BerandaPemerintahPemerintah Buka Suara soal Viral Penerima KIPK Bergaya Hidup Mewah

Pemerintah Buka Suara soal Viral Penerima KIPK Bergaya Hidup Mewah

SuaraPemerintah.ID – Sebuah kontroversi memunculkan debat di media sosial setelah sebuah akun mengungkap gaya hidup mewah seorang mahasiswi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Kasus ini memicu reaksi dari para legislator di Senayan yang mengecam penyaluran beasiswa yang tidak sesuai sasaran.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa jika terbukti adanya penerima KIPK yang tidak memenuhi kriteria, pihak kampus harus segera mengusulkan pembatalan status penerima beasiswa. Dia juga menekankan pentingnya beasiswa KIPK untuk membantu mereka yang membutuhkan.

- Advertisement -

Hetifa berharap penerima KIPK sesuai kriteria agar dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk dapat menempuh pendidikan tinggi.

“Dalam hal ini, jika ditemukan ada permasalahan sebagaimana viral di media, maka Komisi X DPR RI akan melakukan rapat dengan Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” jelasnya yang dilansir dari detik.com.

Pendapat serupa disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, yang menyoroti perlunya kejujuran dari penerima beasiswa yang tidak layak. Menurutnya, mahasiswa yang tidak memenuhi syarat seharusnya mengembalikan dana tersebut ke negara.

“Mahasiswa penerima KIPK yang sebenarnya tidak berhak sebaiknya mengembalikan uangnya ke negara,” ujar Ledia.

Ledia juga menyarankan sebaiknya mahasiswa yang tak layak terima KIPK jujur melaporkan bahwa dirinya tak masuk kualifikasi penerima KIPK. “Karena berarti sudah mengambil hak orang lain,” jelas Ledia.

Ia mengatakan pihak kampus harus turun tangan mendata ulang penerima KIPK agar sesuai kualifikasi. Selain itu, ia juga meminta Kemendikbudristek turut melakukan verifikasi kembali.

“Kemendikbud harus melakukan verifikasi kembali. Tetap ada verifikasi data oleh kampus,” sambungnya.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) juga angkat suara mengenai kasus ini. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, menyatakan bahwa para mahasiswa yang dinilai bergaya hidup hedonistik telah mengundurkan diri dari program KIPK.

“Mengenai ramainya unggahan media sosial terkait dugaan salah sasaran ini juga harus disikapi dengan bijak, bahwa evaluasi yang dilakukan juga harus menyeluruh. Pihak kampus sudah melakukan evaluasi dan yang bersangkutan mengundurkan diri dari program tersebut,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito kepada wartawan, Minggu (5/5/2024).

Warsito mengatakan program KIPK telah dirancang secara detail untuk disalurkan kepada pihak yang memang layak menerima beasiswa. Namun, pihaknya juga tidak menutup diri adanya salah sasaran penyaluran beasiswa merujuk ke kasus penerima KIPK tapi bergaya hedonistik tersebut.

“Kita harus mengakui bahwa masih ada masalah dan saya meyakini kejadian ini menjadi bagian penting bagi pemerintah dan perguruan tinggi untuk bersama-sama memperbaiki semua prosedur monev KIP Kuliah. Tentunya persoalan yang viral ini juga menjadi catatan pemerintah untuk melakukan perbaikan khususnya yang terkait dengan pengetatan penentuan kelompok sasaran,” jelas Warsito.

Dia menjelaskan para penerima KIPK sebelumnya telah terjaring melalui seleksi yang ketat. Namun ada sejumlah kasus di mana para penerima kemudian bisa naik taraf ekonominya. Warsito mengatakan para penerima beasiswa KIPK yang secara ekonomi telah membaik seharusnya berinisiatif untuk mengundurkan diri.

“Yang juga penting menjadi perhatian kita adalah terkadang mereka yg mendapat KIP Kuliah pada awalnya layak dan sesuai persyaratan, namun dalam perkembangannya yang bersangkutan atau keluarga telah membaik ekonominya. Idealnya, saat kondisi ekonomi si penerima sudah membaik, maka dengan sukarela memproses pengunduran dari program KIP Kuliah. Sehingga tidak menimbulkan kontroversi seakan-akan KIP Kuliah tidak tepat sasaran,” papar Warsito.

Lebih lanjut Warsito mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pendataan penerima KIPK. Pihaknya juga akan melibatkan masyarakat dalam pengawasan para penerima beasiswa KIPK tersebut.

“Dengan kejadian ini, pemerintah tentu akan mengevaluasi sistem monev yang terpadu berbasis NIK dan NPWP misalnya dan dilengkapi dengan mekanisme monev yang melibatkan laporan masyarakat serta media social,” katanya.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM