Beranda blog Halaman 4662

Mahfud MD : Indeks Demokrasi Indonesia 2019 Alami Peningkatan 2,53 Poin

Suarapemerintah.id – Capaian Nasional Indeks Demokrasi Indonesia pada tahun 2019 adalah 74,92 atau mengalami peningkatan sebesar 2,53 poin dibanding capaian IDI tahun 2018 (72,39). Angka ini merupakan capaian indeks tertinggi pengukuran IDI sejak tahun 2009.

Capaian ini juga mengindikasikan kualitas demokrasi Indonesia yakni masih dalam kategori ‘Sedang’ (skor 60-80), yang ditandai oleh hadir dan berfungsinya sistem dan institusi demokrasi, namun masih menyisakan sejumlah persoalan,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dalam Acara Launching dan Sosialisasi Buku IDI Tahun 2019 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Dari hasil pengukuran IDI 2019 ini, terdapat 7 provinsi dengan kategori kualitas capaian ‘Baik’ (skor >80), yaitu DKI Jakarta (88,29); Kalimantan Utara (83,45); Kepulauan Riau (81,64); Bali (81,38); Kalimantan Tengah (81,16); Nusa Tenggara Timur (81,02); dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80,67).

Sementara itu, 26 provinsi menunjukkan capaian kondisi demokrasi dalam kategori ‘Sedang’ (Skor 60-80), dan 1 provinsi dengan kategori capaian ‘Buruk’ (Skor <60) yakni Provinsi Papua Barat.

“IDI memberikan gambaran demokrasi Indonesia yang kompleks, dimana indikator dengan capaian tinggi dan rendah tersebar di semua aspek. Hal ini membuat karakterisasi kondisi demokrasi Indonesia sebagai baik atau buruk menjadi sulit. Selain itu, demokrasi Indonesia juga ditandai oleh volatilitas yang cukup tinggi, khususnya terkait pemenuhan hak-hak politik dan kinerja lembaga demokrasi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Pada Aspek Kebebasan Sipil, persoalan variable kebebasan berpendapat secara signifikan menurun sehingga mempengaruhi capaian Aspek Kebebasan Sipil.

Sebagian besar disebabkan terkait dengan kepentingan elit politik yang sedang berkontestasi dalam mendapatkan kekuasaan atau elit korporasi yang melindungi kepentingan ekonominya.

Aspek Hak-Hak Politik di dalam IDI difokuskan untuk melihat sistem, proses dan prosedur yang menjamin pemenuhan hak-hak memilih dan dipilih, serta ekspresi perilaku warga negara dalam berpartisipasi dalam isu-isu penyelenggaraan negara sepanjang tahun 2019.

Terkait pemenuhan hak-hak politik, Indonesia tampaknya telah cukup berhasil membangun sistem, proses dan prosedur untuk memastikan terpenuhinya hak memilih dan dipilih. Meskipun jalannya tidak mulus sejak awal, namun terus terjadi perbaikan dalam seluruh aspek penyelenggaraan Pemilu, salah satu perbaikan yang signifikan adalah ketersediaan fasilitas bagi difabel untuk dapat menggunakan hak memilih,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam Aspek Lembaga Demokrasi memiliki dinamika capaian indeks yang cukup kompleks karena memuat variabel-variabel yang dinamis dari waktu ke waktu.

Dengan jumlah variabel dan indikator paling banyak, Aspek Lembaga Demokrasi ini paling kompleks dibanding aspek IDI lainnya, sehingga perlu mendapat perhatian lebih.

Menko Polhukam mengatakan, dari Buku IDI 2019 ini terdapat beberapa poin rekomendasi yang harus dilaksanakan bersama yaitu pertama, pendidikan politik bagi masyarakat perlu difokuskan pada persoalan ekspresi perbedaan pendapat, khususnya dalam hal politik dan ekonomi.

Literasi digital perlu ditekankan karena sebagian ekspresi, manipulasi pendapat, serta politik ketakutan (politics of fear) berlangsung lewat internet,” katanya.

Kedua, perlu mendorong DPRD untuk meneruskan aspirasi masyarakat dalam bentuk rekomendasi formal kepada Pemda, meningkatkan inisiatif pembuatan Perda, meningkatkan kapasitas teknis maupun akademis anggota DPRD dan mengoptimalkan fungsi Staf Ahli anggota DPRD dalam mempersiapkan naskah akademik dan legal drafting Perda inisiatif.

Ketiga, kaderisasi Partai Politik perlu ditingkatkan antara lain melalui pendidikan politik yang direncanakan dengan baik, integrasi antara aktivitas kaderisasi dengan dana bantuan Partai Politik.

Keempat, instansi Pemerintah Daerah perlu meningkatkan komunikasi dengan masyarakat untuk menambah pemahaman dan komitmen terhadap transparansi anggaran dalam rangka penguatan demokrasi lokal.

Saat ini Pemerintah juga sedang melakukan review metodologi IDI terhadap metodologi yang selama ini digunakan sejak tahun 2009, sehingga perlu penajaman indikator-indikator dan metodologi yang sesuai dengan dinamika demokrasi terkini. Saya berharap hasil IDI tahun 2019 ini dapat menjadi rujukan bagi Pemerintah baik Pusat dan Daerah dalam mengupayakan program pembangunan politik dan demokrasi, mencakup juga rencana aksi peningkatan kapasitas dalam berdemokrasi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Menlu : RI Sumbang USD 1 Juta Untuk Pengembangan Vaksin Oleh CEPI

Suarapemerintah.id – Pemerintah Indonesia dan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI) mengumumkan komitmen RI untuk memberikan kontribusi senilai USD 1 juta, guna mendukung upaya CEPI dalam pengembangan vaksin untuk berbagai penyakit menular berpotensi pandemi.

Komitmen ini disampaikan secara resmi melalui penandantanganan bersama secara virtual, oleh Sekjen Kemlu RI, Cecep Herawan di Jakarta, dan CEO CEPI, Dr. Richard Hatchett, di London, disaksikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Dalam sambutannya, Menlu Retno menekankan bahwa kerja sama Indonesia dengan CEPI memiliki tujuan strategis jangka panjang. Menlu RI menyampaikan 2 alasan utama pentingnya kolobarasi Indonesia dan CEPI.
Pertama, kolaborasi ini memungkinkan Indonesia untuk memberikan kontribusi nyata terhadap upaya multilateral dalam mengembangkan vaksin penyakit menular.
Indonesia selalu mendorong akses vaksin Covid-19 yang adil bagi semua kalangan. Semua negara berhak mendapatkan akses yang adil, terjangkau, dan merata.
Kedua, kerja sama dengan CEPI akan memperkuat industri kesehatan dan mendorong peningkatan ketahanan kesehatan nasional dan kemampuannya dalam merespon pandemi di masa datang.
Melalui mekanisme CEPI, industri kesehatan Indonesia akan memperoleh akses atas informasi dan pengetahuan terbaru terkait penelitian dan pengembangan vaksin, sehingga dapat mendukung kapasitas penelitian, platform teknologi dan  produksi vaksin nasional.
Kerja sama ini juga memberi kesempatan kepada industri farmasi Indonesia untuk menjadi pemain penting dalam jejaring vaksin global. Dalam kaitan ini, CEPI telah memilih Bio Farma menjadi salah satu partner manufacturer vaksin COVID-19 CEPI setelah adanya hasil positif atas due diligence yang dilakukan CEPI kepada Bio Farma.
Di sisi lain, dalam sambutannya CEO CEPI, Dr. Richard Hatchett, menyampaikan bahwa vaksin adalah salah satu instrument terpenting dalam memerangi penyakit di masa kini dan yang akan datang, sebagaimana dialami dalam pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini.
Lebih lanjut disampaikan bahwa CEPI menyambut baik kontribusi Indonesia. Dengan pengetahuan dan pengalaman Indonesia dalam pengembangan dan manufaktur vaksin selama ini, kita dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama mengembangkan vaksin yang aman, efektif dan dapat diakses secara global, sekaligus menyiapkan diri untuk merespon ancaman pandemi lainnya di masa datang.

Kadinkes Tegur RS Swasta yang Tolak Antar Jenazah

Suarapemerintah.id – Menindaklanjuti video viral tentang jenazah yang di bawa oleh kendaraan roda dua (motor),  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah melakukan teguran kepada salah satu Rumah Sakit Swasta  terkait tidak diberikannya mobil ambulance untuk mengantarkan jenazah Muhammad Dito Candra Wijaya anak berusia 4 tahun dari Bapak Jaya dan Ibu Castini yang beralamat  di Kp. Kaum RT 006 RW 002 kelurahan Karang Asem Kecamatan Citeureup, pada Minggu (22/11).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bogor,  Drg. Mike Kaltarina mengatakan telah memanggil pihak RS Swasta tersebut.
“Sudah saya lakukan pemanggilan dan teguran terhadap pihak rumah sakit kedepannya tidak melakukan tindakan menolak mengantar jenazah dengan ambulance,” katanya.
Lurah Karang Asem Barat Wahyudi menjelaskan bahwa awalnya pada Jumat (20/11/2020) lalu, almarhum mengalami sakit panas. Kemudian pada Minggu (22/11/2020) kondisi kesehatannya semakin parah lalu dibawa ke rumah sakit.
“Pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 kondisi yang bersangkutan sudah lemas. Pukul 07.00 WIB dibawa ke RS Insani dan dokter menyatakan bahwa anak tersebut sudah meninggal,” terang Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11/2020).
Keluarga almarhum yang tak langsung percaya membawa almarhum ke rumah sakit lain. Setelah dikonfirmasi, keluarga baru percaya bahwa almarhum sudah meninggal dunia.
Keluarga almarhum kemudian meminta ambulance kepada pihak rumah sakit namun rumah sakit ini mengaku bahwa ambulance khusus jenazah tidak tersedia yang ada hanya ambulance khusus yang sakit.
Keluarga almarhum kemudian berupaya menyewa sebuah angkot untuk membawa jenazah, namun saat mengurus surat,  angkot tersebut malah kabur.
Akhirnya terpaksa jenazah almarhum dibawa pulang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor oleh dua orang tetangga keluarga almarhum.
“Akhirnya jenazah dibawa oleh kendaraan roda dua yang dikendarai oleh Poniman dan yang menggendong adalah Haryanto. Mereka adalah tetangga keluarga almarhum,” ungkapnya.

Selaras Dengan Program Panca Karsa, Pemkab Bogor Dukung Program Smart City

Suarapemerintah.idWakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan Penilaian Evaluasi Tahap I Implementasi Master Plan Pelaksanaan Program Smart City Tahun 2020.
Penilaian dilakukan oleh Tim Evaluator (Assesor) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Dalam kesempatan ini, Iwan mengatakan program-program tersebut selaras dengan program Panca Karsa Pemerintah Kabupaten Bogor.
Terima kasih kepada Tim Evaluator telah menjadikan Kabupaten Bogor menjadi bagian evaluasi 100 Smart City di Indonesia pada tahun 2020.
Ini menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi bagi kami di Kabupaten Bogor untuk terus melakukan berbagai upaya program pembangunan daerah sesuai dengan visi misi yang telah kami tetapkan.
Pemkab Bogor berkomitmen dalam pencapaian dimensi-dimensi Smart City dikarenakan hal ini selaras dengan program Pancakarsa, Kata Iwan Setiawan, saat Penilaian Evaluasi Tahap 1 menuju Smart City yang dilakukan secara Virtual, Selasa (24/11/2020).
Iwan juga menambahkan, sebagai bentuk komitmen dari pimpinan dalam mendukung program Smart City telah diterbitkan Perbup.
“Bentuk komitmen dari pimpinan kita dalam mendukung program Smart City dengan diterbitkan regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Master Plan Smart City dan Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 485/276/KPTS/Per-UU/2018 tentang Pembentukan Dewan Smart City,” tambahnya.
Lebih lanjut, hampir semua program tersebut realisasinya yang sudah berjalan sudah cukup baik.
“Implementasi Smart City yang didanai dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bogor terlihat dari program pada setiap dimensi Smart City dengan capaian realisasi sampai dengan tahun 2020.
Smart Governance dari 16 program yang sudah terealisasi 11 program, Smart Economy dari 9 program yang sudah terealisasi 4 program, Smart Branding dari 12 program sudah terealisasi 6 program, Smart Society dari 11 program sudah terealisasi 8 program, Smart Living dari 16 program sudah terealisasi 8 program dan Smart Environment dari 12 program sudah terealisasi 9 program,” sambungnya.
Selain itu, menurut Wabup, Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap program tersebut dengan memberikan dukungan anggaran sebesar 3,5 triliun.
“Wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor lainnya dalam pembangunan Smart City adalah dengan memberikan dukungan anggaran kurang lebih sebesar 3,5 triliun atau 40,25 persen dari total APBD,” pungkasnya.

Wabup Berharap Lahir Petugas Protokol dan Pembawa Acara yang Handal

Suarapemerintah.id – Peraturan protokol disusun untuk tujuan strategis yaitu menjaga wibawa pimpinan, organisasi, atau negara. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan saat membuka acara Bimbingan Teknis Keprotokolan dan Pembawa Acara Tahun 2020, bertempat di Lido Lake Resort, pada Selasa (24/11).
“Seorang protokol harus tahu dan memahami dengan baik terkait kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat,” kata Iwan Setiawan.
Iwan pun menambahkan, peran pembawa acara sama hal nya penting dengan protokol karena puas tidaknya peserta suatu acara sangat tergantung pada pembawa acara.
“Tantangan yang dihadapi pembawa acara membutuhkan kecekatan, naluri antisipatif, dan spontanitas yang tinggi dari seorang pembawa acara untuk mengatasi keadaan. Pembawa acara juga dituntut untuk memiliki ketelitian dan kecermatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wabup berharap dari kegiatan ini akan lahir petugas protokol dan pembawa acara yang handal.
“Saya harapkan dari kegiatan ini akan lahir petugas protokol dan pembawa acara yang handal. Dengan meningkatnya profesionalisme penyelenggaraan kegiatan resmi dan kenegaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor akan mendukung meningkatnya kewibawaan dan citra positif aparatur pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pelayan publik yang baik dan birokrasi yang profesional,” harapnya.

PSC 119 Pemkot Yogya jadi Finalis IHIA 2020

Suarapemerintah.id – Layanan Public Safety Center PSC 119 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menjadi finalis Indonesia Healthcare Inovation Awards (IHIA) 2020.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam paparannya menjelaskan jika layanan PSC 119 merupakan integrasi dari layanan inovasi Pemkot Yogya yaitu Yogyakarta Emergency Service (YES) yang sudah ada sejak 2008.

”PSC 119 memberikan pelayanan penananganan pertama kegawatdaruratan maupun kecelakaan atau pra-hospital yang terjadi di masyarakat dan bantuan rujukan ke rumah sakit yang bekerjasama dengan PSC 119 YES,” ujarnya di ruang Yudistira, Selasa (24/11/2020).

Wawali menjelaskan pelayanan yang diberikan PSC 119 kepada masyarakat ini bebas biaya alias gratis. “PSC 119 ini adalah layanan pemberian pertolongan pertama, penananganan, dan bantuan rujukan kegawatdaruratan,” jelasnya

Ia menambahkan bagi masyarakat maupun wisatawan atau siapapun yang mengalami kecelakaan atau kegawatdaruratan yang lokasinya di Kota Yogyakarta, maka Pemkot Yogya akan menanggung biaya pengobatan selama 1×24 jam.

“Untuk mengakes layanan ini dapat melalui beberapa berbagai cara yakni melalui telpon lokal 0274 420118, Call Center 119 atau melalui Aplikasi Jogja Smart Service (JSS),” katanya.

Sampai saat ini PSC 119 telah memiliki 3 ambulans, ambulans ini dilengkapi dengan fasilitas “lifesaving” yang cukup lengkap seperti alat bantu pernafasan serta peralatan untuk mendukung keselamatan bayi dalam keadaan gawat darurat.

“Selain itu juga ada 22 unit ambulans jejaring milik RS yang telah bekerjasama dengan kami,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan jika penanganan kegawatdaruratan tersebut prosesnya tidak lebih dari 15 menit setelah memperoleh informasi. “Kami berkomitmen menjaga `response time` kurang dari 15 menit sejak memperoleh informasi,” katanya.

Layanan ini juga telah bekerjasama dengan Rumah Sakit jejaring seperti RS Jogja Kota, RS dr Soetarto, RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta, RSKB Soedirman, RS Bethesda, RS Bethesda Lempuyangan, RS Panti Rapih, RSI Hidayatullah, RS Ludira Husada Tama, RS Happy Land, dan RS Pratama.

Beberapa keunggulan layanan ini adalah Dilengkapi SDM dokter umum yang turun langsung ke lapangan, selain driver ambulan dan perawat terlatih, Memiliki Ambulans spesifikasi gawatdarurat maupun transport, dan Sudah berstatus Unit Pelaksana Teknis (UPT) sehingga penganggaran operasional lebih terjamin dan SOTK lebih jelas.

BMKG Serahkan Hasil Survei Mikrozonasi Kepada Pemko Medan

Suarapemerintah.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menyelesaikan survei Mikrozonasi Parameter VS30, Indeks Kerentanan Seismik dan Kedalaman Engineering Bedrock di Kota Medan.

Hasil survei itu diserahkan oleh Kepala Pusat Seismologi Tekhnik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG Pusat Bambang Setyo Prayitno kepada Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir.Arief Sudarto Trinugroho,MT diwakili Asisten Adiministrasi Umum (Asmum) Setdako Medan Renward Parapat, Selasa (24/11) di Ruang Rapat I kantor wali kota.

Atas nama Pemko Medan, Parapat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BMKG atas selesainya survei mikrozonasi yang dilakukan di Kota Medan. Dengan kegiatan tersebut, dapat diketahui kondisi sekaligus upaya antisipasi bencana terhadap wilayah Kota Medan.

Parapat mengatakan, survei mikrozonasi merupakan upaya memetakan kerentanan tanah di Kota Medan. Hal ini, lanjut Asmum, sangat diperlukan dan membantu dalam perencanaan pembangunan infrastuktur Kota Medan yang lebih tahan terhadap kerusakan akibat terjadinya bencana alam, terutama guncangan gempa.

“Atas nama Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih karena BMKG telah melakukan survei mikrozonasi. Dengan demikian, penataan ruang Kota Medan dapat menjadi lebih baik dengan merujuk dan berpedoman pada hasil survei yang dilakukan. Sebab, pembangunan infrastuktur kini telah dan harus mengarah pada pembangunan yang berbasis mitigasi,” kata Asmum.

Selanjutnya, didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring, Asmum mengungkapkan bahwa Indonesia rentan terhadap bencana alam karena berada pada pertemuan dua sirkum yakni sirkum pasifik dan sirkum mediteranial.

Oleh karenanya, perencanaan dan program pembangunan perlu memuat hal yang tanggap resiko bencana agar mengurangi dan meminimalisir potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana tersebut.

“Hasil survei mikrozonasi ini menjadi saran, pedoman dan rujukan bagi Pemko Medan dalam pembangunan kota yang lebih baik terutama pembangunan infrastruktur yang tahan terhadap dampak bencana alam. Dengan begitu, selain mengurangi kerugian materil sekaligus juga meminimalisir berkurangnya angka korban jiwa yang mungkin diakibatkan terjadinya bencana dalam waktu yang tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi,” harapnya.

Kepala Pusat Seismologi Tekhnik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG Pusat Bambang Setyo Prayitno menuturkan kehadirannya bersama rombongan dari BMKG Balai Besar Wilayah I Medan untuk berdiskusi sekaligus menyampaikan hasil survei mikrozonasi yang telah dilakukan Pemko Medan.

Selain itu, bilang Bambang, kegiatan mikrozonasi menjadi salah satu bentuk kontribusi BMKG sebagai upaya mitigasi di Kota Medan karena menjadi salah satu kota di Indonesia yang berada di sekitar jalur sesar aktif atau rentan terjadinya bencana.

“Kegiatan ini bertujuan agar pembangunan kontruksi dan infrastruktur di Kota Medan dilakukan dengan mempertimbangkan resiko yang disebabkan oleh aktivitas seismik. Oleh sebab itu, perlu didukung dengan informasi karakteristik bawah permukaan yang didapat melalui hasil survei,” ungkap Bambang.

Ada pun pengukuran parameter kerentanan seismik yang dilakukan BMKG, jelas Bambang, terdiri dari kerentanan seismik atau mikrozonasi yang meliputi pengukuran Mikrotremor Array, Multichannel Analysis Surface Wave (MASW) dan periode dominan tanah.

“Dengan hasil survei ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi Pemko Medan dalam penyusunan tata ruang dan peraturan. Selain itu, juga memudahkan penyusunan perencanaan bangunan, tahan gempa bumi serta perumusan kebijakan, penyiapan, penanganan dan manajemen bencana gempa bumi,” paparnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, di hadapan perwakilan OPD yang hadir di antaranya dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR), Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Tata Pemerintahan (Tapem), Bambang mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan atas dukungan yang diberikan sehingga survei mikrozonasi dapat dilakukan dan berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah survei di Kota Medan dapat kami lakukan dengan baik atas dukungan yang diberikan. Selain Kota Medan, tahun ini kami juga melakukan survei di Kota Serang dan Surabaya. Semoga upaya yang dilakukan bersama dapat memberikan hasil maksimal dan optimal terutama dalam pembangunan kota,” pungkasnya.

TP-PKK Kabupaten Bogor Buka Kegiatan Workshop Dan Orientasi PAAR se-Kabupaten Bogor

Suarapemerintah.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bogor Halimatu Sadiyah membuka kegiatan Workshop dan Orientasi PAAR bagi TP. PKK Desa/Kelurahan Binaan Kecamatan se-Kabupaten Bogor, bertempat di Ruang Serbaguna I Setda Kab.Bogor, pada Selasa (24/11).
Dalam sambutanya Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Halimatu Sadiyah Iwan mengatakan kegiatan Workshop dan Orientasi PAAR pola asuh anak dan remaja merupakan satu upaya pembinaan yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani.
“Pola asuh anak dan remaja sudah tentu mengarah kepada tujuan yang sama, yaitu menyiapkan generasi penerus yang berkualitas, dengan memperhatikan semua aspek yang mempengaruhi pertumbungan dan perkembangan anak dan remaja secara simultan, seperti gizi, kesehatan, psikososial, dan rangsangan intelektual,” kata Halimatu Sadiyah.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan pertumbuhan anak ditentukan oleh bagaimana cara mengasuh dan memberikan makanan bergizi serta menstimulasi anak pada usia dini. Gizi yang tidak seimbang akan menghambat pertumbuhan dan menurunkan kemampuan kompetensi.
“Seorang anak yang diasuh sendiri oleh orang tuanya dengan penuh kasih sayang dan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pemberian Air Susu Ibu dan nutrisi yang cukup sudah bisa dipastikan akan tumbuh dengan sempurna,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan Satgas pola asuh anak dan remaja memiliki peran yang sangat strategis sekaligus memiliki tanggungjawab yang sangat berat.
“Inilah tugas berat kita sebagai kader sekaligus satgas, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar mau merubah pola pikirnya tentang pola asuh anak dan remaja, dimulai dari pemberian makanan bergizi seimbang, pencegahan penyakit melalui imunisasi, pemberian ASI ekslusif dan berperilaku hidup bersih dan sehat di tataran rumah tangga serta memberikan pendidikan moral dan agama dengan baik dan benar,” tambahnya.

Angka MCP Kota Yogyakarta 74.25 Persen, Pencegahan Korupsi Terus Ditingkatkan

Suarapemerintah.id – Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kota Yogyakarta per 23 November 2020 sudah di angka 74,25 persen atau terbaik ke dua di antara kabupaten dan kota se-DIY.

Koordinator wilayah 8 KPK RI Kumbul Kusdwidjanto menjelaskan, MCP adalah alat ukur yang dibuat KPK pada aplikasi JAGA dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Termasuk di dalamnya adalah perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan,” ucapnya saat monitoring MCP yang dilakukan secara daring pagi tadi, Selasa (24/11/2020).

Dengan MCP, menurutnya yang menjadi area fokusnya yakni area-area yang memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya tindak pidana, yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

Pihaknya mengapresiasi dari sejumlah provinsi di Indonesia, DIY menjadi salah satu provinsi yang masih bersih dari kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.

“Dari 34 provinsi di Indonesia, di DIY belum ada datanya atau belum ada kasusnya sampai saat ini belum ada. Kami berharap ini terus dipertahankan sehingga tidak menambah bendera kasus korupsi yakni dengan cara menerapkan MCP dengan baik di wilayah kerja masing-masing,” jelasnya.

Capaian MCP juga sekaligus menjadi tolok ukur terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

Sementara itu Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak hanya sekadar meraih nilai atau peringkat saja namun yang dikejar adalah kesesuaian terkait dengan pencegahan dengan pelaksanaanya.

“Dari nilai tersebut tentu kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan terus untuk memberikan dorongan terhadap aksi nyata pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kota yogyakarta,” jelasnya.

Dikatakan, monitoring MCP adalah kerjasama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan KPK untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Menjelang akhir tahun ini memonitor apa yang peru diperbaiki ditambah dan ditingkatkan, dan akan ditindaklanjuti KPK dalam bentuk tatap muka kunjungan ke kabupaten kota dan DIY untuk mencocokan data dengan kenyataan yang sifatnya pencegahan,” ucap Haryadi.

Salah satu catatan yang akan segera ditindak lanjuti adalah tentang pengesahan APBD yang akan dilakukan pada 27 November 2020. “KPK sudah mengingatkan supaya segera dilakukan sebelum 1 Desember 2020,” imbuhnya.

4 Program Kerja Kemenkumham Menuju Perubahan Pada Tahun Baru

Suarapemerintah.id – Bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tahun 2021 yang tinggal selangkah lagi adalah tahun perubahan. Mengapa demikian? Karena dari sistem perencanaan dan penganggaran di Kemenkumham telah terjadi restrukturisasi pada beberapa program kerja. Semula, Kemenkumham memiliki 11 program, kemudian disimplifikasi menjadi hanya 4 program kerja saja.

4 program kerja yang dimaksud yakni program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, program pemajuan HAM, dan program dukungan manajemen. Lalu, apa makna yang bisa diambil dari perubahan ini?

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan, presiden sebagai pemegang kekuasaan di Indonesia, mengharuskan kita bekerja dengan kolaborasi dan sinergi. Tidak hanya di internal Kemenkumham, tetapi juga di eksternal. Hal ini disampaikan Yasonna dalam
Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2020 dan Action Plan Target Kinerja Tahun 2021 Kemenkumham.

“Tidak ada lagi sekat ego sektoral, tidak ada lagi pernyataan ‘ini uangku, ini uangmu,’. Semua uang milik NKRI, jadi harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk publik atau masyarakat,” tegasnya.

Pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021, Kemenkumham akan mendapat anggaran sebesar Rp 16,9 triliun. Anggaran tahun 2021 ini meningkat sebesar Rp 3,6 triliun atau 27,35 persen dibandingkan tahun 2020, yaitu sebesar Rp 13,3 triliun.

“Dengan jumlah anggaran tersebut, kita sudah harus mulai berpikir langkah dan strategi yang harus kita ambil untuk menyukseskan kinerja pada tahun 2021, dan tentunya harus sesuai dengan kerangka perencanaan jangka menengah yang tertuang dalam Renstra Kemenkumham,” jelas Yasonna, Senin (23/11/2020) siang.

Saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2020 dan Action Plan Target Kinerja Tahun 2021 Kemenkumham, Yasonna dengan seluruh pimpinan tinggi madya juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Penandatanganan tersebut merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan target-target pembangunan di bidang hukum dan HAM yang harus tercapai di tahun 2021.

“Perjanjian kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang harus kita pertanggungjawabkan secara berjenjang, dan harus kita sampaikan kepada publik,” jelas menkumham.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan dalam siklus manajemen, monitoring dan evaluasi (monev) adalah bagian dari pengendalian. Dimana, hasil pengendalian dan monev ini akan memberikan input balik bagi perencanaan kedepan.”Berdasarkan hasil pengendalian dan monev tersebut, diharapkan arah program dan kebijakan yang dituangkan kedalam kegiatan akan sesuai dengan tujuan organisasi,” ujar Bambang.

Monev, kata Bambang, harus dilakukan secara terintegrasi sejak perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan, untuk memperoleh hasil yang diinginkan. “Monev yang sifatnya terintegrasi ini akan dapat menyimpulkan secara utuh kendala yang dihadapi, serta keberhasilan dalam pencapaian kinerja. Hasil evaluasi merupakan masukan yang sangat berharga bagi perencanaan kinerja yang berkualitas pada tahun berikutnya,” pungkas Bambang.