Sabtu, Mei 18, 2024
spot_img

BERITA UNGGULAN

Mantap, Subsidi Konversi Motor Listrik Betambah Jadi Rp10 Juta!

- Advertisement -

“Saya yakin ke depannya akan lebih murah lah. Namanya orang bisnis, dia pasti cara yang terbaik gitu. Jadi masing-masing lah,” ungkapnya.

Sebelumnya, kepastian penambahan subsidi konversi motor listrik pertama kali diumumkan Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada awak media. Perubahan aturan tersebut menurutnya sudah berlaku sejak sekarang.

- Advertisement -

“Rp 10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” ujar Arifin Tasrif saat ditemui awak media di Kementerian ESDM Jakarta.

Meski subsidi konversi ditambah, namun subsidi pembelian motor listrik baru masih sama, yakni Rp 7 juta per unit. Menurut dia, perlu ada perbedaan ‘perlakuan’ untuk motor listrik baru dan konversi.

- Advertisement -

“Itukan (Rp 7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong,” tuturnya.

Sementara Rachmat Kaimuddin selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengaku, pihaknya akan berupaya menaikkan jumlah subsidi kendaraan listrik tahun depan.

- Advertisement -

“Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan,” kata Rachmat, dilansir dari detik.com

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,680PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview