Sabtu, Mei 18, 2024
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cara Mudah, Syarat dan Biaya Terbaru Balik Nama Motor 2024

- Advertisement -

Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Anda harus menyertakan salinan KTP Anda sendiri selaku pemilik motor baru. Syarat balik nama motor lainnya yaitu salinan KTP penerima balik nama motor jika berbeda dengan pemilik sebelumnya.

Surat kuasa
Jika Anda tidak dapat hadir secara langsung untuk melakukan proses balik nama, Anda mungkin perlu memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk mewakili Anda. Surat kuasa ini harus dilengkapi dengan salinan KTP pemilik motor dan penerima surat kuasa sebagai syarat balik nama motor.

- Advertisement -

Biaya administrasi
Biasanya, ada biaya administrasi yang harus dibayar sebagai salah satu syarat balik nama motor. Besarnya biaya balik nama motor tergantung pada peraturan yang berlaku di daerah Anda.

Pastikan untuk menghubungi instansi atau otoritas terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci dan akurat tentang syarat balik nama motor yang berlaku di tempat Anda tinggal.

- Advertisement -

Prosedur Balik Nama Motor
Proses balik nama motor akan berlangsung dengan lancar jika Anda menyertakan seluruh dokumen yang menjadi syarat balik nama motor. Berikut ini prosedur balik nama STNK maupun BPKB sepeda motor:

1. Mendatangi Kantor Samsat sesuai domisili
Langkah pertama yang harus Anda lakukan untuk balik nama motor tentunya mendatangi Kantor Samsat sesuai dengan domisili yang tertera di KTP. Jika berada di luar domisili, Anda harus melakukan pencabutan berkas di Kantor Samsat sesuai domisili pemilik lama motor.

- Advertisement -

2. Menyertakan syarat balik nama motor
Jangan lupa untuk membawa serta berkas yang menjadi syarat balik nama motor seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Fotokopi KTP, STNK, dan BPKB sebaiknya dijadikan satu dan dimasukkan ke dalam map. Sementara berkas asli dan bukti pembelian dimasukkan ke dalam map yang terpisah.

Petugas Samsat nantinya akan memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen Anda dan melakukan proses administrasi yang diperlukan untuk balik nama motor.

3. Melakukan tes fisik kendaraan
Selanjutnya, lakukan tes fisik kendaraan di Kantor Samsat dengan bantuan petugas Samsat. Nantinya, petugas akan memberikan hasil cek fisik yang harus diserahkan bersama dengan beberapa dokumen syarat balik nama motor lainnya ke loket pengesahan untuk divalidasi oleh petugas.

Hasil validasi tersebut nantinya akan diserahkan kembali kepada Anda untuk lanjut ke proses pendaftaran balik nama. Berbagai berkas syarat balik nama motor serta hasil validasi dari loket sebelumnya.

4. Mengisi formulir pendaftaran balik nama
Petugas Samsat akan memberikan formulir balik nama kendaraan yang harus diisi sesuai dengan biodata asli. Anda harus benar-benar teliti dalam mengisi formulir tersebut sebelum dikembalikan kepada petugas loket. Tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk bisa lanjut ke proses berikutnya.

5. Melakukan pembayaran
Ketika nama Anda dipanggil, BPKB dan KTP asli Anda akan dikembalikan beserta tanda terima yang menyatakan bahwa balik nama motor Anda sedang diproses. Simpan tanda terima tersebut di tempat yang mudah diingat untuk digunakan kembali ketika akan mengambil STNK yang baru.

Dalam tahap ini, Anda juga harus melakukan pembayaran penerbitan STNK dan BPKB baru. Anda cukup menunggu untuk mengambil STNK dan BPKB sesuai tanggal yang telah ditentukan.

Biaya Balik Nama Motor
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan balik nama motor:

  • Biaya administrasi: + Rp 35.000 – Rp 100.000
  • Biaya penerbitan STNK baru: + Rp 100.000
  • Biaya penerbitan BPKB baru: + Rp 225.000
  • Biaya penerbitan TNKB baru untuk kendaraan kedua: + Rp 60.000
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): + Rp 35.000

Selain biaya-biaya tersebut, Anda juga akan dibebankan sejumlah biaya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) apabila ada. Pastikan Anda menanyakan kepada petugas loket terkait rincian biaya balik nama motor.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,680PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview