, memiliki pemikiran yang jernih tidak bergabung dan partai politik,  memahami retorika dakwah mampu berkhotbah,  akhlak yang baik paham ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj Washatiah,  sudah berkeluarga atau minimal berumur 25 tahun.

Terapkan Prokes, UHN IGB Sugriwa Wisuda Perdana 300 Mahasiswa

Terapkan Prokes, UHN IGB Sugriwa Wisuda Perdana 300 Mahasiswa

Suarapemerintah.id – Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus (UHN IGB) Sugirwa mewisuda 300 sarjana. Ini merupakan gelaran wisuda perdana setelah alih status dari Insitut Hindu Dharma Negeri (IHDN) menjadi UHN IGB.

“Hari ini menjadi sejarah bagi UHN IGB Sugriwa atas wisuda perdana semenjak menjadi Univesrsitas. Banyak lika-liku perjalanan mencapai status sebagai Universitas Hindu Negeri pertama yang ada di Indonesia,” kata Rektor UHN IGB Sugriwa, I Gusti Ngurah Sudiana saat memberikan sambutan dan arahan pada gelaran wisuda yang dilakukan secara luring dan daring, di Bali, Rabu (02/12).

I Gusti Ngurah Sudiana mengucapkan terimakasih dan selamat kepada seluruh wisudawan atas keberhasilan mereka menyelesaikan pendidikan di UHN IGB Sugriwa tercinta. “Selaku Rektor, dan seluruh civitas akademika UHN IGB Sugriwa Denpasar, dengan penuh kebanggaan mengucapkan selamat kepada 300 wisudawan,” ujarnya.

Wisudawan terdiri dari 208 Sarjana S-1 dari dari Fakultas Dharma Acarya, Dharma Duta, dan Fakultas Brahma Widya. Selain itu, ada 77 Magister dan 15 Doktor. Karena dalam situasi Pandemi Covid-19, wisuda daring digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Pandemi mengubah banyak hal. Kegiatan perkuliahan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka, digantikan dengan kegiatan perkuliahan daring atau online. Proses belajar mengajar yang sebelumnya dilakukan di ruang-ruang kelas, saat ini dilakukan melalui ruang-ruang virtual. Semua itu kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang tentu tidak kita inginkan,” kata Rektor.

Kepada para wisudawan, I Gusti Ngurah Sudiana, berpesan agar senantiasa menjaga nama baik kampus di manapun berada. Para wisudawan angkatan pertama UHN IGB Sugriwa Denpasar ini, diharapkan bisa menjadi bagian dari sumber daya manusia yang unggul dan dapat membantu pembangunan bangsa dan negara Indonesia menjadi lebih maju dan berkembang ke arah yang baik.

“Pelaksanaan wisuda pada hari ini juga merupakan sebuah seremonial yang menandai perubahan status dari mahasiswa menjadi seorang Sarjana yang Sujana,” tambah I Gusti Ngurah Sudiana.

I Gusti Ngurah Sudiana menjelaskan bahwa sebagai makhluk sosial, manusia memiliki tanggung jawab sosial. Namun, seorang sarjana memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar dikarenakan pengetahuan yang dimilikinya.

Apabila ilmu pengetahuan yang dikuasai tidak diimplementasikan ke dalam tindakan sosial, maka nilai dari ilmu pengetahuan tersebut menjadi luntur. Sebab, ilmu pengetahuan adalah kekuatan intelektual manusia, kekuatan luhur yang diraih oleh manusia.

“Kekuatan luhur ini menjadi bernilai tinggi apabila digunakan untuk kepentingan kemanusiaan,” kata I Gusti Ngurah Sudiana.

Mari kita kembangkan dan majukan UHN IGB Sugriwa Denpasar ini bersama-sama dengan hati dan kerja yang ikhlas. Semoga Ida Sang Hyang Widhi wasa memberikan kita kerahayuan kesehatan menuju jalan kebenaran. Akhirnya dengan menghaturkan Om Awignam astu serta Om Ano Badrah Kratavoyantu Wiswatah, puja parama Santi,” tutup Rektor.

Enam Tahun SBSN, Bangun Gedung 57 PTKIN 

Enam Tahun SBSN, Bangun Gedung 57 PTKIN 

Suarapemerintah.id – Pembangunan sarana prasarana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sudah berlangsung enam tahun, 2015-2020.

Dalam rentang itu, pembangunan sudah dilakukan pada 57 dari 58 PTKIN. Hanya UIN Mataram yang belum pernah mendapatkan bantuan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara. Meski demikian, UIN Mataram mendapat bantuan dengan skema Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) 4 in 1.

