Jumat, Mei 3, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kumpulan Nama Shalat Wajib: Rukun, Aturan Dan Tata Cara

- Advertisement -

SUARAPEMERINTAH.ID — Shalat Fardhu, merupakan Sholat yang wajib dilaksanakan berdasarkan waktu yang ditentukan atau ditentukan oleh kondisi dan tidak alasan untuk meninggalkan kecuali ada Udzur yang dibenarkan sesuai Syariat.

Dan di sini kita akan membahas mengenai Shalat apa saja yang termasuk Shalat Fardhu berserta dalil-dalil untuk mengerjakannya lengkap.

- Advertisement -

Dan berdasarkan hukum Islam secara garis besar Shalat Fardhu atau Shalat Fardhu terbagi dua, yakni:

  • Fardhu Ain.
  • Fardhu Kifayah.

Jadi secara garis besar Shalat Fardhu terbagi menjadi dua, untuk penjelasan detailnya silahkan dibaca keterangannya berikut ini.

- Advertisement -

Jenis Shalat Fardhu

Fardhu Ain

Yakni kewajiban yang Allah Azza Wa Jalla berikan kepada setiap individu. Contoh shalat Fardhu Ain shalat 5 waktu (yang merupakan bagian dari Rukun Islam) dan Shalat Jum’at.

Adapun Shalat 5 waktu adalah:

- Advertisement -

Dan kelima Shalat diatas ditentukan waktunya dan setiap wilayah memiliki waktu berbeda-beda berdasarkan letak geografis dan kita telah mampu menetapkan waktu shalat berdasarkan geografis.

Fardhu Kifayah

Yakni kewajiban yang Allah Azza Wa Jalla tetapkan kepada seluruh umat Islam. Namun kewajiban ini akan gugur apabila telah dilaksanakan oleh yang lain. Contoh Fardhu Kifayah adalah mengajarkan cara Sholat.

Saya ulangi bahwa kewajiban Shalat Fardhu Kifayah akan gugur jika sudah dilaksanakan oleh Muslim lainnya. Seperti halnya mengajarkan car Sholat yang merupakan wajib bagi Muslim namun jika sudah dilaksanakan maka gugur sudah.

Tata Cara Shalat Fardhu

Di dalam melaksanakan Shalat Fardhu terdapat persiapan sebelum dan aturan disaat melaksanakannya. Dan keseluruhannya terbagi menjadi 12 yakni enam bagian disaat persiapan untuk melaksanakannya dan enam bagian lainnya disaat melaksanakannya. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

A) Persiapan Sebelum Melaksanakan Shalat Fardhu

Persiapan sebelum melaksanakan Shalat Fardhu adalah wajib dipenuhi (Persiapan ini juga termasuk hal yang Fardhu) jika tidak, maka bisa membatalkan Shalat. Selain persiapan secara fisik, juga psikologi untuk melaksanakan Shalat. Yakni:

1. Mandi Dan Berwudhu

Membersihkan diri dengan mandi, karena tidak diperbolehkan melakukan shalat jika kita dalam keadaan junub, seperti setelah bersetubuh dengan istri (Meski mani keluar maupun tidak).

Dan juga berwudhu untuk selanjutnya melakukan Shalat. Lihat tata cara Wudhu sesuai Sunnah Nabi.

2. Mengenakan Pakaian Bersih Dan Tempat Shalat Yang Bersih

Sebelum melakukan shalat pastikan pakaian yang kita kenakan bersih dan juga tempat untuk shalat bersih dari najis dan kotoran lainnya.

3. Menutup Aurat

Diwajibkan menutup aurat dan bagian tubuh sensitif lainnya sebelum shalat, bagi pria paling utama menutup bagian atas dengkul dan pusar selanjutnya mengenakan pakaian yang sopan. Untuk wanita, menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah.

4. Tepat Waktu / Pada Waktunya

Setiap shalat Fardhu Ain, ada waktunya. Maka segera melakukan shalat jika sudah waktunya saat Adzan memanggil untuk shalat 5 waktu dan shalat Jum’at. Dan dilarang melaksanakan Shalat sebelum waktunya, karena tidak sah.

Dan juga dilarang bagi siapapun untuk menunda shalat bukan karena hal yang dibenarkan dan menyepelekan waktu shalat adalah dosa besar.

5. Menghadap Kiblat

Wajib hukumnya shalat dengan menghadap Kiblat yakni Ka’bah. Jika saat sebelum atau saat melakukan shalat orang tersebut memalingkan arahnya ke arah lain maka shalatnya sia-sia.

6. Niat

Berniat sebelum melaksanakan shalat. Dalam Shalat sebaiknya kita meniatkan terlebih dahulu dalam hati dan pikiran, untuk meneguhkan diri agar lebih khusyu’ melaksanakan Shalat.

B) Aturan Saat Melakukan Shalat Fardhu

Yang berikut adalah rukun yang wajib ditunaikan saat melaksanakan shalat

1. Berdiri Jika Mampu

Laksanakanlah Shalat dalam keadaan berdiri jika mampu, namun jika tidak mampu maka diperbolehkan untuk duduk, bahkan jika tidak juga mampu maka diizinkan melaksanakan Shalat dalam keadaan tidur, seperti yang diarahkan oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Sallam.

صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

“Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.”

2. Takbiratul Ihram

Permulaan shalat diawali dengan bertakbir; Allahu Akbar, mengumandakan kebesaran dan keagungan Allah. Tindakan ini disebut Takbiratul Ihram karena setelah kita mengumandangkannya, maka kita dilarang untuk bergerak, berbicara, minum, makan dan sebagainya.

3. Membaca Doa Iftitah

Kemudian dilanjutkan dengan membaca Doa Iftitah, ini merupakan doa awal yang dibaca tepat setelah Takbiratul Ihram dan sebelum membaca Surat Al Fatihah, adapun doa Iftitah adalah sebagai berikut:

اللهُ اَكْبَرُ كَبِرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَشِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا . اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَالْااَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ . اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ . لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَ لِكَ اُمِرْتُ وَاَنَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ .

Bacaan doa Iftitah latin

Allaahu akbaru kabiira walhamdulilaahi katsiro, wa Subhaanallaahi Bukratawn wa’ashiila, innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan musliman wamaa anaa minal musyrikiin. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi Rabbil ‘aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiin.

4. Membaca Surat Al Fatihah

Hal ini berdasarkan arahan Nabi Shalallahu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Sallam

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

“Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah.”[3]

5. Membaca Surat Al Qur’an

Setelah membaca Al Fatihah, selanjutnya membaca Surat Al Qur’an yang dihafal. Membaca surat Al Qur’an diwajibkan di rakaat pertama dan kedua dari setiap shalat.

6. Ruku Dan Thuma’ninah

Membungkuk dengan kedua tangan mencapai dengkul / betis di setiap rakaat. Dan perintah ruku’ berdasarkan hadis Nabi SAW berikut:

ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا

“Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.”

Sedangkan arti thuma’ninah ialah dalam keadaan tenang.

7. I’tidal Setelah Ruku’ Dengan Thuma’ninah

Setelah melakukan ruku kita diharuskan melakukan I’tidal yakni berdiri sejenak dalam keadaan tenang (Thuma’ninah) sebelum melakukan sujud. Seperti arahan Nabi SAW berikut:

ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا

“Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah.”

8. Sujud Dengan Thuma’ninah

Setelah I’tidal maka lakukan sujud dalam keadaan tenang berdasarkan hadits Nabi SAW berikut ini:

ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا

“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.”

9. Duduk Di Antara Dua Sujud Juga Dengan Thuma’ninah

Ini berdasarkan arahan dari Nabi Shalallahu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Salam berikut ini:

ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا

“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”

10. Tasyahud Akhir Dan Duduk Tasyahud

Untuk menyempurnakan Shalat, maka kita melakukan Tasyahud akhir. Ini berdasarkan arahan dari Nabi Shalallahu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Salam berikut:

فَإِذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ فِى الصَّلاَةِ فَلْيَقُلِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ …

“Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”. [HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud.]

11. Salam

Untuk mengakhiri shalat, maka ucapkanlah salam seperti yang diarahkan oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Salam berikut ini:

مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

“Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam. ”[HR. Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.].

Doa Dan Dzikir

Setelah melaksanakan Shalat silahkan membaca doa dan dzikir setelah Shalat sesuai tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam.

Silahkan baca juga shalat Sunnah dan tata cara shalat Tahajud.

Insya Allah informasi tentang shalat Fardhu ini bermanfaat untuk kita semua dan silahkan isi komentar untuk kritik dan feedback kepada kami.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,670PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview