Minggu, Mei 19, 2024
spot_img

BERITA UNGGULAN

Presiden Jokowi: Surabaya Kota Tercepat Wujudkan Proyek PSEL

- Advertisement -

Presiden sendiri telah berupaya menyiapkan sejumlah payung hukum bagi daerah agar dapat merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik sejak 2018. Bahkan, dia mengaku ide soal fasilitas tersebut sudah ada sejak tahun 2008 saat dirinya masih menjabat Wali Kota Solo.

“Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya, untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008 saya masih jadi wali kota kemudian menjadi gubernur, kemudian jadi Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota,” jelasnya.

- Advertisement -

Akhirnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Tujuannya, agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir terhadap payung hukumnya.

- Advertisement -

“Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas sehingga memutuskannya sulit,” tutur Jokowi.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,680PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview