“Saya yakin ke depannya akan lebih murah lah. Namanya orang bisnis, dia pasti cara yang terbaik gitu. Jadi masing-masing lah,” ungkapnya.
Sebelumnya, kepastian penambahan subsidi konversi motor listrik pertama kali diumumkan Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada awak media. Perubahan aturan tersebut menurutnya sudah berlaku sejak sekarang.
“Rp 10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” ujar Arifin Tasrif saat ditemui awak media di Kementerian ESDM Jakarta.
Meski subsidi konversi ditambah, namun subsidi pembelian motor listrik baru masih sama, yakni Rp 7 juta per unit. Menurut dia, perlu ada perbedaan ‘perlakuan’ untuk motor listrik baru dan konversi.
“Itukan (Rp 7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong,” tuturnya.
Sementara Rachmat Kaimuddin selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengaku, pihaknya akan berupaya menaikkan jumlah subsidi kendaraan listrik tahun depan.
“Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan,” kata Rachmat, dilansir dari detik.com
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News