Beranda blog Halaman 4644

Pjs Wali Kota Medan Apresiasi Pengembang Serahkan PSU Ke Pemko Medan

Pjs Wali Kota Medan Apresiasi Pengembang Serahkan PSU Ke Pemko Medan

Suarapemerintah.idPemerintah Kota (Pemko) Medan sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Perum Perumnas yang telah menyerahkan PSU Griya Martubung III tahap I. Penyerahan PSU ini merupakan kewajiban Pengembang sesuai dengan Undang-Undang No.1/ 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Permengadri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Daerah.

Demikian hal ini disampaikan Pjs Wali Kota Medan Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT dalam acara Penandatanganan Penyerahan PSU Griya Martubung III tahap I di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (3/12). PSU yang diserahkan Perum Perumnas selaku Pengembang Griya Martubung III tahap I di Jalan Rawe VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan kepada Pemko Medan meliputi lahan sarana dan prasarana, perkerasan jalan, drainase, box control drainase, taman serta lampu penerangan jalan umum.

Penyerahan PSU ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan oleh Pjs Wali Kota Medan, Perum Perumnas oleh Project Manager Madya, Junfri Siagian dan Kajari Belawan, Ikeu Bachtiar, SH MH, serta Kasi Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Medan Adre Wanda Ginting, SH sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Dikatakan Pjs Wali Kota Medan Berdasarkan dengan Undang-Undang No.1/ 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Permengadri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Daerah.

Atas dasar itu, maka seluruh pengembang perumahan berkewajiban untuk menyerahkan PSU Perumahan dan Permukiman yang dibangun pengembang paling lambat 1 (satu) tahun setelah masa pemeliharaan kepada Pemerintah Daerah.

“Atas nama Pemko Medan saya mengucapkan terima kasih kepada Pengembang Griya Martubung III tahap I. Tentunya penyerahan ini guna menjamin PSU Perumahan tersebut tidak beralih fungsi dan dapat dikelola dengan baik,” kata Pjs Wali Kota Medan.

Pjs Wali Kota Medan juga menjelaskan Pemko Medan juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota No.35/ 2020 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Kota Medan untuk memfasilitasi dan sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini.“Di dalam Perwal ini, diatur tentang tata cara penyerahan PSU dan sanksi yang akan diterapkan apabila pengembang tidak mau menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Pjs Wali Kota.

Selanjutnya, Pjs Wali Kota mengungkapkan selain dengan Kejari, Pemko Medan juga telah bekerja sama dengan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara. Salah satu lingkup kerja sama yang dilakukan yakni penertiban pemulihan aset daerah berupa kewajiban penyerahan PSU Perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah.

“Langkah ini dilakukan agar adanya kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat yang tinggal di kawasan permukiman terhadap kepemilikan pengelolaan aset PSU Perumahan tersebut, sehingga dapat terpelihara dengan baik,” ungkapnya didampingi Sekda Ir. Wiriya Alrahman, MM, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Benny Iskandar, Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah T. Ahmad Sofyan.

Pjs Wali Kota Medan juga menjelaskan S, banyak PSU di kawasan perumahan saat ini tidak terpelihara dengan baik, akibat tidak dikelola dengan baik oleh pengembangnya. Kondisi itu membuat masyarakat meminta perbaikan kepada Pemko Medan.

Namun permintaan tersebut, jelasnya, tidak bisa dilakukan. Sebab, secara ketentuan Pemko Medan tidak bisa memperbaiki PSU sebelum menjadi aset Pemko Medan.

“Konsekuensi dari penyerahan PSU Perumahan ini selain bertambahnya aset, Pemko Medan juga harus menambah anggaran pemeliharan PSU Perumahan dan Permukiman agar menjamin terpeliharanya PSU tersebut,” ujar Pjs Wali Kota Medan.

Sebelumnya Kadis PKPPR, Benny Iskandar menjelaskan, sebelum penyerahan dilakukan, lebih dulu mengajukan permohonan kepada Pemko Medan melalui Dinas PKPPR Kota Medan pada 16 November 2020. Dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan dan penilaian fisik yang dilakukan Tim Verifikasi, Jaksa Pengacara Negara dan perwakilan pengembang pada 19 November 2020.

Kemudian lanjut Benny, dilakukan rapat pembahasan hasil pemeriksaan lapangan dan penilaian fisik di Kantor Dinas PKPPR pada 30 November 2020. Setelah itu dilanjutkan dengan rapat pembahasan penepatan PSU Griya Martubung III tahap I pada 2 Desember 2020 di Kantor Wali Kota.

“Setelah ditetapkan PSU, Hari ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Pengembang Perum Perumnas kepada Pemko Medan disaksikan oleh Kajari Belawan Medan dan Kasi Datun Kejari Belawan sebagai Jaksa Pengacara Negara”, jelas Benny.

Dijelaskan Benny, Ada pun aset PSU Griya Martubung III tahap I Pm yang diserahkan kepada Pemko Medan yakni prasarana dengan total luas lahan 103. 838,42 M2 (10,38 Hektar), perkerasan jalan seluas 53. 250, 94 M2, drainase seluas 18.342, 29 M2.

Selain itu juga Sarana dengan total luas 14.603, 40 M2, yang terdiri berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 6.448, 74 M2, lapangan olahraga seluas 4.844, 68 M2, Masjid Al Muhajirin seluas 1.316,00 M2, Gereja HKBP Sion Nauli seluas 5.10,60 M2 dan Kantor Kelurahan Tangkahan seluas 1.483, 38 M2 serta utilitas berupa lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebanyak 266 titik.

“Jumlah nilai perolehan aset sementara berdasarkan nilai perkiraan (Nilai Jual Objek Pajak) yakni nilai aset prasarana sebesar Rp. 18.690.916.140,00 dan nilai aset sarana sebesar Rp.8.762.041.800,00. Jadi total nilai aset keseluruhannya sebesar Rp. 27.452.957.940,00 “, jelas Benny sekaligus mengimbau kepada pengembang lainnya untuk menyerahkan PSU Perumahan kepada Pemko Medan.

Pjs Wali Kota Medan Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Sumatera Utara 2020

Pjs Wali Kota Medan Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Sumatera Utara 2020

Suarapemerintah.idPenjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT menghadiri acara pertemuan tahunan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara di Hotel Adimulia, Kamis (3/12).

Dengan diselenggarakannya pertemuan ini diharapkan dapat mengangkat kembali sektor perekonomian ditengah situasi pandemi covid-19 saat ini.

Acara pertemuan ini diawali dengan menyaksikan secara virtual laporan dari Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo terkait langkah mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam acara yang mengusung tema “Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi” ini turut hadir pula Gubsu, Edy Rahmayadi, Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori dan unsur Forkopimda Sumut lainya.

Usai mengikuti acara pertemuan tersebut, Pjs Wali Kota Medan mengatakan bahwa Pemko Medan secara garis besar akan mengikuti skema dan langkah Pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) ditengah masih mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia termasuk Kota Medan.

“Kita terus berupaya membuka ruang untuk sektor ekonomi sebagai upaya PEN, Namun, upaya tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan efek dan dampak kesehatan masyarakat. Artinya, pengendalian angka Covid-19 juga sejalan untuk diperhatikan sehingga tidak terjadi peningkatan dari langkah yang dilakukan.” kata Pjs Wali Kota Medan.

Disamping itu, sebagai kota jasa, jelas Pjs Wali Kota Medan lagi, Kota Medan memiliki potensi dari sektor tersebut untuk mendorong PEN. Oleh karenanya Pemko Medan berkomitmen untuk terus memacu berbagai program peningkatan ekonomi masyarakat sehingga diharapkan ekonomi Kota Medan di akhir tahun 2020 semakin baik.

“Sektor jasa dan keuangan akan terus kita pacu dan gencarkan sehingga perekonomian di Kota Medan semakin membaik. Kita upayakan pertumbuhan ekonomi semakin baik di kuartal 4 tahun 2020 ini.”ungkap Pjs Wali Kota Medan.

Sementara itu Gubsu, Edy Rahmayadi berpesan dan mengingatkan agar semua unsur stakeholder di Sumut untuk saling meningkatkan koordinasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing didalam mewujudkan PEN di Sumut.

“Saya harap kerjasama, komitmen dan keterpaduan antar seluruh stakeholder dalam mewujudkan PEN lebih ditingkatkan. Kita hilangkan ego sektoral. Sebab, tugas yang kita emban adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pesan Gubsu.

Kabupaten Bogor Dapat Dana DIPA APBN 2021 Sebesar 2,8 T

 Suarapemerintah.idWakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting agenda penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bertempat di Ruang VIP A,  Gedung Tegar Beriman, Cibinong pada Kamis (3/12).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengarahkan agar dana DIPA dan TKDD tahun 2021 digunakan untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.
“Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan Covid-19. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini bisa segera terkendali,” ucapnya.
Selain untuk menangani kasus COVID-19, Kang Emil sapaan akrabnya juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak.
“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan kesehatan di beberapa daerah,” tambahnya.
Adapun penyerahan dana DIPA dan TKDD merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2021 yang telah disepakati DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia dan pemerintah.
Untuk wilayah Provinsi Jabar, dana APBN Tahun 2021 telah dialokasikan melalui DIPA satuan kerja kementerian/lembaga adalah Rp51,1 triliun dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar. Kabupaten Bogor menerima sebesar Rp. 2,8 triliun dari satuan kerja (satker) pemerintah pusat.
Sementara besaran Dana TKDD adalah Rp68,7 triliun dengan rincian antara lain dana transfer lingkup Pemda Provinsi Jabar sebesar Rp16,4 triliun dan dana transfer ke daerah lingkup kabupaten/kota sebesar Rp52,0 triliun yang salah satunya meliputi Dana Desa Rp5,6 triliun bagi 5.312 desa di Jabar.
Terkait pemulihan ekonomi di Jabar, Kang Emil mengatakan akan memanfaatkan anggaran TKDD untuk mendorong sektor ketahanan pangan, pariwisata lokal, dan digitalisasi desa.
“Kita coba bantu digitalisasi desa untuk optimalisasi jual-beli di sektor UMKM dan  manfaatkan juga potensi pariwisata lokal untuk pemulihan ekonomi. Ketahanan pangan juga penting sehingga nantinya pangan ini akan menjadi unggulan Jabar di pascapandemi Covid-19,” tutur Kang Emil.
Selain itu, Kang Emil pun mengapresiasi hasil opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk pertama kalinya. Ia pun mengingatkan bahwa raihan WTP ini adalah sebuah kedisiplinan yang harus terus dilakukan.
“Saya sangat bangga ini merupakan peristiwa bersejarah, pertama kalinya dalam sejarah seluruh pemda di Jabar mendapatkan opini WTP. Saya ingatkan WTP ini adalah kedisiplinan yang harus terus dilakukan,” tegas Kang Emil.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bogor telah mendapatkan penghargaan WTP lima kali berturut-turut sejak tahun 2015.

Hari Disabilitas, Tekiro Sumbang Perkakas Untuk Bengkel Disabled Motorcycle Community

Hari Disabilitas, Tekiro Sumbang Perkakas Untuk Bengkel Disabled Motorcycle Community

Suarapemerintah.id – Dalam rangka hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2020, Tekiro Tools menyumbang seperangkat perlengkapan bengkel untuk komunitas Disabled Motorcycle Community (DMC) di Jakarta.

Penyerahan bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Marketing Department Head , Heri P. kepada Ketua Umum komunitas DMC Prasetyo Angga di bengkelnya sekaligus Kantor Pusat DMC di jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Tekiro Tools yang merupakan perkakas otomotif dan teknik ini memang kerap kali melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.

Komunitas DMC sendiri dipilih Tekiro karena selain memiliki bengkel motor yang memiliki keterbatasan alat juga karena adanya komitmen dan konsistensinya dalam membantu penyandang disabilitas yang lain terutama dalam membetulkan motornya yang rusak.

Kami sangat mengapresiasi semangat teman-teman DMC dalam membangun komunitasnya dan menolong sesama anggotanya. Semoga bantuan perkakas dari Tekiro ini bisa bermanfaat untuk membantu para anggota yang kendaraannya rusak atau bermasalah”, ujar Hery P Marketing Departement Head Tekiro

Komunitas Disabled Motorcycle Community (DMC) merupakan komunitas disabilitas di Jakarta yang beranggotakan 160 orang dengan berlatar belakang profesi. Komunitas ini sudah hadir sejak tahun 2009 yang semua anggotanya adalah penyandang disabilitas daksa yang gemar mengendarai motor modifikasi. Motor-motor tersebut ada yang dilengkapi bak dan ada pula yang menggunakan roda tiga sesuai kebutuhan masing-masing anggota.

DMC Jabodetabek ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas bantuan berupa alat alat Tekiro ini, semoga kedepannya Tekiro Tools dapat mengeluarkan produk yang selalu menjadi andalan bagi para mekanik dalam dan luar negeri karena kualitas yang sangat terjamin”, ujar Prasetyo Angga, Ketua DMC Jabodetabek

WIKA Sukses Dapatkan Permintaan 2,5 Kali (Oversubscribed) Obligasi & Sukuk Berkelanjutan Tahap I

WIKA Sukses Dapatkan Permintaan 2,5 Kali (Oversubscribed) Obligasi & Sukuk Berkelanjutan Tahap I

Suarapemerintah.idPT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. WIKA berhasil mendapatkan permintaan sebesar 2,5 kali (oversubscribed) untuk Obligasi & Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I senilai Rp2 Triliun untuk tenor 3, 5 dan 7 tahun dengan kupon masing-masing secara berturut-turut 8,60%, 9,25, dan 9,85%.

Hal itu menunjukkan masih tingginya minat dan kepercayaan para investor, saat dan pasca pandemi untuk berinvestasi pada sektor infrastruktur khususnya pada WIKA yang diproyeksi akan semakin positif pada 2021 mendatang.

Direktur Keuangan WIKA, Ade Wahyu mengatakan bahwa WIKA bersyukur telah dipercaya oleh para investor dalam penawaran Obligasi & Sukuk yang ditujukan untuk refinancing komodo bonds dan alokasi kebutuhan modal kerja.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan WIKA dalam proses penerbitan Obligasi & Sukuk Berkelanjutan Tahap I ini.” jelas Direktur Keuangan Perseroan.

Seluruh hal tersebut di atas menunjukkan kepercayaan para investor yang kuat terhadap WIKA dan infrastruktur di Indonesia serta keyakinan akan prospek Obligasi & Sukuk Berkelanjutan Tahap I.

Dengan model bisnis yang terintegrasi serta profil risiko yang terdiversifikasi WIKA siap mendukung Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia serta pemulihan ekonomi nasional (PEN)

Optimistis Realisasikan Target 2020 Kesuksesan penawaran Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Tahap I ini, juga didorong oleh optimisme Perseroan mencapai target kontrak baru 2020 yang telah ditetapkan sebesar Rp21,37 triliun. Hingga November, kontrak baru Perseroan telah mencapai Rp18 triliun atau 84,22% dari target.

Adapun kontribusi kontrak baru terbesar secara berturut-turut berasal dari segmen Infrastruktur dan Gedung sebesar Rp7,78 triliun, Energi dan Industrial Plant sebesar Rp5,62 triliun, Industri Rp4,10 triliun dan Properti sebesar Rp509 miliar.

Raihan kontrak kontrak besar diantaranya berasal dari proyek Smelter Feronikel yang terletak di Sulawesi Tenggara sebesar Rp5,39 triliun, Proyek lanjutan tol Serang Panimbang Rp938 miliar dan Proyek Bendungan Ameroro, Sulawesi Tenggara sebesar Rp538 miliar.

Saat ini, Perseroan juga tengah mengikuti beberapa proses tender proyek strategis yang tahun ini akan diumumkan dan kualifikasinya sesuai dengan portofolio, pengalaman, dan teknologi terkini yang digunakan oleh Perseroan. Diharapkan hal itu bisa menjadi pengungkitnya.

Perseroan juga meyakini bahwa di tahun 2021 industri konstruksi di Indonesia akan kembali menggeliat seiring dengan membaiknya kondisi makro ekonomi di Indonesia, sehingga Perseroan yakin akan tumbuh signifikan di tahun 2021.

Kemenkumham Raih Tingkat Kematangan UKPBJ Level Proaktif

Kemenkumham Raih Tingkat Kematangan UKPBJ Level Proaktif

Suarapemerintah.id – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil meraih tingkat kematangan pengelolaan pengadaan barang/jasa (PBJ) level 3 atau proaktif yang diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Tingkat kematangan ini menjadi salah satu indikator dalam pengembangan sistem PBJ yang bebas dari korupsi.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan maturitas level 3 proaktif ini jangan hanya dijadikan seremonial, tapi harus diwujudkan secara nyata.

“Sudah saatnya kita melakukan perubahan-perubahan yang fundamental dalam proses PBJ,” kata Bambang. “Bukan hanya cepat, transparan, dan akuntabel, melainkan mampu meningkatkan value for money dengan memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan Finalisasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2021 di Lingkungan Kemenkumham Tahun Anggaran 2020.

Selain itu, PBJ pemerintah yang menggunakan APBN/APBD dapat menjadi trigger pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, dengan syarat perencanaannya tepat serta pemanfaatannya efektif.

“Diharapkan dapat terus melakukan percepatan, terobosan, dan membangun transformasi sistem pengadaan yang realtime, dan dilakukan dalam bentuk 100 persen e-procurement,” jelas Bambang, Kamis (03/12/2020) siang.

Menurut Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP, Robin Asad Suryo, pemenuhan level 3 proaktif ini masih sebatas memenuhi persyaratan dokumen bukti dukung.

“Jadi secara dokumentasi, secara administrasi, sembilan variabel sudah terpenuhi. Tetapi secara substansi masih diperlukan usaha dari UKPBJ Kemenkumham untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan, baik dari aspek regulasi, sistem, prosedur, dan juga instrumen yang ada didalam sembilan variabel pematangan,” ulasnya.

UKPBJ Kemenkumham juga harus melanjutkan proses peningkatan kapabilitas kelembagaan untuk mencapai tingkat kematangan strategis (level 4) dan pada akhirnya nanti naik ke level 5 atau unggul. Sehingga UKPBJ Kemenkumham pada saatnya nanti dapat benar-benar menjadi pusat keunggulan pengadaan yang mampu menciptakan nilai tambah dan manfaat dalam belanja barang jasa di Kemenkumham.

“Kita akan melihat bagaimana perubahan perilaku didalam kita membelanjakan barang dan jasa (barjas) pemerintah. Apakah lebih efisien, pemborosan menjadi berkurang, permasalahan hukum berkurang, pengadaan menjadi lebih cepat, pelayanan publiknya menjadi lebih bagus, dan seterusnya,” ujar Robin.

Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmi Jaya, mengatakan pencapaian ini barulah awal, tantangan sesungguhnya ada pada saat kita terjun di pengadaan barjas sebenarnya.

“Pencapaian level 3 baru terlihat secara formalitas pada sisi administratifnya, namun yang paling penting adalah bagaimana nanti rekan-rekan mewujudkan kolaborasi yang berkelanjutan, dan yang paling penting adalah value for money,” kata Helmi.

Helmi menjelaskan ada 100 sasaran UKPBJ instansi pemerintah yang memenuhi tingkat kematangan pengelolaan PBJ level 3 atau proaktif. 12 ada di kementerian/lembaga (K/L), dan sisanya adalah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Kemenkumham menjadi K/L keempat (dari 12 K/L) yang berhasil memenuhi level 3. Tugas berat menanti bagaimana UKPBJ bisa menjadi benchmark. Kita jangan lupa, masih banyak yang harus dipelajari. Karena kedepan kami mengharapkan UKPBJ menjadi center of excellence-nya pengadaan barjas,” pungkasnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

Andai Guru Besar Layani Ilmu Pengetahuan

Andai Guru Besar Layani Ilmu Pengetahuan

Suarapemerintah.id – Saya terkadang membayangkan, seandainya para guru besar studi Islam itu mau sedikit menurunkan ego intelektualnya melayani masyarakat yang haus ilmu agama, mungkin pemahaman keagamaan masyarakat kita tak akan sekering sekarang ini.

Saya terkadang membayangkan, seandainya para guru besar studi Islam ini mau menuangkan samudra keilmuannya secara runut, mendalam, dan dikemas dengan bahasa awam, tanpa ndakik-ndakik menonjolkan catatan kaki, tidak mbulet dengan teori, mungkin masyarakat akan bisa mengambil manfaat darinya.

Saya terkadang membayangkan, seandainya para guru besar studi Islam mau memenuhi kanal-kanal sosmed dengan tulisan-tulisan lugas tanpa takut dibilang tidak ilmiah, tidak akademik, mungkin mata masyarakat akan semakin melek dengan pesan-pesan agama yang luhur.

Terkadang saya juga membayangkan, seandainya para guru besar studi Islam itu mau sedikit berempati kepada masyarakat yang menempatkannya sebagai pemilik ilmu pengetahuan yang otoritatif dan memanggilnya “profesor”, mungkin pemahaman yang berjarak itu bisa lebih didekati, dan hal-hal rumit bisa disederhanakan.

Tapi sayangnya ini hanya bayangan. Ilmu pengetahuan yang mestinya bisa dipancarkan secara luas terhalang oleh pemilik ilmu itu sendiri. Ada ruang tak tercerahkan karena ada tabir yang menutupinya.

Inilah saatnya para pemangku keilmuan yang otoritatif turun gunung. Sapalah masyarakat umum, ajak dan bimbing mereka belajar dengan benar. Jangan biarkan mereka disentuh oleh para penyamun jalan Tuhan. Jangan biarkan telinga publik dijejali oleh narasi-narasi keagamaan yang menyimpang.

Para guru besar studi Islam jangan hanya duduk diam di singgasana akademik yang berjarak dengan realita masyarakat.

Buat mereka paham dengan bahasamu yang lugas, sederhana, dan membumi. Buanglah ego intelektualmu. Jangan paksa mereka memahami makalah, tesis, apalagi disertasi dan laporan penelitian yang rumit.

Tidak perlu takut dikatakan tidak ilmiah, tidak intelektual, ndeso, dan sebagainya. Pandangan keagamaan di masyarakat yang kering harus segera disiram dengan air pengetahuan. Cara beragama yang bengkok diluruskan sesuai sumber-sumber ilmu yang benar.

Untuk apa jadi profesor, jika tidak mau berbagi. Gelar guru besar itu mulia, dan akan lebih mulia jika menjadi lentera yang menuntun masyarakat menapaki jalan kehidupan yang lurus. Itulah hakikat melayani ilmu pengetahuan.

Perencanaan adalah Kunci Pengadaan Barang/Jasa yang Baik

Perencanaan adalah Kunci Pengadaan Barang/Jasa yang Baik

Suarapemerintah.id – Hampir 50 persen dari persoalan pengadaan barang/jasa (barjas) di lingkungan pemerintah, berawal dari perencanaan yang kurang matang. Kuncinya ada pada melakukan penyusunan perencanaan pengadaan sejak dini, sehingga ketika pengadaan tersebut masuk ke tahapan berikutnya, yaitu tahapan pemilihan dan pelaksanaan kontrak, bisa berjalan dengan lancar.

Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Robin Asad Suryo mengatakan saat ini banyak ditemukan permasalahan-permasalahan yang dihadapi pada tahapan pemilihan maupun pelaksanaan kontrak. Kata Robin, sebetulnya akar permasalahannya adalah pada perencanaan yang kurang baik.

“Jadi kalau perencanaannya sudah dilakukan dengan matang dan sejak awal, saya yakin 50 persen persoalan itu sudah bisa diatasi,” ujar Robin yang mewakili Kepala LKPP pada kegiatan Finalisasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2021 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2020.

Penyusunan RUP, kata Robin, merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh kementerian, lembaga, dan juga pemerintah daerah. Setiap kementerian, lembaga, dan juga pemerintah daerah perlu menyusun RUP sejak awal, yaitu setelah terbitnya pagu indikatif.

Kemenkumham termasuk salah satu dari sedikit kementerian yang telah mengisi RUP kedalam aplikasi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).

“Total pagu yang sudah diinput oleh Kemenkumham adalah sebesar 4,5 triliun rupiah. Mungkin ini belum semuanya ya, tapi saya yakin ini sudah sebagian besar dari seluruh belanja barjas di Kemenkumham,” kata Robin di Hotel Westin Jakarta, Kamis (03/12/2020) siang.

Pagu 4,5 triliun tersebut terdiri dari 1.922 paket melalui penyedia, 9.564 kegiatan melalui swakelola, dan 465 paket melalui penyedia dalam swakelola.

Setelah menyusun perencanaan secara baik, langkah selanjutnya adalah mengumumkan RUP, yang merupakan daftar perencanaan pengadaan yang akan dilaksanakan, kedalam aplikasi SiRUP secara tepat waktu.

“Itu juga sangat penting, agar informasi rencana pengadaan pemerintah dapat diketahui oleh masyarakat luas, dan khususnya oleh penyedia. Tujuannya selain dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, juga agar semakin banyak penyedia potensial yang berpartisipasi didalam proses pengadaan, sehingga terjadi kompetisi yang sehat dan bisa mewujudkan value for money,” ucap Robin.

Selain itu, belanja barjas pemerintah juga dapat segera dilaksanakan sehingga dapat menggerakkan sektor riil, serta mendorong aktivitas produksi dan konsumsi yang dilakukan oleh dunia usaha dan masyarakat.

“Nilai belanja barjas pemerintah itu sangat besar, mendekati 50 persen. Kontribusinya terhadap PDB itu sekitar 10 persen,” kata Robin. “Jadi dalam situasi kondisi ekonomi saat ini yang pertumbuhannya cenderung sangat rendah, bahkan sempat negatif, tentunya belanja pemerintah ini berperan penting dalam meningkatkan aggregate demand dan juga untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Perkuat Moderasi, Menag Minta Guru Agama Bina Organisasi Siswa

Perkuat Moderasi, Menag Minta Guru Agama Bina Organisasi Siswa

Suarapemeritnah.id – Penguatan moderasi beragama dilakukan Kemenag melalui berbagai aspek, tidak terkecuali pada pendidikan agama dan keagamaan. Sehubungan itu, Menag meminta para guru agama ikut secara intensif memberikan pembinaan pada berbagai aktivitas siswa.

“Saya minta guru dan pengawas pendidikan agama lebih intens berpartisipasi dalam memberikan pembinaan atas organisasi siswa,” terang Menag saat memberikan keynote speech pada FGD Praktik Baik Inisiatif Pencegahan Kekerasan (IPK) / Preventing Violence Extremism (PVE) di Sekolah, Kamis (03/12).

Giat yang berlangsung di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ini terselenggara atas kerjasama Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) dengan The Asia Foundation. Program kemitraan ini didesain dalam rangka menguatkan upaya pencegahan tindak ekstremisme (Preventing Violence Extremism) di kalangan pelajar dalam rangka pewujudan Sekolah Damai.

“Guru PAI perlu secara optimal memainkan peranan strategisnya, termasuk dalam membina aktifitas keagamaan dan menguatkan moderasi beragama para siswa,” lanjut Menag.

Menag kembali menjelaskan tiga jalur yang bisa saja menjadi pintu masuk ekstremisme beragama ke sekolah.

Pertama, jalur guru. Guru adalah pemegang peran terpenting dalam proses transformasi pengetahuan di sekolah.

Kedua, jalur organisasi siswa ekstra kurikuler bidang keagamaan yang mengambil pola mentoring dengan pelibatan aktor yang memiliki ikatan atau jaringan yang memiliki pemahaman keagamaan ekstrems.

Ketiga, jalur kurikulum pendidikan. Kurikulum sebagai acuan/rujukan para guru dalam menyampaikan pemahamannya, termasuk kurikulum pendidikan agama.

“Meski, tidak selalu pintu masuk pemikiran ekstrem ini melalui kurikulum pendidikan agama, karena bisa saja disisipkan melalui mata pelajaran umum,” ujar Menag.

Sesuai kewenangannya, Kementerian Agama telah bekerjasama dengan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud dalam mereview kurikulum pendidikan agama. Saat ini, Kemenag telah menerbitkan 12 buku Pendidikan Agama Islam dengan muatan moderasi.

Menag mengapresiasi penerbitan buku kumpulan praktik baik implementasi Inisiatif Pencegahan Kekerasan (IPK). Hasil best practice IPK ini adalah modeling pencegahan kekerasan pada jenjang pendidikan menengah. Ini akan semakin menambah referensi bagi para pihak yang berkepentingan, terutama guru pendidikan agama dan sekolah untuk turut berkontribusi dalam mencegah tumbuh kembangnya ekstremisme dalam beragama.

“Saya baca sekilas, naskah buku PVE juga mencoba menutup 3 (tiga) pintu masuk ekstremisme keberagamaan yang selama ini menjadi kekhawatiran kita semua,” tuturnya.

“Saya berbahagia karena moderasi betul-betul sudah menjadi manhaj seluruh masyarakat. Mari kita bersama-sama dan saling bahu membahu melakukan pengarusutamaan moderasi beragama dalam berbagai lini kehidupan dan juga di berbagai jenjang Pendidikan,” tandasnya.

Kemenkumham Cegah Permasalahan Hukum Pengadaan Barang/Jasa

Kemenkumham Cegah Permasalahan Hukum Pengadaan Barang/Jasa

Suarapemerintah.id – Salah satu kekhawatiran dari para pejabat fungsional pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah adalah terkait dengan masalah hukum. Solusinya adalah dengan membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam pencegahan dan penanganan permasalahan pengadaan barjas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pencegahan dan penanganan permasalahan PBJ di lingkungan Kemenkumham bertujuan untuk bekerja sama terkait pendampingan dan penanganan permasalahan PBJ. Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP, Robin Asad Suryo mengatakan perlunya meminimalisir, bahkan menghindari permasalahan-permasalahan hukum terkait PBJ tersebut

“Karena pengadaan ini sifatnya merupakan aktivitas pemerintah yang mirip seperti bisnis, jadi kita melakukan kontrak dengan penyedia. Jika dalam kontrak itu terjadi masalah, itu bisa merembet kemana-mana. Bisa permasalahan administrasi, perdata, atau pidana,” kata Robin, Kamis (03/12/2020) siang.

PKS yang merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani Menteri Hukum dan HAM dengan Kepala LKPP pada Juli 2020 lalu ini dibuat dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi dibidang PBJ di lingkungan Kemenkumham, serta meningkatkan koordinasi dan sinergisitas antara Kemenkumham dan LKPP.

Selain berfokus pada pencegahan dan penanganan permasalahan PBJ, PKS yang ditandatangani bersamaan dengan dilakukannya kegiatan Finalisasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2021 di Lingkungan Kemenkumham Tahun Anggaran 2020 ini juga berfokus pada dua bidang pokok lainnya.

Pertama adalah perjanjian kerja sama pengembangan dan pembinaan SDM PBJ yang bertujuan untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM PBJ di lingkungan Kemenkumham. Kedua tentang penggunaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem informasi berupa aplikasi di bidang PBJ di lingkungan Kemenkumham yang bertujuan untuk mensinergikan program dan kegiatan dalam pemanfaatan sistem informasi di bidang PBJ sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Sebelumnya, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kemenkumham, Iwan Santoso dalam laporannya mengatakan kegiatan Finalisasi Penyusunan RUP Tahun 2021 ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pendampingan dan konsultasi teknis kepada unit utama dan kantor wilayah Kemenkumham dalam menyusun RUP tahun 2021.

“Pendampingan dan konsultasi teknis diberikan dari mulai identifikasi paket pengadaan, pemaketan pengadaan, hingga kepada pengumuman paket pengadaan pada SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), dilanjutkan dengan penandatangan berita acara hasil penyusunan RUP Tahun 2021 pada finalisasi RUP tahun 2021,” kata Iwan di Hotel Westin Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dengan konsep webinar (secara daring) dan tatap muka pada 3 hingga 5 Desember 2020 mendatang. Adapun jumlah peserta kegiatan ini adalah sebanyak 116 orang yang terdiri dari 66 orang melalui virtual dan 50 orang tatap muka