BI menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin ke level 6,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 23-24 April 2024.
Menurut Perry, kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global, serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 persen pada 2024 dan 2025, sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.
Tercatat, pelemahan nilai tukar rupiah sampai dengan 23 April 2024 sebesar 5,07 persen year to date.
Kendati demikian, BI optimis perekonomian dalam negeri akan tetap stabil di tengah kondisi global yang tidak menentu.
“Indonesia telah melalui berbagai gejolak atau risiko global dan tentu saja optimis bahwa ekonomi Indonesia akan tumbuh stabil, tumbuh tinggi, dan berdaya tahan. Karena memang respons kebijakan bangsa Indonesia dan koordinasi yang erat dengan pemerintah dan berbagai pihak,” tutur dia lebih lanjut.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News