Direktur Pendidikan Tinggi dan Iptek Bappenas RI, Hadiat, mengapresiasi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama atas prakarsa proyek Surat Berharga Syariah Negara sehingga berhasil membangun infra struktur pendidikan pada PTKIN. Dalam rentang enam tahun, total anggaran yang digunakan berkisar 7-8 triliun.

“Pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan melalui Surat Berharga Syariah Negara pada PTKIN telah berjalan dengan baik, sehingga hampir semua PTKIN telah mendapat manfaatnya,” terang Hadiat dalam Sosialisasi Pengajuan SBSN 2022 yang digelar secara daring, Rabu (02/12).

Di hadapan 58 Wakil Rektor/Wakil Ketua II dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PTKIN se-Indonesia, Hadiat berpesan bahwa pengajuan SBSN 2022 harus memperhatikan master plan pengembangan kampus. “Master plan menjadi salah satu syarat untuk pengajuan SBSN di samping syarat lainnya seperti prioritas kebutuhan,” jelasnya.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Suyitno mengatakan, alokasi SBSN tidak semata-mata pemerataan tetapi juga didasarkan pada komitmen mutu para pimpinan PTKIN. “Masalah kualitas menjadi sesuatu yang mutlak, tidak bisa ditawar dalam pembangunan Gedung SBSN,” katanya.

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini menegaskan bahwa PTKIN harus mempresentasikan proposalnya masing-masing untuk dinilai kelayakannya mendapatkan SBSN.

Agus P Laksono Direktorat Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Agung P Laksono berpesan agar pengalokasian SBSN jangan asal bagi-bagi kepada PTKIN, tidak berdasarkan para kebutuhan sarana Pendidikan. “SBSN harus didasarkan pada kebutuhan bukan asal bag-bagi projek,” pesannya.

Agus juga mengingatkan kepada Diktis untuk terus meningkatkan tata kelola proyek sehingga terhindar dari bangunan katagori Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Senada dengan Agus, Sugeng dari Direktorat Perencanaan Pendanaan Pembangunan Bappenas RI menyampaikan agar SBSN diberikan kepada PTKIN yang arah pengembangannya jelas dan diikuti dengan kualitas.

Zoom meeting juga dilengkapi dengan paparan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama Ali Rokhmad. Dia menegaskan bahwa saat ini Kementerian Agama sedang menyusun master plan sebagai salah satu kebutuhan studi pendahuluan bagi penyelenggaraan SBSN 2022.

Nampak hadir, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Idrus Al-Hamid, Kabag Data Perencanaan dan Kerjasama Dalam Negeri Biroren Kemenag Ida Nur Qosim, Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori, Kasubdit pada Direktorat Perencanaan dan Pendanaan Sugeng, Kasubdit Sumberdaya Pendidikan Tinggi Bappenas RI Kalihputro Fachriansyah, Kasi Sarpras PTKIN Nuryasin, Kasi Sarpras PTKIS Otisia Arinidiyah dan Amirudin Kuba Kasi Kemahasiswaan.

BPJPH Edukasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK, Begini Prosesnya

BPJPH Edukasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK, Begini Prosesnya

Suarapemerintah.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag mengedukasi Jaminan Produk Halal (JPH) kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Edukasi dilakukan bersamaan  webinar yang diadakan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki HS, mendorong pelaku UMK untuk melakukan sertifikasi halal produknya. Menurutnya, sertifikasi halal dilandasi oleh tiga aspek mendasar, yaitu kemanusiaan, ketuhanan dan kebangsaan.

“Halal merupakan perintah agama, dan halal adalah bagian dari ibadah,” kata Mastuki, Rabu (02/12).

Mastuki lalu menyitir salah satu ayat 168 Surat Al Baqarah: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Dalam aspek kemanusiaan, lanjut Mastuki, jaminan produk halal merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keturunan/jiwa, penghormatan bagi martabat manusia dan nilai universalitas. Sedangkan pada aspek kebangsaan, jaminan produk halal menjadi bagian dari ketaatan terhadap regulasi yang ada, kepatuhan terhadap hukum, dan jaminan kepastian yang melindungi konsumen produk halal.

Mastuki menjelaskan, pasal 4 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 (UU JPH) mengatur bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Produk yang dimaksud adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Di dalam menentukan jenis produk yang terkategori sebagai yang wajib bersertifikasi ini kita berkoordinasi dengan kementerian terkait, lembaga terkait dan MUI. Dan alhamdulillah ketetapan terkait ini sudah keluar,” terang Mastuki.

“Sedangkan produk kimiawi, produk biologi, dan produk rekayasa genetik hanya yang terkait dengan makanan, minuman, obat, atau kosmetik,” imbuhnya.

Adapun barang gunaan yang terkena wajib sertifikasi halal, lanjutnya, adalah barang yang berasal dari dan/atau mengandung unsur hewan. Barang gunaan yang dipakai dapat berupa sandang, penutup kepala, dan aksesoris.

Barang gunaan yang digunakan terdiri atas perbekalan kesehatan rumah tangga, peralatan rumah tangga, perlengkapan ibadah bagi umat Islam, kemasan makanan dan minuman, dan alat tulis serta perlengkapan kantor. Barang gunaan yang dimanfaatkan adalah alat kesehatan. Sedangkan jasa terdiri atas jasa penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian.

“Bisa jadi Bapak/Ibu pelaku UMK selain bergerak pada produk makanan dan minuman, juga mungkin pada barang gunaan. Seperti misalnya berupa aksesoris yang berbahan kulit, maka tentu ini harus dipastikan kehalalannya,” terang Mastuki.

Kewajiban sertifikasi halal, lanjut Mastuki, diterapkan bertahap. Makanan dan minuman merupakan produk yang pertama dikenai kewajiban bersertifikat halal, dengan rentang waktu pembinaan sejak 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2024.

Hal itu juga berlaku bagi produk yang kewajiban kehalalannya sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, produk yang telah bersertifikat halal sebelum UU JPH berlaku, dan produk jasa yang terkait dengan produk makanan, minuman, obat dan kosmetik.

Mastuki memastikan bahwa sertifikasi halal pelaku UMK itu mudah. Pelaku usaha cukup mengajukan permohonan sertifikat halal dengan memenuhi sejumlah hal. Di antaranya, memberikan informasi yang diperlukan secara benar, jelas dan jujur.

Juga, memisahkan lokasi,  tempat dan alat penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian antara produk halal dan tidak halal. Pelaku usaha juga wajib memiliki penyelia halal yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta melaporkan perubahan komposisi bahan dan proses produk halal.

Jadi, lanjut Mastuki, penjaminan kehalalan produk merupakan kegiatan yang secara sadar dilakukan untuk tetap mengikuti semua persyaratan, aturan dan kegiatan produksi serta pengawasannya agar secara konsisten mempertahankan kehalalan semua produk yang dihasilkan.

Hal itu dilakukan dengan selalu menggunakan bahan-bahan yang halal, menerapkan sistem produksi, fasilitas, sumber daya dan peralatan khusus untuk produk halal, selalu mengikuti semua aturan atau SOP produksi halal, dan selalu disiplin dalam menjalankan sistem jaminan/manajemen halal.

Dengan demikian, maka sertifikasi halal mudah untuk dilaksanakan dan gproses produk halal dapat dengan mudah pula diterapkan secara berkesinambungan dari waktu ke waktu.

Adapun tata cara dan prosedur sertifikasi halal dapat dipelajari lebih lanjut di laman BPJPH www.halal.go.id/infopenting. Di laman BPJPH tersebut pelaku usaha juga dapat mengunduh beberapa formulir yang diperlukan.

Palapa Ring Dongkrak Konektivitas Daerah Terpencil di Indonesia

Palapa Ring Dongkrak Konektivitas Daerah Terpencil di Indonesia

Suarapemerintah.id – Kabar gembira datang dari proyek Palapa Ring yang berhasil meningkatkan konektivitas sejumlah area terpencil di Indonesia. Hal itu didasarkan pada investigasi pengalaman seluler pengguna OpenSignal di daerah yang dilintasi Palapa Ring.

Adapun data dalam laporan ini diambil dari pengguna di 12 daerah yang tersebar di tujuh pulau, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dalam laporan yang diterima, Selasa (1/12/2020), OpenSignal mengatakan ada peningkatan pengalaman konektivitas luar biasa selama dua tahun terakhir, antara kuartal ketiga 2018 dan 2020.

Peningkatan itu terjadi pada ketersediaan 4G, pengalaman video, dan pengalaman kecepatan pengunduhan seluler. OpenSignal juga menemukan kesenjangan dalam pengalaman jaringan seluler antara Jawa dan daerah terpencil lain telah menurun secara signifikan.

Faktanya, di beberapa kasus, wilayah terpencil bahkan memiliki pengalaman yang lebih baik dari sejumlah wilayah di Jawa,” tulis analis data OpenSignal, Hardik Khatri, dalam laporan tersebut.

Pada laporan ini, OpenSignal menjabarkan ada kenaikan ketersediaan 4G di seluruh daerah 12 daerah yang dijadikan sampel. Dari sebelumnya pada kuartal ketiga 2018 ketersediaan 4G sebesar 80 persen, tapi kini hampir semua daerah nyaris 90 persen.

Namun untuk wilayah Jawa Tengah, berdasarkan laporan pengguna, OpenSignal menemukan pengalaman video di wilayah ini masih di kategori cukup dengan poin 52,6. Umumnya, pengguna di wilayah ini melaporkan waktu muat melambat dan jeda berkepanjangan saat memutar video beresolusi tinggi.

Lalu untuk pengalaman kecepatan pengunduhan, selama dua tahun terakhir, para pengguna melaporkan adanya peningkatan. Wilayah yang mengalami peningkatan sangat signifikan adalah Papua Barat, mencapai 87 persen.

Secara garis besar, peningkatan di tiap wilayah memang berbeda. Hanya dari laporan, selain Papua Barat, wilayah lain yang mengalami peningkatan cukup tinggi adalah Jakarta (87 persen), Kalimantan (78 persen), dan Banten (74 persen).

Lewat laporan ini, OpenSignal menuturkan peningkatan dalam dua tahun terakhir ini sekaligus menunjukkan operator di Indonesia telah memanfaatkan proyek Palapa Ring untuk menghadirkan akses konektivitas di luar Jawa sekaligus mengatasi kesenjangan pengalaman jaringan seluler.

Konektivitas baru hasil proyek Palapa Ring tidak hanya akan memberikan dampak kumulatif yang signifikan terhadap ekonomi digital Indonesia, tapi juga akan berperan penting dalam menghadirkan layanan vital untuk masyarakat marginal,” tulis laporan ini.

OJK Dorong Literasi Keuangan Milenial di Kalimantan Barat

Suarapemerintah.id – Analis Eksekutif Senior Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dino Milano menekankan komitmen OJK untuk terus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital khususnya di kalangan milenial. Salah satunya di daerah Kalimantan Barat (Kalbar).

Seiring terus meningkatnya jumlah penyaluran kredit di daerah Kalimantan Barat, literasi keuangan digital semakin penting khususnya di daerah Pontianak mengingat hadirnya generasi milenial bahkan Generasi Z yang ingin memaksimalkan produktivitas sebagai pengusaha pemula,” kata Dino di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Dia pun mengajak pelaku industri jasa keuangan di Kalimantan Barat untuk turut berkolaborasi meningkatkan literasi keuangan digital bagi milenial, khususnya di tengah pandemi.

Pasalnya, perekonomian yang tumbuh di kota-kota di Kalimantan membuat dukungan pembiayaan bagi para pengusaha pemula ini semakin penting.

Data perbankan dari Bank Indonesia menunjukkan kredit produktif mendominasi dari sisi jenis penggunaan kredit di Kalimantan Barat, dengan total sebesar Rp55,89 triliun (68,98%), merupakan kredit produktif yang terdiri dari kredit investasi dan kredit modal kerja,” bebernya.

Selain itu, lebih dari seperempat (25,25%) penyaluran kredit di 14 kota/kabupaten yang ada di Kalimantan Barat disalurkan ke Kota Pontianak yakni sebesar Rp20,46 triliun.

Berbagai indikator perekonomian ini menunjukkan potensi kaum milenial produktif untuk naik kelas dengan hadirnya teknologi keuangan.

Sebelumnya, beberapa kali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya literasi keuangan, khususnya investasi, bagi generasi milenial. Apalagi milenial merupakan kelompok yang rentan secara finansial.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) OJK pada 2019, indeks literasi keuangan meningkat menjadi 38 persen, sedangkan indeks inklusi menjadi 76,19 persen.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Kristianti Puji Rahayu menyebutkan, menurut survei OJK dan secara global, milenial belum memiliki literasi keuangan yang cukup baik.

Secara global juga, banyak milenial yang masih belum bisa membedakan suku bunga produk-produk investasi seperti apa,” ujar Kristianti dalam webminar Edukasi Literasi Finansial untuk Generasi Muda, Rabu (2/12).

Milenial juga merupakan kelompok yang rentan finansial. Hal ini karena milenial sangat terpapar oleh media sosial sehingga ada ketakutan untuk tertinggal oleh tren-tren baru.

Ia memaparkan, berdasarkan data OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), setiap bulannya sekitar 51,1 persen pendapatan milenial dihabiskan oleh kebutuhan bulanan, dan hanya sekitar 10,7 persen yang ditabung. Kemudian hanya sekitar 35,1 persen milenial yang telah memiliki rumah sendiri.

Akibatnya 1 dari 3 milenial termasuk financially insecure, 28 persen keluarga hanya sanggup bertahan seminggu apabila kehilangan pendapatan utama, dan 32 persen keluarga hanya sanggup bertahan sebulan jika kehilangan pendapatan utama.

Oleh karena itu penting adanya edukasi mengenai investasi agar milenial mampu mengelola keuangan lebih baik dan menghasilkan yield yang lebih baik,” jelasnya.